Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
19 Mei 2017
Berikut ini adalah berkas mengenai Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016.
![]() |
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 |
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016. Download Berkas PDF. Pada Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik ini diuraikan dalam tabel-tabel tentang Kesesuaian Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman TK (Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Pertama), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), SMK (Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian C1, C2, C3) dan Pendidikan Luar Biasa.
Download PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik, silahkan lihat di bawah ini.
Download File:
Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.pdf
Berkas Rekomendasi:
- Buku P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Kurikulum Merdeka
- Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan
- Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020
- Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
- Juklak Bantuan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMK 2019