Modul IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Modul dan Silabus Mata Pelajaran IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Modul IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013
Modul IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

Modul IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul dan Silabus IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013:

Modul IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013 ini diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan - Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.

Modul Dinamis: Modul ini merupakan salah satu contoh bahan ajar pendidikan kesetaraan yang berbasis pada kompetensi inti dan kompetensi dasar dan didesain sesuai kurikulum 2013. Sehingga modul ini merupakan dokumen yang bersifat dinamis dan terbuka lebar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing, namun merujuk pada tercapainya standar kompetensi dasar.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET B

PENGANTAR

Pembelajaran pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan dalam berbagai strategi, sesuai dengan karakteristik peserta didik, oleh karena itu dalam rangka memberikan arah pencapaian kompetensi dari setiap mata pelajaran perlu adanya panduan bagi tutor untuk menjabarkan rencana pembelajaran dalam bentuk silabus. Silabus merupakan suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus ini adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran dan indikator dan kegiatan pembelajaran. Pada silabus ini tidak mencatumkan alokasi waktu, penilaian dan sumber belajar dengan harapan waktu belajar, penilaian serta sumber belajar ditentukan oleh tutor bersama peserta didik.

Pada model silabus ini juga memuat tentang kerangka pengembangan kurikulum, pembelajaran dan kontekstualisasi pada pendidikan kesetaraan, agar para penyelenggara pendidikan kesetaraan dan para tutor memahami dasar-dasar pengembangan pendidikan kesetaraan. Model silabus ini disajikan untuk tiap mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan kesetaraan, satuan pendidikan dapat mengembangkan lebih detail tiap tingkatan kompetensi atau bentuk lain yang seuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Pendahuluan

Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan mengacu dan melalui kontekstualisasi kurikulum pendidikan formal yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Lulusan pendidikan kesetaraan diharapkan dapat mengisi ketersediaan ruang-ruang publik di masyarakat dengan berbagai aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya secara kreatif dan inovatif sehingga pendidikan kesetaraan bukan hanya sebagai pendidikan alternatif untuk mengatasi masalah, tetapi juga bersifat futuristik untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendorong perkembangan kemajuan masyarakat.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu menyusun perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran serta merencanakan dan melaksanakan penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu, ketepatan, efisiensi dan efektivitas strategi pembelajaran dalam rangka mencapai kompetensi lulusan.

Dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pendidikan kesetaraan, perlu memadukan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara menyeluruh melalui unjuk kerja yang utuh. Pendidik/tutor dalam merancang pembelajaran dan menyediakan sumber belajar seperti sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, bahan, media, sumber belajar lingkungan sosial dan alam, maupun sumber belajar lainnya, hendaknya memperhatikan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya minat dan kebutuhan peserta didik. 

Kontekstualisasi kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan digunakan sebagai dasar untuk menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran kesetaraan, yaitu menggunakan pendekatan tematik, fungsional, kontekstual, berbasis kebutuhan dan perkembangan usia peserta didik, karakteristik pembelajaran orang dewasa dan menerapkan strategi pembelajaran melalui tatap muka, tutorial dan belajar mandiri secara terpadu. Dengan demikian, silabus dan RPP untuk suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik dari kelompok belajar, pendidik, budaya dan lingkungan belajar masyarakatnya.

Model silabus yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi acuan, pedoman, inspirasi, referensi atau diadaptasi, diadopsi dan digunakan pendidik/tutor, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan dalam menyusun silabus pembelajaran dan RPP yang lebih tepat, kreatif, efektif, efisien, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas dan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan.

Kompetensi Mata Pelajaran

Kurikulum mata pelajaran IPS dirancang untuk mempersiapkan generasi baru bangsa yang memiliki kemampuan sebagai pribadi orang dewasa dan warga negara yang berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki kepedulian terhadap hubungan kausal antara keruangan, manusia, dan lingkungannya agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan baik pada skala lokal, nasional, maupun internasional. Ruang lingkup pembelajaran IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Pembelajaran IPS tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan saja, melainkan juga pengembangan afektif dan psikomotorik peserta didik dalam memecahkan masalah beserta pembinaan untuk terus mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai pengetahuannya di tengah masyarakat. Dalam lingkup yang lebih luas, pembelajaran IPS bertujuan menjadikan peserta didik sebagai warga negara yang baik, mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif dan terampil dalam memecahkan setiap masalah yang terjadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun masyarakat.

IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Mapel IPS memuat materi Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah. IPS merupakan ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan sesamanya yang diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Mata pelajaran ini berbentuk integrated sciences dan integrated social studies, yaitu menghubungkan antara konsep ruang sebagai tempat dimana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang yang menggambarkan mobilitas manusia dari satu tempat ketempat lain, dan waktu menggambarkan masa dimana kehidupan manusia terjadi.

Secara umum, tujuan kurikulum mencakup empat dimensi kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan, yang dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Secara khusus, pembelajaran IPS di sekolah menengah pertama dirancang agar memberi kontribusi pada kebutuhan peningkatan kualitas sumberdaya manusia tersebut. Mata pelajaran IPS di pendidikan kesetaraan dalam hal ini memuat di dalamnya materi-ma teri sejalan dengan yang terdapat di dalam pendidikan formal sehingga dicapai kompetensi setara dengan kualitas lulusan yang dihasilkan pendidikan formal. Sejalan dengan keunikan pendidikan kesetaraan, kontekstualisasi akan menarik dan mudah dilakukan pada aspek pembelajaran.

Mengacu pada kompetensi mata pelajaran IPS di Sekolah Menengah Pertama, kompetensi yang hendak dicapai dalam pendidikan kesetaraan Paket B untuk tingkatan III dan IV ini berorientasi pada Keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu; Jenis dan fungsi kelembagaan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat; Interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi dari waktu ke waktu; Perubahan masyarakat Indonesia pada zaman pra-aksara, zaman Hindu-Buddha dan zaman Islam, zaman penjajahan dan tumbuhnya semangat kebangsaan, masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan awal (masa) reformasi sekarang.

Rincian dari materi-materi pembelajaran IPS Paket B mencakup:
  1. Keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu meliputi pengertian ruang dan dan interaksi antarruang di Indonesia, interaksi keruangan dalam kehidupan di negara ASEAN, perubahan akibat interaksi antarruang, dan potensi Indonesia menjadi negara maju.
  2. Jenis dan fungsi kelembagaan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat meliputi interaksi sosial dan lembaga sosial, pengaruh interaksi sosial terhadap kehidupan sosial dan kebangsaan, dan masyarakat Indonesia menuju negara maju.
  3. Interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi dari waktu ke waktu meliputi aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan, keunggulan dan keterbatasan antarruang dan pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi, sosial, budaya di Indonesia serta ASEAN, dan kerjasama antarnegara.
  4. Perubahan masyarakat Indonesia pada zaman pra-aksara, zaman Hindu-Buddha dan zaman Islam, zaman penjajahan dan tumbuhnya semangat kebangsaan, masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan awal (masa) reformasi sekarang meliputi kehidupan masyarakat Indonesia pada masa praaksara, hindhu-buddha dan Islam, perubahan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan dan tumbuhnya semangat kebangsaan, dan modernisasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Karakteristik Pembelajaran dan Penilaian Mata Pelajaran

1. Pembelajaran

IPS merupakan ilmu yang menganalisis manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Sifat kajian IPS tersebut memiliki implikasi terhadap pembelajaran IPS di kelompok belajar. Pendidik dituntut untuk menciptakan suatu proses pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik agar mampu memahami masalah, melakukan identifikasi faktor penyebab, dan merumuskan temuannya dalam bentuk deskripsi maupun penarikan kesimpulan. Pendekatan yang tepat adalah melalui pendekatan berbasis saintifik seperti inquiry dan discovery, pembelajaran berbasis masalah (problem based learning), pembelajaran berbasis proyek (project based learning) maupun model lainnya seperti pembelajaran kooperatif dan pembelajaran bermakna.

Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya kelompok belajar dalam lembaga, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan Kompetensi Sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan pendidik dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Pengembangan karakter dilakukan oleh pendidik dengan mengamati peserta didik dalam melakukan suatu tindakan di kelompok, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban yang diberikan peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru serta tulisan peserta didik dalam laporan dan pekerjaan rumah. Proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan proses belajar siswa secara aktif dan berpusat pada siswa yang dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelompok dan masyarakat. Pengembangan nilai-nilai karakter seperti kerja keras, jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan gemar membaca dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran tatap muka dan tutorial dalam kelompok belajar. Sedangkan untuk nilai karakter lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian melalui penugasan mandiri terstruktur sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai tersebut.

Pembelajaran IPS hendaknya berangkat dari hal-hal yang bersifat kongkret menuju abstrak melalui problem solving ederhana yang juga menyentuh persoalan penalaran untuk membangun pola berpikir kritis peserta didik.

Pendidik dituntut lebih banyak menggunakan berbagai sumber belajar, media dan alat peraga yang sesuai dan relevan dengan karakteristik kompetensi serta memperhatikan pilar-pilar pembelajaran berikut.
a. Menyajikan konsep dengan fakta IPS terpadu (Geografi, Sosiologi, Ekonomi dan Sejarah) yang sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami.
b. Menciptakan lingkungan belajar yang menarik serta menumbuhkan keasyikan dalam belajar, suasana senang, rasa ingin tahu sehingga akan terus mengeksplor serta melakukan investigasi dalam kegiatan belajar dalam memecahkan soal-soal dan masalah-masalah dalam materi terkait.
c. Pembelajaran aktif yang berpusat pada peserta didik dengan merancang aktifitas peserta didik baik kegiatan berpikir maupun berbuat (hands on dan minds on activities) sehingga peserta didik aktif bertanya, aktif belajar, mengemukakan gagasan, merespon gagasan orang lain dan membandingkannya dengan gagasannya sendiri. Bentuk kegiatan yang mendukung belajar aktif misalnya: bermain peran, menulis dengan kata-kata sendiri, belajar kelompok, memecahkan masalah, diskusi, mempraktikan keterampilan, melakukan kegiatan investigasi dan eksplorasi. Peran pendidik adalah sebagai fasilitator, memantau aktifitas belajar, memberikan umpan balik dalam mendorong menemukan solusi, dan mengajukan pertanyaan menantang.
d. Merancang pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan gagasannya (kreatif dan inovatif) dengan memanfatkan sumber belajar yang ada melalui penyajian situasi yang menarik (kontekstual) sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan peserta didik (informal), memberi kebebasan untuk mengembangkan gagasan dan pengetahuan baru, bersikap respek dan menghargai ide-ide peserta didik, memberikan waktu yang cukup untuk peserta didik berpikir dan menghasilkan karya, serta mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk menggugah kreativitas. 
e. Efektifitas, yaitu pembelajaran yang berfokus pada kompetensi yang harus dikuasai peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung dengan menggunakan cara yang efisien.

2. Penilaian

Penilaian merupakan komponen terakhir dalam sistem proses pembelajaran. Penilaian adalah suatu proses berkelanjutan berkaitan dengan pengumpulan dan penafsiran informasi untuk mengukur dan memberi keputusan pencapaian hasil belajar peserta didik dan sebagai umpan balik bagi pendidik atas kinerjanya dalam pengelolaan pembelajaran. Berdasarkan fungsi diatas, penilaian dikelompokkan dalam:
a. Penilaian penempatan berfungsi untuk menempatkan peserta didik kedalam proses belajar mengajar yang sesuai dengan kemampuannya.
b. Penilaian diagnostik atau proses berfungsi untuk mendiagosis penyebab kesulitan yang dihadapi peserta didik baik dari segi intelektual, emosi, fisik dan lain-lain yang mengganggu kegiatan belajarnya.
c. Penilaian sumatif berfungsi untuk menentukan progress atau kemajuan hasil belajar peserta didik . 
d. Penilaian formatif berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.

Penilaian hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran IPS dapat dilakukan dengan teknik penilaian tes dan nontes.
 a. Tes
untuk melaksanakan penilaian terhadap hasil belajar mengajar, pendidik dapat menggunakan dua macam tes yaitu tes yang telah distandarkan (standardized test) dan tes buatan pendidik sendiri (teacher-made test). Test tersebut dapat berupa tes lisan dan tes tertulis. Dari segi bentuk pelaksanaannya
1) Tes Tertulis (paper and pencil test)
Tes tertulis dalam pelaksanaannya lebih menekankan pada penggunaan kertas dan pencil sebagai instrumen utamanya, sehingga tes mengerjakan soal atau jawaban ujian pada kertas ujian secara tertulis, baik dengan tulisan tangan maupun menggunakan komputer. Tes tertulis dibedakan menjadi dua, pertama tes esai yaitu tes yang berbentuk pertanyaan secara tertulis dengan jawaban berupa buah pikir peserta didik. Kedua, test objektif yaitu tes yang dibuat sedemikian rupa dan telah disediakan alternatif jawabannya, sehingga hasil tes itu dapat dinilai secara objektif oleh siapa pun akan menghasilkan skor yang sama. Bentuk tes obyektif, antara lain: Tes Betul-Salah (TrueFalse), Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice), Tes Menjodohkan (Matching), dan Tes Analisa Hubungan (Relationship Analysis)
2) Tes Lisan (oral test)
Tes lisan dilakukan dengan pembicaraan atau wawancara tatap muka antara pendidik dan peserta didik dengan daŌar pertanyaan yang telah disiapkan pendidik.
3) Tes Perbuatan (performance test)
Tes perbuatan mengacu pada proses penampilan peserta didik dalam melakukan sesuatu unit kerja. Tes perbuatan mengutamakan pelaksanaan perbuatan peserta didik meliputi: tes tulis ketrampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes uji petik kerja.
b. NonTes
Ruang lingkup penilaian mencakup penilaian kompetensi sikap (aƫtude) yang ditekankan melalui pembiasaan, pembudayaan dan keteladanan, serta penilaian kompetensi pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) yang dilaksanakan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Ada beberapa instrumen penilaian yang secara holistik menggambarkan kompetensi peserta didik, diantaranya: portofolio, penugasan individu/kelompok berupa PR atau proyek, jurnal, penilaian diri maupun penilaian antar teman. Khusus penilaian sikap dan ketrampilan, teknik nontes adalah yang tepat digunakan karena peserta didik akan menampilkan kemampuannya secara nyata dalam proses pembelajaran dan pendidik dapat mengamati melalui lembar observasi. Beberapa metode pembelajaran “inovatif’ dengan pelaksanaan pembelajaran yang terintegrasi memunculkan efek pembelajaran (instructional effect) sekaligus efek pengiring (nurturant effect) sehingga peserta didik berkesempatan mengembangkan kompetensi ketrampilan (skill) dan kompetensi sikapnya (aƫtude). Aspek ketrampilan atau nilai-nilai berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inquiri, memecahkan masalah, ketrampilan sosial, komunikasi, bekerjasama, berkompetisi, dan memiliki kesadaran sosial dan kemanusiaan dapat diseƫng melalui pembelajaran dengan metode: Inquiry, Problem Base Learning, Problem base Instruction, Cooperative Learning terutama Group Investigation (GI). 

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dan ketrampilan dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan pendidik dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dinilai dalam proses dan hasil pembelajaran mata pelajaran IPS adalah sebagai berikut.
a. Berpikir logis dan kritis : mengevaluasi data secara kritis, menyusun perencanaan, menetapkan kasus dan efeknya, menyarankan konsekwensi-konsekwensi, membuat spekulasi tentang masa depan, mendorong berbagai alternatif pemecahan masalah, dan melihat dari perspektif yang berbeda.
b. Inquiry : identifikasi dan klarifikasi masalah, pengumpulan data, pengorganisasian data, interpretasi data, analisis data, membuat generalisasi.
c. Memecahkan masalah: mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah, menyusun berbagai alternatif pemecahan masalah, memilih alternatif yang terbaik, mengumpulkan data, menganalisis data, dan membuat kesimpulan.
d. Ketrampilan sosial: berkontribusi mengembangkan iklim yang sportif dalam kelompok, berpartisipasi dalam membuat aturan bagi kehidupan kelompok, dapat menjadi pemimpin atau bawahan yang baik, membantu dalam penentuan tujuan kelompok, berpartisipasi aktif dalam mencapai tujuan kelompok, dan berpartisipasi aktif dan diskusi negosiasi dalam pemecahan konflik dan perbedaan di kelompok.
e. Komunikasi: pemahaman dan perasaan dengan jelas, efektif, dan kreatif, menyampaikan ide dalam berbagai bentuk, mendengar dengan baik pembicaraan pihak lain, menghargai pendapat pihak lain, dan memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya.
f. Keterampilan belajar secara kooperatif: saling ketergantungan positif, tanggung jawab individu, interaksi/tatap muka langsung antar siswa, komunikasi antar antar anggota dan kelompok, dan proses kelompok di kelompok.

Kontektualisasi Pembelajaran pada Kurikulum Pendidikan Kesetaraan
Kontekstualisasi kurikulum dilakukan sesuai dengan tantangan pendidikan kesetaraan tanpa mengubah atau menurunkan standar kualitas atau kompetensi lulusan yang hendak dicapai sebagaimana terdapat dalam pendidikan formal. Dengan demikian, akan mudah dioperasionalisasikan dan diwujudkan di dalam praktek penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dari segi konten, konteks, metodologi dan pendekatan dengan menekankan pada konsep-konsep terapan, tematik dan induktif yang terkait dengan permasalahan sehari-hari. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Pembelajaran kesetaraan menerapkan prinsip pedagogik (mendidik) dan andragogik (belajar mandiri) sesuai latar belakang peserta didik yang terdiri atas usia sekolah dan dewasa. Strategi pembelajaran harus relevan kebutuhan kehidupan keseharian peserta didik, mengkaitkan dengan cara-cara memperoleh pengetahuan dan keterampilan, menerapkan kenyamanan belajar dan sistem evaluasi diri dalam suasana saling menghormati, menghargai, dan mendukung.

Pembelajaran pada program pendidikan kesetaraan menggunakan pendekatan pembelajaran tatap muka antara pendidik, peserta didik dan sumber belajar; tutorial yang berupa bantuan atau bimbingan belajar oleh tutor/pendidik kepada peserta didik dalam membantu kelancaran proses belajar mandiri; dan/atau belajar mandiri. Dalam menyusun perencanaan, pendidik perlu mengelola materi pembelajaran untuk tatap muka, tutorial dan/atau mandiri sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik dari peserta didik, lingkungan belajar dan budaya masyarakat, serta kompleksitas dari kompetensi dan materi pembelajaran.

Pembelajaran tatap muka difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang sulit dan kompleks sehingga perlu dibahas secara intensif bersama peserta didik. Pembelajaran tutorial difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang tidak terlalu sulit atau kompleks sehingga strategi pembelajaran dimulai dengan pendalaman materi oleh peserta didik secara mandiri sebelum proses tutorial dan pelaksanaan tutorial dalam bentuk pembahasan, pemberian umpan balik dan veri- fikasi pencapaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik.

Pembelajaran mandiri difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang dipastikan oleh pendidik dapat dipelajari sendiri oleh peserta didik dengan bahan ajar atau modul yang telah disiapkan sehingga pendidik cukup melakukan penilaian hasil belajar peserta didik dalam bentuk tes maupun non tes. Pembelajaran mandiri dapat dilakukan peserta didik secara individual ataupun berkelompok serta membutuhkan disiplin diri, inisiatif, motivasi kuat dan strategi belajar yang efisien dari berbagai bahan ajar yang relevan, serta mengikuti program tutorial dari pendidik, pusat sumber belajar ataupun media lainnya.

Peran utama pendidik dalam proses pendidikan kesetaraan adalah mendorong kemandirian belajar, berpikir dan berdiskusi; menjadi pembimbing, fasilitator, dan mediator dalam membangun pengetahuan, sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri; memberikan bimbingan dan panduan agar peserta didik secara mandiri memahami materi pembelajaran; memberikan umpan balik, dukungan dan bimbingan, memotivasi peserta didik mengembangkan keterampilan belajarnya.

Silabus Mata Pelajaran

Silabus merupakan garis-garis besar kegiatan pembelajaran dari mata pelajaran/tema tertentu untuk mencapai kompetensi dalam kurikulum melalui materi pembelajaran dan dilengkapi dengan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan silabus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat, sehingga silabus antar satuan pendidikan bisa berbeda.

Silabus digunakan sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berisi rincian materi pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran dan proses penilaian pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi dasar dan/atau indikator pencapaian kompetensi melalui tema/subtema tertentu yang kontekstual, dengan menggunakan bahan ajar, modul, sarana, media dan alat pembelajaran, serta sumber belajar lainnya. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih sesuai dengan dinamika dan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik. 

Langkah pengembangan silabus minimal adalah sebagai berikut.
  1. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar (KD), yaitu mengurutkan pasangan KD pengetahuan dan KD keterampilan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Pada mata pelajaran PPKn, mengurutkan pasangan KD sikap spiritual, KD sikap sosial, KD pengetahuan dan KD keterampilan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Urutan pasangan KD tidak harus selalu sesuai dengan urutan dalam kurikulum.
  2. Menentukan materi pembelajaran yang memuat konsep, fakta, prinsip atau prosedur yang bersifat umum dan lengkap sesuai dengan keluasan dan kedalaman KD. Materi harus aktual, kontekstual, dan faktual, terkini serta relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
  3. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi yang merupakan karakteristik, ciri, tanda atau ukuran keberhasilan peserta didik dalam menguasai suatu kompetensi yang digunakan sebagai acuan penilaian kompetensi. Strategi dalam merumuskan indikator adalah SMART, yaitu simple (sederhana), measurable (dapat diukur atau diamati pencapaiannya), attributable dan reliable (merupakan rumusan utama/kunci/pokok yang dapat dipastikan bahwa kompetensi tercapai melalui rumusan indikatornya dan handal), dan timely (dapat dilakukan proses penilaian dengan waktu cukup dan efektif). Kriteria perumusan indikator: a. Satu KD minimal dirumuskan dua indikator karena indikator merupakan rincian dari KD. Jumlah dan variasi rumusan indikator disesuaikan dengan karakteristik, kedalaman, dan keluasan KD, serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan b. Kata kerja yang digunakan dalam indikator tidak lebih tinggi dari kata kerja dalam KD. Misalkan, KD “mendeskripsikan ….”, maka tidak disarankan merumuskan kata kerja indikator “menganalisis perbedaan ….” c. Perumusan indikator bersifat kontekstual disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan ketersediaan sarana, media, alat pembelajaran, dan sumber belajar lainnya serta disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas peserta didik, lingkungan belajar dan satuan pendidikan. d. Rumusan indikator berbeda dengan tujuan pembelajaran yang lebih menekankan pada gambaran proses dan hasil belajar yang diharapkan dilaksanakan selama proses belajar sesuai KD
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi berdasarkan materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat. Dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran perlu diperhatikan: a. Melakukan analisis konteks terhadap aktivitas pembelajaran yang mungkin dilaksanakan sesuai dengan karakterisik KD dan kapasitas satuan pendidikan (ketersediaan sarana, sumber belajar, pendidik, dan sebagainya) b. Merumuskan aktivitas pemebelajaran secara garis besar yang runtut, bervariasi, interaktif, dan komprehensif sesuai karakteristik peserta didik. c. Rancangan kegiatan pembelajaran memperhatikan karakteritik pendidikan kesetaraan yang pelaksanaannya bersifat tatap muka, tutorial, dan belajar mandiri. d. Perlu dipastikan kegiatan pembelajaran yang dirancang menjadi sarana untuk mencapai KD secara optimal. Silabus dapat diperkaya atau dilengkapi dengan perkiraan alokasi waktu untuk menuntaskan pencapaian kompetensi, garis besar penilaian yang memberikan petunjuk tentang bentuk, jenis instrumen penilaian dan rumusan tugas yang perlu dikembangkan, serta sumber belajar yang meliputi alat, media, bahan ajar (buku, modul), sarana pembelajaran, sumber belajar alam dan sosial, serta lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, indikator dan kapasitas peserta didik. Dengan de mikian, pembelajaran matematika menjadi mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Pendidik menyusun sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara rinci dan dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik pendidik, peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat melalui tema/ subtema tertentu yang kontekstual sebagai penjabaran dari silabus. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP minimal adalah sebagai berikut.

1. Identitas lembaga/kelompok belajar dan alokasi waktu

2. Tema/subtema
Tema/subtema dipilih dan ditetapkan secara kontekstual berdasarkan silabus yang disesuaikan dengan kondisi, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya, serta dikaitkan dengan minat dan kebutuhan peserta didik.

3. Materi pembelajaran
Materi pembelajaran dipilih berdasarkan silabus dan memuat secara rinci konsep atau topik pembelajaran sesuai dengan tema/subtema pembelajaran.

4. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
Perangkat kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi dari setiap dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dipilih dan diuraikan yang sesuai dengan tema pembelajaran pada silabus. Kriteria dan rumusan indikator pencapaian kompetensi dapat diubah atau disesuaikan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran.

5. Langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran dipilih dan diuraikan secara rinci tahapan aktifitas belajar peserta didik yang sesuai dengan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran keaksaraan. Langkah pembelajaran dapat memuat kegiatan awal, inti dan penutup.

6. Penilaian
Penilaian pembelajaran berisi alat/instrumen dan rubrik penilaian yang disesuiakan dengan karakteristik kompetensi dan indikator yang harus dicapai peserta didik.

7. Media, alat dan sumber belajar
Media, alat dan sumber belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, media, bahan ajar dan sumber belajar dari lingkungan sosial dan alam yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, kapasitas dan karakteritik kelompok belajar.

    Download Modul IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul dan Silabus IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini: 

    [Download] Modul 1 IPS PAKET B Setara SMP MTs - Indonesia Kaya.pdf
    [Download] Modul 2 IPS PAKET B Setara SMP MTs - Antara Aku dan Indonesia.pdf
    [Download] Modul 3 IPS PAKET B Setara SMP MTs - Bersahabat Menuju Prestasi.pdf
    [Download]  Modul 4 IPS PAKET B Setara SMP MTs - Kebutuhan dan Peluangku untuk Sejahtera.pdf
    [Download] Modul 5 IPS PAKET B Setara SMP MTs - Cikal Bakal Kebudayaan Masyarakat Indonesia.pdf
    [Download] Modul 6 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Wajah ASEAN.pdf
    [Download] Modul 7 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Indahnya Pluralitas di ASEAN.pdf
    [Download] Modul 8 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Bersama Kita Tangguh.pdf
    [Download] Modul 9 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Belajar Bijak dari Masa Kelam Imperialisme Barat.pdf
    [Download] Modul 10 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Kebangkitan Semangat Laskar Merdeka.pdf
    [Download] Modul 11 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX - Dimana Kita.pdf
    [Download] Modul 12 IPS PAKET B Setara SMP MTs - Dunia dalam Genggamanku.pdf
    [Download] Modul 13 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX - Saling Melengkapi.pdf
    [Download] Modul 14 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX - Tiada Negara Bisa Hidup Sendiri.pdf
    [Download] Modul 15 IPS PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX - Tanah Airku.pdf
    [Download] Silabus PAKET B Setara SMP MTs Mata Pelajaran IPS.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul dan Silabus IPS PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel