Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X (10) MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X (10) MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013
Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013

Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas 10 MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013:

Buku siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan buku pegangan peserta didik kelas X (sepuluh) dalam proses pembelajaran mata pelajaran PPKn di sekolah. Buku ini banyak sekali manfaatnya bagi kalian sebagai peserta didik. Buku ini akan mengantarkan kalian untuk memperoleh wawasan yang diperlukan agar menjadi warga negara Indonesia yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Buku ini merupakan jawaban atas tuntutan buku pelajaran yang berkualitas, yaitu buku pelajaran yang tidak hanya memaparkan materi, akan tetapi membelajarkan peserta didik agar memiliki kompetensi yang diharapkan. Buku ini mengembangkan kompetensi kewarganegaraan kalian melalui pendekatan berbasis ilmiah (scientific), dimana melalui buku ini dalam proses pembelajaran kalian didorong untuk selalu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan.

Buku ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 dan materi yang disajikan dalam buku ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, serta Permendikbud Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Materi yang disajikan telah disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis kalian sebagai peserta didik di Sekolah Menengah Atas.

Buku ini dikemas secara sistematis dan menarik serta ditujukan untuk meningkatkan kreatifitas kalian. Bahasa yang dipergunakan merupakan bahasa yang mudah dipahami oleh kalian. Sehingga, ketika kalian membaca setiap bab atau sub-bab yang ada di dalam buku ini berbeda dengan buku-buku lainnya. Bahasa yang dipergunakan bukanlah bahasa yang kaku, tetapi bahasa yang fleksibel serta bersahabat dengan kalian selaku pembaca buku ini.

Apa saja yang terdapat dalam buku ini? Di dalam buku ini disajikan berbagai macam rubrik yang mendorong kalian untuk aktif dalam setiap rangkaian proses pembelajaran. Adapun sistematika yang terdapat dalam buku ini sebagai berikut.
  1. Pengantar. Bagian ini terdapat di awal setiap bab yang berfungsi memberikan gambaran awal mengenai materi pembelajaran yang akan kalian pelajari.
  2. Materi pembelajaran. Bagian ini berisi paparan materi pembelajaran yang harus kalian pelajari. Materi pembelajaran disajikan dengan menarik yang didukung oleh gambar-gambar yang relevan serta contoh-contoh yang bersumber dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar kalian. Materi pembelajaran ini dilengkapi dengan rubrik Info Kewarganegaraan yang berisi tentang informasi-informasi tambahan yang tentunya akan memperluas cakrawala berpikir kalian.
  3. Tugas Mandiri dan Kelompok. Bagian ini mengajak kalian berlatih baik secara mandiri atau berkelompok untuk menyelesaikan berbagai tugas dengan cara membaca berbagai literatur/buku, menganalisis suatu kasus, melakukan pengamatan terhadap berbagai peristiwa yang sedang terjadi di lingkungan sekitar serta melakukan wawancara dengan para tokoh masyarakat atau aparatur negara.
  4. Refleksi. Melalui bagian ini kalian diajak untuk mengevaluasi diri serta merenungkan apa saja yang telah kalian pelajari dan perilaku yang akan kalian lakukan untuk kemajuan bangsa dan negara berkaitan dengan materi tersebut.
  5. Rangkuman. Untuk mempermudah kalian dalam memahami materi pembelajaran, buku ini juga dilengkapi dengan rangkuman yang berisi ringkasan materi pembelajaran dalam satu bab.
  6. Praktek Belajar Kewarganegaraan. Untuk melatih kecakapan kalian dalam mengolah potensi berpikir holistik serta perilaku yang seharusnya kalian lakukan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan materi yang dipelajari. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengerjakan seperangkat tugas untuk meningkatkan keterampilan kalian sebagai warga negara. Tugas-tugas tersebut dikemas dalam bentuk penelitian sederhana, analisis kasus, debat, menulis artikel dan bermain peran atau simulasi.
  7. Penilaian Diri. Bagian ini untuk mengukur kesesuaian sikap dan perilaku kalian sebagai warga negara yang baik. Pada bagian ini kalian diajak untuk menilai diri sendiri, memberikan argumen atas nilai yang kalian tetapkan serta mengklarifikasi nilai-nilai yang berkembang dimasyarakat melalui wacana yang dibaca.
  8. Uji Kompetensi. Bagian ini berfungsi untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang telah kalian kuasai setelah mempelajari materi pembelajaran pada satu bab dengan menjawab berbagai soal yang terdapat di dalamnya.
  9. Indeks. Selama proses pembelajaran tentunya kalian akan mengenal beragam istilah penting. Untuk menemukan kembali secara cepat istilah-istilah tersebut dalam buku, kalian bisa membacanya di dalam rubrik indeks.
  10. Glosarium. Bagian ini melengkapi buku supaya kalian dapat menemukan berbagai kata asing atau kata yang sulit dipahami, sehingga mempermudah kalian untuk memahami materi secara keseluruhan.

Dengan membaca buku ini, cakrawala berpikir kalian sebagai warga negara tentunya akan semakin luas dan kompetensi yang dimiliki juga akan semakin bertambah banyak serta baik kualitasnya.

Konsep Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dalam tinjauan pedagogik, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan bidang kajian keilmuan, program kurikuler, dan aktivitas sosial-kultural yang bersifat multidimensional. Sifat multidimensional ini menyebabkan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat disikapi sebagai: pendidikan nilai dan moral, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, serta pendidikan demokrasi.

Di Indonesia, arah pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan tidak boleh keluar dari landasan ideologi Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan landasan operasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, tidak boleh juga keluar dari koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan filosofi Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini yang menyebabkan secara terminologi untuk pendidikan kewarganegaraan di Indonesia digunakan istilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang mempunyai misi sebagai pendidikan nilai dan moral Pancasila, penyadaran akan norma dan konstitusi UUD Negara Republik IndonesiaI Tahun 1945, pengembangan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan penghayatan terhadap filosofi Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dimaksudkan sebagai upaya membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, secara umum pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah adalah upaya mengembangkan kualitas warga negara secara utuh dalam berbagai aspek sebagai berikut.
  1. Kemelekwacanaan sebagai warga negara (civic literacy), yakni pemahaman peserta didik sebagai warga negara tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi konstitusional Indonesia serta menyesuaikan perilakunya dengan pemahaman dan kesadaran itu.
  2. Komunikasi sosial kultural kewarganegaraan (civic engagement), yakni kemauan dan kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk melibatkan diri dalam komunikasi sosial-kultural sesuai dengan hak dan kewajibannya.
  3. Kemampuan berpartisipasi sebagai warga negara (civic skill and participation), yakni kemauan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik sebagai warga negara dalam mengambil prakarsa dan/atau turut serta dalam pemecahan masalah sosial-kultur kewarganegaraan di lingkungannya.
  4. Penalaran kewarganegaraan (civic knowledge), yakni kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk berpikir secara kritis dan bertanggungjawab tentang ide, instrumentasi, dan praksis demokrasi konstitusional Indonesia.
  5. Partisipasi kewarganegaraan secara bertanggung jawab (civic participation and civic responsibility), yakni kesadaran dan kesiapan peserta didik sebagai warga negara untuk berpartisipasi aktif dan penuh tanggung jawab dalam berkehidupan demokrasi konstitusional. (Dokumen Standar Kkompetensi Guru Kelas mata pelajaran PKn Depdiknas, 2004).

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di tingkat persekolahan bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart dan good citizen) berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Warga negara yang dimaksud adalah warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), sikap dan nilai (attitudes and values), keterampilan (skills) yang dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air sebagai wujud implementasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Tujuan akhir dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah terwujudnya warga negara yang cerdas dan baik, yakni warga negara yang bercirikan tumbuh-kembangnya kepekaan, ketanggapan, kritisasi, dan kreativitas sosial dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara tertib, damai, dan kreatif, sebagai cerminan dan pengejawantahan nilai, norma dan moral Pancasila. Para peserta didik dikondisikan untuk selalu bersikap kritis dan berperilaku kreatif sebagai anggota keluarga, warga sekolah, anggota masyarakat, warga negara, dan umat manusia di lingkungannya secara cerdas dan baik. Proses pembelajaran diorganisasikan dalam bentuk belajar sambil berbuat (learning by doing), belajar memecahkan masalah sosial (social problem solving learning), belajar melalui perlibatan sosial (socio-participatory learning), dan belajar melalui interaksi sosial-kultural sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat.

Struktur Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X memiliki empat kompetensi inti dan 25 kompetensi dasar. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, konsep kompetensi inti ini merupakan konsep yang baru. Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
KI 1, dan KI 2, harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI 3 dan KI 4. Dapatlah dikatakan bahwa KI 1 dan KI 2 tidak diajarkan langsung (direct teaching), tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.

    Download Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X (10) MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    [Download] Buku Guru Mapel PPKn Kelas X MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013.pdf
    [Download] Buku Siswa Mapel PPKn Kelas X MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013.pdf


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Guru dan Siswa Mapel PPKn Kelas X (10) MA SMA SMK MAK Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel