SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19

Berikut ini adalah berkas Surat Edaran Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19. Download file format PDF.

SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19
SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19

SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas SE Dirjen Dikti Nomor 262/E.E2/KM/2020 Perihal Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19:

Semakin meningkatnya jumlah orang yang terdeteksi positif COVID-19, meluasnya pandemi dan situasi saat ini mengharuskan kita semua beraktivitas dari rumah (Workfromhome-WfH dan study from home - SfH). Oleh kerena itu dalam kondisi darurat ini, proses penyelenggaraan pendidikan tinggi mohon dilakukan dengan pendekatan yang tepat sekaligus membantu upaya untuk menahan laju pertumbuhan wabah. Sehubungan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengimbau Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat mengatur pembelajaram dari rumah yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan yang positif, baik berupa pembelajaran daring maupun luring ataupun kegiatan pembelajaran berbasis semangat merdeka belajar: kampus merdeka, seperti project based learning, relawan kemanusiaan, atau penelitian yang relevan dengan upaya menahan laju penyebaran wabah COVID-19.

Alternatif bentuk kegiatan pembelajaran misalnya untuk pendidikan yang terkait dengan bidang kesehatan dapat menugaskan mahasiswa melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi). membantu call-center, screening, dsb.; bidang keinsinyuran dapat menugaskan mahasiswa membuat bahan dan peralatan kesehatan; bidang ilmu sosial dapat melakukon kajian-kajian sosial komunikasi masyarakat, dan kebijakan publik: bidang komputer dan teknologi informasi dapat membantu mengembangkan algoritme prediksi dan mitigasi; bidang agro dapat memhantu pengadaan pangan yang sehat dan murah bagi tenaga kesehatan dan masyarakat; dsb.

Hasil-hasil pembelajaran tersebut dapat disetarakan dengan SKS atau kompetensi yang diperoleh mahasiswa. Kegiatan relawan kemanusiaan dapat disetarakan dengan KKN, tugas-tugas dapat disetarakan dengan mata kuliah yang relevan, atau skripsi. dsb. Pembobotan penyetaraan SKS dapat ditetapkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kurikulum dan program yang dijalankan. Sebagai gambaran, kegiatan kemanusiaan selama 6 bulan penuh dapat disetarakan dengan 20 SKS pembelajaran mahasiswa. Pelaksanaan ujian tengah semester atau ujian akhir semester dapat disesuaikan kondisi/ situasi, baik jadwal maupun metodenya, dan dapat dilakukan dengan model penilaian dan evaluasi capaian pembelajaran yang beragam (tugas mandiri, proyek, essay, dsb.)

Melalui upaya-upaya kecil tersebut, secara akumulatif diharapkan akan menjadi gerakan masal untuk mengatasi pandemi. Hasil pembelajaran tidak saja menambah kompetens1 mahasiswa tapi sekaligus menjadi karya nyata untuk masyarakat dan bangsa, bagian dari solusi melawan pandemi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan perlindungan dan hidayahNya bagi kita semua dan darurat pandemi segera berlalu.

    Download SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19.pdf

    Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file SE Dirjen Dikti Mengenai Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel