Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan

Berikut ini adalah berkas buku Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan. Download file format PDF. Buku ini merupakan salah satu Vocational Education Policy, White Paper SMK 2019 Kemdikbud.

Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan
Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan

Lihat:
Vocational Education Policy, White Paper SMK 2019 Kemdikbud

Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas buku Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan:

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia. Pendidikan yang baik diharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Salah satu strategi dalam peningkatan mutu pendidikan di SMK adalah dengan melakukan revitalisasi bersandar pada konsep keberlanjutan (sustainability).Kajian kebijakan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi SMK saat ini serta memberikan rekomendasi terkait dengan pelaksanaan revitalisasi berkelanjutan. Berdasarkan hasil kajian diperoleh bahwa pondasi dasar dalam revitalisasi SMK adalah karakter kepemimpinan yang dimiliki kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin juga harus punya tujuan, visi dan misi yang jelas sehingga dapat membawa sekolah menjadi berkembang dan pada akhirnya dapat meningkatkan mutu sekolah. Sementara, faktor pengungkit dari revitalisasi berkelanjutan adalah guru. Semakin baik kualitas guru yang ada di sekolah, maka semakin besar pula peluang menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

PENDAHULUAN

Latar Belakang


Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 31 UUD 1945. Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, etnis, agama dan gender. Peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya dan terciptanya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila seperti yang tertera pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh berbagai pihak dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia dan pengembangan watak bangsa. Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh (Mulyasa, 2005). Pendidikan yang baik diharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (Muhibin, 2005). Peningkatan pendidikan dimulai dari membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.

Berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan dalam manajemen pendidikan, maka revitalisasi menjadi hal pokok yang mesti digarap dan dituntaskan. Namun, revitalisasi jangan hanya dikerangkai sebagai belanja alat baru namun juga perlu dimaknai sebagai paradigma baru dalam memandang masa depan pendidikan. Model revitalisasi pendidikan ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan sarana dan sarana sekolah, melainkan dengan memaksimalkan sumber mutu yang berada di sekolah dan harus bersandar pada konsep keberlanjutan (sustainability). Keberlanjutan penting sebagai upaya untuk mengoptimalkan semua potensi sekolah demi peningkatan kualitas pendidikan.

Kajian ini mengupas tentang strategi peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaui revitalisasi berkelanjutan. Diharapkan informasi yang dihasilkan dapat menjadi suatu pertimbangan bagi pihak yang terkait dalam proses pembuatan rekomendasi dan perumusan kebijakan dalam meningkatkan mutu Pendidikan demi mewujudkan pendidikan yang bermutu, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan gambaran dan informasi terkait dengan kondisi SMK.
  2. Menganalisis dan mengevaluasi pendidikan di SMK.
  3. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembuatan rekomendasi dan perumusan kebijakan dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Manfaat

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung dan tak langsung, antara lain:
  1. Sebagai sumber informasi dan bahan kajian yang terkait dengan pendidikan SMK di Indonesia. 
  2. Sebagai bahan rujukan dan bahan masukan bagi pemerintah dan instansi yang terkait dalam meningkatkan mutu pendidikan.
  3. Sebagai landasan untuk kajian kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

METODE

Data

Kajian kebijakan ini menggunakan data yang tercantum dalam rapor peta mutu pendidikan (PMP) dan neraca pendidikan dasar (NPD) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, kajian kebijakan ini juga mengambil refernsi dari dokumen-dokumen yang terkait seperti buku-buku, arsip, majalah, artikel, dan jurnal yang membahas tentang peningkatan mutu pendidikan SMK melalui revitalisasi berkelanjutan.

Metode Pengumpulan Data

Kajian ini menggunakan metode studi pustaka dalam mengumpulkan data. Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data dengan menghimpun informasi yang relevan terhadap topik atau masalah yang menjadi obyek penelitian. Pencarian data dan informasi diperoleh melalui dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, foto-foto, gambar, maupun dokumen elektronik yang mendukung dalam proses penulisan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Revitalisasi SMK

Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan, organisasi atau manajemen lainnya yang dulunya pernah vital hidup namun setelahnya mengalami kemunduran dan degradasi. Proses revitalisasi mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi, baik dari segi bangunan maupun manajemen. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang.

Revitalisasi SMK tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Menindaklanjuti Inpres tersebut, revitalisasi SMK dilakukan dengan tujuan yakni sebagai berikut:
  1. Mewujudkan Link and Match sekolah dengan Dunia Usaha/Industri.
  2. Mengubah paradigma dari push menjadi pull. Artinya paradigma SMK yang dulunya hanya mendorong untuk mencetak lulusan saja tanpa memperhatikan kebutuhan pasar kerja berganti menjadi paradigma mencari segala sesuatu yang berhubungan dengan pasar kerja mulai dari budaya kerja dan kompetensi yang diperlukan dalam pasar kerja dan menariknya ke dalam SMK untuk disusun kurikulum SMK yang diselaraskan dengan kurikulum industri.
  3. Mengubah pembelajaran dari supply driven ke demand driven.
  4. Menyiapkan lulusan SMK yang dapat beradaptasi terhadap perubahan dunia untuk menjadi lulusan yang dapat bekerja, melanjutkan, dan berwirausaha.
  5. Mengurangi/menghilangkan kesenjangan antara pendidikan kejuruan dengan kebutuhan DUDI baik dari aspek teknologi, administratif, maupun kompetensi.
Dalam perwujudan revitalisasi, dibentuk 10 langkah revitalisasi SMK dengan tujuan agar sekolah menengah kejuruan dapat menyediakan tenaga kerja terampil yang siap kerja di berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, industri, pariwisata, bahkan ekonomi kreatif (Kemendikbud, 2017). Diharapkan keberhasilan revitalisasi SMK ini juga dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia serta dapat mengurangi permasalahan pengangguran usia produktif. Sepuluh langkah revitalisasi tersebut adalah sebagai berikut, yaitu:
  1. Revitalisasi sumber daya manusia
  2. Membangun SAS berbasis SIM
  3. Link and match dengan industri
  4. Kurikulum berbasis industri
  5. Teaching factory
  6. Penggunaan Media Video Tutorial dan Portofolio Berbasis Video e-Report Skill
  7. Uji Sertifikasi Profesi
  8. Pemenuhan sarana dan prasarana
  9. Mengembangkan Kearifan Lokal
  10. Peran SMK Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Mutu SMK

Mutu SMK dinilai berdasarkan pemenuhan SMK terhadap 8 standar nasional pendidikan yang tertuang dalam peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Standar nasional pendidikan adalah suatu kriteria atau standar minimal terkait pelaksanaan sistem pendidikan yang ada di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SNP berfungsi sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. Tujuan utama dari SNP adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat.

Terdapat 8 standar nasional pendidikan, yaitu:
  1. Standar isi
  2. Standar kompetensi lulusan (SKL)
  3. Standar proses pendidikan 
  4. Standar sarana dan prasarana
  5. Standar pengelolaan
  6. Standar pembiayaan pendidikan
  7. Standar penilaian pendidikan
  8. Standar pendidik dan tenaga kependidikan

Pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah dicapai sekolah tercantum dalam rapor mutu pendidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan Gambar 1, terlihat bahwa terdapat peningkatan pemenuhan SNP untuk tiap tahunnya. Pencapaian standar untuk SMK untuk tahun 2016 dan tahun 2017 berada di kategori III yaitu masing-masing 4.09/7 dan 4.6/7. Artinya pemenuhan sekolah berbasis pada 8 standar nasional pendidikan dapat dikatakan sudah cukup baik. Di tahun selanjutnya, pencapaian standar untuk SMK masuk dalam kategori IV yang menandakan bahwa sekolah telah menuju SNP 4 (mencapai kategori yang baik). Namun masih perlu ditingkatkan lagi, terutama dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana.

    Download Buku Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download Buku Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan.pdf
    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peningkatan Mutu Pendidikan SMK Melalui Revitalisasi Berkelanjutan. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel