Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif
27 Jul 2017
Berikut ini adalah berkas buku atau Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif untuk SMA. Download file PDF. Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA ini merupakan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud RI.
Pembelajaran aktif merupakan pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi siswa, pembelajaran ini dapat digunakan dalam merancang proses pembelajaran berdasarkan Kurikulum 2013. Pembelajaran aktif memberikan pengalaman pada siswa untuk  berinteraksi langsung dengan sumber-sumber belajar yang diyakininya dapat memberi informasi yang diinginkan.  Pembelajaran aktif dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, menantang dan memotivasi siswa untuk suka belajar, yang pada akhirnya akan membentuk pribadi  pembelajar sepanjang hayat. Karakteristik dari model Pembelajaran aktif adalah pengembangan karakter siswa untuk menyukai kegiatan menyelidiki ide-ide penting dan bertanya. Siswa menemukan pemahaman dalam proses menyelidiki sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Siswa dapat berfikir kreatif, kritis dan terampil menyelidiki, menyimpulkan materi, serta menghubungkan dengan masalah dunia nyata yang otentik. Pembelajaran aktif selalu berisikan pembelajaran dengan kegiatan yang melibatkan siswa sehingga siswa dapat memperoleh perolehan hasil belajar yang bermakna. Oleh karena itu diharapkan para guru dapat menerapkan pembelajaran aktif agar proses pembelajaran dapat secara optimal memberdayakan potensi siswa.
Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA:
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses penerapannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sejak tahun pelajaran 2013/2014 agar terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013.
Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum  2013  adalah  memberikan  pelatihan  dan  pendampingan  bagi  guru  dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan mengembangkan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan  kebijakan  tersebut,  Direktorat  Pembinaan  SMA  pada  tahun  2016  dan 2017 telah mengembangkan naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai referensi bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.
Naskah  pendukung  implementasi  Kurikulum  2013  tersebut  dalam  penggunaannya dapat diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam menggunakan naskah tersebut, Semoga naskah ini dapat menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di SMA melalui Kurikulum 2013.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2013/2014 telah menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013  secara terbatas  di 1.270 SMA. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh SMA pada kelas X dan XI. Pada tahun 2014 dengan mempertimbangkan masih adanya beberapa kendala teknis, maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Permendikbud)  Nomor  160  Tahun  2014  tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dilakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, Kurikulum 2013 diterapkan secara bertahap di satuan pendidikan mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.
Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi Guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan fasilitasi pembinaan implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa modul pelatihan, pedoman, panduan, dan model- model yang telah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017. Naskah-naskah tersebut antara lain : (1) Model-Model Pembelajaran; (2) Model Pengembangan RPP; (3) Model Peminatan dan Lintas Minat; (4) Panduan Supervisi Akademik; (5) Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif; (6) Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Di SMA; (7) Panduan Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM);   (8)   Panduan   Penilaian   oleh   Pendidik   dan   Satuan   Pendidikan   Sekolah Menengah Atas; (9) Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS); dan (10) Panduan Sukses E-Rapor SMA Versi 2017.
Latar belakang
Pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya guru untuk mengarahkan siswa ke dalam proses belajar sehingga mereka dapat mencapai tujuan belajar sesuai dengan yang diharapkan. Proses pembelajaran harus dirancang secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan   bakat,   minat   dan   perkembagan   fisik   serta   psikologis   siswa.   Dalam merancang proses pembelajaran, guru harus memperhatikan perbedaan   individu siswa karena setiap siswa merupakan individu yang, memiliki keunikan masing-masing yang tidak sama dengan siswa lain. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang memberi kesempatan siswa untuk mencari tahu, belajar berbasis aneka sumber belajar, pembelajaran terpadu, pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi, pembelajaran keterampilan aplikatif, pembelajaran yang memperhatikan keseimbangan keterampilan fisikal dan mental, dan pembelajaran yang memberikan nilai-nilai keteladanan sebagaimana  dimaksud  pada  Permendikbud  Nomor  22  Tahun  2016 tentang Standar Proses.
Sesuai dengan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran seperti dimaksud pada Standar Kompetensi Lulusan/SKL (Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) dan kegiatan pembelajaran yang diturunkan dari Standar Isi (Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016), maka guru harus merancang proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa yang membekali kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara holistik. Siswa perlu didorong untuk melakukan proses pembelajaran  berbasis  penyingkapan/penelitian  (discovery/ inquiry learning)  dan pembelajaran yang menghasilkan karya kontekstual berbasis masalah (problem base learning).
Kurikulum 2013 mengutamakan pembelajaran yang mendorong aktivitas fisik dan mental   siswa   secara   optimal.    Praktek   pembelajaran    demikian   mendukung tumbuhnya  pembelajaran  aktif  (active learning). Pembelajaran  ini  menggerakkan seluruh   aktivitas   fisik   dan   mental   siswa   sehingga   siswa   memiliki   banyak pengalaman belajar melalui pemberdayaan potensi dirinya. Proses pembelajaran ini merupakan strategi untuk menumbuhkan metakognitif siswa. Siswa didorong untuk melakukan proses pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi diri sehingga muncul strategi otomatis pada diri siswa. Pembelajaran ini melatih siswa nampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif sebagaimana dibutuhkan dalam kehidupan abad 21.
Permasalahan terkait dengan pembelajaran sering muncul di kalangan guru. Guru belum tentu semuanya memahami bahwa sebenarnya tujuan utama pembelajaran adalah mengaktifkan potensi siswa agar dapat mencari tahu dan menerapkan apa yang telah diketahuinya menjadi sebuah keterampilan dalam rangka membangun sikap mereka. Fakta menunjukkan bahwa guru masih mengalami kesulitan dalam memahami  dan  mengimplementasikan  pembelajaran  yang  mampu  mengaktifkan potensi siswa secara optimal (pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi). Oleh karena  itu,  maka  Direktorat  Pembinaan  SMA  memandang  perlu  menerbitkan Panduan Pengembangan Pembelajaran   Aktif agar dapat digunakan oleh guru dalam merancang proses pembelajaran yang memberdayakan potensi siswa secara optimal.  Melalui  panduan  ini  guru  diharapkan  mampu  merancang  pembelajaran aktif,   multiarah,   tidak   selalu   klasikal,   dan   variatif   agar   potensi   siswa   dapat diberdayakan seoptimal mungkin. 
Tujuan
Naskah ini disusun untuk membantu guru merancang proses pembelajaran aktif/active learning (pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi) yang melibatkan  siswa  secara  optimal  untuk  mengambil  peran  dan  prakarsa  dalam proses pembelajaran sesuai dengan filosofi dan karakteristik Kurikulum 2013.
Ruang Lingkup
Naskah Panduan Pengembangan   Pembelajaran Aktif ini memuat hal-hal sebagai berikut.
- Konsep Pembelajaran Aktif
 - Ragam dan Pengembangan Pembelajaran Aktif
 
Pengertian Pembelajaran Aktif
Istilah pembelajaran aktif diperkenalkan oleh seorang sarjana Inggris yaitu R. W. Revans (1907-2003). Pembelajaran aktif menurut Bonwell (1991) merupakan pembelajaran yang melibarkan berpartisipasi siswa dalam proses pembelajara, di mana siswa melakukan suatu kegiatan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tidak hanya pasif mendengarkan penjelasan guru. Selanjutnya, Weltman (2012) menyatakan bahwa pembelajaran aktif adalah suatu proses belajar di mana siswa secara aktif atau berdasarkan pengalaman belajarnya terlibat aktif dalam proses belajar. Pembelajaran aktif ini berfokus pada tanggung jawab belajar siswa.
Michel Prince (2004) mendefinisikan pembelajaran aktif sebagai proses belajar yang melibatkan siswa dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif menuntut siswa melakukan  kegiatan  belajar  bermakna  dan  berfikir  tentang  apa  yang  mereka lakukan. Definisi ini dapat mencakup kegiatan, seperti pekerjaan rumah, kegiatan di kelas,  maupun  kegiatan  di    masyarakat.  Inti  pembelajaran  aktif  adalah  aktivitas siswa dan keterlibatannya dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif merujuk pembelajaran kolaboratif di mana siswa bekerja sama dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam konteks pembelajaran aktif ditekankan   bahwa   untuk   belajar   siswa harus melakukan lebih dari sekadar mendengarkan. Siswa harus membaca, menulis, mendiskusikan, atau terlibat dalam memecahkan masalah. Kegiatan belajar ini terkait dengan hasil belajar yang ingin dicapai mencakup tiga dimensi yaitu pengetahuan,  keterampilan,  dan  sikap. Untuk mencapainya siswa harus terlibat dalam  kegiatan  pembelajaran  berfikir tingkat         tinggi.         Dengan         demikian pembelajaran aktif ada kaitannya kemampuan berfikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Pembelajaran aktif juga merupakan proses pembelajaran yang memberikan ruang yang cukup bagi aktivitas siswa untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber.  Keaktifan  siswa  tidak  hanya  sekedar  keaktifan  fisik  tapi  juga  keaktifan mental. Pembelajaran aktif sebagai suatu pendekatan dalam pembelajaran bermuara pada belajar mandiri. Kemandirian belajar ini merupakan metakognitif. Metakognitif mengarah kepada kemampuan mengasses kognitif dan kemampuan mengelola perkembangan kognitifnya sendiri/self-regulated learning. Siswa yang memiliki metakognitif akan mampu menyelesaikan tugas belajarnya dengan baik, mereka mampu merencanakan pembelajaran, mengatur    diri, mengontrol diri, dan mengevaluasi pembelajarannya. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran yang dirancang  harus  mampu  melibatkan  siswa  secara  aktif.    Siswa  dan  guru  dalam belajar  aktif  memiliki  peran  yang  sama  untuk  menciptakan  suatu  pengalaman belajar yang bermakna.
Terdapat beragam strategi pendekatan "Pembelajaran aktif" seperti belajar melalui bermain,   belajar   berbasis   teknologi,   pembelajaran   berbasis   aktivitas   belajar, pembelajaran  kerja  kelompok,  pembelajaran  proyek,  dan  lain-lain.  Pembelajaran aktif   membutuhkan   lebih   dari   sekadar   mendengarkan   tetapi   membutuhkan partisipasi aktif dari setiap siswa. Siswa harus melakukan berbagai aktivitas belajar sekaligus   berfikir   tentang   bagaimana   mencapai   tujuan   belajarnya.   Hal   ini merupakan metakognitif. Dengan demikian pembelajaran aktif dapat menumbuhkan metakognitif siswa.
Prinsip-Prinsip Pembelajaran Aktif
Barnes (1989) menekankan prinsip-prinsip pembelajaran aktif, sebagai berikut.
- Purposive: relevan antara tugas dan tujuan pembelajaran.
 - Reflective: refleksi siswa tentang makna dari apa yang dipelajari.
 - Negotiated: tujuan dan metode pembelajaran disepakati antara siswa dan guru.
 - Critical: siswa menghargai cara-cara yang berbeda untuk mencapai tujuan pembelajaran.
 - Complex: siswa membandingkan tugas dengan kompleksitas yang ada dalam kehidupannya.
 - Situation-driven: kebutuhan terhadap situasi dipertimbangkan dalam rangka membangun tugas-tugas belajar.
 - Engaged: tantangan nyata tercermin dalam kegiatan yang dilakukan siswa dalam belajar.
 
Pembelajaran aktif membutuhkan lingkungan belajar yang tepat melalui penerapan strategi pembelajaran yang tepat. Penerapan strategi pembelajaran yang tepat  akan  menghasilkan  perolehan  hasil  belajar yang  tepat  pula.  Ada  beberapa pertimbangan  dalam  merancang  proses  pembelajaran  aktif,  antara  lain pembelajaran yang dirancang sebagai berikut.
- Sejalan dengan strategi filsafat konstruktivisme dan dari filsafat tradisional.
 - Memperkenalkan penelitian berbasis belajar melalui penyelidikan dan berisi konten ilmiah yang otentik.
 - Mendorong keterampilan kepemimpinan dan mendorong siswa dalam pengembangan diri.
 - Mendorong pembelajaran kolaboratif untuk membangun komunitas belajar.
 - Mampu menumbuhkan lingkungan yang dinamis melalui pembelajaran interdisipliner (antarmata pelajaran) dan menghasilkan kegiatan dengan pengalaman belajar yang lebih baik.
 - Mengintegrasikan pengetahuan sebelumnya dengan pengalaman baru yang bermanfaat bagi siswa.
 - Mampu meningatkan kinerja pembelajaran siswa yang dipelajari di kelas maupun di luar kelas.
 
Karakteristik
Karakteristik   pembelajaran   pada   Kurikulum   2013   sebagaimana   diatur   dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tetang Standar Proses, guru harus merancang proses   pembelajaran   sejalan   dengan   pembelajaran   aktif   dengan   karakteristik berikut.
- Pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa berperan lebih aktif dalam mengembangkan cara-cara belajar mandiri untuk menumbuhkan semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
 - Guru membimbing pengalaman belajar siswa. Guru sebagai salah satu sumber belajar memberikan peluang bagi siswa agar dapat memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui usaha sendiri, dapat mengembangkan motivasi dari dalam dirinya, dan dapat mengembangkan pengalaman untuk membuat suatu karya.
 - Tujuan kegiatan pembelajaran tidak hanya untuk sekedar mengejar standar akademis namun juga untuk pencapaian kompetensi secara utuh dan seimbang.
 - Pengelolaan kegiatan pembelajaran ditekankan pada kreativitas siswa dan memperhatikan kemajuan siswa untuk menguasai kompetensi.
 - Penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur ketercapaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa.
 - Pembelajaran tidak ditekankan pada penyampaian informasi namun mengutamakan keterlibatan siswa secara aktif baik fisik maupun mental.
 - Suasana atau kondisi pembelajaran mendukung untuk mengembangkan keterbukaan dan penghargaan terhadap semua gagasan siswa.
 - Siswa tidak hanya mendengarkan ceramah secara pasif melainkan terlibat langsung dalam kegiatan pembelajaran melalui aktivitas : mengamati, bertanya, diskusi, debat, membaca, membuat ringkasan, kerja kelompok, mencari informasi, observasi, melakukan penelitian, bermain peran, studi kasus, melakukan penyingkapan informasi yang belum mengemuka, menganalisis data, presentasi, membuat proyek untuk menghasilkan karya kontekstual, menyelesaikan permasalahan kontekstual dalam pembelajaran, dan sebagainya.
 
Download Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA ini silahkan lihat/baca/unduh pada link di bawah ini:
[Download] Buku Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA.pdf
Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id
