Modul Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Modul dan Silabus Mata Pelajaran Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Modul Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013
Modul Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Modul Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul dan Silabus Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013:

Modul Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013 ini diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan - Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.

Modul Dinamis: Modul ini merupakan salah satu contoh bahan ajar pendidikan kesetaraan yang berbasis pada kompetensi inti dan kompetensi dasar dan didesain sesuai kurikulum 2013. Sehingga modul ini merupakan dokumen yang bersifat dinamis dan terbuka lebar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing, namun merujuk pada tercapainya standar kompetensi dasar.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C

PENGANTAR

Pembelajaran pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan dalam berbagai strategi, sesuai dengan karakteristik peserta didik, oleh karena itu dalam rangka memberikan arah pencapaian kompetensi dari setiap mata pelajaran perlu adanya panduan bagi tutor untuk menjabarkan rencana pembelajaran dalam bentuk silabus. Silabus merupakan suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus ini adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran dan indikator dan kegiatan pembelajaran. Pada silabus ini tidak mencatumkan alokasi waktu, penilaian dan sumber belajar dengan harapan waktu belajar, penilaian serta sumber belajar ditentukan oleh tutor bersama peserta didik.

Pada model silabus ini juga memuat tentang kerangka pengembangan kurikulum, pembelajaran dan kontekstualisasi pada pendidikan kesetaraan, agar para penyelenggara pendidikan kesetaraan dan para tutor memahami dasar-dasar pengembangan pendidikan kesetaraan. Model silabus ini disajikan untuk tiap mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan kesetaraan, satuan pendidikan dapat mengembangkan lebih detail tiap tingkatan kompetensi atau bentuk lain yang seuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

RASIONAL

Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar peserta didik mampu mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal lingkup materi yang saling berhubungan dan saling mendukung pengembangan kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa (mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis) peserta didik. Kompetensi sikap secara terpadu dikembangkan melalui kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa. Ketiga hal lingkup materi tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (pemahaman, apresiasi, tanggapan, analisis, dan penciptaan karya sastra); dan literasi (perluasan kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan, khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).

Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia agar peserta didik mampu mengembangkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa dapat membina dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang diperlukan peserta didik dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja. 


KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN SETELAH PESERTA DIDIK MEMPELAJARI BAHASA INDONESIA PAKET C DI PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan peserta didik mampu:
  1. berbahasa Indonesia dengan penekanan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis.
  2. mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi.
  3. berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).

KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN SETELAH PESERTA DIDIK MEMPELAJARI BAHASA INDONESIA DI PAKET C

Kompetensi yang diharapkan adalah peserta didik mampu:

Paket A Tingkatan I: menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk mengembangkan komunikasi dengan orang-orang di sekitarnya

Paket A Tingkatan II: menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk mempelajari ilmu pengetahuan

Paket B Tingkatan III dan IV: menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk mengembangkan ilmu pengetahuan

Paket C Tingkatan V dan VI: menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerapkannya secara kreatif dalam kehidupan sosial

KERANGKA PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA DI PAKET C

Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan sejak Paket A hingga Paket C. Pada Paket A Tingkatan I Setara Kelas I, II, dan II SD/ MI mata pelajaran Bahasa Indonesia mengintergrasikan muatan IPA dan IPS. Untuk Tingkatan V dan VI Setara kelas X, XI, dan XII SMA/MA/SMK/MAK, mata Pelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan untuk mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran Peminatan. 
Kerangka pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. pengembangan kompetensi kurikulum Bahasa Indonesia ditekankan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Pengembangan kemampuan tersebut dilakukan melalui berbagai teks. Dalam hal ini teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Kegiatan komunikasi dapat berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal (teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer);
  2. kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan Peserta didik dalam mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Untuk mencapai kompetensi tersebut Peserta didik melakukan kegiatan berbahasa dan bersastra melalui aktivitas lisan dan tulis, cetak dan elektronik, laman tiga dimensi, serta citra visual lain;
  3. lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia Tingkatan I sampai dengan Tingkatan XII atau setara dengan kelas I SD/MI sampai dengan kelas XII SMA/MA merupakan penjabaran 3 lingkup materi: bahasa, sastra, dan literasi;
  4. Teks dalam pendekatan berbasis genre bukan diartikan--istilah umum-- sebagai tulisan berbentuk artikel. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan bertujuan sosial, baik lisan maupun tulis. 

Kompetensi terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu: Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan. Kompetensi Sikap Spiritual dan Kompetensi Sikap Sosial pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tidak dirumuskan, tetapi merupakan hasil pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) dari Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan, sehingga perlu direncanakan pengembangannya. Kompetensi Sikap Spiritual dan sikap sosial dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Sedangkan Kompetensi Pengetahuan dan kompetensi Keterampilan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN

Pembelajaran

Pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan CLIL. Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri). Kegiatan mendapatkan pengetahuan (KD-3) dilakukan dengan pendekatan saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan Mengomunikasikan). Pengembangan keterampilan (KD-4) dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri. Pendekatan CLIL digunakan untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: (1) isi [konten] teks—berupa model atau tugas--bermuatan karakter dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai warganegara dan sebagai warga dunia; (2) unsur kebahasaan [komunikasi] menjadi unsur penting untuk menyatakan berbagai tujuan berbahasa dalam kehidupan; (3) setiap jenis teks memiliki struktur berpikir [kognisi] yang berbeda-beda yang harus disadari agar komunikasi lebih efektif; dan (4) budaya[kultur], berbahasa, berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal).

Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai berikut ini.

a. Bahasa merupakan kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam kegiatan sosial memiliki tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang tepat serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai agar mudah dipahami.

b. Bahan pembelajaran bahasa yang digunakan sedapat mungkin bersifat otentik. Pengembangan bahan otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); tulisan guru di kelas, produksi lisan dan tulis oleh peserta didik. Semua bahan dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran.

c. Proses pembelajaran menekankan aktivitas peserta didik yang bermakna. Inti dari peserta didik aktif adalah peserta didik mengalami proses belajar yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.

d. Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu.

Dalam satu tahun pelajaran peserta didik dimotivasi agar dapat membaca paling sedikit 6 buku (3 buku sastra dan 3 buku nonsastra) yang dimulai dari Kelas IV sampai dengan Kelas VI sehingga setelah peserta didik menyelesaikan pendidikan pada Paket C telah membaca paling sedikit 24 judul buku.

Penilaian

Hal yang paling utama dalam penilaian adalah guru harus menciptakan instrument dan suasana penilaian yang menghindarkan peserta didik dari ketidakjujuran dan plagiarisme peserta didik dalam berkarya/berteks. Oleh sebab itu, penilaian proses menjadi sangat penting. Sedapat mungkin peserta didik lebih banyak mengerjakan tugas di sekolah, bukan menjadi pekerjaan rumah (PR).

Penilaian di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum untuk:
a. Mengetahui ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa Indonesia peserta didik;
b. Mengetahui kemampuan peserta didik di dalam KD tertentu;
c. Memberikan umpan balik bagi kegiatan peserta didik dalam pembelajaran bahasa Indonesia; dan
d. Memberikan motivasi belajar bagi peserta didik dan motivasi berprestasi bagi peserta didik dan guru.
Penilaian merupakan sebuah proses yang meliput tahapan: (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) penafsiran, dan (5) penggunaan hasil penilaian.

Secara umum teknik penilaian pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu teknik tes dan teknik nontes.Instrumen penilaian yang akan dipergunakan harus dikembangkan oleh guru. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan instrumen penilaian adalah sebagai berikut: (1) kompetensi yang dinilai, (2) penyusunan kisi-kisi, (3) perumusan indikator pencapaian, dan (4) penyusunan instrumen.

Penilaian untuk mengetahui keberhasilan kompetensi pengetahuan (misalnya tentang struktur teks dan kebahasaan) digunakan tes tulis dan tes lisan. Sedangkan untuk penilaian kompetensi keterampilan diukur keberhasilannya dengan tes kinerja, penugasan (lisan, tulis, proyek, atau multimodal) dan/atau portofolio.

Hasil penilaian yang dilakukan oleh guru harus diolah terlebih dahulu sebelum diputuskan sebagai laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik.

Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu pembelajaran. Artinya, penilaian harus selalu dilakukan oleh pendidik sebagai bagian dari profesinya. Berdasarkan hasil penilaian inilah, pendidik akan selalu kreatif untuk mencari berbagai strategi baru didalam tindakan mengajarnya. Oleh karena itu, pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang berangkat dari hasil penilaian sebelumnya--sebagai pengalaman awal peserta didik--bukan dari apa yang seharusnya dipelajari peserta didik.

Penilaian mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik yang berlaku.

KONTEKSTUALISASI PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN KEUNGGULAN DAN KEBUTUHAN DAERAH SERTA KEBUTUHAN PESERTA DIDIK

Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini hanya merupakan model yang memberikan inspirasi kepada guru untuk berkreasi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Guru dapat memperkaya dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan peserta didik. Guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan dan budaya di sekitarnya dan konteks global.

Dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan teknologi informasi untuk mengakses berbagai sumber belajar dalam berbagai bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran peserta didik dalam memperkuat penguasaan kompetensi.

Buku merupakan bahan ajar dan sumber informasi. Namun demikian buku bukan satu-satunya sumber belajar yang dapat digunakan di kelas. Guru dapat menyesuaikan isi buku dengan kondisi sekitar dan model pembelajaran yang digunakan dan diperkaya dengan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar. Lembar Kerja Peserta didik (LKS) juga dapat digunakan untuk membantu peserta didik mencapai kompetensi. Namun LKS bukan merupakan kumpulan soal, tetapi berupa perintah kegiatan yang berisi prosedur yang harus dilakukan oleh peserta didik. Hasil kegiatan dari waktu ke waktu misalnya berupa catatan hasil pengamatan, pelaporan, dll dituliskan dan dikumpulkan dalam buku catatan peserta didik yang disebut dengan logbook/buku kerja peserta didik.

    Download Modul Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul dan Silabus Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini: 

    [Download] Modul 1 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA - Menyingkap Ilmu Pengetahuan di Sekitar Kita.pdf
    [Download] Modul 2 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA - Memberi Gagasan Cerdas Terhadap Permasalahan di Sekitar.pdf
    [Download] Modul 3 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA - Keteladanan Sang Tokoh.pdf
    [Download] Modul 4 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA - Teks Negosiasi.pdf
    [Download] Modul 5 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA - Anekdot.pdf
    [Download] Modul 6 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA - Kiat Menuju Sukses.pdf
    [Download] Modul 7 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Menyibak Peristiwa di Sekitar.pdf
    [Download] Modul 8 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Membuat Usulan yang Jitu.pdf
    [Download] Modul 9 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Ungkap Tuntas Idemu Secara Ilmiah.pdf
    [Download] Modul 10 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Membedah Kehidupan Sang Tokoh.pdf
    [Download] Modul 11 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Mengupas Tuntas Karya-Karya Fiksi dan Non Fiksi.pdf
    [Download] Modul 12 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Promosi Diri.pdf
    [Download] Modul 13 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Belajar dari Sejarah.pdf
    [Download] Modul 14 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Menjadi Penulis Itu Asyik Lho.pdf
    [Download] Modul 15 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Berani Menyampaikan Pendapat.pdf
    [Download] Modul 16 Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Cersik Membuat Kritik Piawai Membuat Esai.pdf
    [Download] Modul Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan PAKET C Setara SMA MA.pdf
    [Download] Silabus PAKET C Setara SMA MA Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul dan Silabus Bahasa Indonesia PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Kami rekomendasikan juga berkas lainnya:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel