Modul IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Modul dan Silabus Mata Pelajaran IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Modul IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013
Modul IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

Modul IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul dan Silabus IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013:

Modul IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013 ini diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan - Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.

Modul Dinamis: Modul ini merupakan salah satu contoh bahan ajar pendidikan kesetaraan yang berbasis pada kompetensi inti dan kompetensi dasar dan didesain sesuai kurikulum 2013. Sehingga modul ini merupakan dokumen yang bersifat dinamis dan terbuka lebar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing, namun merujuk pada tercapainya standar kompetensi dasar.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET B

PENDAHULUAN

Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan mengacu dan melalui kontekstualisasi kurikulum pendidikan formal yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Lulusan pendidikan kesetaraan diharapkan dapat mengisi ketersediaan ruang-ruang publik di masyarakat dengan berbagai aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya secara kreatif dan inovatif sehingga pendidikan kesetaraan hidup dan mendorong perkembangan kemajuan masyarakat.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu menyusun perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran serta merencanakan dan melaksanakan penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu, ketepatan, efisiensi dan efektivitas strategi pembelajaran dalam rangka mencapai kompetensi lulusan.

Dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pendidikan kesetaraan, perlu memadukan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara menyeluruh melalui unjuk kerja yang utuh. Pendidik/tutor dalam merancang pembelajaran dan menyediakan sumber belajar seperti sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, bahan, media, sumber belajar lingkungan sosial dan alam, maupun sumber belajar lainnya, hendaknya memperhatikan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya minat dan kebutuhan peserta didik.

Kontekstualisasi kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan digunakan sebagai dasar untuk menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran kesetaraan, yaitu menggunakan pendekatan tematik, fungsional, kontekstual, berbasis kebutuhan dan perkembangan usia peserta didik, karakteristik pembelajaran orang dewasa dan menerapkan strategi pembelajaran melalui tatap muka, tutorial dan belajar mandiri secara terpadu. Dengan demikian, silabus dan RPP untuk suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik dari kelompok belajar, pendidik, budaya dan lingkungan belajar masyarakatnya.

Model silabus yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi acuan, pedoman, inspirasi, referensi atau diadaptasi, diadopsi dan digunakan pendidik/tutor, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan dalam menyusun silabus pembelajaran dan RPP yang lebih tepat, kreatif, efektif, efisien, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas dan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan.

KOMPETENSI MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

Secara umum, tujuan kurikulum mencakup empat dimensi kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan, yang dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam pada pendidikan kesetaraan dibelajarkan sejak Paket A hingga Paket C. Pada jenjang Paket A Kelas I, II, dan III (tingkat 1/awal) muatan sains diintegrasikan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan di Kelas IV, V, dan VI (tingkat 2/dasar) Ilmu Pengetahuan Alam menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri tetapi pembelajarannya menerapkan pembelajaran tematik terpadu. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di Paket B (tingkat 3/terampil 1 dan tingkat 4/terampil 2) menerapkan pembelajaran sains terpadu. Di Paket C (tingkat 5/mahir1 dan tingkat 6/mahir2), Ilmu Pengetahuan Alam disajikan sebagai mata pelajaran yang spesifik yang terbagi dalam mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.

Ilmu Pengetahuan Alam adalah upaya sistematis untuk menciptakan, membangun, dan mengorganisasikan pengetahuan tentang gejala alam. Upaya ini berawal dari sifat dasar manusia yang penuh dengan rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan yang paling sederhana namun akurat dan konsisten untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala alam.

Hasil dari penyelidikan ini umumnya membawa ke pertanyaan lanjutan yang lebih rinci dan lebih kompleks. Kegiatan penyelidikan ini memerlukan teknologi yang tersedia yang pada akhirnya akan menghasilkan teknologi terbaru. Di lain pihak, dari kegiatan penyelidikan pada akhirnya dihasilkan teknologi yang lebih baru. Dengan demikian, Ilmu Pengetahuan Alam layak dijadikan sebagai wahana untuk menumbuhkan dan menguatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terus-menerus pada diri peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Perumusan Kompetensi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam pada Paket B, selain menggunakan Kompetensi Ilmu Pengetahuan Alam secara umum, juga menggunakan pertimbangan kontekstualisasi kompetensi yang dapat dicapai peserta didik setelah belajar Ilmu Pengetahuan Alam. Kompetensi tersebut adalah:
  1. Menjalani kehidupan dengan sikap positif, jujur dan terbuka; dengan daya pikir kritis, kreatif, dan inovatif; serta berkolaborasi, berdasarkan hakikat ilmu alam
  2. Memahami fenomena alam di sekitarnya, berdasarkan hasil pembelajaran ilmu alam secara terpadu melalui bidang-bidang spesifiknya yaitu Fisika, Kimia dan Biologi
  3. Mengevaluasi produk pemikiran yang ada di tengah masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ilmu alam dan etika
  4. Menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan dalam kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan etika
  5. Mengenali dan berperan dalam upaya memecahkan permasalahan umat manusia, seperti permasalahan ketersediaan pangan, kesehatan, krisis energi, dan lingkungan hidup
  6. Memahami dampak dari perkembangan ilmu alam secara terpadu terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia di masa lalu, masa kini maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya.

KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

1. Pembelajaran
Kurikulum 2013 mengembangkan dua proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa pembelajaran berbasis aktivitas.


Karakteristik pembelajaran berbasis aktivitas meliputi:
a. Interaktif dan inspiratif;
b. Menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif. 
c. Kontekstual dan kolaboratif. 
d. Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik.
e. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Dalam pembelajaran langsung peserta didik melakukan berbagai kegiatan antara lain mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis dan mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilakukan tanpa selalu harus berurutan.

Pada proses pembelajaran dapat menggunakan berbagai macam model pembelajaran. Beberapa contoh di antaranya adalah Discovery Based Learning (Pembelajaran Berbasis Penemuan), Problem Based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah/PBL), dan Project Based Learning (Pembelajaran Berbasis Projek/PjBL).

Discovery dilakukan melalui pengamatan, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan merumuskan kesimpulan berdasarkan hasil pengamatan. Inquiry Based learning mengubah kondisi belajar yang pasif menjadi aktif dan kreatif, dari teacher centered ke student centered. Model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) menggunakan peristiwa atau permasalahan nyata dalam konteks peserta didik untuk belajar tentang berpikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, serta memperoleh pengetahuan esensial dari Kompetensi Dasar. Dengan PBL, peserta didik mengembangkan keterampilan belajar sepanjang hayat termasuk kemampuan mendapatkan dan menggunakan sumber belajar.

Sedangkan Project Based Learning atau PjBL memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menghasilkan karya tertentu dalam rangka menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam melalui kerja ilmiah dimaksudkan untuk membangun pengetahuan baru secara tidak langsung yang akan membentuk keseimbangan antara kecakapan dan sikap ilmiah.

Selain menggunakan model-model pembelajaran tersebut, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat menggunakan metode pembelajaran sebagai berikut:
a. Eksperimen/percobaan 
b. Resitasi
c. Diskusi
d. Demonstrasi 
e. Penugasan
f. Tanya jawab, dan lain-lain 
g. Pengamatan langsung

Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat dibantu dengan menggunakan media antara lain:
a. Media visual: grafik, diagram, carta, poster, bagan, gambar/foto, kartun/komik. 
b. Media audio: tape recorder, audio player;
c. Projected still media: LCD projector;
d. Projected motion media: film, televisi, video, komputer, peralatan Teknologi Informasi dan 

Komunikasi (TIK) lainnya. Media pembelajaran berupa alat peraga dapat berupa benda alami, benda buatan dan model. Contoh media benda alami antara lain: preparat awetan, hewan, dan tumbuhan segar. Contoh media buatan antara lain: torso, dan model simulasi; Contoh media model adalah terarium sebagai model ekosistem.

Dalam proses pembelajarannya, Ilmu Pengetahuan Alam tidak hanya mempelajari konsep-konsep tetapi juga diperkenalkan aspek dan peran teknologi di masyarakat serta pengaruhnya pada lingkungan. Pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah pembelajaran yang berasaskan konsep pembelajaran komputer dan multimedia yang berkembang pesat di masyarakat baik yang berbasis web/internet, iOS, maupun android. Kebutuhan teknologi informasi mengharuskan Pendidik untuk mampu mengimbangi perubahan yang terjadi. Pendidik dituntut menjadi kreatif dalam mengembangkan model pembelajaran maupun media yang digunakan.

Selain sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik, pembelajaran berbasis TIK juga dapat mempermudah Pendidik dalam mempersiapkan materi/bahan ajar. Beberapa manfaat bahan ajar berbasis TIK antara lain: Pendidik dan peserta didik dapat berkomunikasi dengan relatif lebih mudah, memanfaatkan pertukaran data, memanfaatkan teknologi multimedia sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih menarik. 

Proses pembelajaran tidak langsung merupakan proses yang terjadi selama pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, Satuan PNF, dan masyarakat.

Proses pembelajaran pada pendidikan kesetaraan di atur sedemikian rupa sehingga mencakup tiga kegiatan pembelajaran yaitu pembelajaran secara tatap muka, tutorial, dan mandiri. Pembelajaran tutorial dan mandiri dilaksanakan di luar jam pembelajaran tatap muka, di mana 1 jam kegiatan pembelajaran tutorial setara dengan 2 jam tatap muka dan 1 jam pembelajaran mandiri setara dengan 3 jam tatap muka.

Hasil akhir pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah adanya keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan (hard skill) dengan kemampuan berinteraksi sosial dan sikap religius (soft skill).

2. Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

Pendidik melakukan penilaian dengan tujuan sebagai berikut:
a. Penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), yaitu mengukur capaian peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), yaitu memperoleh informasi tentang kondisi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki pembelajaran.
c. Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning), yaitu agar peserta didik melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.

Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik dan non-autentik dalam menilai hasil belajar.

a. Penilaian autentik
Dalam penilaian autentik, peserta didik menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari untuk memecahkan masalah dalam kehidupan nyata. Penilaian autentik:
  1. Menuntut peserta didik mengembangkan jawaban, tidak sekedar memilih dari pilihan jawaban yang telah disediakan.
  2. Mendorong peserta didik untuk berpikir tingkat tinggi (higher order thinking)
  3. Secara langsung mengevaluasi dengan holistik aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, yang dinilai dari penerapannya dalam situasi nyata.
  4. Tidak hanya mengukur tingkat pengetahuan, tetapi juga mengukur apa yang mampu dilakukan oleh peserta didik.
  5. Menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian, seperti unjuk kinerja/praktik, produk, proyek, portofolio dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
b. Penilaian non-autentik
Penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian. Penilaian non-autentik yang berkaitan dengan hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan dengan berbagai teknik dan instrumen penilaian.
  1. Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui pengamatan sebagai sumber informasi utama, sedangkan penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan sebagai informasi pendukung. Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat yang dilengkapi dengan deskripsi, dan digunakan sebagai pertimbangan pengembangan karakter peserta didik lebih lanjut.
  2. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian pengetahuan juga dapat dilakukan melalui penilaian autentik.
  3. Penilaian keterampilan dilakukan melalui penilaian autentik seperti: unjuk kerja/praktik, produ, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengolah penilaian hasil belajar, pendidik mengacu pada Panduan Penilaian yang berlaku. 

KONTEKSTUALISASI PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN

Kontekstualisasi kurikulum dilakukan sesuai dengan tantangan pendidikan kesetaraan tanpa mengubah atau menurunkan standar kualitas atau kompetensi lulusan yang hendak dicapai sebagaimana terdapat dalam pendidikan formal. Dengan demikian, akan mudah dioperasionalisasikan dan diwujudkan di dalam praktek penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dari segi konten, konteks, metodologi dan pendekatan dengan menekankan pada konsep-konsep terapan, tematik dan induktif yang terkait dengan permasalahan sehari-hari. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Pembelajaran kesetaraan menerapkan prinsip pedagogik (mendidik) dan andragogik (belajar mandiri) sesuai latar belakang peserta didik yang terdiri atas usia sekolah dan dewasa. Strategi pembelajaran harus relevan kebutuhan kehidupan keseharian peserta didik, mengaitkan dengan cara-cara memperoleh pengetahuan dan keterampilan, menerapkan kenyamanan belajar dan sistem evaluasi diri dalam suasana saling menghormati, menghargai, dan mendukung.

Pembelajaran pada program pendidikan kesetaraan menggunakan pendekatan pembelajaran tatap muka antara pendidik, peserta didik dan sumber belajar; tutorial yang berupa bantuan atau bimbingan belajar oleh tutor kepada peserta didik dalam membantu kelancaran proses belajar mandiri; dan/atau belajar mandiri. Dalam menyusun perencanaan, pendidik perlu mengelola materi pembelajaran untuk tatap muka, tutorial dan/atau mandiri sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik dari peserta didik, lingkungan belajar dan budaya masyarakat, serta kompleksitas dari kompetensi dan materi pembelajaran.

Pembelajaran tatap muka difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang sulit dan kompleks sehingga perlu dibahas secara intensif bersama peserta didik. Pembelajaran tutorial difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang tidak terlalu sulit atau kompleks sehingga strategi pembelajaran dimulai dengan pendalaman materi oleh peserta didik secara mandiri sebelum proses tutorial dan pelaksanaan tutorial dalam bentuk pembahasan, pemberian umpan balik dan ve- rifikasi pencapaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik.

Pembelajaran mandiri difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang dipastikan oleh pendidik dapat dipelajari sendiri oleh peserta didik dengan bahan ajar atau modul yang telah disiapkan sehingga pendidik cukup melakukan penilaian hasil belajar peserta didik dalam bentuk tes maupun non tes. Pembelajaran mandiri dapat dilakukan peserta didik secara individual ataupun berkelompok serta membutuhkan disiplin diri, inisiatif, motivasi kuat dan strategi belajar yang efisien dari berbagai bahan ajar yang relevan, serta mengikuti program tutorial dari pendidik, pusat sumber belajar ataupun media lainnya.

Peran utama pendidik dalam proses pendidikan kesetaraan adalah mendorong kemandirian belajar, berpikir dan berdiskusi; menjadi pembimbing, fasilitator, dan mediator dalam membangun pengetahuan, sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri; memberikan bimbingan dan panduan agar peserta didik secara mandiri memahami materi pembelajaran; memberikan umpan balik, dukungan dan bimbingan, memotivasi peserta didik mengembangkan keterampilan belajarnya.

SILABUS MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

Silabus merupakan garis-garis besar kegiatan pembelajaran dari mata pelajaran/tema tertentu untuk mencapai kompetensi dalam kurikulum melalui materi pembelajaran dan dilengkapi dengan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan silabus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat, sehingga silabus antar satuan pendidikan bisa berbeda.

Silabus digunakan sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berisi rincian materi pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran dan proses penilaian pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi dasar dan/atau indikator pencapaian kompetensi melalui tema/subtema tertentu yang kontekstual, dengan menggunakan bahan ajar, modul, sarana, media dan alat pembelajaran, serta sumber belajar lainnya. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih sesuai dengan dinamika dan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik. 

Langkah pengembangan silabus minimal adalah sebagai berikut.
  1. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar (KD), yaitu mengurutkan pasangan KD pengetahuan dan KD keterampilan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Pada mata pelajaran PPKn, mengurutkan pasangan KD sikap spiritual, KD sikap sosial, KD pengetahuan dan KD keterampilan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Urutan pasangan KD tidak harus selalu sesuai dengan urutan dalam kurikulum.
  2. Menentukan materi pembelajaran yang memuat konsep, fakta, prinsip atau prosedur yang bersifat umum dan lengkap sesuai dengan keluasan dan kedalaman KD. Materi harus aktual, kontekstual, dan faktual, terkini serta relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
  3. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi yang merupakan karakteristik, ciri, tanda atau ukuran keberhasilan peserta didik dalam menguasai suatu kompetensi yang digunakan sebagai acuan penilaian kompetensi. Strategi dalam merumuskan indikator adalah SMART, yaitu simple (sederhana), measurable (dapat diukur atau diamati pencapaiannya), attributable dan reliable (merupakan rumusan utama/kunci/pokok yang dapat dipastikan bahwa kompetensi tercapai melalui rumusan indikatornya dan handal), dan timely (dapat dilakukan proses penilaian dengan waktu cukup dan efektif). Kriteria perumusan indikator: a. Satu KD minimal dirumuskan dua indikator karena indikator merupakan rincian dari KD. Jumlah dan variasi rumusan indikator disesuaikan dengan karakteristik, kedalaman, dan keluasan KD, serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan b. Kata kerja yang digunakan dalam indikator tidak lebih tinggi dari kata kerja dalam KD. Misalkan, KD “mendeskripsikan ….”, maka tidak disarankan merumuskan kata kerja indikator “menganalisis perbedaan ….” c. Perumusan indikator bersifat kontekstual disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan ketersediaan sarana, media, alat pembelajaran, dan sumber belajar lainnya serta disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas peserta didik, lingkungan belajar dan satuan pendidikan. d. Rumusan indikator berbeda dengan tujuan pembelajaran yang lebih menekankan pada gambaran proses dan hasil belajar yang diharapkan dilaksanakan selama proses belajar sesuai KD.
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi berdasarkan materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat. Dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran perlu diperhatikan: a. Melakukan analisis konteks terhadap aktivitas pembelajaran yang mungkin dilaksanakan sesuai dengan karakteristik KD dan kapasitas satuan pendidikan (ketersediaan sarana, sumber belajar, pendidik, dan sebagainya) b. Merumuskan aktivitas pembelajaran secara garis besar yang runtut, bervariasi, interaktif, dan komprehensif sesuai karakteristik peserta didik. c. Rancangan kegiatan pembelajaran memperhatikan karakteristik pendidikan kesetaraan yang pelaksanaannya bersifat tatap muka, tutorial, dan belajar mandiri. d. Perlu dipastikan kegiatan pembelajaran yang dirancang menjadi sarana untuk mencapai KD secara optimal. Silabus dapat diperkaya atau dilengkapi dengan perkiraan alokasi waktu untuk menuntaskan pencapaian kompetensi, garis besar penilaian yang memberikan petunjuk tentang bentuk, jenis instrumen penilaian dan rumusan tugas yang perlu dikembangkan, serta sumber belajar yang meliputi alat, media, bahan ajar (buku, modul), sarana pembelajaran, sumber belajar alam dan sosial, serta lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, indikator dan kapasitas peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran matematika menjadi mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Pendidik menyusun sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara rinci dan dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik pendidik, peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat melalui tema/ subtema tertentu yang kontekstual sebagai penjabaran dari silabus. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP minimal adalah sebagai berikut.

1. Identitas lembaga/kelompok belajar dan alokasi waktu

2. Tema/subtema
Tema/subtema dipilih dan ditetapkan secara kontekstual berdasarkan silabus yang disesuaikan dengan kondisi, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya, serta dikaitkan dengan minat dan kebutuhan peserta didik.

3. Materi pembelajaran
Materi pembelajaran dipilih berdasarkan silabus dan memuat secara rinci konsep atau topik pembelajaran sesuai dengan tema/subtema pembelajaran.

4. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
Perangkat kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi dari setiap dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dipilih dan diuraikan yang sesuai dengan tema pembelajaran pada silabus. Kriteria dan rumusan indikator pencapaian kompetensi dapat diubah atau disesuaikan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran.

5. Langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran dipilih dan diuraikan secara rinci tahapan aktivitas belajar peserta didik yang sesuai dengan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran keaksaraan. Langkah pembelajaran dapat memuat kegiatan awal, inti dan penutup.

6. Penilaian
Penilaian pembelajaran berisi alat/instrumen dan rubrik penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan indikator yang harus dicapai peserta didik.

7. Media, alat dan sumber belajar
Media, alat dan sumber belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, media, bahan ajar dan sumber belajar dari lingkungan sosial dan alam yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar.

Model silabus ilmu pengetahuan alam yang di berikan merupakan model yang dapat dikembangkan di masing-masing satuan PNF disesuaikan dengan karakteristik pendidikan kesetaraan. Selain itu pengembangan model silabus ini harus memperhatikan karakteristik peserta didik dan lingkungan, baik sosial, budaya, maupun ekonomi. Silabus harus menjadi acuan bagi pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Model silabus yang diberikan tidak mendeskripsikan kompetensi inti spiritual dan kompetensi inti sosial dalam indikator- indikator. Kompetensi inti Sikap Spiritual yang perlu dimiliki peserta didik adalah “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”, dan kompetensi inti Sikap Sosial, yaitu peserta didik mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.”. Kedua kompetensi tersebut dicapai dan dibangun melalui proses pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya di keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat dengan memperhatikan karakteristik pendidikan kesetaraan, mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung sehingga terjadi harmonisasi dengan kehidupan keseharian peserta didik, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan pendidik dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

    Download Modul IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul dan Silabus IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini: 

    [Download] Modul 1 IPA PAKET B Setara SMP MTs - Pengukuran.pdf
    [Download] Modul 2 IPA PAKET B Setara SMP MTs - Makhluk dan Benda di Sekitar Kita.pdf
    [Download] Modul 3 IPA PAKET B Setara SMP MTs - Suhu, Kalor dan Energi di Sekitarku.pdf
    [Download] Modul 4 IPA PAKET B Setara SMP MTs - Organisasi Kehidupan.pdf
    [Download] Modul 5 IPA PAKET B Setara SMP MTs - Bumiku Semakin Tua.pdf
    [Download] Modul 6 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Buana yang Indah Merona.pdf
    [Download] Modul 7 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Gerak Dalam Kehidupan.pdf
    [Download] Modul 8 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Kenali Lebih Jauh Tentang Tumbuhan.pdf
    [Download] Modul 9 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII -Transfortasi pada Tubuh Makhluk Hidup.pdf
    [Download] Modul 10 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas VIII - Sejahtera Raga dan Kehidupanku.pdf
    [Download] Modul 11 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX -Harmoni dalam Keberagaman.pdf
    [Download] Modul 12 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX -Reproduksi pada Makhluk Hidup.pdf
    [Download] Modul 13 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX -Listrik dalam Kehidupan Sehari-hari.pdf
    [Download] Modul 14 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX -Menolak yang Sejenis.pdf
    [Download] Modul 15 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX -Memanfaatkan Benda Tak Kasat Mata.pdf
    [Download] Modul 16 IPA PAKET B Setara SMP MTs Kelas IX -Rekayasa Teknologi.pdf
    [Download] Silabus PAKET B Setara SMP MTs Mata Pelajaran IPA.pdf 

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul dan Silabus IPA PAKET B Setara SMP MTs Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel