Buku Gerakan Literasi Sekolah SMA Dalam Ekstrakurikuler

Berikut ini adalah berkas Buku Seri Manual Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SMA - Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler. Download file format PDF.

Buku Gerakan Literasi Sekolah SMA Dalam Ekstrakurikuler
Buku Gerakan Literasi Sekolah SMA Dalam Ekstrakurikuler

Gerakan Literasi Sekolah SMA Dalam Ekstrakurikuler

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler SMA:


Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Deklarasi UNESCO di Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi terkait dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. (UNESCO, 2003).

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Peraturan ini dikuatkan dengan ditetapkannya program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai sebuah gerakan yang bertujuan untuk menumbuhkembang- kan kebiasaan membaca di lingkungan sekolah. Hasil dari GLS diharapkan mampu membekali peserta didik dengan kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif.

Menindaklanjuti amanat UUD 1945 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 di atas, SMA di Indonesia wajib melaksanakan program GLS. Gerakan ini membina dan mengembangkan budaya baca di sekolah dengan program yang melibatkan seluruh warga sekolah (whole-school). Selanjutnya, diharapkan terbentuk masyarakat literat yang melibatkan rumah-sekolah-masyarakat (home-school-community partnership). Pada perkembangan selanjutnya, ditetapkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Kegiatan GLS tidak lepas dari penguatan pendidikan karakter dan pembelajaran Abad XXI sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, memiliki sikap bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.

Menurut Word Economic Forum (2016), peserta didik memerlukan 16 keterampilan agar mampu bertahan di abad XXI, yakni fondasi literasi atau literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka). Kemampuan-kemampuan tersebut perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.

Kemampuan-kemampuan tersebut dikembangkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah pasal 2, kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, pogram literasi sekolah yang disusun oleh Tim Literasi Sekolah (TLS) dapat diimplementasikan dalam kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Implementasi literasi dalam ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sesuai potensi dan kondisi sekolah. Penerapan kegiatan literasi dalam ekstrakurikuler memperhatikan identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik, analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut meliputi eksrakurikuler klub buku, karya ilmiah remaja, majalah sekolah, klub film, dan pustakawan muda.

Daftar Isi Buku Gerakan Literasi Sekolah SMA Dalam Ekstrakurikuler:

Pendahuluan
Pelaksanaan

Klub Buku
A. Membentuk klub buku?
B. Kegiatan Klub Buku
C. Klub buku virtual
D. Buku yang dibaca

Karya Ilmiah Remaja
A. Penelitian bidang sains dan humaniora
B. Penelitian bidang kewirausahaan
Sistematika karya tulis ilmiah

Klub Jurnalistik (Mading/Majalah Sekolah)
A. Majalah dinding
  1. Apakah manfaat Mading?
  2. Bagian-bagian itu secara lengkap adalah sebagai berikut:
B. Majalah Sekolah
C. Majalah Digital
D. Sinematografi
  1. Membentuk klub pecinta film
  2. Kegiatan klub pecinta film
E. Relawan Perpustakaan
F. Klub Karier Dan Profesiprofesi

Penutup
Daftar Pustaka

    Download Buku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler SMA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Buku Seri Manual GLS SMA - GLS dalam Kegiatan Ekskul.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Seri Manual Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SMA - Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga berkas lainnya terkait dengan Gerakan Literasi Sekolah:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel