Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)

Berikut ini adalah berkas modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah). Download file format PDF.

Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)

Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah):

Berkas ini adalah salah satu Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kemdikbud RI Tahun 2019.

A. Latar Belakang
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. PKB dilaksanakan agar guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta.

Secara umum PKB bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan secara khusus PKB bertujuan 1) Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku; 2) Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik; 3) Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga professional; 4) Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru; 5) Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat; 6) Menunjang pengembangan karir guru.

Guru merupakan pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Hasil PK Guru dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan PKB. Hasil PK Guru juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru.

Sebagai sarana terciptanya organisasi pembelajar, PKB mendorong guru secara individu maupun secara bersama-sama dengan masyarakat seprofesinya untuk menjadi bagian dari organisasi pembelajar melalui keterlibatannya secara sadar dan sukarela serta terus menerus dalam berbagai kegiatan belajar guna mengembangkan profesionalismenya. Program PKB ini diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu. Kegiatan PKB ini dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi diri.

Jika PK Guru dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, dilanjutkan dengan program PKB yang tepat, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan. Kepala sekolah sebagaimana diatur dalam permendibud nomor 6 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi kepala sekolah dalam aspek manajerial dipandang perlu mampu merencanakan PKB bagi guru-gurunya.

Bahan pembelajaran ini disusun dengan mengintegrasikan nilai- nilai PPK yaitu gotong royong dan integritas dalam merencanakan kebutuhan PKB bagi guru di sekolah.

B. Target Kompetensi

Setelah mempelajari modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini Saudara diharapkan mampu merancang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru sesuai dengan pengembangan karier guru.

C. Indikator Pencapaian Kompetensi

Setelah mempelajari modul rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) diharapkan Saudara dapat:
  1. Menjelaskan Konsep PKB
  2. Menganalisis PK Guru
  3. Menyusun rencana Kebutuhan PKB

D. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
1. Ruang lingkup
Ruang lingkup materi rencana PKB meliputi: a. Konsep PKB dan analisis hasil PK Guru b. Rencana kebutuhan PKB.

2. Pengorganisasian pembelajaran
Melalui modul ini, Saudara bersama peserta yang lain akan melakukan kegiatan secara berkelompok melalui curah pendapat dan diskusi. Pada setiap kegiatan pembelajaran, Saudara akan melakukan aktivitas yang berbeda. Seluruh kegiatan dalam modul ini disajikan selama 3 JP (135 Menit).

E. Cara Penggunaan Modul
  1. Modul ini terdiri atas 3 bagian utama, yaitu Pendahuluan, Kegiatan Pembelajaran 1. Konsep PKB dan analisis PK Guru, dan Kegiatan Pembelajaran 2. Rencana Kebutuhan PKB.
  2. Setiap kegiatan pembelajaran menyajikan informasi tentang: 1). tujuan pembelajaran; 2). indikator pencapai tujuan; 3). materi pembelajaran dan sumber belajar; 4). aktivitas pembelajaran; 5). Penguatan; 6). Rangkuman; 7). refleksi dan tindak lanjut; serta 8). evaluasi.
  3. Sebelum mempelajari modul rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan, Saudara harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang terkait dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  4. Waktu untuk mempelajari modul rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah 3 Jam Pelajaran, satu jam pelajaran setara dengan 45 menit.
  5. Untuk melakukan kegiatan pembelajaran, Saudara harus mulai dengan membaca pendahuluan, menyiapkan dokumen- dokumen yang diperlukan/diminta, mengikuti tahap demi tahap kegiatan pembelajaran secara sistematis dan mengerjakan perintah-perintah kegiatan pembelajaran pada Lembar Kerja (LK). Untuk melengkapi pemahaman, Saudara dapat membaca bahan bacaan dan sumber-sumber lain yang relevan.
  6. Aktivitas pembelajaran dilaksanakan melalui berbagai strategi seperti berpikir reflektif, tanya jawab, diskusi, studi dokumen, studi kasus, kerjasama tim, presentasi laporan, refleksi dan kegiatan lain yang relevan.
  7. Modul ini disusun dengan mengintegrasikan kecakapan abad 21 yakni literasi, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), critical thinking, creativity, collaborative, and communication) dan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (Higher Other Thinking Skill/HOTS).

    Download Modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    [Download Link] Modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah).pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah). Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel