Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

Berikut ini adalah berkas Juknis atau Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017. Download file dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah, Siswa dan pihak lain. Sasaran program Bidikmisi adalah lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat tahun 2016 dan 2017 yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.

Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017
Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

Berikut ini sebagian kutipan dari berkas Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017:

Program Bidikmisi merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, sampai dengan tahun 2016 ini tercatat lebih dari 352 ribu mahasiswa yang telah memperoleh  Bantuan  Biaya Pendidikan  Bidikmisi, dari jumlah tersebut sebanyak 87 ribu telah menyelesaikan pendidikannya. Jumlah peminat Program Bidikmisi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, untuk tahun 2016 tercatat sebanyak 416.428 pelamar tetapi hanya sekitar 75.000 saja yang bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran pemerintah.

Secara umum pelaksanaan Program Bidikmisi telah berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kses dan kesempatan belajar  di perguruan tinggi bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi akan tetapi mempunyai potensi akademi yang baik. Secara prestasi para mahasiswa Bidikmisi juga menunjukkan kemampuan akademik yang luar biasa dengan capaian IPK lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0-3,5, dan lebih dari 31 % memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0. Namun demikian disadari pula bahwa masih terdapat kekurangan disana sini terutama dalam hal pencairan pendanaan, masih banyak keluhan mengenai pencairan dana yang tidak tepat waktu, masih ditemukan yang tidak tepat sasaran, serta untuk perguruan tinggi di daerah tertentu jumlah kuotanya belum sesuai dengan kebutuhan. Hal ini tentu akan menjadi perhatian dimasa datang agar pelaksanaan Program Bidikmisi bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2017 ini merupakan penyempurnaan  dari pedoman Bidikmisi 2016 yang secara umum tidak banyak mengalami perubahan dari pedoman tahun sebelumnya, diharapkan buku pedoman ini akan menjadi acuan bagi para calon mahasiswa, para pelaksana program dan masyarakat secara umum, sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan prinsip; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.

Pemerintah mulai tahun 2010 meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yaitu bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini sejalan dengan Nawacita Pemerintah R.I untuk meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Melakukan revolusi karakter bangsa, melalui pendidikan dengan memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.Mengembangkan insentif  khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal. Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan   budaya bangsa. Untuk itu, lulusan Program Bidikmisi, diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumberdaya manusia Indonesia yang siap berkompetisi diera Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Fakta menunjukkan bahwa pemberian Beasiswa Bidikmisi telah memberikan dampak ikutan selain bagi mahasiswa itu sendiri, yaitu meningkatnya prestasi dan iklim akademik di suatu perguruan tinggi. Dengan adanya mahasiswa Bidikmisi, maka kualitas perguruan tinggi juga meningkat. Ini terjadi karena mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi memiliki prestasi yang dapat dibanggakan (IPK rata-rata di atas 3), sehingga mampu meningkatkan prestasi atau kualitas perguruan tinggi. Hal ini diperkuat dengan data tahun 2016 menunjukkan bahwa lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0-3,5, dan lebih dari 31% memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0. Ini adalah suatu prestasi yang amat membanggakan.

Tidak hanya itu, prestasi non akademik mahasiswa Bidikmisi juga amat membanggakan; tercatat lebih dari 5 mahasiswa Bidikmisi  berhasil  lolos seleksi  menjadi  Finalis Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional sejak tahun 2013-2016. Selain itu, beberapa mahasiswa Bidikmisi juga berhasil meraih medali di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), menjuarai berbagai kompetisi kepenulisan tingkat nasional hingga internasional,  mengikuti  kegiatan  pertukaran  pelajar  tingkat internasional, hingga menjadi delegasi Indonesia dalam berbagai kegiatan kelas dunia di dalam dan luar negeri.

Hingga pertengahan tahun 2016, lebih dari 200 alumni Bidikmisi berhasil mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S2 dengan dukungan penuh beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebagian besar melanjutkan studi di kampus-kampus terbaik di Indonesia, dan sebagian lainnya berkesempatan berkuliah di luar negeri di kampus-kampus terbaik dunia seperti di Inggris, Belanda, Australia, Amerika dan lain-lain.

Beberapa capaian di atas membuktikan bahwa Bidikmisi telah berhasil menjadi salah satu katalis yang strategis dan telah banyak membantu mahasiswa Indonesia untuk secara bebas mengeksplorasi diri. Selain itu, karena para mahasiswa Bidikmisi adalah para mahasiswa yang berasal dari seluruh pelosok Indonesia, program ini telah turut berkontribusi terhadap peningkatan kohesi sosial dan pemahaman tentang keragaman Bangsa Indonesia. Suatu hal yang baik sekali, karena pada waktunya mereka lulus, para mahasiswa ini akan mempunyai persahabatan dan jejaring dari seluruh Indonesia.

Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring pada laman bidikmisi (http://bidikmisi belmawa.ristekdikti.go.id/) adalah sebagai berikut:

Tahapan pendaftaran Bidikmisi
  • Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran II bagian persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
  • Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
  • Sekolah  merekomendasikan  masing-masing  siswa  melalui  laman  Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi.
  • Sekolah  memberikan  nomor  pendaftaran  dan  kode  akses  kepada  masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan;
  • Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau  mandiri yang telah  diperoleh  sesuai  ketentuan  masing-masing  pola  seleksi melalui alamat berikut.
a.   SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
b.   SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id
c.   PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
d.   Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
e.   Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS

Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
  • Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
  • Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Surat   keterangan   tentang   prestasi/peringkat   siswa   di   kelas   dan   bukti pendukung prestasi lain dikegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
  • Bagi yang belum memenuhi syarat butir (g) diatas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau  bukti  pembayaran  PBB  (apabila  mempunyai  bukti  pembayaran)  dari orang Tua/Wali-nya.

Pendaftaran Langsung (Off-line)
Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:
  • Calon  mengisi  formulir  yang  terdapat  di  dalam  lampiran  Buku  Pedoman Bidikmisi 2017, dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
  • Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang Pendaftaran Bidikmisi 2017.
Berkas yang harus dikirim meliputi:
  1. Formulir pendaftaran Bidikmisi yang sudah terisi;
  2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di kegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
  7. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
  8. Bagi yang belum memenuhi syarat butir (g) di atas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
  9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
  10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti  pembayaran  PBB  (apabila  mempunyai  bukti  pembayaran)  dari  orang Tua/Wali-nya.

Sekolah harus memastikan PTN dan PTS yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline.

    Download Juknis atau Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat dan download file pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017.pdf


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber: Bidikmisi - Ristekdikti - http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/site/index

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel