Standar Nasional Perpustakaan SD - MI
17 Jul 2018
Berikut ini adalah berkas Standar Nasional Perpustakaan SD - MI. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Download file format PDF.
Standar Nasional Perpustakaan SD - MI
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah:
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2017
TENTANG
STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMA/MA);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
8. Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional;
Menetapkan: PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMA/MA);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
8. Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional;
MEMUTUSKAN:
Pasal 1
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
Pasal 2
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mencakup:a. standar koleksi perpustakaan;
b. standar sarana dan prasarana perpustakaan;
c. standar pelayanan perpustakaan;
d. standar tenaga perpustakaan;
e. standar penyelenggaraan perpustakaan; dan
f. standar pengelolaan perpustakaan.
Pasal 3
Setiap penyelenggara dan/atau pengelola perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Pasal 4
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2017
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
LAMPIRAN
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR MADRASAH IBTIDAIYAH
STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH
1. Ruang lingkup
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini meliputi standar koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, dan integrasi dengan kurikulum. Standar ini berlaku pada Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah baik negeri maupun swasta.
2. Istilah dan definisi
a. Perpustakaan
Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka.
b. Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.
c. Cacah ulang (stock opname)
Kegiatan penghitungan kembali koleksi yang dimiliki perpustakaan agar diketahui jumlah koleksi, jajaran koleksi dan jajaran katalog yang tersusun rapi serta dapat mencerminkan keadaan koleksi sebenarnya.
d. Pelayanan pemustaka
Pelayanan yang langsung berhubungan degan pembaca atau pemakai jasa perpustakaan.
e. Pelayanan teknis
Pelayanan yang tidak langsung berhubungan dengan pembaca yang pekerjaannya mempersiapkan bahan perpustakaan untuk terselenggaranya pelayanan pembaca.
f. Literasi informasi (information literacy)
Kemampuan mengetahui (mengenal) kapan informasi diperlukan dan memiliki kemampuan menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang diperlukan dengan efektif, efisien, dan tepat waktu.
g. Pemustaka
Pengguna perpustakaan, yaitu perorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas pelayanan perpustakaan.
h. Penyiangan koleksi
Kegiatan mengeluarkan koleksi perpustakaan yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pemustaka dan kondisi koleksi dianggap tidak layak pakai.
i. Rombongan Belajar
Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini meliputi standar koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, dan integrasi dengan kurikulum. Standar ini berlaku pada Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah baik negeri maupun swasta.
2. Istilah dan definisi
a. Perpustakaan
Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka.
b. Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.
c. Cacah ulang (stock opname)
Kegiatan penghitungan kembali koleksi yang dimiliki perpustakaan agar diketahui jumlah koleksi, jajaran koleksi dan jajaran katalog yang tersusun rapi serta dapat mencerminkan keadaan koleksi sebenarnya.
d. Pelayanan pemustaka
Pelayanan yang langsung berhubungan degan pembaca atau pemakai jasa perpustakaan.
e. Pelayanan teknis
Pelayanan yang tidak langsung berhubungan dengan pembaca yang pekerjaannya mempersiapkan bahan perpustakaan untuk terselenggaranya pelayanan pembaca.
f. Literasi informasi (information literacy)
Kemampuan mengetahui (mengenal) kapan informasi diperlukan dan memiliki kemampuan menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang diperlukan dengan efektif, efisien, dan tepat waktu.
g. Pemustaka
Pengguna perpustakaan, yaitu perorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas pelayanan perpustakaan.
h. Penyiangan koleksi
Kegiatan mengeluarkan koleksi perpustakaan yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pemustaka dan kondisi koleksi dianggap tidak layak pakai.
i. Rombongan Belajar
Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas
j. Tenaga Perpustakaan Sekolah
Tenaga kependidikan yang diberi tugas teknis serta tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kepustakawanan di sekolah.
k. Pustakawan
Seseorang yang memiliki kompetensi kepustakawanan yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
3. Koleksi Perpustakaan
a. Jenis koleksi
Koleksi perpustakaan meliputi:
Tenaga kependidikan yang diberi tugas teknis serta tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kepustakawanan di sekolah.
k. Pustakawan
Seseorang yang memiliki kompetensi kepustakawanan yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
3. Koleksi Perpustakaan
a. Jenis koleksi
Koleksi perpustakaan meliputi:
- karya cetak (buku teks, buku penunjang kurikulum, buku bacaan, dan buku referensi);
- terbitan berkala (majalah, surat kabar); dan
- audio visual, rekaman suara, rekaman video, sumber elektronik.
b. Jumlah koleksi
1) Perpustakaan memperkaya koleksi dan menyediakan bahan perpustakaan dalam berbagai bentuk media dan format paling sedikit:
a) menyediakan koleksi buku teks wajib dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik.
b) buku pengayaan dengan perbandingan 60% nonfiksi dan 40% fiksi, dengan ketentuan bila 1 s.d. 6 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.000 judul, 7 s.d. 12 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.500 judul, 13 s.d. 24 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.000 judul.
2) Perpustakaan menambah koleksi buku per tahun dengan ketentuan semakin besar jumlah koleksi semakin kecil persentase penambahan koleksinya (1.000 judul penambahan sebanyak 10%; 1.500 judul penambahan sebanyak 8%; 2.000 judul sampai dan seterusnya penambahan sebanyak 6%).
3) Perpustakaan melanggan paling sedikit 1 (satu) judul majalah dan 1 (satu) judul surat kabar.
c. Bahan perpustakaan referensi
Koleksi referensi paling sedikit meliputi kamus bahasa Indonesia, kamus bahasa daerah, kamus bahasa asing, ensiklopedi, direktori, atlas, peta, biografi tokoh, dan kitab suci.
d. Pengolahan bahan perpustakaan
Bahan perpustakaan dideskripsikan, diklasifikasi, diberi tajuk subjek, dan disusun secara sistematis dengan mengacu pada:
e. Cacah ulang dan penyiangan
Perpustakaan melakukan cacah ulang (stock opname) dan penyiangan koleksi perpustakaan paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali.
f. Perawatan
Koleksi referensi paling sedikit meliputi kamus bahasa Indonesia, kamus bahasa daerah, kamus bahasa asing, ensiklopedi, direktori, atlas, peta, biografi tokoh, dan kitab suci.
d. Pengolahan bahan perpustakaan
Bahan perpustakaan dideskripsikan, diklasifikasi, diberi tajuk subjek, dan disusun secara sistematis dengan mengacu pada:
- pedoman deskripsi bibliografis dan penentuan tajuk entri utama (Peraturan Pengatalogan Indonesia);
- bagan klasifikasi Dewey (Dewey Decimal Classification); dan
- pedoman tajuk subjek.
e. Cacah ulang dan penyiangan
Perpustakaan melakukan cacah ulang (stock opname) dan penyiangan koleksi perpustakaan paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali.
f. Perawatan
- Perpustakaan melakukan perawatan bahan perpustakaan dengan cara pengendalian kondisi ruangan berupa menjaga kecukupan cahaya dan kelembaban udara.
- Perpustakaan melakukan perbaikan bahan perpustakaan yang rusak paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
4. Sarana dan prasarana perpustakaan
a. Gedung/ruang
Gedung/ruang perpustakaan paling sedikit meliputi:
a. Gedung/ruang
- Luas gedung perpustakaan sekolah paling sedikit 0,4 m persegi x jumlah siswa, dengan ketentuan bila 3 s.d. 6 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 72 m persegi, 7 s.d. 12 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 144 m persegi, 13 s.d. 18 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 216 m persegi, 19 s.d. 27 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 288 m persegi.
- Pengaturan ruang secara teknis mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Gedung/ruang perpustakaan paling sedikit meliputi:
- area koleksi;
- area baca;
- area kerja; dan
- area multimedia.
Perpustakaan menyediakan sarana perpustakaan disesuaikan dengan koleksi dan pelayanan, untuk menjamin keberlangsungan fungsi perpustakaan dan kenyamanan dengan memperhatikan pemustaka yang memiliki berkebutuhan khusus.
d. Program pendidikan pemustaka
Perpustakaan memiliki program pendidikan pemustaka paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
Perpustakaan memiliki program pendidikan pemustaka paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
e. Program literasi informasi
Perpustakaan memiliki program literasi informasi paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun untuk setiap tingkatan kelas.
f. Promosi perpustakaan
Perpustakaan melakukan promosi perpustakaan paling sedikit dalam bentuk:
- brosur/leaflet/selebaran;
- majalah dinding/perpustakaan;
- daftar buku baru;
- display koleksi perpustakaan; dan
- lomba yang berkaitan dengan pemanfaatan perpustakaan.
g. Laporan
Perpustakaan membuat laporan kegiatan pelayanan perpustakaan (statistik) paling sedikit berupa laporan bulanan dan laporan tahunan.
h. Kerja sama
Perpustakaan melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerja sama dengan:
- perpustakaan sekolah lain;
- perpustakaan umum;
- organisasi profesi kepustakawanan/ forum perpustakaan;
- yayasan dan/atau lembaga korporasi.
Perpustakaan melakukan kegiatan yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah meliputi:
- Kegiatan mendorong kegemaran membaca melalui: a) mendongeng; b) membaca bersama; dan c) menceritakan kembali hasil baca.
- Pembelajaran bidang studi di perpustakaan di bawah asuhan guru dan pustakawan.
- Pengajaran program literasi informasi.
- Terlibat dalam merencanakan perangkat pembelajaran.
- Membantu guru mengakses dan mendayagunakan informasi publik.
- Menyelenggarakan kegiatan membaca buku elektronik.
- Membantu guru mengidentifikasi sumber rujukan (referensi) materi pengajaran.
- Pembelajaran berbasis teknologi infomasi bekerjasama dengan guru bidang studi.
6. Tenaga perpustakaan
a. Jumlah tenaga perpustakaan
a. Jumlah tenaga perpustakaan
- Perpustakaan dikelola oleh tenaga perpustakaan paling sedikit 1(satu) orang.
- Bila perpustakaaan sekolah/madrasah memiliki lebih dari enam rombongan belajar, maka sekolah diwajibkan memiliki tenaga perpustakaan sekolah paling sedikit 2 (dua) orang.
- Kualifikasi tenaga perpustakaan sekolah minimal diploma dua di bidang ilmu perpustakaan. Pustakawan memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma dua (D-II) dalam bidang perpustakaan dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Setiap orang yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma dua (D-II) di luar bidang perpustakaan dari perguruan tinggi yang terakreditasi dapat menjadi pustakawan setelah lulus pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan.
- Tenaga perpustakaan berhak atas penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial serta pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.
- Kepala Sekolah dapat mengangkat kepala perpustakaan apabila memiliki lebih dari satu orang tenaga perpustakaan, memiliki lebih dari enam rombongan belajar, dan memiliki koleksi paling sedikit 1.000 judul.
- Kualifikasi kepala perpustakaan adalah pustakawan yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah Diploma dua (D-II) dalam bidang perpustakaan atau bidang lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- kepala perpustakaan sekolah/madrasah berhak atas penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
7. Penyelenggaraan perpustakaan
a. Penyelenggaraan dan pendirian perpustakaan
- Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan sekolah.
- Pendirian perpustakaan sekolah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setiap Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diwajibkan memberitahukan keberadaannya dengan cara registrasi ke Perpustakaan Nasional RI untuk memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
c. Struktur organisasi
- struktur organisasi perpustakaan sekolah mencakup kepala perpustakaan, pelayanan teknis, pelayanan pemustaka, dan teknologi informasi dan komunikasi.
- Struktur perpustakaan sekolah langsung di bawah kepala sekolah.
- Struktur organisasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (lihat gambar struktur organisasi)
Dalam rangka menjalankan organisasi, perpustakaan sekolah membuat program kerja tahunan yang mengacu pada program kerja sekolah dalam tahun anggaran yang berjalan.
8. Pengelolaan perpustakaan
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah memiliki visi, misi dan kebijakan pengembangan (strategis) yang dituangkan secara tertulis dan disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
a. Visi perpustakaan
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah memiliki visi perpustakaan yang mengacu pada visi sekolah yang bersangkutan.
b. Misi perpustakaan
Misi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yaitu:
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah bertujuan mengembangkan dan meningkatkan minat baca, literasi informasi, bakat dan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual) peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui pelayanan perpustakaan yang berkualitas.
d. Kebijakan pengelolaan perpustakaan Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah membuat kebijakan tertulis meliputi komponen: koleksi, sarana prasarana, pepelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan yang terintegrasi dengan kurikulum.
e. Tugas perpustakaan
Tugas Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah memiliki fungsi sebagai:
9. Teknologi informasi dan komunikasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dalam kegiatan pelayanan dan organisasi informasi memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja perpustakaan dan keperluan pemustaka.
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah memiliki visi, misi dan kebijakan pengembangan (strategis) yang dituangkan secara tertulis dan disyahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
a. Visi perpustakaan
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah memiliki visi perpustakaan yang mengacu pada visi sekolah yang bersangkutan.
b. Misi perpustakaan
Misi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yaitu:
- menyediakan informasi dan ide yang merupakan faktor fundamental bagi kemajuan masyarakat masa kini yang berbasis informasi dan pengetahuan;
- menyediakan sarana pembelajaran bagi peserta didik agar mampu belajar sepanjang hayat dan mengembangkan daya pikir agar dapat hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah bertujuan mengembangkan dan meningkatkan minat baca, literasi informasi, bakat dan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual) peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui pelayanan perpustakaan yang berkualitas.
d. Kebijakan pengelolaan perpustakaan Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah membuat kebijakan tertulis meliputi komponen: koleksi, sarana prasarana, pepelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan yang terintegrasi dengan kurikulum.
e. Tugas perpustakaan
Tugas Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
- mengembangkan koleksi perpustakaan;
- mengolah bahan perpustakaan;
- mendayagunakan koleksi perpustakaan dan hasil karya tulis peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan;
- menyelenggarakan pendidikan pemustaka;
- melakukan perawatan koleksi;
- menunjang terselenggaranya proses pembelajaran disekolah;
- menyediakan jasa perpustakaan dan informasi;
- melaksanakan kegiatan literasi informasi;
- melakukan kerjasama perpustakaan; dan
- melakukan promosi perpustakaan.
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah memiliki fungsi sebagai:
- pusat sumber belajar;
- pusat kegiatan literasi informasi;
- pusat penelitian;
- pusat kegiatan baca membaca; dan
- tempat kegiatan kreatif, imajinatif, inspiratif dan menyenangkan.
- Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah menjamin tersedianya anggaran perpustakaan setiap tahun paling sedikit 5% (lima persen) dari total anggaran sekolah di luar belanja pegawai dan pemeliharaan serta perawatan gedung.
- Sumber anggaran perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau yayasan dan atau donasi yang tidak mengikat, termasuk dana dari tanggung jawab sosial korporasi.
9. Teknologi informasi dan komunikasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dalam kegiatan pelayanan dan organisasi informasi memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja perpustakaan dan keperluan pemustaka.
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
Download Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini silahkan lihat dan download pada link di bawah ini:Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.pdf
Baca juga:
Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Standar Nasional Perpustakaan SMP / MTs
Standar Nasional Perpustakaan SMA / MA
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Standar Nasional Perpustakaan SD - MI. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga beberapa berkas penting lainnya terkait dengan Perpustakaan:
- Standar Nasional Perpustakaan Provinsi
- Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten - Kota
- Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan
- Standar Nasional Perpustakaan Desa - Kelurahan
- Standar Nasional Perpustakaan Khusus
- Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
- Standar Nasional Perpustakaan SMA - MA
- Standar Nasional Perpustakaan SMP - MTs
- Standar Nasional Perpustakaan SD - MI
- Permendikbud Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
- Katalogisasi Monograf Buku Perpustakaan
- Contoh Profil Perpustakaan Sekolah
- Informasi Tentang ISBN (International Standard Book Number)
- Contoh Katalog Buku Perpustakaan Sekolah
- Contoh Aplikasi Perpustakaan Sekolah Format Microsoft Excel
- Buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD
- Buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD
- Buku Panduan Pengelolaan Perpustakaan SMP (Panduan Pengembangan Pemanfaatan Perpustakaan SMP)
- Contoh Program Perpustakaan SD Format Microsoft Word
- Contoh Aplikasi Cetak Kartu Perpustakaan Sekolah Format Microsoft Excel
- Contoh Aplikasi Perpustakaan Sekolah untuk SD Format Microsoft Excel
- Contoh Proposal Pembangunan Gedung Perpustakaan Sekolah Melalui Program Subsidi Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) - RBL (Ruang Belajar Baru)
- Aplikasi Perpustakaan Sekolah Format Microsoft Excel Download Gratis
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan
Kami rekomendasikan juga beberapa buku terbaru dan berkas lainnya terkait dengan Perpustakaan:
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah: Panduan Bagi Pemula - HVS 70 Lihat Buku
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah: Panduan Bagi Pemula - BP Lihat Buku
- Buku Pencahayaan Pada Perpustakaan Nasional Indonesia Full Colour - Penerbit Deepublish Lihat Buku
- Buku Novel Miss Peregrine's Peculiar Children#3: Perpustakaan Jiwa-Jiwa Lihat Buku
- Buku Novel Mayat Dalam Perpustakaan (The Body In The Library) Lihat Buku
- Buku Novel Perpustakaan Tengah Malam (The Midnight Library) Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Rak Ambalan Buku Book Shelf Hiasan Pajangan Dekorasi Kamar Ruangan Perpustakaan Rumah Shabby Chic Lihat Buku
- Buku Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan Lihat Buku
- Perpustakaan dan Buku Wacana Penulisan dan Penerbitan Lihat Buku
- Buku Pedoman Katalogisasi Cara Mudah Membuat Katalog Perpustakaan Lihat Buku
- Buku Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan Sebuah Pendekatan Praktis Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Ramah Difabel Mengelola Layanan Informasi bagi Pemustaka Difabel Lihat Buku
- Perpustakaan Pertamaku Paket Dasar (Isi 5 Buku) Board Book - Buku Anak Lihat Buku
- Board Book Perpustakaan Pertamaku Paket Buku Anak Lihat Buku
- Perpustakaan Pertamaku (Paket Istimewa) Board Book Paket Buku Anak Lihat Buku
- [Buku Anak] Komik KKPK Perpustakaan Misterius [Mizan] [Original] Lihat Buku
- [Buku ANAK] Komik KKPK Perpustakaan Misterius Kasus Baru! [Mizan] [Original] Lihat Buku
- Buku Membangun Kapasitas Capacity Building Perpustakaan Muksin Muhsin Kalida Lihat Buku
- Buku Penguatan Lembaga Perpustakaan di bidang teknik kerja sama Lihat Buku
- Perpustakaan & Buku Wacana Penulisan & Penerbitan-Wiji Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan - Priyono Darmanto-soft cover Lihat Buku
- Buku Ilmu Perpustakaan Dan Kode Etik Pustakawan-Wiji-soft cover Lihat Buku
- Buku Materi Pokok Promosi Jasa Perpustakaan Edisi 1 - Badolahi Musafa Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan - Lubis Lihat Buku
- Kebijakan Sumber Informasi Perpustakaan; Teori dan Aplikasi Elva Rahmah - Graha Ilmu Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan - Elva Rahmah dkk Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah - Desi Amidasti dan Aris Triyono Lihat Buku
- Buku Mahir Merancang Sistem Informasi Perpustakaan dalam 10 Jam - Nofriadi, Riki Andri Yusda, Herman Saputra dan Nuriadi Manurung Lihat Buku
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah Panduan Bagi Pemula - Endang Fatmawati Lihat Buku
- Buku Praktek Sosial Pemustaka Digital Natives dalam Bingkai Konsumerisme Ruang Perpustakaan - Endang Fatmawati Lihat Buku
- Buku Mahir Merancang Sistem Informasi Perpustakaan Dalam 10 Jam - Deepublish Lihat Buku
- Buku LIBRARY 2.0 Perpustakaan Berbasis Partisipasi dan Evaluasi Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Simbol Peradaban - Kusumawati Lihat Buku
- Basic Knowledge of Library and Information Science; Suatu Pengantar Memahami Perpustakaan, Kepustakaan, Kepustakawanan dan Informasi - Graha Ilmu Lihat Buku
- The Magic Library - Perpustakaan Ajaib BIBBI BOKKEN JOSTEIN GAARDER - MIZAN KRONIK Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Tengah Malam (The Midnight Library) Matt Haig Lihat Buku
- Buku Novel | The Midnight Library : Perpustakaan Tengah Malam | Gramedia Pusaka Utama Lihat Buku
- Buku The Midnight Library : Perpustakaan Tengah Malam By Matt Haig - Gramedia Pustaka Utama Lihat Buku
- Buku The Midnight Library : Perpustakaan Tengah Malam (Gramedia Pustaka Utama) Lihat Buku
- Buku Pengelolaan Perpustakaan Sekolah - Ibrahim Bafadal Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah Berbasis Komputer Lihat Buku
- Perpustakaan dan Buku : Wacana Penulisan dan Penerbitan - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Jiwa-Jiwa Lihat Buku
- The Comport Book (Buku yang Membuat Kita Nyaman) / The Midnight Library Perpustakaan Tengah Malam) / How to Stop Time (Cara Menghentikan Waktu) - Matt Haig Lihat Buku
- [Mizan Jakarta] The Magic Library Perpustakaan Ajaib Bibbi Bokken - Jostein Gaarder Lihat Buku
- Metode Penelitian Perpustakaan dan Sains Informasi Lihat Buku
- The Midnight Library (Perpustakaan Tengah Malam) Lihat Buku
- Organisasi Informasi Perpustakaan Pendekatan Teori dan Praktik oleh Wiji Suwarno Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan - Priyono Darmanto #BA Lihat Buku
- Berdikari - Perpustakaan Tengah Malam The Midnight Library - Gramedia Lihat Buku
- [Mizan] The Magic Library - Perpustakaan Ajaib Bibbi Bokken Lihat Buku
- Daftar Tajuk Subyek Untuk Perpustakaan - J. N. B. Tairas Lihat Buku
- Dasar Dasar Ilmu Perpustakaan Sebuah Pendekatan Praktis - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Original Akhir Perpustakaan Kelamin Buku Perpustakaan Kelamin Ketiga. Semesta Lihat Buku
- Buku HPU. Tentang Perpustakaan Disertai dengan Peraturan Perundangan yang Terkait Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan Sekolah - Sebuah Panduan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Yunus S.Pd., M.Si. Sujarwo S.Sos., M.Si. MADANI AJ-PNDK Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan ( Penerapan TQM dan CRM ) Penulis Elva Rahmah #Rajawali Lihat Buku
- Pengetahuan Dasar Perpustakaan Digital Konsep Dinamika Dan Transformasi - Hartono Buku Asli HVS Lihat Buku
- Buku Metode Penelitian Perpustakaan dan Sains Informasi - Prijana Andri Yanto - Simbiosa SRM Original Lihat Buku
- Organisasi Informasi Perpustakaan – Wiji Sumarno #RA Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Perpustakaan Dan Buku Wacana Penulisan Dan Penerbitan - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Induk Perpustakaan // Administrasi Sekolah Lihat Buku
- Integrasi Multikultural Dalam Pengembangan Perpustakaan Digital - Hartono Lihat Buku
- Buku Pedoman Katalogisasi: Cara mudah membuat katalog perpustakaan/ Yaya Suhendar Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah - Yunus, S.Pd., M.Si dan Sujarwo, S.Sos., M.Si - Buku Original Lihat Buku
- Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan - Pawit M Yusuf Lihat Buku
- Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan ( Sebuah Pendekatan Praktis ) - Wiji Suwarno #ARRUZ Lihat Buku
- Perpustakaan & Buku - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Pendidikan - Manajemen Perpustakaan Sekolah - Yunus dan Sujarwo - Buku ORI Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Buku HPU. Tentang Perpustakaan Disertai dengan Peraturan Perundangan yang Terkait Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Buku Pelayanan Perpustakaan Iskandar Lihat Buku
- buku membuat aplikasi web sistem informasi perpustakaan - Bunafit Nugroho Lihat Buku
- Membangun Otomasi Perpustakaan Sekolah Madrasah - Mufid Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan. Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah - Buku Original Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan Penerapan TQM dan CRM - Elva Rahmah Lihat Buku
- Metode Penelitian Perpustakaan dan Sains Informasi - Prijana - Pengantar Sulistyo Basuki Lihat Buku
- Panduan Petugas Perpustakaan Cara mengelola Perpustakaan Sekolah Dasar oleh Yaya Suhendar Lihat Buku
- Cara Mengelola Perpustakaan Sekolah Dasar - Yaya Suhendar #PRENADA Lihat Buku
- Buku Seri Pengetahuan/ Buku Pengayaan/ Buku Perpustakaan/ Buku Ensiklopedia/ Peradaban Rusia/ Peradaban Yunani/ Berhitung Matematika/ Belajar Mengarang/ Listrik Statis/ Lihat Buku
- Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah - Pawit #Prenada Lihat Buku
- Buku Hukum Dan Ilmu Perundang Undangan : UU Perpustakaan UU RI No. 43 Thn 2007 PB PRESS Lihat Buku
- Buku The Magic Library Perpustakaan Ajaib BIBBI BOKKEN - JOSTEIN GAARDER Lihat Buku
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah Panduan Bagi Pemula - HVS 70gr Lihat Buku
- Buku Membuat Aplikasi Web Sistem Informasi Perpustakaan Ori Terapibuku Lihat Buku
- Buku Pelayanan Perpustakaan Lihat Buku
- Organisasi Informasi Perpustakaan - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Dasar Dasar Organisasi Informasi Panduan Pengatalogan Perpustakaan Berbasis MARC Original Lihat Buku
- Buku Induk Perpustakaan Sekolah Lihat Buku
- Buku budidaya // berkebun // bertanam // pengayaan // tumbuhan // sayuran // hewan // pertanian //diabetes // mencerna makanan // pare // hutan bakau // parasit // flora fauna // referensi perpustakaan part 1 Lihat Buku