Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021

Berikut ini adalah berkas Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Download file format PDF.

Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021
Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021

Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021:

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melakukan berbagai hal untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa.

PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah mahasiswa.

Dalam upaya mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan, oleh karena itu, mulai tahun 2019 diperkenalkan satu bidang baru PKM yaitu PKM-GFK atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif, dan di tahun 2021 ini, PKM-GFK masuk menjadi salah satu PKM pendanaan berbasis proposal sehingga dikenal dengan PKM 6 Bidang bersama PKM 5 bidang yang sebelumnya sudah ada.

Agar mempermudah pemahaman perbedaan bidang-bidang PKM yang ada, dan untuk menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, Pedoman PKM tahun sebelumnya disempurnakan menjadi Pedoman PKM 2021. Dalam Pedoman tahun 2021, Pelaksanaan PKM dituangkan dalam 9 buku yang terdiri dari Buku 1, Buku 2, dan seterusnya sampai dengan Buku 9.

Buku 1: memuat Penjelasan Umum PKM, Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM, dan PIMNAS.
Buku 2: memuat tentang PKM Bidang Riset (PKM-R).
Buku 3: memuat tentang PKM Bidang Kewirausahaan (PKM-K).
Buku 4: memuat tentang PKM Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM).
Buku 5: memuat tentang PKM Bidang Penerapan Iptek (PKM-PI).
Buku 6: memuat tentang PKM Bidang Karsa Cipta (PKM-KC).
Buku 7: memuat tentang PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK).
Buku 8: memuat tentang PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT).
Buku 9: memuat tentang PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI).

Program Kreativitas Mahasiswa sangat mendukung pencapaian indikator kinerja utama (IKU) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yaitu meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi di level nasional. Pencapaian jumlah mahasiswa berprestasi merupakan upaya semua pihak meskipun kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan kita melakukan upaya adaptasi, modifikasi dan penyesuaian kegiatan di segala bidang dengan mengkombinasi kegiatan berbasis daring dan luring serta pemanfaatan fasilitas digital untuk kesuksesan program. Perhatian terhadap ketentuan pemerintah dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat menjadi kunci penting pelaksanaan PKM 2021.

PENJELASAN UMUM PKM

Lulusan Perguruan Tinggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking, management skill, dan communication skill. Kekurangan atas salah satu dari keempat keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, pemikiran dan perilaku yang ditunjukkan mahasiswa akan bersifat kreatif (unik dan bermanfaat) dan konstruktif (dapat diwujudkan). Kemampuan berpikir dan bertindak kreatif pada hakikatnya dapat dilakukan setiap manusia apalagi yang menikmati pendidikan tinggi.

Kebijakan baru Mendikbud yang tertuang dalam Kepmendikbud No 754/P/2020 tentang 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam 8 IKU tersebut penilaiannya berdasar beberapa hal dan yang langsung berhubungan dengan mahasiswa adalah lulusan PT mendapatkan pekerjaan yang layak serta mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Hal ini sesuai dengan program kreativitas mahasiswa ini. Kreativitas merupakan penjelmaan integratif dari tiga faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran (kognitif), perasaan (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Dalam faktor pikiran terdapat imajinasi, persepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari emosi, estetika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan pengalaman. Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreatif, ketiga faktor termasuk diupayakan agar optimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditlitabmas Ditjen Dikti. Sedangkan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang dilaksanakan pada tahun 2002 adalah PIMNAS-I kegiatan PKM. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana, yaitu PKM. Sebelumnya, pada tahun 1997 Ditlitabmas sudah menginisiasi kegiatan khusus bagi mahasiswa yaitu Karya Alternatif Mahasiswa (KAM) digabungkan bersama Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PPBKPT). KAM kemudian tumbuh menjadi cikal bakal PKM.

PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.

Pada awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM- Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Namun, sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM- Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dipublikasikan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS. Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi 7 (tujuh) dengan diperkenalkannya bidang PKM-Karsa Cipta. Pada tahun 2015, terjadi alih kelola PKM dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen. Belmawa). Pada tahun 2019 mulai diperkenalkan satu lagi bidang PKM berbasis media sosial, yaitu PKM-GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif) yang berpeluang ditampilkan di PIMNAS. Perubahan Kementerian yang terjadi alih kelola kembali yang awalnya Ditjen. Belmawa menjadi Direktorat Belmawa di bawah Ditjen Dikti Kemdikbud RI tahun 2020.

Kejadian tidak terduga adanya Pandemi Covid-19 agar supaya PKM dapat dilaksanakan diperlukan perubahan pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi global. Perubahan yang dilakukan adalah pelaksanaan, pendanaan dan luaran semua virtual yang dituangkan di dalam Addendum Pelaksanaan PKM 2020. Sedangkan pelaksana PIMNAS 33 secara daring dan dikelola oleh Pusat Prestasi Nasional Kemdikbud RI.

Perubahan Nama Bidang

Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan istilah-istilah baku yang digunakan dalam tataran ilmu pengetahuan dan juga untuk memudahkan pemahaman tujuan utama masing-masing bidang PKM mulai tahun 2021, PKM-Penelitian (PKM-P) diganti menjadi PKM- Riset (PKM-R) dan PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M) diubah menjadi PKM-PM sementara PKM Penerapan Teknologi (PKM-T) diubah menjadi PKM-Penerapan IPTEK (PKM- PI). PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) yang awalnya mengajukan video untuk dinilai dan mendapatkan insentif mulai tahun 2021 ini PKM-GFK mengajukan proposal pendanaan untuk menyusun video bagi yang lolos didanai.

Kriteria

Program Kreativitas Mahasiswa kali ini diperuntukkan bagi mahasiswa strata 1 (S1) di seluruh Perguruan Tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan. Kriteria yang meliputi inti kegiatan seperti materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, Dosen Pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran.

Tujuan

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) secara umum bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang:
  1. Tahu dan taat aturan
  2. Kreatif dan inovatif
  3. Objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual

Karakteristik Umum

Topik Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tidak dibatasi diutamakan topik kekinian dan atau topik utama Sustainable Delovelopmens Goals (SDGs). Mahasiswa diajak menuju kampus merdeka merdeka belajar, mahasiswa belajar diluar kampus misal berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus baik masyarakat pengusaha (orientasi profit) juga masyarakat non profit. Demikian pula mahasiswa dapat menumbuhkembangkan HOTS (Higher Order Thinking Skills), Creative Thinking dan Critical Thinking melalui implementasi filosofi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Gambar 1) yaitu:
  1. Pendidikan dan pengajaran
  2. Penelitian dan pengembangan
  3. Pengabdian kepada masyarakat

Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu
  1. PKM 5 Bidang terdiri dari PKM-R, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI dan PKM-KC
  2. PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK)
  3. PKM-AI dan PKM-GT

Jenis kegiatan PKM ini melatih mahasiswa harus mampu menghadirkan solusi ke tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia kerja/industri, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan Makmur.

    Download Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel