Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP
15 Mei 2017
Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2017.
Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP |
Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP
Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP:
Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 Jenjang Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di seluruh wilayah Indonesia.
Panduan ini terdiri atas delapan bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Pengertian dan Prinsip Pengembangan Muatan Lokal, Bab III Ruang Lingkup Muatan Lokal, Bab IV Daya Dukung Muatan Lokal, Bab V Mekanisme Pengembangan Muatan Lokal, Bab VI Evaluasi Program Pelaksanaan Muatan Lokal, Bab VII Tugas dan Tanggungjawab Stakeholder, dan Bab VIII Penutup.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Dasar Hukum
BAB II PENGERTIAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
A. Pengertian Muatan Lokal
B. Prinsip Pengembangan Muatan Lokal
BAB III RUANG LINGKUP MUATAN LOKAL
A. Pengembangan Potensi Muatan Lokal
B. Lingkup Muatan Lokal
C. Bentuk dan Strategi Penyelenggaraan Muatan Lokal
D. Dokumen Perangkat Pembelajaran
BAB IV DAYA DUKUNG MUATAN LOKAL
A. Kebijakan Pemerintah
B. Sumber Daya Pendidikan
BAB V MEKANISME PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
A. Penentuan Muatan Lokal
B. Penentuan Kompetensi
C. Penyusunan Perangkat Pembelajaran dan Penyiapan Media/Sumber Belajar
D. Penyusunan Bahan Ajar
E. Pelaksanaan, Penilaian, dan Supervisi Pembelajaran Muatan Lokal
BAB VI EVALUASI PROGRAM PELAKSANAAN MUATAN LOKAL
A. Evaluasi Program Satuan Pendidikan
B. Evaluasi Program Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
C. Evaluasi Program Dinas Pendidikan Provinsi
BAB VII TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB STAKE HOLDER
A. Tugas dan Tanggungjawab Direktorat Pembinaan SMP
B. Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi
C. Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
D. Tugas dan Tanggungjawab Pengawas
E. Tugas dan Tanggungjawab Satuan Pendidikan
BAB VIII PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
GLOSARIUM
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Kompetensi Kelas VII Mata Pelajaran Seni Budaya (Seni Rupa)
Tabel 2. Kompetensi Kelas VII Mata Pelajaran Prakarya (Aspek Kerajinan)
Tabel 3. Kompetensi Kelas VII PJOK
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Contoh Angket Analisis Kelayakan Pelaksanaan Muatan Lokal
Lampiran 2. Contoh Sistematika Proposal
Latar Belakang
Pendidikan merupakan proses pembudayaan masyarakat. Pendidikan berakar dari budaya bangsa, termasuk di dalamnya budaya lokal. Pendidikan yang berbasis budaya berguna untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan antara lain berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang memiliki budaya daerah beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keragaman budaya Indonesia dalam Kurikulum 2013 dikembangkan melalui pemberdayaan muatan lokal. Pembelajaran muatan lokal sebagai salah satu upaya mengangkat keunggulan budaya bangsa, seperti halnya bahasa daerah, seni budaya lokal, tradisi lisan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, kerajinan, serta teknologi yang dipelajari secara langsung oleh peserta didik agarmengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya. Di samping itu pembelajaran muatan lokal juga bertujuan agar peserta didik dapat melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Muatan lokal sedapat mungkin diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa.
Muatan lokal dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan. Muatan lokal adalah karakteristik budaya bangsa yang unik pada masing-masing daerah. Keragaman muatan lokal pada setiap daerah merupakan kekayaan budaya yang perlu dipilih mana saja yang layak dijadikan bahan pembelajaran. Oleh karena itu sangat diperlukan buku panduan perencanaan, pengembangan, agar pelaksanaannya dapat lebih terarah. Apalagi setiap wilayah memiliki variasi bahasa daerah, keunggulan seni daerah, bentuk-bentuk olahraga tradisional, dan seluruh karya manusia di tingkat daerah, perlu ditata, dipilih, dikreasi, dan direvitalisasi dalam pembelajaran. Dengan panduan itu dimaksudkan agar para guru dan peserta didik semakin bangga dengan budayanya sendiri, dan tetap memiliki jati diri yang kuat.
Tujuan
Tujuan penyusunan panduan pelaksanaan muatan lokal ini adalah untuk memberikan acuan bagi:
- Pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menetapkan bentuk dan strategi pelaksanaan pembelajaran muatan lokal.
- Sekolah dalam mengembangkan muatan lokal di satuan pendidikan meliputi penyiapan, pelaksanaan dan evaluasi.
- Pihak-pihak terkait (stakeholder) dalam penyelenggaraan muatan lokal.
Sasaran
Pihak-pihak yang menjadi sasaran panduan muatan lokal ini adalah:
- Pemerintah daerah provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi), kabupaten/kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), dalam melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada SMP.
- Satuan pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah) dalam mengembangkan kompetensi muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi di sekitarnya.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan pemerintah RI Nomor 13 th 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP/Madrasah Tsanawiyah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengertian Muatan Lokal
Muatan lokal, sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan bahan kajian yang di- maksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.
Selanjutnya sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 pasal 2 muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Yang dimaksud dengan bahan kajian muatan lokal adalah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal adalah potensi lokal yang memiliki kelebihan tertentu dan menunjukkan jati diri daerah tersebut.
Muatan pembelajaran terkait muatan lokal sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (3) Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 dapat (1) diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; (2) berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal; dan (3) ekstrakurikuler. Contoh: Kerajinan Batik dapat diintegrasikan pada mata pelajaran Seni Budaya atau Prakarya, dapat pula sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Muatan lokal dapat berupa:
a. seni budaya (permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dll.)
b. prakarya (makanan tradisional, kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun, dll.)
c. pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (pencak silat, sepak takraw)
d. bahasa (bahasa daerah, bahasa asing)
e. teknologi (komputer, perbengkelan).
Muatan pembelajaran terkait muatan lokal berupa bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah tempat tinggalnya. Pembelajaran muatan lokal diharapkan membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya dan memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar dapat:
- mengenal dan mencintai lingkungan alam, bahasa, seni, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya;
- melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Prinsip Pengembangan Muatan Lokal
Berdasarkan Permendikbud nomor 79 tahun 2014, pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut.
1. Kesesuaian dengan Perkembangan Peserta Didik
Penyelenggaraan dan pemilihan materi muatan lokal hendaknya memperhatikan perkembangan (fisik maupun psikis) dari peserta didik. Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat menyeluruh, misalnya perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, memiliki hubungan satu sama lain. Misalnya perkembangan membaca, meliputi perkembangan otot mata, kapasitas membaca, kemampuan membedakan, perkembangan suara, pengalaman, perilaku sosial, dan emosional.
2. Keutuhan Kompetensi
Substansi kurikulum muatan lokal mencakup keseluruhan dimensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) yang tercermin dalam muatan lokal bahasa, seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, serta teknologi. Contoh: Dalam muatan lokal seni musik tradisional diajarkan tentang pengetahuan seni, keterampilan memainkan musik, serta sikap dan perilaku yang mencerminkan karakter budaya daerah.
3. Keterkaitan dengan Potensi dan Keunikan Daerah
Pengembangan kurikulum muatan lokal mengacu pada potensi dan keunikan daerah yaitu keunikan yang dibatasi oleh wilayah administratif misalnya batik Pekalongan, batik tanah liat Minangkabau, tenun ikat Toraja, Sumbawa, Flores, Timur, Bali, Sintang, ukir Jepara, dan rumah adat Tongkonan di Toraja. Sedangkan keunikan lokal didasarkan pada cakupan penyebaran budaya, seperti Bahasa Jawa, dan Bahasa Sunda. Pengembangan tersebut dalam rangka menghadapi tantangan masa kini dan masa yang akan datang. Contoh: penyelenggaraan upacara grebeg Maulud di kraton Yogyakarta. Ritual ini memuat ritual religius, menarik wisatawan, di dalamnya ada seni gamelan, gunungan, dan lain-lain.
4. Fleksibilitas dalam Jenis, Bentuk, dan Pengaturan Waktu Penyelenggaraan
Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan. Contoh: (1) Ritual manten gaya Surakarta, memuat cara berpakaian, pemanfaatan sesaji, penggunaan bahasa Jawa ragam indah, (2) Nyongkolan, tradisi adat dari penari suku Sasak di Lombok, berupa arak-arakan mempelai dari mempelai pria ke wanita diiringi keluarga kerabat mempelai pria, memakai baju adat, menggunakan iringan rebana, gamelan, disertai gendang beleq pada kalangan bangsawan.
5. Kebermanfaatan untuk Kepentingan Nasional dan Menghadapi Tantangan Global
Penetapan muatan lokal berorientasi pada upaya pengenalan, pelestarian, dan pengembangan potensi daerah untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global. Dengan strategi atau upaya ini peserta didik sebagai generasi penerus akan senantiasa mempertahankan, memperkuat serta meneguhkan nilai lokalitas dalam kehidupan modern. Contoh: pesan moral dalam ungkapan budaya daerah seperti ungkapan Nosarara nosabatutu dari Sulawesi Selatan, artinya bersama-sama kita satu, mar sipature hutanabe, bahasa Batak, artinya berlomba membangun daerah, rukun agawe santosa dari Jawa yang berarti bersatu akan menjadi kuat. Pesan moral ini jika dipahami dan dilaksankan oleh peserta didik akan membentuk karakter dalam menghadapi tantangan global budaya individualistik.
6. Apresiatif
Apresiatif terhadap keunikan potensi daerah/satuan pendidikan. Hasil-hasil pembelajaran muatan lokal memiliki potensi mendapat penghargaan atas keunggulan atau keunikannya di tingkat satuan pendidikan, daerah, dan/atau nasional. Contoh: Penghayatan terhadap legenda, yang memuat nilai kesejarahan dan kearifan lokal, misalnya terjadinya Candi Prambanan di Jawa, terjadinya gunung Tangkuban Perahu di Sunda, terjadinya gunung Batur di Bali, dll.
Download Buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP ini silahkan lihat/baca/unduh di bawah ini:
[Download] Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP. Semoga bisa bermanfaat.