Modul Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas Modul dan Silabus Mata Pelajaran Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013. Download file format PDF.

Modul Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013
Modul Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Modul Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul dan Silabus Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013:

Modul Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013 ini diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan - Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.

Modul Dinamis: Modul ini merupakan salah satu contoh bahan ajar pendidikan kesetaraan yang berbasis pada kompetensi inti dan kompetensi dasar dan didesain sesuai kurikulum 2013. Sehingga modul ini merupakan dokumen yang bersifat dinamis dan terbuka lebar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing, namun merujuk pada tercapainya standar kompetensi dasar.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C

PENGANTAR

Pembelajaran pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan dalam berbagai strategi, sesuai dengan karakteristik peserta didik, oleh karena itu dalam rangka memberikan arah pencapaian kompetensi dari setiap mata pelajaran perlu adanya panduan bagi tutor untuk menjabarkan rencana pembelajaran dalam bentuk silabus. Silabus merupakan suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus ini adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran dan indikator dan kegiatan pembelajaran. Pada silabus ini tidak mencantumkan alokasi waktu, penilaian dan sumber belajar dengan harapan waktu belajar, penilaian serta sumber belajar ditentukan oleh tutor bersama peserta didik.

Pada model silabus ini juga memuat tentang kerangka pengembangan kurikulum, pembelajaran dan kontekstualisasi pada pendidikan kesetaraan, agar para penyelenggara pendidikan kesetaraan dan para tutor memahami dasar-dasar pengembangan pendidikan kesetaraan. Model silabus ini disajikan untuk tiap mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan kesetaraan, satuan pendidikan dapat mengembangkan lebih detail tiap tingkatan kompetensi atau bentuk lain yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

MODEL SILABUS KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET C 

PENDAHULUAN

Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan mengacu dan melalui kontekstualisasi kurikulum pendidikan formal yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Lulusan pendidikan kesetaraan diharapkan dapat mengisi ketersediaan ruang-ruang publik di masyarakat dengan berbagai aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya secara kreatif dan inovatif sehingga pendidikan kesetaraan bukan hanya sebagai pendidikan alternatif untuk mengatasi masalah, tetapi juga bersifat futuristik untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendorong perkembangan kemajuan masyarakat.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu menyusun perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran serta merencanakan dan melaksanakan penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu, ketepatan, efisiensi dan efektivitas strategi pembelajaran dalam rangka mencapai kompetensi lulusan.

Dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pendidikan kesetaraan, perlu memadukan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara menyeluruh melalui unjuk kerja yang utuh. Pendidik/tutor dalam merancang pembelajaran dan menyediakan sumber belajar seperti sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, bahan, media, sumber belajar lingkungan sosial dan alam, maupun sumber belajar lainnya, hendaknya memperhatikan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya minat dan kebutuhan peserta didik.

Kontekstualisasi kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan digunakan sebagai dasar untuk menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran kesetaraan, yaitu menggunakan pendekatan tematik, fungsional, kontekstual, berbasis kebutuhan dan perkembangan usia peserta didik, karakteristik pembelajaran orang dewasa dan menerapkan strategi pembelajaran melalui tatap muka, tutorial dan belajar mandiri secara terpadu. Dengan demikian, silabus dan RPP untuk suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik dari kelompok belajar, pendidik, budaya dan lingkungan belajar masyarakatnya.

Model silabus yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi acuan, pedoman, inspirasi, referensi atau diadaptasi, diadopsi dan digunakan pendidik/tutor, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan dalam menyusun silabus pembelajaran dan RPP yang lebih tepat, kreatif, efektif, efisien, inovatif dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas dan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan.

KOMPETENSI MATA PELAJARAN

Silabus Sosiologi ini dirancang untuk tujuan itu, memuat di dalamnya kompetensi yang diharapkan, kerangka pengembangan, ruang lingkup materi, proses pembelajaran, penilaian, dan rangkaian semua itu dimuat dalam tabel panduan pembelajaran. Mengacu pada silabus ini, proses pembelajaran diharapkan mampu menghasilkan peserta didik berpengetahuan, berketerampilan, memiliki sikap religius dan etika sosial yang tinggi dalam mengembangkan diri dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Secara umum, tujuan kurikulum mencakup empat dimensi kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan, yang dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Untuk itu, Kurikulum 2013 dikembangkan secara khusus untuk mempersiapkan generasi baru penerus bangsa yang berkualitas sebagai warga negara yang berpengetahuan, berketerampilan, memiliki sikap religius dan etika sosial yang tinggi guna menopang pembangunan bangsa dan peradaban dunia. Dengan begitu, pelaksanaan Kurikulum 2013 diharapkan mampu membangun kehidupan bangsa di masa kini dan masa depan menuju pembangunan manusia yang semakin berkualitas.

Khusus dalam pembelajaran Sosiologi, kompetensi umum itu dicapai melalui pembelajaran terkait minat-minat khusus yang dikembangkan sesuai kebutuhan peserta didik dan orientasi pendidikan di Indonesia, termasuk di dalamnya melalui pembelajaran mata pelajaran Sosiologi. Lebih khusus dalam pembelajaran Sosiologi, kompetensi umum itu dicapai secara bertahap dalam tingkat perkembangannya mulai dari kelas X sampai kelas XII.

Sosiologi di tingkatan V diharapkan peserta didik mampu menumbuhkan kesadaran individual dan sosial, diharapkan peserta didik dapat memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masalah-masalah sosial serta tanggung jawab pemecahan masalah sosial. Pada tingkatan VI, peserta didik diharapkan memiliki keberdayaan diri dan kemampuan untuk melakukan pemberdayaan komunitas. Kemudian, yang terakhir, setelah lulus dari Paket C atau setara SMA diharapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki kesadaran sosial, kepekaan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan masalah-masalah sosial serta mampu mengatasi masalah dan melakukan pemberdayaan sosial di masyarakat.

Sebagaimana digambarkan di atas, penumbuhan kesadaran individual dan sosial di tingkatan V ditekankan pada pembelajaran materi-materi berkaitan tentang individu, hubungan antar individu, kelompok, hubungan antar kelompok, hubungan sosial, lembaga sosial, heterogenitas atau keanekaragaman sosial, penghormatan terhadap hiterogenitas sosial. Sementara itu, kepekaan, kepedulian dan tanggung jawab pemecahan masalah sosial ditekankan pada pembelajaran materi- materi berkaitan dengan masalah-masalah sosial, konflik, kekerasan, perdamaian, dan kohesi sosial. Sedangkan, kemampuan melakukan pemberdayaan sosial ditekankan dalam materi-materi pokok antara lain tentang globalisasi, perubahan sosial, ketimpangan sosial dan pemberdayaan komunitas di tingkatan V.

Selain itu, diberikan pula materi tentang metode penelitian sosial di tingkatan V yang selanjutnya bisa dipergunakan untuk melakukan penelitian berorientasi pemecahan masalah dan untuk melakukan penelitian berorientasi pada pemberdayaan komunitas di tingkatan VI. Dengan demikian keseluruhan tingkatan V dan VI diberikan materi-materi pembelajaran berkaitan dengan kemampuan melakukan penelitian sosial.

KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN MATA PELAJARAN

Pembelajaran

Pembelajaran dalam mata pelajaran Sosiologi lebih menekankan praktik pengetahuan Sosiologi dari pada Sosiologi sebagai pengetahuan semata. Hal itu khususnya diarahkan pada penguasaan pengetahuan Sosiologi untuk memecahkan masalah sosial. Melalui praktik pengetahuan itu diharapkan akan tumbuh sikap religiusitas dan etika sosial dalam hal tanggung jawab peserta didik terhadap permasalahan sosial di sekitarnya.

Dalam praktiknya, pembelajaran itu dijalankan dengan tekanan yang berbeda-beda untuk tiap tingkatan. Kelas X menekankan pada praktik pengetahuan Sosiologi untuk tumbuhnya kesadaran diri dan tanggung jawab sosial. Sedangkan Kelas XI menekankan pada praktik pemecahan masalah sosial. Selanjutnya, proses pembelajaran yang menekankan pemberdayaan sosial dilakukan di kelas XII. Dalam hal ini, muatan materi dan proses pembelajaran masing-masing jenjang itu dijalankan sesuai tingkat perkembangan peserta didik sebagai orang dewasa dan warga negara.

Satu hal penting ditekankan dari proses pembelajaran ini adalah bahwa pembelajaran yang dijalankan tidak hanya memperkenalkan pengetahuan Sosiologi dalam konsepsi-konsepsi atau teori-teorinya yang abstrak dan bersifat hafalan. Melainkan, lebih menekankan dimensi afeksi, atau kepedulian dan keterikatan peserta didik terhadap permasalahan sosial yang dihadapi dan didorong menggunakan pengetahuan Sosiologi untuk memecahkan masalah sosial. Sebagai contoh, di kelas XI, misalnya, kepedulian terhadap konflik dan perlunya mengatasi konflik, membangun perdamaian dan pembangunan komunitas dikembangkan. Demikian pula, kepedulian dan tanggung jawab mengatasi ketimpangan dan melakukan pemberdayaan komunitas dilakukan di kelas XII.

Melalui praktik pembelajaran semacam itu, tumbuhnya sikap religius dan etika sosial di kalangan peserta didik berlangsung bukan dari indoktrinasi nilai, tetapi lebih bersumber dari hikmah pembelajaran dari praktik pengetahuan yang dilakukan. Ketika mendapati perdamaian, atau kesepakatan terhadap sesuatu nilai universal bisa dicapai di tengah masyarakat, misalnya, akan tumbuh sikap religius dan saling menghormati antar sesama manusia atau keberagaman.

Penanaman nilai bersifat indoktrinasi hanya akan menghasilkan peserta didik yang eksklusif dan tidak menghargai keberagaman. Sebaliknya, pendidikan berbasis praktik atau hikmah pembelajaran akan menghasilkan anak didik yang lebih terbuka, toleran dan semakin berkembang kapasitasnya. Etika sosial di sini berkembang sejalan dengan pemahaman terhadap identitas diri dan keragaman sosial dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Proses pembelajaran yang menekankan pada praktik pengetahuan Sosiologi ini membutuhkan pendekatan pembelajaran khusus. Peran guru sangat penting untuk mendorong tumbuhnya rasa ingin tahu peserta didik dan sikap terbuka serta kritis dan responsif terhadap permasalahan sosial. Salah satu pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan orientasi Kurikulum 2013 yaitu pendekatan proses keilmuan, atau saintifik, melalui tahapan proses pembelajaran berikut; mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar atau mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan guru untuk mengembangkan pendekatan lain yang berkesesuaian dengan proses pembelajaran peserta didik aktif dan partisipatoris atau reflektif kritis dan emansipatoris Pembelajaran yang hanya mengandalkan pengetahuan empirik dan positivistik (atau hanya bersifat hafalan), akan cenderung menghasilkan pengetahuan bersifat faktual dan prosedural (mekanis dan tidak kreatif), dan miskin dimensi nilai dan etik. Di sisi lain, proses pembelajaran yang hanya mengandalkan pengetahuan emansipatoris saja akan cenderung menekankan aktivisme sosial, namun kemudian kurang bersifat konstruktif dan kurang berwawasan keilmuwan. Sebaliknya, proses pembelajaran yang bersifat kritis dan emansipatoris akan cenderung menghasilkan pengetahuan berdimensi praktis dan berorientasi pada pilihan-pilihan etik dalam melakukan tindakan.

Penilaian

Asesmen atau penilaian pembelajaran dirancang dan dilaksanakan oleh pendidik dalam bentuk pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur dan memberi keputusan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ruang lingkup penilaian mencakup penilaian kompetensi sikap (aƫtitude) yang ditekankan melalui pembiasaan, pembudayaan dan keteladanan, serta penilaian kompetensi pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) yang dilaksanakan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Penilaian hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran Sosiologi dapat dilakukan dengan teknik penilaian tes dan nontes. Teknik penilaian tes terdiri atas tes tulis, tes lisan, tes praktik atau penugasan lainnya.

Kurikulum 2013 mengedepankan capaian kompetensi yang utuh. Hal itu akan berimplikasi pada perlunya sistem penilaian yang utuh atau integral pula. Kompetensi integral tersebut mencakup tiga aspek penting yaitu; penguasaan pengetahuan, pengetahuan dalam praktik atau keterampilan, dan perubahan sikap.

Sistem penilaian utuh atau integral di atas menekankan pentingnya penilaian berkesinambungan atau berangkaian antara aspek penguasaan pengetahuan, praktik pengetahuan atau keterampilan sosial, sikap religiusitas dan etika sosial. Penilaian terhadap ketiga aspek atau dimensi itu dilakukan dengan menggunakan metode penilaian yang mencerminkan kualitas ketiga aspek. 

Penilaian terhadap aspek sikap religius (KI-1) dan etika sosial (KI-2) dapat dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung (ongoing-test) maupun bisa juga sesudah proses pembelajaran berlangsung (post-test), atau secara formal. Penilaian pada saat pembelajaran berlangsung, atau secara informal, dilakukan sebagai bagian dari interaksi guru dan peserta didik, atau peserta didik dengan peserta didik lainnya, dan dilakukan penilaian atas sikap menurut persepsi atau pandangan guru dan antar peserta didik. Dalam memberikan penilaian, guru penting melakukan pembentukan situasi untuk merepresentasikan sikap generik yang dimiliki peserta didik terkait kedua aspek dan dimensi sikap tersebut.

Sementara itu, penilaian sesudah proses pembelajaran berlangsung, atau secara formal, guru melakukan penilaian seperti dilakukan pada penilaian konvensional pada umumnya, yaitu melakukan penilaian formal. Penilaian dilakukan secara tertulis terhadap hasil pembelajaran sebagaimana tercermin pada terbentuknya sikap yang bisa diukur atau terukur dari instrumen penilaian yang digunakan terkait pembentukan sikap.

Hal yang sama juga bisa dilakukan dalam memberikan penilaian terhadap aspek penguasaan pengetahuan. Dalam hal ini, metode penilaian bersifat formal, atau ujian formal, atau sesudah proses pembelajaran usai lebih tepat digunakan. Penilaian dilakukan terhadap penguasaan pengetahuan peserta didik setelah proses pembelajaran selesai.

Berbeda dengan penilaian terhadap kedua aspek di atas, penilaian terhadap aspek praktik pengetahuan atau keterampilan sosial akan lebih tepat bila menggunakan kombinasi keduanya; yaitu metode informal dan ujian formal. Penilaian informal dilakukan dengan mengamati atau melihat performa atau unjuk kebolehan keterampilan sosial peserta didik sebagai bentuk penguasaan pengetahuan dalam praktik. Misalnya ditunjukkan dalam praktik mediasi, resolusi konflik, keahlian berkomunikasi, melakukan pemecahan masalah, dan sebagainya. Sedangkan penilaian bersifat formal bisa dilakukan terhadap kualitas praktik pengetahuan atau keterampilan yang diharapkan sesuai kompetensi, seperti misalnya dalam hal kemampuan memecahkan masalah.

Sementara, metode penilaian sesudah proses pembelajaran usai, atau menggunakan ujian tertulis, akan lebih tepat jika menggunakan instrumen tertulis yang diberikan pada saat ujian tertulis. Penilaian tertulis maupun tidak tertulis bisa digunakan untuk menilai aspek penguasaan pengetahuan, praktik pengetahuan, performa peserta didik, praktik lapangan, kegiatan proyek, portofolio, dan sebagainya.

KONTEKTUALISASI PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN

Kontekstualisasi kurikulum dilakukan sesuai dengan tantangan pendidikan kesetaraan tanpa mengubah atau menurunkan standar kualitas atau kompetensi lulusan yang hendak dicapai sebagaimana terdapat dalam pendidikan formal. Dengan demikian, akan mudah dioperasionalisasikan dan diwujudkan di dalam praktek penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dari segi konten, konteks, metodologi dan pendekatan dengan menekankan pada konsep-konsep terapan, tematik dan induktif yang terkait dengan permasalahan sehari-hari. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Pembelajaran kesetaraan menerapkan prinsip pedagogik (mendidik) dan andragogik (belajar mandiri) sesuai latar belakang peserta didik yang terdiri atas usia sekolah dan dewasa. Strategi pembelajaran harus relevan kebutuhan kehidupan keseharian peserta didik, mengaitkan dengan cara-cara memperoleh pengetahuan dan keterampilan, menerapkan kenyamanan belajar dan sistem evaluasi diri dalam suasana saling menghormati, menghargai, dan mendukung.

Pembelajaran pada program pendidikan kesetaraan menggunakan pendekatan pembelajaran tatap muka antara pendidik, peserta didik dan sumber belajar; tutorial yang berupa bantuan atau bimbingan belajar oleh tutor kepada peserta didik dalam membantu kelancaran proses belajar mandiri; dan/atau belajar mandiri. Dalam menyusun perencanaan, pendidik perlu mengelola materi pembelajaran untuk tatap muka, tutorial dan/atau mandiri sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kapasitas dan karakteristik dari peserta didik, lingkungan belajar dan budaya masyarakat, serta kompleksitas dari kompetensi dan materi pembelajaran.

Pembelajaran tatap muka difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang sulit dan kompleks sehingga perlu dibahas secara intensif bersama peserta didik. Pembelajaran tutorial difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang tidak terlalu sulit atau kompleks sehingga strategi pembelajaran dimulai dengan pendalaman materi oleh peserta didik secara mandiri sebelum proses tutorial dan pelaksanaan tutorial dalam bentuk pembahasan, pemberian umpan balik dan verifikasi pencapaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik.

Pembelajaran mandiri difokuskan pada kompetensi atau materi pembelajaran yang dipastikan oleh pendidik dapat dipelajari sendiri oleh peserta didik dengan bahan ajar atau modul yang telah disiapkan sehingga pendidik cukup melakukan penilaian hasil belajar peserta didik dalam bentuk tes maupun non tes. Pembelajaran mandiri dapat dilakukan peserta didik secara individual ataupun berkelompok serta membutuhkan disiplin diri, inisiatif, motivasi kuat dan strategi belajar yang efisien dari berbagai bahan ajar yang relevan, serta mengikuti program tutorial dari pendidik, pusat sumber belajar ataupun media lainnya.

Peran utama pendidik dalam proses pendidikan kesetaraan adalah mendorong kemandirian belajar, berpikir dan berdiskusi; menjadi pembimbing, fasilitator, dan mediator dalam membangun pengetahuan, sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri; memberikan bimbingan dan panduan agar peserta didik secara mandiri memahami materi pembelajaran; memberikan umpan balik, dukungan dan bimbingan, memotivasi peserta didik mengembangkan keterampilan belajarnya.

SILABUS MATA PELAJARAN

Silabus merupakan garis-garis besar kegiatan pembelajaran dari mata pelajaran/tema tertentu untuk mencapai kompetensi dalam kurikulum melalui materi pembelajaran dan dilengkapi dengan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan silabus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat, sehingga silabus antar satuan pendidikan bisa berbeda.

Silabus digunakan sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berisi rincian materi pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran dan proses penilaian pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi dasar dan/atau indikator pencapaian kompetensi melalui tema/subtema tertentu yang kontekstual, dengan menggunakan bahan ajar, modul, sarana, media dan alat pembelajaran, serta sumber belajar lainnya. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih sesuai dengan dinamika dan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik. Langkah pengembangan silabus minimal adalah sebagai berikut.
  1. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar (KD), yaitu mengurutkan pasangan KD pengetahuan dan KD keterampilan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi.
  2. Menentukan materi pembelajaran yang memuat konsep, fakta, prinsip atau prosedur yang bersifat umum dan lengkap sesuai dengan keluasan dan kedalaman KD. Materi harus aktual, kontekstual, dan faktual, terkini serta relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
  3. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi yang merupakan karakteristik, ciri, tanda atau ukuran keberhasilan peserta didik dalam menguasai suatu kompetensi yang digunakan sebagai acuan penilaian kompetensi. Strategi dalam merumuskan indikator adalah SMART, yaitu simple (sederhana), measurable (dapat diukur atau diamati pencapaiannya), attributable dan reliable (merupakan rumusan utama/kunci/pokok yang dapat dipastikan bahwa kompetensi tercapai melalui rumusan indikatornya dan handal), dan timely (dapat dilakukan proses penilaian dengan waktu cukup dan efektif). Kriteria perumusan indikator: a. Satu KD minimal dirumuskan dua indikator karena indikator merupakan rincian dari KD. Jumlah dan variasi rumusan indikator disesuaikan dengan karakteristik, kedalaman, dan keluasan KD, serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan b. Kata kerja yang digunakan dalam indikator tidak lebih tinggi dari kata kerja dalam KD. Misalkan, KD “mendeskripsikan ….”, maka tidak disarankan merumuskan kata kerja indikator “menganalisis perbedaan ….” c. Perumusan indikator bersifat kontekstual disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan ketersediaan sarana, media, alat pembelajaran, dan sumber belajar lainnya serta disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas peserta didik, lingkungan belajar dan satuan pendidikan. d. Rumusan indikator berbeda dengan tujuan pembelajaran yang lebih menekankan pada gambaran proses dan hasil belajar yang diharapkan dilaksanakan selama proses belajar.
  4.  Mengembangkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai seperangkat kompetensi berdasarkan materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk memandu penilaiannya. Pengembangan kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat. Dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran perlu diperhatikan: a. melakukan analisis konteks terhadap aktivitas pembelajaran yang mungkin dilaksanakan sesuai dengan karakteristik KD dan kapasitas satuan pendidikan (ketersediaan sarana, sumber belajar, pendidik, dan sebagainya) b. merumuskan aktivitas pembelajaran secara garis besar yang runtut, bervariasi, interaktif, dan komprehensif sesuai karakteristik peserta didik. c. rancangan kegiatan pembelajaran memperhatikan karakteristik pendidikan kesetaraan yang pelaksanaannya bersifat tatap muka, tutorial, dan belajar mandiri. d. perlu dipastikan kegiatan pembelajaran yang dirancang menjadi sarana untuk mencapai KD secara optimal.

Silabus dapat diperkaya atau dilengkapi dengan perkiraan alokasi waktu untuk menuntaskan pencapaian kompetensi, garis besar penilaian yang memberikan petunjuk tentang bentuk, jenis instrumen penilaian dan rumusan tugas yang perlu dikembangkan, serta sumber belajar yang meliputi alat, media, bahan ajar (buku, modul), sarana pembelajaran, sumber belajar alam dan sosial, serta lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, indikator dan kapasitas peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran matematika menjadi mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik. 

Pendidik menyusun sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara rinci dan dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan, kondisi, kapasitas dan karakteristik pendidik, peserta didik, satuan pendidikan dan budaya masyarakat melalui tema/ subtema tertentu yang kontekstual sebagai penjabaran dari silabus. RPP disusun oleh pendidik/tutor untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP minimal adalah sebagai berikut.

1. Identitas lembaga/kelompok belajar dan alokasi waktu

2. Tema/subtema
Tema/subtema dipilih dan ditetapkan secara kontekstual berdasarkan silabus yang disesuaikan dengan kondisi, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar dan masyarakatnya, serta dikaitkan dengan minat dan kebutuhan peserta didik.

3. Materi pembelajaran
Materi pembelajaran dipilih berdasarkan silabus dan memuat secara rinci konsep atau topik pembelajaran sesuai dengan tema/subtema pembelajaran.

4. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
Perangkat kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi dari setiap dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dipilih dan diuraikan yang sesuai dengan tema pembelajaran pada silabus. Kriteria dan rumusan indikator pencapaian kompetensi dapat diubah atau disesuaikan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran.

5. Langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran dipilih dan diuraikan secara rinci tahapan aktivitas belajar peserta didik yang sesuai dengan dengan tema, materi, kebutuhan dan karakteristik pembelajaran keaksaraan. Langkah pembelajaran dapat memuat kegiatan awal, inti dan penutup.

6. Penilaian
Penilaian pembelajaran berisi alat/instrumen dan rubrik penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan indikator yang harus dicapai peserta didik.

7. Media, alat dan sumber belajar
Media, alat dan sumber belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran, alat peraga, media, bahan ajar dan sumber belajar dari lingkungan sosial dan alam yang disesuaikan dengan karakteristik kompetensi, kapasitas dan karakteristik kelompok belajar.

    Download Modul Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul dan Silabus Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
    Download Modul 1 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA - Ada Apa Dengan Sosiologi.pdf 
    Download Modul 2 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA - Budaya Mudik.pdf 
    Download Modul 3 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA - Menjauhkan yang Dekat Mendekatkan yang Jauh.pdf
    Download Modul 4 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA - Indahnya Pelangi Masyarakat Indonesia.pdf
    Download Modul 5 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA - Meneliti Itu Mudah.pdf
    Download Modul 6 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Keunikan Mencari Teman.pdf
    Download Modul 7 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Menjadi Dokter Sosiologi.pdf
    Download Modul 9 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Badai Pasti Berlalu.pdf
    Download Modul 10 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh.pdf
    Download Modul 11 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Warna Warni Kehidupan Sosial.pdf
    Download Modul 8 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XI - Orkestra Kehidupan Sosial.pdf
    Download Modul 12 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Antara Harapan dan Kenyataan.pdf
    Download Modul 13 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII - Bertahan atau Hancur.pdf
    Download Modul 14 Sosiologi PAKET C Setara SMA MA Kelas XII -Kenali Dirimu.pdf
    Download Silabus PAKET C Setara SMA MA Mata Pelajaran Sosiologi.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul dan Silabus Sosiologi (Peminatan IPS) PAKET C Setara SMA MA Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Kami rekomendasikan juga berkas lainnya:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel