Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H
3 Jun 2017
Berikut ini adalah informasi dan berkas Surat Menteri PANRB Nomor B/21/M.KT.02/2017 tentang Himbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H.
![]() |
Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H |
Download Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H
Selengkapnya mengenai informasi dan berkas Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
[Download] Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi dan berkas Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. Semoga bisa bermanfaat.
Berkas Rekomendasi:
- PMK Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Juknis Pemberian THR PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan Tahun 2020
- PP Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, TNI, POLRI, Pegawai Non PNS, dan Pensiun
- Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual
- KEPMENPANRB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pegawai Negeri Sipil
Sumber: https://www.menpan.go.id