Logo, Tema, dan Pedoman Acara Hari Guru Nasional Tahun 2019 (HGN 2019)

Berikut ini adalah berkas Logo, Tema, dan Pedoman Acara Hari Guru Nasional Tahun 2019 (HGN 2019). Surat Edaran Mendikbud Nomor 132716/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019. Download file format PDF.

Logo, Tema, dan Pedoman Acara Hari Guru Nasional Tahun 2019 (HGN 2019)
Logo, Tema, dan Pedoman Acara Hari Guru Nasional Tahun 2019 (HGN 2019)

Logo, Tema, dan Pedoman Acara Hari Guru Nasional Tahun 2019 (HGN 2019)

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Surat Edaran Mendikbud Nomor 132716/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019:

Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019, kami menghimbau kepada Saudara untuk:
  1. Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2019 dengan menyelenggarakan kegiatan yang menapresiasi  guru serta kegiatan-kegiatan lain seperti seminar, talkshow atau ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan mempulikasikannya di berbagai media.
  2. Menggunakan tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019, yaitu "Guru Penggerak Indonesia Maju" dan logo sebagai berikut (Lihat Berkas Lampiran).
  3. Menyelenggarakan upacara bendera penngatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 pada hari Senin tanggal 25 November 2019 secara tertib, khidmat, dan sederhana dengan mengacu pada pedoman upacara bendera yang dapat diunduh di laman https://www.kemdikbud.go.id/

A. Latar Belakang

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan. guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didi untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati  momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2019.

B. Tujuan, Sasaran, Terna, dan Logo

1. Tujuan
a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.

c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.

2. Sasaran

Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pegawai di lingkungan pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri. Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia, baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama, serta siswa di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

3. Tema

Tema peringalan Hari Guru Nasional Tahun 2019 adalah "Guru Penggerak Indonesia Maju".

4. Logo

Logo peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 dapat diunduh pada laman https://www kemdikbud.go.id)

C. Pelaksanaan Upacara Bendera

Berikut ini kami sampaikan pedoman pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019.

1. Waktu Pelaksanaan

Hari, tanggal: Senin, 25 November 2019 - Pukul : 07.30 waktu setempat

2. Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakatp oleh panitia setempat

3. Pakaian

a Khusus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis Pembina Upacara dan Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi pria dan Pakaian Nasional bagi wanita.

Undangan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi pria dan Pakaian Nasional bagi wanita atau mengenakan batik lengan panjang.

Peserta upacara dari unsur pegawai mengenakan seragam Korpri lengkap, Kepala sekolah, guru, dosen, siswa, dan mahasiswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan; dan

Pasukan Pengibar Bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.

b. Untuk pelaksanaan upacara bendera dr Sekolah, Perguruan Tinggi, Daerah, dan Luar Negeri mengenakan pakaian sesuai dengan kebiasaan setempat.

4. Susunan Acara
  • Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
  • Penghormatan kepada Pembina upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
  • Laporan Pemimpin Upacara;
  • Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi korsik, jika ada);
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; Pembacaan teks Pancasila dikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru oleh Paduan Suara; 
  • Amanat Mentan Pendidikan dan Kebudayaan; 
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guru oleh Paduan Suara;
  • Pembacaan Doa;
  • Laporan Pemimpm Upacara kepada Pembina Upacara; 
  • Penghormatan kepada Pembina Upacara;
  • Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara, Upacara selesai.

D. Pembiayaan

Biaya penyelenggaraan Upacara Bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 dibebankan pada anggaran instansi masing-masing.

E. Lain-lain

Pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 ini bersifat informatif dan umum. Diharapkan unit kerja, instansi/lembaga, organisasi/asosiasi guru, serta masyarakat dapat menyelenggarakan kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 dengan kegiatan seperti seminar, talkshow, atau ziarah ke Taman Makam Pahlawan sesuai dengan kemampuan dan dukungan dana masing-masing instansi.

F. Penutup

Demikian pedoman im dibuat untuk dapat dipergunakan sebaqai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019.

    Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 132716/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Edaran Mendikbud Nomor 132716/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    [Download Link] Surat Edaran Mendikbud Nomor 132716/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019.pdf

    Sumber:
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia https://www.kemdikbud.go.id/

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Mendikbud Nomor 132716/MPK.A/TU/2019 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel