Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar

Berikut ini adalah berkas mengenai Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar - Modul Materi Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Strategi-Literasi-dalam-Pembelajaran-di-Sekolah-Dasar
Strategi-Literasi-dalam-Pembelajaran-di-Sekolah-Dasar

Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul Materi Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013 - Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan kebijakan tersebut implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Sampai dengan tahun pelajaran 2017/2018, Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di 93,892 (60%) sekolah dasar. Selanjutnya, untuk tahun pelajaran 2018/2019 implementasi Kurikulum 2013 diperluas menjadi 53.702 SD atau sekitar 40%. Dengan penambahan jumlah tersebut, ditargetkan seluruh SD (148,697) telah melaksanakan Kurikulum 2013.

Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pelatihan Kurikulum 2013 dengan menggunakan perangkat pendukung Kurikulum 2013 yang telah disiapkan serta panduan teknis Kurikulum 2013. Seluruh perangkat tersebut merupakan revisi modul tahun 2017 dan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara teknis tentang kebijakan dan substansi Kurikulum 2013, meningkatkan kompetensi pelaksana Kurikulum 2013, dan meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menuntut guru untuk melakukan penguatan karakter siswa yang menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK yaitu relijiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti khususnya keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), keterampilan untuk bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills).

PPK merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Modul Pelatihan Kurikulum 2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi PPK yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS).

Semoga naskah modul ini dapat berguna dan membantu peningkatan mutu pendidikan melalui Kurikulum 2013.

BAB I PENGANTAR

A. Latar Belakang

Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaran' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal.

Peta jalan Gerakan Literasi Nasional Kemendikbud (2017) mendefinisikan literasi sebagai:
a. suatu rangkaian kecakapan membaca, menulis, dan berbicara, kecakapan berhitung, dan kecakapan dalam mengakses dan menggunakan informasi;

b. sebagai praktik sosial yang penerapannya dipengaruhi oleh konteks;

c. sebagai proses pembelajaran dengan kegiatan membaca dan menulis sebagai medium untuk merenungkan, menyelidik, menanyakan, dan mengkritisi ilmu dan gagasan yang dipelajari; dan

d. sebagai pemanfaatan teks yang bervariasi menurut subjek, genre,dan tingkat kompleksitas bahasa.

Menurut Word Economic Forum (2016), peserta didik memerlukan 16 keterampilan agar mampu bertahan di abad XXI, yakni literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka). Dalam lingkup karakter, penguatan pendidikan karakter (PPK) di Indonesia mengacu pada lima nilai utama, yakni (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) gotong royong, (5) integritas (Depdikbud, 2016).

Nilai karakter ini dapat terwujud melalui upaya untuk meningkatkan kecakapan multiliterasi peserta didik pemahaman multiliterasi, dengan fokus pada literasi baca-tulis, literasi budaya dan kewargaan, literasi sains, literasi numerasi, literasi digital, dan literasi finansial. Adapun pembelajaran yang bersifat multiliterasi ini memadukan karakter dengan penekanan pada lima karakter PPK di atas serta kompetensi abad ke-21 yang mengembangkan kreativitas, kecakapan berpikir kritis, kemampuan komunikasi, serta kolaborasi. Semuanya ini diharapkan dapat menjadi bekal kecakapan hidup sepanjang hayat.

Saat ini kegiatan di sekolah ditengarai belum optimal mengembangkan kemampuan literasi warga sekolah khususnya guru dan siswa. Hal ini disebabkan antara lain oleh minimnya pemahaman warga sekolah terhadap pentingnya kemampuan literasi dalam kehidupan mereka serta minimnya penggunaan buku-buku di sekolah selain buku-teks pelajaran. Kegiatan membaca di sekolah masih terbatas pada pembacaan buku teks pelajaran dan belum melibatkan jenis bacaan lain.

PIRLS atau Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) mengevaluasi kemampuan membaca peserta didik kelas IV. PISA atau Programme for International Student Assessment mengevaluasi kemampuan peserta didik berusia 15 tahun dalam hal membaca, matematika, dan sains. INAP atau Indonesia National Assassment Program (INAP) mengevaluasi kemampuan siswa dalam hal membaca, matematika, dan sains.

Data ini selaras dengan temuan CCSU (2017) terkait negara paling literat di dunia (World’s Most Literate Nation) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei. Survei yang mengukur indeks ketersebaran informasi dan budaya masyarakat dalam menggunakan informasi melalui surat kabar, informasi digital dan perpustakaan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum melek informasi. Kondisi ini jelas memprihatinkan karena terkait dengan kemampuan kemampuan dan memahami bacaan sebagai dasar bagi pemerolehan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap peserta didik. Oleh sebab itu, dibentuklah Satuan Tugas Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai salah satu alternatif untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat (Wiedarti dan Kisyani-L. ed., 2016).

Upaya sistematis dan berkesinambungan perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa. GLS untuk menumbuhkan minat baca dan kecakapan literasi telah dicanangkan sejak tahun 2016, namun saat ini belum terlalu menyentuh aspek pembelajaran di kelas. Beberapa panduan terkait GLS telah diterbitkan tahun 2016 oleh Dikdasmen Kemendikbud, yakni (1) Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah, (2) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar, (3) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Pertama, (4) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Luar Biasa, (5) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Atas; (6) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan, (7) Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah, (8) Manual Pendukung Gerakan Literasi Sekolah untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama. Saat ini, GLS perlu disempurnakan dengan panduan teknis dan pelatihan atau penyegaran untuk memampukan guru melaksanakan strategi literasi dalam pembelajaran.

Salah satu pelatihan tersebut adalah pelatihan dan/atau penyegaran instruktur Kurikulum 2013. Materi yang disajikan terutama menekankan pada peningkatan keterampilan mengelola pembelajaran dengan strategi literasi untuk meningkatkan kecakapan multiliterasi siswa, membentuk karakter, dan mengembangkan kompetensi abad ke-21.

Materi penyegaran Kurikulum 2013 ini terwujud dalam bentuk modul, materi presentasi, dan alat bantu berwujud pengatur grafis yang memandu aktivitas peserta untuk mendalami dan mengimplementasi strategi literasi dalam pembelajaran. Semua perangkat ini diharapkan dapat memandu instruktur dan pemangku kepentingan di jenjang nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah dalam pelaksanaan, pengembangan, dan penguatan strategi literasi dalam pembelajaran.

B. Tujuan Penyusunan

Tujuan penyusunan materi penyegaran ini adalah untuk:
  1. Memberikan inspirasi kepada peserta pelatihan untuk memanfaatkan beragam sumber belajar, termasuk buku-teks-pelajaran dan buku-nonteks-pelajaran dalam pembelajaran.
  2. Memandu peserta pelatihan menggunakan strategi literasi dalam pembelajaran guna meningkatkan pemahaman siswa terhadap bacaan, kemampuan berpikir siswa, dan kecakapan komunikasi siswa.

C. Masalah
Masalah 1

Pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi khususnya mengembangkan minat baca belum berjalan secara optimal di sekolah karena beberapa guru memiliki pemahaman berbeda atau kurang memadai tentang literasi. Guru seharusnya dapat menjadi teladan yang baik bagi siswanya. Saat guru meminta siswa membaca, guru pun juga perlu membaca untuk memberi contoh yang baik bagi siswanya. Tradisi literasi (kemampuan komunikasi yang artikulatif secara verbal dan tulisan serta kemampuan menyerap informasi melalui bacaan) juga belum tumbuh secara koheren dalam diri beberapa guru.

Masalah 2

Upaya untuk menyosialisasikan dan meningkatkan kemampuan literasi di sekolah belum membuahkan hasil yang optimal karena kurangnya pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan literasi guru. Selain itu, materi ajar dan bahan bacaan yang tersedia di sekolah belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan kemampuan literasi siswa.

D. Solusi

Guru perlu memahami bahwa upaya pengembangan literasi tidak berhenti ketika anak dapat membaca dengan lancar. Pengembangan literasi perlu terjadi pada pembelajaran di semua mata pelajaran melalui upaya untuk meningkatkan kemampuan berpikir analitis, kritis, kreatif, dan memecahkan masalah. Para guru perlu memasukkan strategi literasi dalam pembelajarannya. Pengembangan kemampuan literasi di sekolah akan membantu meningkatkan kemampuan belajar siswa. Penggunaan bacaan atau bahan ajar yang bervariasi, disertai dengan perencanaan yang baik dalam kegiatan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan kemampuan literasi siswa.

    Download Modul Materi Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013 - Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Materi Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013 - Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download Modul Materi Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013 - Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Materi Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013 - Strategi Literasi dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel