Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 SMK
31 Mei 2018
Berikut ini adalah berkas Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kemdikbud Tahun 2018. Modul ini merupakan modul pelatihan kurikulum 2013 bagi kepala sekolah tahun 2018. Download file format PDF.
Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK:
PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL MANAJEMEN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 BAGI KEPALA SEKOLAH
- Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 bagi Kepala Sekolah jenjang SMK berisi pembelajaran tentang (1) Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), (2) Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaian, (3) Penyusunan Silabus, (4) Perancangan Pembelajaran, dan (5) Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar, (6) Strategi Pengelolaan Implementasi kurikulum 2013, dan (7) Strategi Penyempurnaan Buku KTSP.
- Setelah mempelajari modul ini, kepala sekolah diharapkan dapat: a. memahami spektrum PMK dan struktur kurikulum SMK b. menganalisis dokumen SKL, KI, KD, IPK, materi dan tujuan pembelajaran c. menganalisis model pembelajaran d. merencanakan praktik kerja lapangan peserta didik e. menetapkan kriteria ketuntasan minimal f. menganalisis penilaian hasil belajar g. mengembangkan silabus h. merancang program tahunan dan program semester i. menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) j. mengolah penilaian dan membuat laporan penilaian hasil belajar k. menyusun strategi pengelolaan implementasi kurikulum l. menyusun strategi penyempurnaan buku KTSP.
- Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 dalam Implementasi Kurikulum 2013 jenjang SMK terdiri dari 3 (.tiga) bagian yaitu: Bagian I. Penjelasan Umum Modul; Bagian II. Prinsip Penyusunan Kurikulum 2013 SMK; Bagian III. Pengembangan Strategi Penyusunan Kurikulum 2013.
- Sebelum mempelajari modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 dalam Implementasi Kurikulum 2013 ini, Saudara harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut: a. Dukumen 1 KTSP yang sedang berlaku di sekolah Saudara b. Dokumen Silabus salah satu mata pelajaran c. Satu perangkat dokumen RPP salah satu guru.
- Modul ini berkaitan dengan modul Pengembangan Fungsi Supervisi Akademik dalam Implementasi Kurikulum 2013.
- Waktu yang dipergunakan untuk mempelajari modul ini diperkirakan 25 Jam Pembelajaran (JP). Satu JP setara dengan 45 menit. Perkiraan waktu ini sangat fleksibel sehingga bias disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan. Penyelenggara pembelajaran bisa menyesuaikan waktu dengan model pembelajaran di Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikdan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPPTK KPTK), atau model pembelajaran lain dengan pemanfaatan teknologi lain.
- Untuk melakukan kegiatan pembelajaran, Saudara harus mulai dengan membaca petunjuk dan pengantar modul ini, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan/diminta, mengikuti tahap demi tahap kegiatan pembelajaran secara sistematis dan mengerjakan perintah-perintah kegiatan pembelajaran pada Lembar Kerja (LK). Untuk melengkapi pemahaman, Saudara dapat membaca bahan bacaan dan sumber-sumber lain yang relevan.
- Modul ini disusun dengan mengintegrasikan keterampilan yang diperlukan peserta didik agar mampu bertahan di abad XXI, yakni literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka).
- Setelah mempelajari modul ini, Saudara dapat mengimplementasikan hasil belajar tersebut di sekolah dengan tetap mengintegrasikan literasi, kompetensi dan karakter. Waktu pelaksanaan yang direkomendasikan adalah pada awal tahun ajaran (semester satu).
PENJELASAN UMUM MANAJEMEN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Pengantar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah untuk melakukan persiapan implementasi Kurikulum 2013.
Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 dan Pengembangan Fungsi Supervisi Akademik dalam Implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan untuk memfasilitasi persiapan implementasi Kurikulum 2013 dari segi manajerial dan supervisi. Modul ini disusun dengan mengintegrasikan keterampilan yang diperlukan peserta didik agar mampu bertahan di abad XXI, yakni literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka).
Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal. Pencapaian kompetensi peserta didik diukur melalui penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian belajar peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah. Kepala sekolah mengelola pendidik (guru) melakukan pemantauan proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar. Dalam lingkup karakter, penguatan pendidikan karakter (PPK) di Indonesia mengacu pada lima nilai utama, yakni (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) gotong royong, (5) integritas (Kemdikbud, 2016). Implementasi PPK dapat dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan pendidikan dalam merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK.
Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 dalam Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMK memfasilitasi Saudara untuk memahami konsep dan prinsip, dan dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 SMK di Sekolah yang Saudara pimpin.
Ruang lingkup isi Modul ini terdiri atas bahasan tentang: (1) Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK); (2) Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaian; (3) Penyusunan Silabus; (4) Perancangan Pembelajaran; (5) Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar; (6) Strategi Pengelolaan Implementasi Kurikulum 2013; dan (7) Strategi Penyempurnaan Buku KTSP.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, pada bagian 2 modul ini terdiri dari kegiatan (1) memahami Spektrum Keahlian PMK, (2) memahami Struktur Kurikulum 2013 SMK. Topik 2 (dua) Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaian meliputi (3) menganalisis Dokumen SKL, KI, KD, (4) Menganalisis IPK, Materi, dan Tujuan Pembelajaran, (5) Menganalisis Model Pembelajaran, dan (6) Merencanakan Praktik Kerja Lapangan Peserta Didik (7) Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (8) menganalisis Penilaian Hasil Belajar. Sedangkan topik 3 Penyusunan Silabus hanya kegiatan (9) menyusun Silabus. Topik 4 Perancangan Pembelajaran meliputi (10) menyusun program tahunan dan program semester, (11) menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Topik 5 Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar meliputi (10) mengolah penilaian hasil belajar, dan (12) membuat laporan penilaian hasil belajar). Dan pada bagian 3 (tiga) terdiri dari (1) Mengelola Implementasi Kurikulum 2013, (2) Strategi Penyempurnaan Buku 1 KTSP, (3) Strategi Penyempurnaan Buku 2 dan 3 KTSP .
Setelah mempelajari modul ini, Saudara dapat mengimplementasikan hasil belajar tersebut di sekolah dengan tetap mengintegrasikan literasi, kompetensi dan karakter sebagai bekal keterampilan peserta didik agar mampu bertahan di abad XXI.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari modul ini, kepala sekolah diharapkan mampu:
- memahami spektrum PMK dan struktur kurikulum SMK
- menganalisis dokumen SKL, KI, KD, IPK, materi dan tujuan pembelajaran
- menganalisis model pembelajaran
- merencanakan praktik kerja lapangan peserta didik
- menetapkan kriteria ketuntasan minimal
- menganalisis penilaian hasil belajar
- mengembangkan silabus
- merancang program tahunan dan program semester
- menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- mengolah penilaian dan membuat laporan penilaian hasil belajar
- menyusun strategi pengelolaan implementasi kurikulum
- menyusun strategi penyempurnaan buku KTSP
Isi Modul
Prinsip Penyusunan Kurikulum 2013
Topik 1. Spektrum Keahlian PMK
Topik 2. Analisis Kompetensi, Pembelajaran dan Penilaian
Topik 3. Pengembangan Silabus
Topik 4. Perancangan Pembelajaran
Topik 5. Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
Pengembangan Strategi Penyusunan Kurikulum 2013
Topik 1. Startegi Pengeloalan Implementasi Kurikulum 2013
Topik 2. Strategi Penyempurnaan Buku KTSP
PRINSIP PENYUSUNAN KURIKULUM 2013 SMK
Pengantar
Saat pelaksanaan pelatihan Kurikulum 2013 SMK, Saudara berkumpul bersama kepala sekolah lain untuk melakukan serangkaian kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut terdiri atas lima topik, yaitu (1) Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), (2) Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaian, (3) Penyusunan Silabus, (4) Perancangan Pembelajaran, dan (5) Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.
Topik 1 Spektrum Keahlian PMK meliputi (1) memahami Spektrum Keahlian PMK, (2) memahami Struktur Kurikulum 2013 SMK. Topik 2 Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaian meliputi (3) menganalisis Dokumen SKL, KI, KD, (4) menganalisis IPK, Materi, dan Tujuan Pembelajaran, (5) menganalisis Model Pembelajaran, dan (6) merencanakan praktik kerja lapangan peserta didik (7) menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), (8) menganalisis Penilaian Hasil Belajar. Topik 3 Penyusunan Silabus hanya kegiatan (9) mengembangkan Silabus. Topik 4 Perancangan Pembelajaran berisi kegiatan (10) menyusun program tahunan dan program semester, (11) menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Topik 5 Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar adalah kegiatan (12) praktik pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar.
Kegiatan-kegiatan tersebut dicapai melalui strategi diskusi kelompok, studi kasus, curah pendapat (brainstorming), dan presentasi. Saudara dapat melakukannya secara berkelompok, namun Jika tidak memungkinkan karena jumlah peserta terbatas, silakan kerjakan kegiatan secara individual.
Topik 1 Spektrum Keahlian PMK
Topik 1 ini memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada Saudara untuk memahami Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan, menggantikan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang diberlakukan pada tahun 2013. Pada keputusan tersebut ditegaskan bahwa “Spektrum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan Bidang/Program/Kompetensi Keahlian pada SMK/MAK”. Juga memahami Struktur Kurikulum 2013 SMK mengacu pada Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 13/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK.
Kegiatan utama yang dilakukan pada topik 1 berupa kegiatan diskusi kelompok, mengamati, mengidentifikasi, curah pendapat, dan presentasi tentang perancangan Spektrum Keahlian PMK; Spektrum Keahlian yang berlaku; program pendidikan 3 Tahun dan 4 Tahun di SMK, serta Struktur Kurikulum 2013 SMK. Sebagai referensi kegiatan ini, Saudara dapat membaca bahan bacaan 1 dan suplemen tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan
Dengan melaksanakan serangkaian kegiatan pada topik 1 ini, Saudara akan berlatih memahami jenis-jenis program pendidikan serta rambu-rambu penyelenggaraannya, sebagai acuan dalam membuka dan mengembangkan program pendidikan pada SMK/MAK. Pada Spektrum Keahlian diorganisasikan dalam bentuk Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian; dilengkapi dengan ruang lingkup kompetensi untuk masing-masing Kompetensi Keahlian. di sekolah tempat Saudara bertugas.
Download Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK ini silahkan lihat file preview di sini dan unduh pada link di bawah ini:
[Download] Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Tingkat SMK. Semoga bisa bermanfaat.