Modul Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Modul dan Silabus Mata Pelajaran Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Modul Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013
Modul Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Modul Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul dan Silabus Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013:

Modul Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013 ini diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan - Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.

Modul Dinamis: Modul ini merupakan salah satu contoh bahan ajar pendidikan kesetaraan yang berbasis pada kompetensi inti dan kompetensi dasar dan didesain sesuai kurikulum 2013. Sehingga modul ini merupakan dokumen yang bersifat dinamis dan terbuka lebar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing, namun merujuk pada tercapainya standar kompetensi dasar.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C

PENGANTAR

Pembelajaran pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan dalam berbagai strategi, sesuai dengan karakteristik peserta didik, oleh karena itu dalam rangka memberikan arah pencapaian kompetensi dari setiap mata pelajaran perlu adanya panduan bagi tutor untuk menjabarkan rencana pembelajaran dalam bentuk silabus. Silabus merupakan suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus ini adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran dan indikator dan kegiatan pembelajaran. Pada silabus ini tidak mencatumkan alokasi waktu, penilaian dan sumber belajar dengan harapan waktu belajar, penilaian serta sumber belajar ditentukan oleh tutor bersama peserta didik.

Pada model silabus ini juga memuat tentang kerangka pengembangan kurikulum, pembelajaran dan kontekstualisasi pada pendidikan kesetaraan, agar para penyelenggara pendidikan kesetaraan dan para tutor memahami dasar-dasar pengembangan pendidikan kesetaraan. Model silabus ini disajikan untuk tiap mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan kesetaraan, satuan pendidikan dapat mengembangkan lebih detail tiap tingkatan kompetensi atau bentuk lain yang seuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C 

PENDAHULUAN

Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan mengacu dan melalui kontekstualisasi kurikulum pendidikan formal yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Lulusan pendidikan kesetaraan diharapkan dapat mengisi ketersediaan ruang-ruang publik di masyarakat dengan berbagai aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya secara kreatif dan inovatif sehingga pendidikan kesetaraan bukan hanya sebagai pendidikan alternatif untuk mengatasi masalah, tetapi juga bersifat futuristik untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendorong perkembangan kemajuan masyarakat.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu menyusun perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran serta merencanakan dan melaksanakan penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu, ketepatan, efisiensi dan efektivitas strategi pembelajaran dalam rangka mencapai kompetensi lulusan.

Dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pendidikan kesetaraan, perlu memadukan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara menyeluruh melalui unjuk kerja yang utuh. Pendidik/tutor dalam merancang pembelajaran dan menyediakan sumber belajar seperti sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, bahan, media, sumber belajar lingkungan sosial dan alam, maupun sumber belajar lainnya, hendaknya memperhatikan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya minat dan kebutuhan peserta didik.

Kontekstualisasi kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan digunakan sebagai dasar untuk menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran kesetaraan, yaitu menggunakan pendekatan tematik, fungsional, kontekstual, berbasis kebutuhan dan perkembangan usia peserta didik, karakteristik pembelajaran orang dewasa dan menerapkan strategi pembelajaran melalui tatap muka, tutorial dan belajar mandiri secara terpadu. Dengan demikian, silabus dan RPP untuk suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik dari kelompok belajar, pendidik, budaya dan lingkungan belajar masyarakatnya.

Model silabus yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi acuan, pedoman, inspirasi, referensi atau diadaptasi, diadopsi dan digunakan pendidik/tutor, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan dalam menyusun silabus pembelajaran dan RPP yang lebih tepat, kreatif, efektif, efisien, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas dan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan.

KOMPETENSI MATA PELAJARAN

Kurikulum mata pelajaran Geografi dirancang untuk mempersiapkan generasi baru bangsa yang memiliki kemampuan sebagai pribadi orang dewasa dan warga negara yang berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki kepedulian terhadap hubungan kausal antara keruangan, manusia, dan lingkungannya untuk dapat berkontribusi terhadap pembangunan baik pada skala lokal, nasional, maupun internasional. Kemandirian warga masyarakat sebagai orang dewasa dan warga negara yang bertanggungjawab pada perkembangan diri dan masyarakatnya dalam hal ini sangat diperlukan.

Secara umum, tujuan kurikulum mencakup empat dimensi kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan, yang dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Secara khusus, pembelajaran Geografi di sekolah menengah atas dirancang agar memberi kontribusi pada kebutuhan peningkatan kualitas sumberdaya manusia tersebut. Mata pelajaran Geografi di pendidikan kesetaraan dalam hal ini memuat di dalamnya materi-materi sejalan dengan yang terdapat di dalam pendidikan formal sehingga dicapai kompetensi setara dengan kualitas lulusan yang dihasilkan pendidikan formal. Meski, mengingat masalah dan tantangan khusus dihadapi pendidikan kesetaraan, kontekstualisasi perlu dilakukan pada aspek pembelajaran.

Mengacu pada kompetensi mata pelajaran Geografi di Sekolah Menengah Atas, kompetensi yang hendak dicapai dalam pendidikan kesetaraan Paket C ini berorientasi pada penumbuhan literasi keruangan dan keterampilan geografi, geografi fisik, geografi manusia, dan interaksi lingkungan untuk tingkatan V, pemahaman geografi regional, pemanfaatan geografi, koneksi global dan pengelolaan perubahan untuk tingkatan VI.

Rincian dari materi-materi pembelajaran geografi Paket C mencakup:
  1. Literasi keruangan dan keterampilan geografi yang meliputi pengetahuan dasar geografi dan terapannya dalam kehidupan sehari-hari. Materi pokoknya adalah memperkenalkan ruang lingkup, objek studi, prinsip, konsep, dan pendekatan geografi.
  2. Geografi fisik yang meliputi dinamika planet bumi sebagai ruang kehidupan, dinamika litosfer, atmosfer, hidrosfer, dan biosfer (geosfer) serta dampaknya terhadap kehidupan. Kajian geografi fisik ini akan disintesiskan dengan aspek lainnya dan direpresentasikan dalam bentuk visual, verbal, matematis, digital, dan kognitif (peta pikiran).
  3. Geografi manusia yang meliputi dinamika kependudukan di Indonesia dan keragaman budaya bangsa sebagai identitas nasional berdasarkan pola sebaran, keunikan, dan proses interaksinya untuk menjaga kerukunan bangsa. Kajian geografi manusia juga disintesiskan dengan aspek lainnya serta direpresentasikan dalam bentuk visual, verbal, matematis, digital, maupun kognitif.
  4. Interaksi lingkungan yang meliputi kondisi wilayah Indonesia, sebaran sumber daya alam Indonesia, dan mitigasi serta adaptasi bencana alam berdasarkan nilai kearifan lokal dan pembangunan berkelanjutan.
  5. Geografi regional yang meliputi konsep wilayah dan pewilayahan, pola persebaran dan interaksi spasial desa-kota, dan regionalisasi fenomena geografi di dunia. Kajiannya akan diarahkan pada konteks integrasi dalam tempat, interdependensi antar tempat, dan interdependensi antarskala.
  6. Pemanfaatan geografi yang meliputi pemanfaatan peta, pengindraan jauh, Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam pengembangan jaringan transportasi, tata guna lahan, kesehatan lingkungan, dan potensi bencana. Kompetensi yang diharapkan muncul adalah peserta didik mampu menampilkannya dalam bentuk visual, verbal, matematis, digital, maupun dalam pola pikir (kognitif).
  7. Koneksi global dan pengelolaan perubahan yang meliputi konektivitas perdagangan internasional (pergerakan barang, jasa, modal atau tenaga kerja, transfer teknologi, dan informasi) di negara maju dan negara berkembang.

KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN

Pembelajaran

Geografi merupakan ilmu yang menganalisis relasi keruangan dari suatu fenomena dan proses yang terjadi di permukaan bumi. Sifat kajian geografi tersebut memiliki implikasi terhadap pembelajaran Geografi di kelompok belajar. Pendidik dituntut untuk menciptakan suatu proses pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik agar mampu memahami masalah, melakukan identifikasi faktor penyebab, dan merumuskan temuannya dalam bentuk deskripsi maupun penarikan kesimpulan. Pendekatan yang tepat adalah melalui pendekatan berbasis saintifik seperti inquiry dan discovery, pembelajaran berbasis masalah (problem based learning), pembelajaran berbasis proyek (project based learning) maupun model lainnya seperti pembelajaran kooperatif dan pembelajaran bermakna.

Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi Peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan Kompetensi Sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter Peserta didik lebih lanjut.

Pembelajaran Geografi hendaknya berangkat dari hal-hal yang bersifat kongkret menuju abstrak melalui problem solving sederhana yang juga menyentuh persoalan penalaran untuk membangun pola berfikir kritis peserta didik. Pendidik dituntut lebih banyak menggunakan berbagai sumber belajar, media dan alat peraga yang sesuai dan relevan dengan karakteristik kompetensi serta memperhatikan pilar-pilar pembelajaran berikut.
a. menyajikan konsep dengan fakta Geografi sederhana dan bahasa yang mudah dipahami.
b. mencipatkan lingkungan belajar yang menarik serta menumbuhkan keasyikan dalam belajar, suasana senang, rasa ingin tahu sehingga akan terus mengeksplor serta melakukan investigasi dalam kegiatan belajar dalam memecahkan soal-soal dan masalah-masalah dalam materi terkait.
c. Pembelajaran aktif yang berpusat pada peserta didik dengan merancang aktifitas peserta didik baik kegiatan berpikir maupun berbuat (hands on dan minds on activities) sehingga peserta didik aktif bertanya, aktif belajar, mengemukakan gagasan, merespon gagasan orang lain dan membandingkannya dengan gagasannya sendiri. Bentuk kegiatan yang mendukung belajar aktif misalnya: bermain peran, menulis dengan kata-kata sendiri, belajar kelompok, memecahkan masalah, diskusi, mempraktikan ketrampilan, melakukan kegiatan investigasi dan eksplorasi. Peran pendidik adalah sebagai fasilitator, memantau aktifitas belajar, memberikan umpan balik dalam mendorong menemukan solusi, dan mengajukan pertanyaan menantang.
d. merancang pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan gagasannya (kreatif dan inovatif) dengan memanfatkan sumber belajar yang ada melalui penyajian situasi yang menarik (kontekstual) sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan peserta didik (informal), memberi kebebasan untuk mengembangkan gagasan dan pengetahuan baru, bersikap respek dan menghargai ide-ide peserta didik, memberikan waktu yang cukup unuk peserta didik berpikir dan menghasilkan karya, serta mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk menggugah kreativitas.
e. efektifitas, yaitu pembelajaran yang berfokus pada kompetensi yang harus dikuasai peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung dengan menggunakan cara yang efisien.

Penilaian
Asesmen atau penilaian pembelajaran dirancang dan dilaksanakan oleh pendidik dalam bentuk pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur dan memberi keputusan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ruang lingkup penilaian mencakup penilaian kompetensi sikap (aƫtitude) yang ditekankan melalui pembiasaan, pembudayaan dan keteladanan, serta penilaian kompetensi pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) yang dilaksanakan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Penilaian hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran Geografi dapat dilakukan dengan teknik penilaian tes dan nontes. Teknik penilaian tes terdiri atas tes tulis, tes lisan, tes praktek atau penugasan lainnya. 

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter Peserta didik lebih lanjut. Aspek sikap yang dinilai dalam proses dan hasil pembelajaran mata pelajaran Geografi adalah sebagai berikut.
a. Sikap dan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif
b. Sikap yang menunjukkan bahwa Peserta didik menjadi bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
c. Sikap dan perilaku cinta tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia, dan bertanggung jawab terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

Aspek pengetahuan yang dinilai dalam proses dan hasil pembelajaran mata pelajaran Geografi adalah sebagai berikut. 
a. Tingkatan berpikir kritis dalam memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada objek kajian geografi.
b. Kemampuan dalam mengatasi masalah kaitannya dengan objek kajian geografi.
c. Kreativitas dalam mencipta dan mengajukan gagasan untuk memperbarui kondisi lingkungan fisik dan lingkungan sosial sebagai sumber daya.

Aspek keterampilan yang dinilai dalam proses dan hasil pembelajaran mata pelajaran Geografi adalah sebagai berikut.
a. Kemampuan belajar (learning to learn) secara kontekstual sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam memahami permasalahan geografi secara mandiri dan berkelanjutan.
b. Kemampuan bekerjasama dan berkomunikasi untuk menyampaikan gagasan dan mengatasi solusi.
c. Penguasaan teknologi informasi, media, dan komunikasi (literasi) terkait dengan pemanfaatan teknologi geografi seperti pengelolaan peta, citra pengindraan jauh, dan Sistem Informasi Geografis (SIG).

KONTEKTUALISASI PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN

Kontekstualisasi kurikulum dilakukan sesuai dengan tantangan pendidikan kesetaraan tanpa mengubah atau menurunkan standar kualitas atau kompetensi lulusan yang hendak dicapai sebagaimana terdapat dalam pendidikan formal. Dengan demikian, akan mudah dioperasionalisasikan dan diwujudkan di dalam praktek penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dari segi konten, konteks, metodologi dan pendekatan dengan menekankan pada konsep-konsep terapan, tematik dan induktif yang terkait dengan permasalahan sehari-hari. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Pembelajaran kesetaraan menerapkan prinsip pedagogik (mendidik) dan andragogik (belajar mandiri) sesuai latar belakang peserta didik yang terdiri atas usia sekolah dan dewasa. Strategi pembelajaran harus relevan kebutuhan kehidupan keseharian peserta didik, mengkaitkan dengan cara-cara memperoleh pengetahuan dan keterampilan, menerapkan kenyamanan belajar dan sistem evaluasi diri dalam suasana saling menghormati, menghargai, dan mendukung.

Pembelajaran pada program pendidikan kesetaraan menggunakan pendekatan pembelajaran tatap muka antara pendidik, peserta didik dan sumber belajar; tutorial yang berupa bantuan atau bimbingan belajar oleh tutor kepada peserta didik dalam membantu kelancaran proses belajar mandiri; belajar mandiri terstruktur, merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh peserta didik dengan bimbingan pendidik atau disesuaikan dengan kebutuhan, kesempatan, penyelesaian dan ketuntasan yang diatur oleh peserta didik; dan/atau pembelajaran daring dan luring, merupakan kegiatan pembelajaran yang menggunakan aplikasi atau perangkat teknologi informasi dan komunikasi melalui jaringan internet. Dalam menyusun perencanaan, pendidik perlu mengelola materi pembelajaran untuk tatap muka, tutorial, mandiri, dan/atau daring dan luring sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik dari peserta didik, lingkungan belajar dan budaya masyarakat, serta kompleksitas dari kompetensi dan materi pembelajaran.

Pembelajaran tatap muka difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang sulit dan kompleks sehingga perlu dibahas secara intensif bersama peserta didik. Pembelajaran tutorial difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang tidak terlalu sulit atau kompleks sehingga strategi pembelajaran dimulai dengan pendalaman materi oleh peserta didik secara mandiri sebelum proses tutorial dan pelaksanaan tutorial dalam bentuk pembahasan, pemberian umpan balik dan verifikasi pencapaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik.

Pembelajaran mandiri difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang dipastikan oleh pendidik dapat dipelajari sendiri oleh peserta didik dengan bahan ajar atau modul yang telah disiapkan sehingga pendidik cukup melakukan penilaian hasil belajar peserta didik dalam bentuk tes maupun non tes. Pembelajaran mandiri dapat dilakukan peserta didik secara individual ataupun berkelompok serta membutuhkan disiplin diri, inisiatif, motivasi kuat dan strategi belajar yang efisien dari berbagai bahan ajar yang relevan, serta mengikuti program tutorial dari pendidik, pusat sumber belajar ataupun media lainnya.

Pembelajaran daring dan luring difokuskan pada kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan melalui aplikasi atau perangkat teknologi informasi dan komunikasi melalui jaringan internet. Komunikasi antara pendidik dan peserta didik bisa dilakukan dengan mengunggah (upload) atau mengunduh (download) berbagai perangkat perlengkapan pembelajaran.

Peran utama pendidik dalam proses pendidikan kesetaraan adalah mendorong kemandirian belajar, berpikir dan berdiskusi; menjadi pembimbing, fasilitator, dan mediator dalam membangun pengetahuan, sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri; memberikan bimbingan dan panduan agar peserta didik secara mandiri memahami materi pembelajaran; memberikan umpan balik, dukungan dan bimbingan, memotivasi peserta didik mengembangkan keterampilan belajarnya.

SILABUS MATA PELAJARAN

Silabus merupakan garis-garis besar kegiatan pembelajaran dari mata pelajaran/tema tertentu untuk mencapai kompetensi dalam kurikulum melalui materi pembelajaran dan dilengkapi dengan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan silabus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat, sehingga silabus antar satuan pendidikan bisa berbeda.

Silabus digunakan sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berisi rincian materi pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran dan proses penilaian pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi dasar dan/atau indikator pencapaian kompetensi melalui tema/subtema tertentu yang kontekstual, dengan menggunakan bahan ajar, modul, sarana, media dan alat pembelajaran, serta sumber belajar lainnya. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih sesuai dengan dinamika dan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik. Langkah pengembangan silabus minimal adalah sebagai berikut.
  1. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar (KD), yaitu mengurutkan pasangan KD pengetahuan dan KD keterampilan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi.
  2. Menentukan materi pembelajaran yang memuat konsep, fakta, prinsip atau prosedur yang bersifat umum dan lengkap sesuai dengan keluasan dan kedalaman KD. Materi harus aktual, kontekstual, dan faktual, terkini serta relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
  3. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi yang merupakan karakteristik, ciri, tanda atau ukuran keberhasilan peserta didik dalam menguasai suatu kompetensi yang digunakan sebagai acuan penilaian kompetensi. Strategi dalam merumuskan indikator adalah SMART, yaitu simple (sederhana), measurable (dapat diukur atau diamati pencapaiannya), attributable dan reliable (merupakan rumusan utama/kunci/pokok yang dapat dipastikan bahwa kompetensi tercapai melalui rumusan indikatornya dan handal), dan timely (dapat dilakukan proses penilaian dengan waktu cukup dan efektif). Kriteria perumusan indikator: a. Satu KD minimal dirumuskan dua indikator karena indikator merupakan rincian dari KD. Jumlah dan variasi rumusan indikator disesuaikan dengan karakteristik, kedalaman, dan keluasan KD, serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan b. Kata kerja yang digunakan dalam indikator tidak lebih tinggi dari kata kerja dalam KD. Misalkan, KD “mendeskripsikan ….”, maka tidak disarankan merumuskan kata kerja indikator “menganalisis perbedaan ….” c. Perumusan indikator bersifat kontekstual disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan ketersediaan sarana, media, alat pembelajaran, dan sumber belajar lainnya serta disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas peserta didik, lingkungan belajar dan satuan pendidikan. d. Rumusan indikator berbeda dengan tujuan pembelajaran yang lebih menekankan pada gambaran proses dan hasil belajar yang diharapkan dilaksanakan selama proses belajar.
  4.  Mengembangkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi berdasarkan materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat. Dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran perlu diperhatikan: a. melakukan analisis konteks terhadap aktivitas pembelajaran yang mungkin dilaksanakan sesuai dengan karakteristik KD dan kapasitas satuan pendidikan (ketersediaan sarana, sumber belajar, pendidik, dan sebagainya) b. merumuskan aktivitas pemebelajaran secara garis besar yang runtut, bervariasi, interaktif, dan komprehensif sesuai karakteristik peserta didik. c. rancangan kegiatan pembelajaran memperhatikan karakteritik pendidikan kesetaraan yang pelaksanaannya bersifat tatap muka, tutorial, dan belajar mandiri. d. perlu dipastikan kegiatan pembelajaran yang dirancang menjadi sarana untuk mencapai KD secara optimal.

Silabus dapat diperkaya atau dilengkapi dengan perkiraan alokasi waktu untuk menuntaskan pencapaian kompetensi, garis besar penilaian yang memberikan petunjuk tentang bentuk, jenis instrumen penilaian dan rumusan tugas yang perlu dikembangkan, serta sumber belajar yang meliputi alat, media, bahan ajar (buku, modul), sarana pembelajaran, sumber belajar alam dan sosial, serta lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, indikator dan kapasitas peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran matematika menjadi mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik. 

Pendidik menyusun sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara rinci dan dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik pendidik, peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat melalui tema/ subtema tertentu yang kontekstual sebagai penjabaran dari silabus. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP minimal adalah sebagai berikut.

1. Identitas lembaga/kelompok belajar dan alokasi waktu

2. Tema/subtema
Tema/subtema dipilih dan ditetapkan secara kontekstual berdasarkan silabus yang disesuaikan dengan kondisi, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya, serta dikaitkan dengan minat dan kebutuhan peserta didik.

3. Materi pembelajaran
Materi pembelajaran dipilih berdasarkan silabus dan memuat secara rinci konsep atau topik pembelajaran sesuai dengan tema/subtema pembelajaran.

4. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
Perangkat kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi dari setiap dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dipilih dan diuraikan yang sesuai dengan tema pembelajaran pada silabus. Kriteria dan rumusan indikator pencapaian kompetensi dapat diubah atau disesuaikan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran.

5. Langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran dipilih dan diuraikan secara rinci tahapan aktifitas belajar peserta didik yang sesuai dengan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran keaksaraan. Langkah pembelajaran dapat memuat kegiatan awal, inti dan penutup.

6. Penilaian
Penilaian pembelajaran berisi alat/instrumen dan rubrik penilaian yang disesuiakan dengan karakteristik kompetensi dan indikator yang harus dicapai peserta didik.

7. Media, alat dan sumber belajar
Media, alat dan sumber belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, media, bahan ajar dan sumber belajar dari lingkungan sosial dan alam yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, kapasitas dan karakteritik kelompok belajar.

    Download Modul Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul dan Silabus Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
    Download Modul 1 Geografi PAKET C Setara SMA MA - Mengenal Geografi untuk Kehidupan.pdf
    Download Modul 2 Geografi PAKET C Setara SMA MA - Menjadi Peneliti Geografi.pdf
    Download Modul 3 Geografi PAKET C Setara SMA MA - Bumi Tempat Kita Hidup.pdf
    Download Modul 4 Geografi PAKET C Setara SMA MA - Ramah dengan Alam.pdf
    Download Modul 5 Geografi PAKET C Setara SMA MA - Udara dan Air Sumber Kehidupan.pdf
    Download Modul 6 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Negeriku Subur dan Makmur.pdf
    Download Modul 7 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Uniknya Flora Fauna Indonesia.pdf
    Download Modul 8 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Alamku Berlimpah.pdf
    Download Modul 9 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Padat Tidak Merata.pdf
    Download Modul 10 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Bangsa Indonesia Bangsa yang Berbudaya.pdf
    Download Modul 11 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Tata Ruang Kehidupan.pdf
    Download Modul 12 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Menata Wilayah Kehidupan.pdf
    Download Modul 13 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Interaksi Desa-Kota.pdf
    Download Modul 14 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Memotret Wilayah Sekitar.pdf
    Download Modul 15 Geografi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Menyongsong Indonesia Baru.pdf
    Download Silabus PAKET C Setara SMA MA Mata Pelajaran Geografi.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul dan Silabus Geografi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Kami rekomendasikan juga berkas lainnya:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel