Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 bagi Calon Mahasiswa S1 dan S2 Tahun 2021

Berikut ini adalah berkas Booklet Juknis Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 bagi Calon Mahasiswa S1 dan S2 Tahun 2021. Download file format PDF.

Juknis Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 bagi Calon Mahasiswa S1 dan S2 Tahun 2021
Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021

Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas booklet Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 bagi Calon Mahasiswa S1 dan S2 Tahun 2021:

LATAR BELAKANG

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mencatatkan sejarah baru pemberian rekognisi (pengakuan) negara terhadap Pesantren yang eksistensinya sudah ada selama berabad-abad silam, sebelum Tanah Air ini merdeka. Tak hanya rekognisi, UU Pesantren juga menjadi bagian dari afirmasi sekaligus fasilitasi kepada 30.532 pondok pesantren, 4.373.694 santri, dan tidak kurang dari 72.895 santri yang lulus pada tiap tahunnya.

Keberadaan Pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman. Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut Pesantren untuk tanggap secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan Pesantren ditentukan oleh sejauh mana Pesantren memformulasikan kelembagaannya menjadi Pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa harus kehilangan jati diri dan kekhasan Pesantren.

Secara historis, keberadaan Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena Pesantren lahir dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat akan jenis layanan pendidikan, dakwah serta pemberdayaan sosial kemasyarakatan.

Kehadiran negara melalui lahirnya Undang-Undang Pesantren sesungguhnya sekaligus menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan sosial kemasyarakatan, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada Pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasannya.

Pemberian kesempatan melanjutkan studi sarjana dan magister yang dikhususkan bagi kalangan santri dirasa masih sangat kurang, baik yang diberikan oleh negara maupun swasta. Kurangnya akses pendidikan tinggi seringkali membatasi keinginan mewujudkan pengelolaan dan manajemen Pesantren. Seharusnya, saat ini Pesantren perlu memacu pengembangan kualitas kelembagaan maupun kualitas layanan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan sosial kemasyarakatannya.

Perluasan akses bagi lulusan Pesantren untuk dapat melanjutkan studi pada jenjang pendidikan tinggi sejalan dengan rumusan afirmasi atas penjaminan mutu lulusan Pesantren, independensi penyelenggaraan Pesantren, serta fasilitasi pengembangan Pesantren yang diberikan oleh negara.

Pemerintah melalui Kementerian Agama, sejak tahun 2005 telah memberikan akses beasiswa pendidikan tinggi bagi lulusan Pesantren melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.

PBSB dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pondok pesantren untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada pondok pesantren.

PBSB Kementerian Agama berkomitmen mempersiapkan sarjana santri sebagai kader ulama, pemimpin, ilmuan serta professional yang moderat dan mampu menjadi bagian dari pembangunan nasional.

Sejak digulirkannya pada enam belas tahun silam, Kementerian Agama telah memberikan beasiswa kepada 4.915 santri yang tersebar pada 124 program studi di 22 Perguruan Tinggi Mitra (on going) yakni; 1) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, 2) UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, 3) UIN Sunan Ampel, Surabaya, 4) UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, 5) UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 6) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 7) UIN Walisongo, Semarang, 8) Institut Pertanian Bogor, 9) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 10) Universitas Airlangga, Surabaya, 11) Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, 12) Universitas Cenderawasih, Jayapura, 13) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 14) Universitas Islam Malang, 15) Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 16) Universitas Al-Azhar, Kairo, 17) Ma'had Aly As'adiyah, Sengkang, 18) Ma'had Aly Hasyim Asy'ari, Jombang, 19) Ma'had Aly Kebon Jambu, Cirebon, 20) Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, 21) Ma'had Aly Maslakul Huda, Pati, dan 22) Ma'had Aly Sa'idusshiddiqiyah, Jakarta.

Pada tahun 2021, PBSB juga bermitra dengan 9 Perguruan Tinggi Mitra (baru) yakni; 1) Universitas Indonesia, Depok, 2) Universitas Negeri Jakarta, 3) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta, 4) Universitas Islam Nusantara, Bandung, 5) Universitas Wahid Hasyim, Semarang, 6) UIN Sumatera Utara, Medan, 7) Universitas Islam Makassar, 8) Universitas Mataram, dan 9) Institut Agama Islam Bunga Bangsa, Cirebon.

PBSB telah mendapat respon yang cukup baik dari berbagai kalangan, baik dari Pesantren, civitas akademika maupun dari masyarakat, diantaranya karena berdampak langsung terhadap upaya perkembangan berikut:
  1. Aspek ilmu kepesantrenan dan keagamaan dalam rangka penguatan tafaqquh fiddin dan menjaga tradisi dan kekhasan Pesantren serta penyiapan kader ulama;
  2. Aspek pendidikan dalam rangka peningkatan manajemen pendidikan Pesantren;
  3. Aspek dakwah dalam rangka kemampuan penyampaian pemahaman keislaman yang rahmatan lil’alamin;
  4. Aspek ilmu sains dan teknologi dalam rangka peningkatan manajemen kelembagaan dan adaptasi terhadap transformasi digital dan kemajuan teknologi;
  5. Aspek ilmu kedokteran dan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan Pesantren;
  6. Aspek ilmu ekonomi dalam rangka penguatan dan pemberdayaan kemandirian ekonomi berbasis Pesantren;
  7. Aspek sosial dan humaniora dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pesantren;
  8. Aspek ilmu tanaman dan pertanian dalam rangka optimalisasi optensi yang dimiliki Pesantren yang kebanyakan berada di pedesaan.

PENGERTIAN UMUM
  1. Program Beasiswa Santri Berprestasi yang selanjutnya disingkat PBSB adalah program beasiswa pendidikan bagi lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang memiliki potensi akademik baik akan tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan pendidikan tinggi;
  2. Mahasantri adalah penerima beasiswa PBSB;
  3. Perguruan Tinggi Mitra yang selanjutnya disingkat PTM adalah perguruan tinggi yang menjadi mitra kerjasama Kementerian Agama dalam mengelola program PBSB;
  4. Pendidikan Pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis kitab kuning, dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu’allimin;
  5. Kitab Kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di Pesantren;
  6. Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Mu’allimin adalah kumpulan kajian tentang ilmu agama Islam yang terstruktur, sistematis, dan terorganisasi;
  7. Santri adalah peserta didik yang menempuh pendidikan dan mendalami ilmu agama Islam di Pesantren;
  8. Kiai, Tuan Guru, Anre Gurutta, Inyiak, Syekh, Ajengan, Buya, Nyai, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Kiai adalah seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam yang berperan sebagai figur, teladan, dan/atau pengasuh Pesantren;
  9. Satuan Pendidikan Muadalah yang selanjutnya disingkat SPM adalah satuan pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiyah dengan Pola Pendidikan Mu’allimin secara berjenjang dan terstruktur;
  10. Pendidikan Diniyah Formal yang selanjutnya disingkat PDF adalah pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur;
  11. Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah yang selanjutnya disingkat PKPPS adalah satuan pendidikan jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan setara dengan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK;

JADWAL PROGRAM -  URAIAN AKTIVITAS - WAKTU
  1. Persiapan dan Koordinasi Februari 2021
  2. Sosialisasi dan Pengumuman Maret 2021
  3. Periode Pendaftaran 15 Maret – 15 April 2021
  4. Verifikasi dan Validasi Data Dan Dokumen Oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi 15 Maret – 19 April 2021
  5. Pegumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 1 - Tes Berbasis Elektronik 20 April 2021
  6. Pelaksanaan Seleksi Tahap 1 – Tes Berbasis Elektronik 27 April 2021
  7. Pengumuman Kelulusan Seleksi Tahap 1 7 Mei 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 – Tes Lisan Online 18 – 21 Mei 2021 (menyesuaikan jumlah peserta)
  9. Pengumuman Kelulusan Seleksi Tahap 2 31 Mei 2021
  10. Legalisasi Administrasi Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi 1 – 8 Juni 2021
  11. Pendaftaran Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB Sesuai kalender akademik PTM masing- masing
  12. Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB Sesuai kalender akademik PTM masing- masing
  13. Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Juli 2021

PERGURUAN TINGGI MITRA DAN PROGRAM STUDI

Pilihan program studi PBSB tahun anggaran 2021 meliputi 4 (empat) bidang studi, yaitu Keagamaan, MIPA, Sosial Humaniora, serta Sains dan Teknologi. Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) program studi sesuai tabel pilihan program studi.

PERSYARATAN UMUM
  1. Santri Warga Negara Indonesia.
  2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
  3. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
  4. Memiliki akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
  5. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  6. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  7. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  9. Diutamakan santri yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
  10.  Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
  11. Pilihan Program Sarjana (S1): a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren. b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2021): 1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 2001, 2 Juli 2001, dan seterusnya); 2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).
  12.  Pilihan Program Magister (S2): a. Santri Sarjana yang berasal dari Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren. b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2021.

PERSYARATAN KHUSUS
1. Pilihan Program Sarjana (S1):
a. Pilihan Program Studi Perbankan Syariah pada UIN Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang:
1) Saat mendaftar, santri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 10 (sepuluh) juz;
2) Saat menyelesaikan kuliah, mahasantri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 30 (tiga puluh) juz;
3) Santri wajib menjaga dan mempertahankan hafalan al-Qur’an yang dikuasai.
b. Pilihan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial pada UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:
1) Saat mendaftar, santri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 1 (satu) juz;
2) Saat menyelesaikan kuliah, mahasantri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 5 (lima) juz;
3) Santri wajib menjaga dan mempertahankan hafalan al-Qur’an yang dikuasai.
c. Pilihan Program Studi Tasawuf Psikoterapi pada UIN Sunan Gunung Djati, Bandung:
1) Saat mendaftar, santri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 1 (satu) juz;
2) Saat menyelesaikan kuliah, mahasantri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 5 (lima) juz;
3) Santri wajib menjaga dan mempertahankan hafalan al-Qur’an yang dikuasai.
d. Pilihan Program Studi Kedokteran dan Farmasi pada UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta:
1) Saat mendaftar, santri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 1 (satu) juz;
2) Saat menyelesaikan kuliah, mahasantri menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 5 (lima) juz;
3) Santri wajib menjaga dan mempertahankan hafalan al-Qur’an yang dikuasai.

2. Pilihan Program Magister (S2):
a. Pilihan Program Magister Informatika pada UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:
1) Lulusan S1 atau Sarjana Terapan (D-IV) dengan latar belakang keilmuan semua jurusan, dibuktikan dengan (minimal) Surat Keterangan Lulus. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan salinan/fotokopi surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti/Kementerian Agama yang dilegalisir;
2) IPK minimal 3.00 (dengan melampirkan transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang dilegalisir);
3) Lulus dari Prodi yang terakreditasi;
4) Lulus dari perguruan tinggi yang terdaftar dalam PD-Dikti;
5) Memiliki proposal rencana penelitian untuk tesis;
6) Surat Rekomendasi dari pimpinan Pesantren asal santri sarjana;
7) Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;
8) Pernyataan Kesiapan Tinggal di Pesantren sekitar Perguruan Tinggi Mitra saat menempuh studi;
9) Daftar publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada).

b. Pilihan Program Magister Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Industri dan Bisnis Halal pada UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:
1) Lulusan S1 dan sederajat dengan latar belakang keilmuan semua jurusan, dibuktikan dengan (minimal) Surat Keterangan Lulus. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan salinan/fotokopi surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti/Kementerian Agama yang dilegalisir;
2) Saat mendaftar, santri sarjana menguasai hafalan al-Qur’an sebanyak 5 (lima) juz;
3) Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Arab atau bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor sekurang-kurangnya TOAFL 500, TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5, atau TOEIC 500;
4) IPK minimal 3.00 (dengan melampirkan transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang dilegalisir);
5) Lulus dari Prodi yang terakreditasi;
6) Lulus dari perguruan tinggi yang terdaftar dalam PD-Dikti;
7) Memiliki proposal rencana penelitian untuk tesis;
8) Surat Rekomendasi dari pimpinan Pesantren asal santri sarjana;
9) Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;
10) Pernyataan Kesiapan Tinggal di Pesantren sekitar Perguruan Tinggi Mitra saat menempuh studi;
11) Daftar publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada).
c. Pilihan Program Magister Manajemen Pendidikan Islam pada Institut Agama Islam Bunga Bangsa, Cirebon:
1) Lulusan S1 dan sederajat dengan latar belakang keilmuan semua jurusan, dibuktikan dengan (minimal) Surat Keterangan Lulus. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan salinan/fotokopi surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti/Kementerian Agama yang dilegalisir;
2) IPK minimal 3.00 (dengan melampirkan transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang dilegalisir);
3) Lulus dari Prodi yang terakreditasi;
4) Lulus dari perguruan tinggi yang terdaftar dalam PD-Dikti;
5) Memiliki proposal rencana penelitian untuk tesis;
6) Surat Rekomendasi dari pimpinan Pesantren asal santri sarjana;
7) Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;
8) Pernyataan Kesiapan Tinggal di Pesantren sekitar Perguruan Tinggi Mitra saat menempuh studi;
9) Daftar publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada).

PERSYARATAN DOKUMEN

1. Pilihan Program Sarjana (S1):
a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Jika santri belum memiliki KTP maka bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
d. Scan Kartu Keluarga;
e. Scan Asli Surat Keterangan Mukim yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
f. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
g. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;
h. Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS bagi lulusan tahun 2019 dan 2020;
i. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);
j. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada).

2. Pilihan Program Magister (S2):
a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk;
c. Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
d. Scan Kartu Keluarga;
e. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri sarjana yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
f. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat yang telah dilegalisir;
g. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang telah dilegalisir;
h. Proposal rencana penelitian untuk tesis;
i. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;
j. Daftar publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada);
k. Scan Asli Sertifikat resmi bukti penguasaan bahasa Arab atau bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor sekurang-kurangnya TOAFL 500, TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5, atau TOEIC 500 (untuk pilihan Program Magister Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Industri dan Bisnis Halal pada UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta);
l. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada).


PENDAFTARAN
  1. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami program studi dan Perguruan Tinggi Mitra yang diminati dan yang akan dipilih.
  2. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri mengikuti petunjuk pendaftaran yang disediakan pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
  3. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami konsekuensi dan sanksi jika di kemudian hari santri mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
  4. Pendaftaran PBSB dilakukan secara online melalui aplikasi pada laman: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb
  5. Terlebih dahulu Pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
  6. Pesantren mendaftarkan santri yang akan mengikuti seleksi PBSB.
  7. Santri yang telah didaftarkan akan memiliki AKUN SANTRI.
  8. Santri melengkapi form isian dan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi pendaftaran PBSB online.
  9. Santri harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF), seperti: a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4; b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP); c. Jika santri belum memiliki KTP maka bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir; d. Scan Kartu Keluarga; e. Scan Asli Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir); f. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir); g. Scan Asli Nilai Raport 1 (satu) tahun terakhir; h. Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS bagi lulusan tahun 2019 dan 2020; i. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);j. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada). k. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir.
  10.  Kanwil Kementerian Agama Provinsi memverifikasi dan memvalidasi data dan dokumen santri.
  11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menolak pendaftaran jika terdapat ketidak sesuaian data dan dokumen santri.
  12. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerima pendaftaran berdasarkan kesesuaian data dan dokumen santri.
  13. Santri yang telah melengkapi data dan dokumen pendaftaran dapat mencetak bukti pendaftaran PBSB online (Formulir Registrasi) pada AKUN SANTRI.
  14. Santri yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat notifikasi “SELAMAT…” di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
  15. Santri yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB Tahap 1 dan membuat Surat Pernyataan Komitmen yang tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
  16. Surat Pernyataan Komitmen harus bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani oleh santri bersangkutan, discan rapih, dapat terbaca dengan jelas, tidak terpotong, serta diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF).
  17. Santri yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap 1 dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB Tahap 2 yang tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.

TAHAPAN SELEKSI:
  1. Seleksi Administrasi
  2.  Seleksi Tahap 1 – Tes Berbasis Elektronik
  3. Seleksi Tahap 2 – Tes Lisan Online

DAFTAR ISI:

Pendahuluan 
Latar belakang 
Pengertian umum
Tata kelola program beasiswa santri berprestasi
Arah kebijakan dan strategi
Jenis beasiswa
Pemberi beasiswa
Sasaran beasiswa
Implementasi program beasiswa santri berprestasi
Jadwal program
Perguruan tinggi mitra dan program studi
Persyaratan umum
Persyaratan khusus
Persyaratan dokumen
Pendaftaran
Tahapan seleksi
Materi seleksi
Bentuk seleksi
Konfirmasi kesediaan dan validasi data
Registrasi pada perguruan tinggi mitra
Masa perkuliahan
Kemahasantrian
Komponen pembiayaan
Hak mahasantri
Kewajiban mahasantri
Larangan mahasantri
Pemberdayaan mahasantri
Pendayagunaan alumni 
Pendampingan dan pembinaan mahasantri dan alumni
Sanksi

DAFTAR LAMPIRAN 35
  • Daftar Rincian Pilihan Program Studi PBSB Tahun 2021
  • Tabel Materi Seleksi Pada Program Studi Pilihan
  • Contoh Formulir Registrasi Pada Aplikasi Pendaftaran PBSB 
  • Contoh Kartu Peserta Seleksi 
  • Format Surat Pengajuan Pencairan Dana Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Untuk Studi Lanjut (On Going)
  • Format Surat Pengajuan Pencairan Dana Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Untuk Pendidikan Profesi
  • Format Surat Pengajuan Pencairan Dana Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Untuk Mahasantri Baru Angkatan 2021
  • Surat Keterangan Mahasantri Aktif dari Perguruan Tinggi Mitra
  • Surat Keterangan Aktif Dari Pengurus CSSMORA Perguruan Tinggi Mitra
  • Format Surat Pernyataan Komitmen Mahasantri PBSB (Baru, Studi Lanjut/On Going, dan Pendidikan Profesi)
  • Format Surat Pernyataan Kebenaran Data Dan Dokumen
  • Format Surat Rekomendasi dari Pondok Pesantren Untuk Santri Pendaftar PBSB
  • Surat Keterangan Santri Mukim dari Pondok Pesantren Untuk Santri Pendaftar PBSB
  • Format Surat Keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tentang Kebenaran Data dan Dokumen

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas booklet Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 bagi Calon Mahasiswa S1 dan S2 Tahun 2021 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Download Booklet Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021.pdf

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file booklet Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 bagi Calon Mahasiswa S1 dan S2 Tahun 2021. Semoga bisa bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel