Juknis OSN SD Tahun 2018

Berikut ini adalah berkas Juknis OSN SD Tahun 2018. Petunjuk Teknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2018 ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Download file format PDF.

Juknis OSN SD Tahun 2018
Juknis OSN SD Tahun 2018

Juknis OSN SD Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Petunjuk Teknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2018:

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa pemerintah melakukan penjaminan mutu pendidikan serta pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan/ atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Berdasar pada hal di atas, pemerintah melakukan usaha peningkatan mutu pendidikan dengan mengembangkan Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah dasar (OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk melakukan konsolidasi, koordinasi, dan pembinaan yang lebih baik, sehingga prestasi siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia dapat ditingkatkan. 

Olimpiade Sains Nasional Tahun 2018 diharapkan menjadi salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu berusaha mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.

Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan olimpiade dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

LATAR BELAKANG
Olimpiade Sains Nasional tingkat SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat telah dirintis sejak tahun 2003 merupakan salah satu wadah strategis untuk mengembangkan daya nalar, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa. Pelaksanaan OSN-SD secara berkelanjutan akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sehingga siswa memiliki daya juang yang tinggi, kompetitif dan inovatif.

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan yang telah berlangsung sejak 2001, maka sebagian kewenangan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pendidikan dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Namun demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh karena itu, usaha-usaha untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan perlu dilakukan secara sistematik dan komprehensif.

Penguatan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar merupakan pondasi yang sangat penting bagi jenjang yang lebih tinggi. Upaya penguatan pondasi tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik. Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang pendidikan adalah meningkatnya kemampuan peserta didik dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas, sikap, dan budi pekerti peserta didik. 

Olimpiade Sains Nasional untuk peserta didik SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat Tahun 2018 ini diselenggarakan secara berjenjang untuk memotivasi para peserta didik, guru, pengelola, dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah masing-masing yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

DASAR HUKUM
  1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.
  4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun  2010 tentang Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2017.

TUJUAN
  1. Tujuan Umum; Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) tahun 2018 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
  2. Tujuan Khusus; Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) tahun 2018 adalah sebagai berikut: a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya; b. Memotivasi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik; c. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/ MI dan atau yang sederajat; d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. e. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

RUANG LINGKUP
Bidang yang dilombakan dalam Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
  1. Matematika
  2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

TEMA
Tema Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2018 adalah: “Membangun generasi berkarakter, berkualitas, dan kompetitif”

    Download Juknis OSN SD Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Teknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2018 ini silahkan lihat/baca/unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Juknis OSN SD Tahun 2018.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Teknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel