Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar

Berikut ini adalah berkas mengenai Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar. Download file format PDF. Berkas ini adalah salah satu berkas lampiran dari Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Ruang Lingkup Materi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar

Berikut ini kutipan teks/keterangan mengenai Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar dalam berkas lampiran Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

RUANG LINGKUP MATERI JENJANG PENDIDIKAN DASAR

A. Latar Belakang

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan pada standar kompetensi lulusan.

Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran. Pengembangan Standar Isi mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar yang difokuskan pada:
1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan


3. penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.








Standar Isi ini mencakup ruang lingkup materi Pendidikan Dasar pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Standar Isi sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan Standar Isi sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Standar Isi pada program Pendidikan Kesetaraan selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga diperkaya dengan ruang lingkup materi pemberdayaan dan keterampilan. Ruang lingkup materi pemberdayaan diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran, harga diri, kepercayaan diri, partisipasi aktif, dan akses terhadap pengambilan keputusan sehingga Peserta Didik mampu berkreasi, berkarya, serta mengembangkan kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat. Ruang lingkup materi pada Standar Isi dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi. Ruang lingkup materi keterampilan dikembangkan dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan berusaha.
Standar Isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga ditambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan. Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan memperhatikan profil Peserta Didik berkebutuhan khusus.

B. Ruang Lingkup Materi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

a. Pendidikan Agama Islam
1) akidah keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. (Habl min Allah) diwujudkan dengan menjalankan rukun Islam, terutama salat dan puasa sebagai nilai diri dan praktik yang dijalankan setiap hari;
2) Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman ulama yang sahih menjadi pedoman dalam berucap, berpikir, berperilaku, dan bertindak melalui akhlak mulia (makarim al akhlaq) di rumah, sekolah, dan tempat bermain, terutama kepada orang tua, guru, dan kasih sayang kepada teman dan makhluk lainnya;
3) adab, akhlak, dan teknik bacaan Al-Qur’an yang sesuai dengan makharijul huruf dalam ilmu tajwid memiliki nilai ibadah, kemuliaan dan keagungan firman Allah Swt. bagi yang mengamalkannya;
4) hukum Islam dalam fikih ibadah memandu tata cara, peralatan, dan praktik ibadah yang memudahkan dalam menjalankan perintah ajaran Islam dan larangannya;
5) manusia merupakan makhluk Allah Swt. yang paling mulia dan bermartabat dibandingkan makhluk lain dengan keragaman kebiasaan, kebutuhan, dan keterbatasan yang harus diapresiasi, dihormati, dan dihargai karena menjadi bagian dari sunnatullah;
6) toleransi dan persaudaraan dalam berteman tanpa membedakan jenis kelamin dan keyakinan agama merupakan wujud akhlak terpuji dan budi pekerti dalam Islam (habl min an-nas).
7) kecintaan terhadap alam dengan cara merawat dan menjaganya merupakan bentuk syukur pada Allah Swt. dan kasih sayang kepada sesama makhluk ciptaan Allah (habl minal alam);
8) cinta tanah air dan membela negara menjadi bagian dari prinsip dalam menjaga ajaran dan nilai Islam; dan
9) keteladanan para rasul, nabi, wali, dan ulama penyebar Islam di Indonesia dalam menghormati dan menghargai perbedaan keimanan dan menjaga kesatuan bangsa menjadi contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari.

b. Pendidikan Agama Kristen
1) Allah Berkarya
a) Allah menciptakan dirinya sebagai pribadi yang istimewa dalam hubungannya dengan orang tua, keluarga, teman, guru, dan orang-orang terdekatnya;
b) interaksi yang baik dengan orang tua, keluarga, teman, guru, dan orang-orang terdekat melalui tindakan-tindakan yang sederhana berupa sikap mengasihi, menghormati, dan menolong;
c) bersyukur atas pemeliharaan Allah atas kehadiran orang tua, keluarga, teman, dan guru;
d) Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan), flora dan fauna sebagai bagian yang patut disyukuri;
e) wujud rasa syukur kepada Allah dalam tindakan nyata mengakui indahnya semua ciptaan Allah dengan berbagai ragam dan hidup rukun antarumat manusia;
f) Allah hadir memelihara siklus kehidupan manusia/anak-anak dari kelahiran hingga pertumbuhannya;
g) tanggung jawab manusia di tengah-tengah kehidupannya, keluarga, teman, dan guru serta lingkungan sebagai bukti telah dipelihara oleh Allah;
h) bersyukur atas karya Allah dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
i) sikap kepedulian kepada sesama manusia dan lingkungan sekitar;
j) Allah memelihara seluruh aspek kehidupan, manusia menyatakan rasa syukur dalam sebuah tindakan nyata atas pemeliharaan Allah saat susah, senang, sehat, sakit;
k) Allah hadir sebagai sumber kekuatan bagi diriku dan semua anak termasuk anak-anak berkebutuhan khusus;
l) Allah menyelamatkan manusia dalam diri Yesus Kristus yang menjadi Juru Selamat Manusia;
m) bersyukur atas keselamatan yang diberikan Allah bagi manusia dalam bentuk tindakan atau wujud nyata dalam kehidupan sehari-hari;
n) Allah membarui hidup manusia dan manusia menyatakan dalam praktik sikap hidup manusia baru; dan
o) arti dan makna hidup baru menurut Alkitab.

2) Manusia dan Nilai-Nilai Kristiani
a) seluruh anggota tubuh manusia bermanfaat untuk tujuan mulia di kehidupan keseharian manusia;
b) bersyukur atas penciptaan Allah bagi anggota tubuh dengan memelihara dan merawat tubuh dengan teratur;
c) bergaul hidup rukun dengan semua orang dengan menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
d) tubuhku memuliakan Allah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh;
e) manusia tidak dapat hidup sendiri namun hidup bergaul dan mengasihi sesamanya dengan menghargai perbedaan, peduli dengan sesama, menjaga kerukunan, dan menerapkan hidup disiplin;
f) manusia berdosa melakukan pertobatan dan kehidupan baru bagi kemuliaan Tuhan;
g) nilai-nilai Kristiani dalam interaksi antara manusia yang berbeda-beda;
h) sikap-sikap kritis terhadap berbagai bentuk diskriminasi;
i) tindakan-tindakan nyata bentuk kepekaan terhadap berbagai bentuk diskriminasi, seperti: bersahabat dengan semua, mengakui kesetaraan laki-laki dan perempuan; dan
j) contoh-contoh teladan dari tokoh-tokoh Alkitab (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru).

3) Gereja dan Masyarakat Majemuk
a) wujud pelaksanaan tugas panggilan gereja untuk bersekutu, bersaksi, dan melayani dengan rajin ibadah di rumah, di Sekolah Minggu dan gereja;
b) wujud ibadah di Sekolah Minggu, seperti: rajin berdoa, rajin membaca Alkitab, menghafal ayat Alkitab, dan saling menolong dengan teman;
c) perbedaan dan keragaman suku, budaya, bangsa, dan agama baik di sekolah dan lingkungan sekitar adalah anugerah Allah yang perlu disyukuri;
d) wujud pelaksanaan toleransi dan hidup rukun dalam perbedaan yang perlu dilakukan di sekolah dan lingkungan sekitarnya;
e) aku mau melayani Tuhan dan melakukan tindakan melayani dengan kasih kepada sesama di manapun aku berada;
f) pengertian ibadah yang berkenan kepada Allah dan makna pelayanan terhadap sesama sebagai tanggung jawab orang beriman dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari serta membuat karya tentang ibadah yang berkenan kepada Allah secara sederhana;
g) arti berbela rasa dalam tindakan nyata dengan saling menghargai dan menolong teman tanpa pilih kasih, dan memaknai arti keragaman suku, budaya, dan agama di Indonesia;
h) mewujudnyatakan contoh sikap dan makna dari tolong- menolong dan toleransi antarumat beragama; dan
i) belajar dari Alkitab tentang arti dan makna tugas panggilan gereja.

4) Alam dan Lingkungan Hidup
a) Allah hadir dalam seluruh benda langit ciptaan-Nya dan berbagai fenomena alam dalam bentuk hujan, panas, siang dan malam, iklim dan cuaca;
b) tindakan sederhana wujud syukur dan upaya tanggung jawab terhadap alam dan lingkungan sekitarnya, berupa: merawat tumbuhan, lingkungan rumah dan sekolah menjadi bersih, sejuk, dan rapi;
c) contoh-contoh pemeliharaan alam, flora dan fauna peliharaan ataupun yang hidup di alam bebas sebagai wujud tanggung jawab orang beriman;
d) makna dan arti ciptaan Allah saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya;
e) bentuk-bentuk rasa syukur atas kemahakuasaan Allah dalam berbagai fenomena alam;
f) belajar melalui lagu-lagu yang menggambarkan cinta akan kehidupan alam; dan
g) kesaksian manusia menghadapi kemahakuasaan Allah dalam berbagai fenomena alam, dan upaya tanggung jawab pemeliharaan dan pelestarian alam.

c. Pendidikan Agama Katolik
1) Pribadi Peserta Didik
a) manusia diciptakan Allah sebagai citra-Nya. Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan diciptakan baik adanya. Allah memanggil setiap orang untuk memelihara diri, saling melengkapi, dan saling menghormati satu sama lain;
b) tanggung jawab untuk mengembangkan diri sebagai citra Allah. Sebagai citra Allah manusia dipanggil untuk mengembangkan berbagai kemampuan yang telah dianugerahkan Allah kepada dirinya, agar ia makin sempurna dan makin mampu memancarkan kebaikan Allah; dan
c) lingkungan tempat bertumbuh dan berkembang.
Manusia tidak dapat tumbuh dan berkembang sendiri. Pertumbuhan dan perkembangan sangat dipengaruhi oleh lingkungannya, antara lain: lingkungan rumah tempat tinggal, sekolah, teman, dan keluarga. Ia dipanggil untuk memelihara lingkungan-lingkungan tersebut agar berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan dirinya.

2) Yesus Kristus
a) penciptaan manusia dan alam semesta. Allah mengawali karya keselamatan-Nya dengan menciptakan langit dan bumi serta segala isinya. Dan setelah segala sesuatunya tersedia, barulah Allah menciptakan manusia, sehingga manusia dapat hidup dan bahagia;
b) Bapa Bangsa Israel. Karya keselamatan dilanjutkan Allah dengan memilih tokoh-tokoh yang disebut Bapa Bangsa sebagaimana dikisahkan dalam Kitab Suci Perjanjian Lama. Mereka diutus Allah untuk mempersiapkan terbentuknya umat Israel, yang menjadi umat terpilih;
c) para Nabi. Sebagai umat pilihan Allah, Israel tak selamanya hidup sesuai dengan kehendak Allah. Walaupun demikian, Allah tak henti-hentinya membimbing mereka melalui nabi-nabi utusan-Nyaagar umat Israel kembali kepada-Nya. Melalui para Nabi pula, Allah menyampaikan janji untuk mengutus Mesias demi pemenuhan keselamatan manusia yang paripurna; dan
d) Yesus Kristus sebagai pemenuhan janji Allah. Kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia terpenuhi secara paripurna dalam pribadi Yesus Kristus, sebagaimana dikisahkan dalam tradisi suci, Kitab Suci, dan magisterim gereja. Dalam Dia-lah, Allah dan kehendak- Nya dinyatakan, baik dalam kepribadian, pengajaran, tindakan dan mukjizat, terutama dalam peristiwa sengsara, wafat, dan kebangkitan-Nya.

3) Gereja
a) doa-doa dalam gereja Katolik. Kehidupan gereja Katolik dapat dipahami dari doa-doa yang dipraktikkan, baik secara pribadi maupun bersama. Doa-doa tersebut pada dasarnya merupakan ungkapan iman kepada Allah serta menjadi sumber kekuatan dalam menjalani hidup sehari-hari;
b) sakramen-sakramen dalam gereja Katolik. Pelayanan sakramen merupakan tawaran agar manusia mengimani kehadiran Allah melalui tanda atau simbol tertentu. Tawaran itu akan menjadi kenyataan kalau manusia menanggapi dan menerimanya dengan penuh iman;
c) peran Roh Kudus dalam kehidupan gereja.

Terbentuknya gereja bukan karena adanya orang-orang hebat di dalamnya, melainkan berawal dari orang-orang yang dikaruniai kuasa Roh Kudus untuk meneruskan misi Kristus. Oleh karena itu, daya kekuatan Roh Kudus harus menjadi dasar dalam relasi antaranggota dan dalam berbagai pelayanannya;
d) makna beriman dalam gereja Katolik. Model hidup persekutuan gereja sejak semula dikehendaki Allah. Oleh karena beriman pada hakikatnya kesediaan untuk melaksanakan kehendak Allah. Konsekuensinya, manusia harus berusaha dan mampu melawan segala sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Allah; dan
e) sifat-sifat gereja. Gereja Katolik yang ada sekarang ini tidak dapat dilepaskan dari gereja yang sejak awal didirikan oleh Yesus Kristus. Kesadaran ini ditegaskan dalam perumusan sifat-sifat gereja Katolik yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik.

4) Masyarakat
a) hidup bersama dengan tetangga dan masyarakat. Umat Katolik merupakan bagian tak terpisahkan dari sesamanya, baik tetangga maupun masyarakat setempat, bahkan masyarakat dunia. Mereka dipanggil untuk membangun hidup bersama dengan mengetengahkan nilai rukun, solidaritas, gotong royong, saling menghargai, dan sebagainya;
b) hidup bersama sebagai bangsa. Sebagai warga bangsa, umat Katolik dipanggil untuk terlibat aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cara menghormati para pemimpin, merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, dan melaksanakan hak serta kewajiban dengan bertanggung jawab;
c) hidup bersama dengan penganut agama dan kepercayaan lain. Adalah kenyataan yang tak dapat dimungkiri, umat Katolik hidup di tengah umat penganut agama dan kepercayaan lain. Ia dipanggil untuk membangun hidup bersama yang dilandasi sikap saling menghormati, dan toleransi tanpa kehilangan identitasnya;
d) relasi dengan alam ciptaan. Hidup manusia, tidak hanya membutuhkan sesama manusia. Ia sangat membutuhkan dukungan alam ciptaan lainnya. Maka manusia dipanggil oleh Allah untuk turut memelihara alam ciptaan, agar alam ciptaan turut mendukung hidup manusia itu sendiri;
e) sepuluh perintah Allah sebagai pedoman hidup. Hidup akan terasa damai bila relasi manusia dengan Allah dan dengan sesamanya dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini, sepuluh perintah Allah dapat dijadikan pedoman untuk mencapainya; dan
f) tuntunan suara hati. Sebagai makhluk yang fana dan lemah, tidak luput dari nafsu duniawi yang kerap kali dapat merusak relasi dengan dirinya sendiri, dengan sesama, dengan Tuhan. Oleh karena itu, manusia dipanggil untuk selalu belajar mendengarkan suara Tuhan, sebagaimana ada dalam hati nurani.

d. Pendidikan Agama Hindu
1) Kitab Suci Weda sebagai pedoman dalam kehidupan sehari- hari yang diwujudkan melalui pengenalan karakter tokoh- tokoh pada cerita Ramayana dan Mahabharata, serta pemahaman Kitab Suci Weda sebagai sumber hukum Hindu yang berupa Sruti dan Smerti, agar dapat diterapkan sebagai landasan dalam berpikir, berucap, berperilaku, dan bertindak, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan sekitar;

2) Sraddha dan Bhakti yang diwujudkan dengan keyakinan kepada Hyang Widhi Wasa sebagai pencipta alam semesta beserta isinya sehingga manusia dapat menghormati sesama ciptaan-Nya, Tri Murti sebagai manifestasi Hyang Widhi Wasa yang memiliki kemahakuasaan dalam wujud Cadhu Sakti yang menciptakan Panca Mahabhuta sebagai unsur pembentuk alam semesta, serta mempraktikan ajaran Karmaphala sebagai hukum sebab akibat dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi insan yang berakhlak mulia;

3) pengamalan ajaran Susila (konsepsi dan aplikasi akhlak mulia dalam Hindu) melalui penerapan Tri Kaya Parisudha dalam kehidupan sehari-hari, mewujudkan Tri Parartha untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup, melakukan perbuatan Subha Karma dan menghindari perbuatan Asubha Karma, menunjukkan contoh perilaku sesuai tahapan Catur Asrama, menghormati Catur Guru dalam kehidupan di keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, serta mewujudkan sikap menghargai keragaman, persaudaraan, dan toleransi umat beragama sebagai implementasi ajaran Tat Twam Asi;

4) pelaksanaan acara (praktik ritual keagamaan Hindu) yang berorientasi pada kearifan lokal melalui kegiatan Tri Sandhya, Kramaning Sembah, dan Dainika Upasana dalam kehidupan sehari-hari, pembuatan sarana persembahyangan, perayaan hari-hari suci agama Hindu, tirthayatra (kunjungan) ke tempat-tempat suci Hindu, praktik Panca Yajna dalam kehidupan sehari-hari, serta menghormati Orang Suci sesuai dengan swadharma dan kemampuan masing-masing; dan

5) sejarah agama Hindu yang diwujudkan melalui pengenalan tokoh-tokoh Hindu pada masa kerajaan-kerajaan Hindu dan setelah era kemerdekaan Indonesia, serta dinamika sejarah perkembangan agama Hindu di Indonesia, agar dapat mengambil hikmahnya dan dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

e. Pendidikan Agama Buddha
1) keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, Triratna, dan Bodhisattva diwujudkan dengan melaksanakan puja, penghormatan, menjaga moralitas dan samadhi sebagai nilai diri dan praktik yang dijalankan setiap hari;
2) Kitab Suci Tripitaka, Kitab Komentar, dan literatur agama Buddha lainnya menjadi pedoman dalam berucap, berpikir, berperilaku, dan bertindak melalui moralitas yang baik di rumah, sekolah, dan tempat bermain, terutama kepada orang tua, guru, dan kasih sayang kepada teman dan makhluk lainnya;
3) tata cara membaca Kitab Suci Tripitaka dan teks literatur agama Buddha lainnya sesuai dengan tata cara yang bernilai ibadah, kemuliaan dan keagungan Dharma;
4) aturan dalam ibadah memandu tata cara, sarana prasarana, dan praktik ibadah yang memudahkan dalam melaksanakan puja bakti;
5) berperilaku terpuji dan berbudi pekerti luhur mencerminkan moralitas, nilai toleransi dalam beragama dan bernegara;
6) toleransi dan persaudaraan dalam berteman tanpa membedakan jenis kelamin dan keyakinan agama merupakan wujud moralitas;
7) kecintaan terhadap alam dengan merawat dan menjaganya sebagai bentuk syukur dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup sesuai hukum Niyama;
8) cinta tanah air dan membela negara menjadi bagian dari prinsip dalam menjaga ajaran dan nilai-nilai agama Buddha; dan
9) keteladanan dari Buddha Gotama, para Siswa Utama Buddha, Penyokong Utama Buddha Gotama dan Tokoh agama Buddha, penyebar agama Buddha di India dalam menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan menjaga kesatuan bangsa menjadi referensi dalam kehidupan sehari-hari.

f. Pendidikan Agama Khonghucu

1) Keimanan
a) bahwa manusia dan alam semesta diciptakan oleh Tian dan manusia sebagai cocreator memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat sesuai prinsip Yin dan Yang, agar terciptanya keharmonisan antara Tian-Di- Ren (Tian-Alam Semesta-Manusia);
b) Nabi Kongzi merupakan Genta Rohani Tian (Tian zi Muduo) dengan mengikuti ajarannya dapat membimbing manusia hidup dalam Jalan Suci (Dao); dan
c) bahwa para nabi, para roh suci (Shen Ming), dan para leluhur dapat dijadikan teladan dengan berdoa dan bersembahyang kepadanya akan mempertebal iman.
2) Kitab Suci
a) memaknai ayat-ayat suci yang terkandung dalam Kitab Bakti (Xiaojing), Kitab Sishu, dan Kitab-Kitab Wujing agar dapat berbakti kepada orang tua, agama, bangsa, dan negara; dan
b) memaknai ayat-ayat suci dalam Kitab Sishu dan Kitab Wujing dalam upaya menciptakan hubungan yang harmonis antara Tian, alam semesta, dan sesama manusia (Tian-Di-Ren).
3) Tata Ibadah
a) doa dan persembahyangan kepada Tian, Nabi Kongzi, para Suci (Shen Ming), dan para leluhur serta merayakan hari raya keagamaan merupakan wujud dari perbuatan Kesusilaan (Li);
b) bahwa dengan menghormati orang lain dengan cara yang benar dan tulus merupakan bentuk dari menghargai diri sendiri dan orang; dan
c) dapat merawat, menjaga peralatan dan perlengkapan sembahyang dengan baik dan benar akan menumbuhkan keimanan dan kepribadian luhur.
4) Perilaku Junzi
a) merawat dan menjaga tubuh jasmani serta melestarikan alam lingkungan sekitar merupakan bentuk dari perilaku bakti (xiao);
b) perilaku untuk senantiasa hidup memuliakan hubungan Tian-Di-Ren (Sancai) akan dapat menciptakan kedamaian dan kesejahteraan; dan
c) sikap mencintai tanah air, bangsa, dan negara adalah dengan cara mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
5) Sejarah Suci
a) bahwa dengan mempelajari sejarah perkembangan agama Khonghucu di Indonesia akan memperkuat iman dan dapat memaknai nilai-nilai bajik yang terkandung dalam ajarannya; dan
b) meneladani para nabi, raja suci serta tokoh-tokoh Khonghucu agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Pendidikan Pancasila
a. Pancasila sebagai dasar negara dan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara, sila-sila, dan nilai-nilai yang terkandung dari setiap sila Pancasila dan pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari;
b. penghargaan terhadap keragaman, sikap toleran, hidup rukun, dan gotong royong di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat terdekat dengan prinsip saling menghargai dan menghormati sebagai bentuk Bhinneka Tunggal Ika; dan
c. identitas diri, keragaman identitas, dan hak orang lain dalam bingkai persatuan nasional.

3. Pendidikan Kewarganegaraan
a. norma dan aturan yang berlaku di keluarga, sekolah, dan masyarakat yang diwujudkan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari serta hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat;
b. musyawarah dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencapai mufakat disertai bentuk-bentuk penyampaian pendapat yang berbeda;
c. ciri-ciri lingkungan di keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
d. arti penting menjaga kebersamaan sebagai modal dalam menegakkan persatuan dan kesatuan serta bentuk sikap dan perilaku menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

4. Bahasa
a. Bahasa Indonesia
1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis tingkat pemula/marginal;
2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya;
3) jenis teks-fiksi dan teks-informasi sederhana yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
4) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks sederhana;
5) struktur sastra dalam teks-sastra sederhana;
6) penanda kebahasaan dalam teks sederhana;
7) aspek nonverbal dalam teks sederhana; dan
8) struktur dan kohesi teks sederhana dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

b. Bahasa Inggris
1) teks interaksional dan transaksional sederhana dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan sekolah;
2) teks multimodal sederhana, fiksi dan nonfiksi, dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan sekolah;
3) kosakata dan ungkapan sederhana dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, dan sekolah;
4) ragam budaya di Indonesia melalui teks sederhana;
5) gambar bergerak dan tidak bergerak dalam teks sederhana sebagai bagian dari literasi visual;
6) kosakata yang berkaitan dengan pengembangan literasi visual; dan
7) strategi memahami isi teks sederhana.

5. Matematika
a. konsep bilangan, hubungan antara bilangan serta sifat-sifat bilangan untuk menyatakan kuantitas dalam berbagai konteks yang sesuai;
b. operasi aritmetika (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) pada bilangan cacah, pecahan, dan desimal dilakukan secara efisien untuk menyelesaikan masalah kontekstual;
c. identifikasi pola baik numerik maupun nonnumerik untuk menjelaskan hal yang berulang;
d. spasial mengenai bangun datar dan bangun ruang serta sifat- sifatnya untuk menjelaskan lingkungan di sekitar;
e. pengukuran dan estimasi atribut benda yang dapat diukur menggunakan berbagai satuan (baik baku maupun yang tidak baku) serta membandingkan hasilnya; dan
f. interpretasi data yang menunjukkan keberagaman berdasarkan tampilan data untuk mengambil kesimpulan.

6. Ilmu Pengetahuan Alam
a. penyelidikan terkait pengenalan diri sendiri dikaitkan dengan perawatan kesehatan tubuh, benda-benda, makhluk hidup, dan lingkungan sekitar;
b. analisis data dan informasi kualitatif maupun kuantitatif untuk menyelesaikan masalah sehari-hari sebagai sarana melatih keterampilan berpikir tingkat tinggi, berkomunikasi, dan kerja ilmiah;
c. bentuk, fungsi, siklus hidup, dan perkembangbiakan makhluk hidup, hubungan antarmakhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya serta pelestarian sumber daya alam di lingkungan sekitar dan kaitannya dengan upaya pelestarian makhluk hidup;
d. wujud zat, proses perubahan wujud zat, dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
e. berbagai jenis gaya, pengaruhnya terhadap gerak benda, dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
f. sumber dan bentuk energi, proses perubahan bentuk energi dalam kehidupan sehari-hari, penghematan energi, dan sumber energi alternatif, antara lain: energi panas, listrik, bunyi, dan cahaya;
g. berbagai bentuk gelombang dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
h. pemanfaatan kelistrikan dan kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari;
i. perubahan kondisi alam di permukaan bumi yang terjadi akibat faktor alam dan perbuatan manusia serta upaya mengurangi risiko bencana; dan
j. tata surya serta pengaruh gerak rotasi dan revolusi bumi.

7. Ilmu Pengetahuan Sosial
a. pengenalan diri dan lingkungannya sebagai proses awal sosialisasi dan interaksi untuk mengenal nilai dan norma yang berlaku di masyarakat;
b. kondisi geografis sekitar rumah, sekolah, dan daerahnya yang mempengaruhi keberagaman hayati serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
c. perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan penggunaan teknologi sederhana; dan
d. perjuangan para pahlawan bangsa dan nilai-nilai yang dapat diteladani dalam kehidupan sekarang dan masa yang akan datang untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

8. Seni dan Budaya
a. ekspresi dan apresiasi baik secara rupa, gerak tari, musikal, dan/atau teatrikal sebagai upaya olahrasa;
b. pengenalan ragam bentuk seni budaya yang ada di lingkungan sekitar melalui pengalaman kontekstual;
c. pengenalan unsur-unsur dasar gerak tari, rupa, bunyi (vokal dan alat musik), dan seni pertunjukan untuk mengekspresikan diri melalui aneka bentuk karya seni budaya dengan menggunakan alat atau bahan yang tersedia di sekitarnya;
d. prosedur dasar, karakteristik alat, bahan, gerak, bunyi, dan tradisi yang tersedia di sekitarnya dalam penciptaan karya seni budaya; dan
e. interpretasi berbagai jenis teks ke dalam ragam bentuk seni budaya (rupa, tari, musik, dan/atau teater).

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga
a. praktik berbagai aktivitas pola gerak dasar dan keterampilan gerak berupa permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas gerak berirama serta aktivitas permainan dan/atau olahraga air (kondisional) serta variasi, kombinasi, dan modifikasinya;
b. konsep dan prinsip berbagai aktivitas pola gerak dasar dan keterampilan gerak berupa permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas gerak berirama serta aktivitas permainan dan/atau olahraga air (kondisional) serta variasi, kombinasi, dan modifikasinya;
c. konsep, prinsip, dan prosedur serta praktik pengembangan kebugaran jasmani dan pengukurannya serta pola perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari; dan
d. penerapan perilaku tanggung jawab personal dan sosial mulai dari mengenal hingga berkembang kesadaran serta internalisasi nilai-nilai interaksi sosial dalam dan melalui aktivitas jasmani.

C. Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus Sekolah Dasar Luar Biasa

1. Materi Umum
a. pembinaan hidup sehat, meliputi: pembiasaan hidup sehat, kesehatan pribadi, dan kesehatan reproduksi;
b. adaptasi, meliputi: sosialisasi dan kepedulian dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
c. keselamatan diri, meliputi: keterampilan melindungi diri, menyelamatkan diri dari bahaya, dan menolong orang lain;
d. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan
e. pengembangan kemandirian, meliputi: kemandirian dalam kegiatan sehari-hari dan kecakapan hidup.

2. Materi Khusus
a. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan penglihatan mencakup juga:
1) orientasi dan mobilitas, meliputi: gambaran tubuh, keterampilan motorik, kesadaran ruang dan lingkungan, konsep arah, konsep waktu, teknik pratongkat dan teknik tongkat;
2) sikap sosial, meliputi: interaksi yang mencerminkan nilai-nilai etika, sopan santun, disiplin, tanggung jawab, keterampilan menjalin hubungan pribadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; dan
3) Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI), yang terdiri dari: bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, bahasa Arab.
b. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan pendengaran mencakup juga:
1) pengembangan komunikasi bagi Peserta Didik dengan hambatan pendengaran, meliputi: pengucapan fonem, kata, kalimat oral, isyarat bahasa, bahasa isyarat, komunikasi total dan komunikasi langsung;
2) Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI); dan
3) pengembangan persepsi bunyi dan irama, meliputi: deteksi, identifikasi, diskriminasi, komprehensi bunyi, bunyi bahasa, dan pemanfaatan teknologi pendengaran.
c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual mencakup juga pengembangan diri, meliputi: menolong, merawat dan mengurus diri, penguasaan keterampilan sederhana dalam kehidupan sehari-hari dan pemanfaatan waktu luang.
d. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan fisik mencakup juga pengembangan gerak, meliputi: keterampilan mengontrol gerakan kepala, kaki, tangan, dan badan, gerak keseimbangan tubuh, gerak pernafasan, gerak berpindah tempat/lokomotor, koordinasi gerak motorik.
e. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan autisme mencakup juga:
1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku, meliputi: perilaku adaptif sesuai usia, memulai dan mempertahankan interaksi, menjaga hubungan antarpribadi, memahami pikiran dan perasaan orang lain, mengungkapkan pikiran dan perasaan diri menggunakan bahasa verbal dan nonverbal atau menggunakan media komunikasi alternatif; dan
2) pengembangan sensorik motorik, meliputi: latihan sensorik dan latihan motorik dalam menerima berbagai bentuk rangsangan dan merespons dengan tepat.
Ruang lingkup materi keterampilan sekolah dasar luar biasa terintergrasi dalam mata pelajaran seni budaya sebagai keterampilan dasar yang diperkaya dengan pengembangan sensorik motorik untuk mendukung keterampilan kegiatan sehari-hari.

D. Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama
a. Pendidikan Agama Islam
1) akidah keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. (Habl min Allah) diwujudkan dengan menjalankan rukun Islam sebagai bentuk komunikasi dan interaksi manusia dengan Sang Pencipta serta mempedomani sifat-sifat-Nya dalam praktik kehidupan sehari-hari;
2) Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman ulama yang sahih menjadi sumber hukum yang melandasi cara berucap, berpikir, berperilaku, dan bertindak melalui akhlak mulia (makarim al akhlaq) yang dimaknai sebagai bagian dari ketakwaan kepada Allah Swt.;
3) adab, akhlak, dan teknik bacaan Al-Qur’an yang sesuai kaidah ilmu tajwid merupakan hakikat akhlak manusia kepada Allah Swt.;
4) hukum Islam dalam fikih ibadah menjadi rujukan tata cara, peralatan, dan praktik ibadah yang bermadzhab dan beragam sebagai wujud pemikiran tafsir dan fikih dalam memahami ajaran Islam;
5) martabat, nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan menjadi landasan etika dalam berinteraksi sosial untuk mewujudkan tujuan syariat Islam (maqashid al-syariah) dalam kehidupan agama, sosial, politik, budaya, dan ekonomi;
6) nilai ajaran persaudaraan (ukhuwah) dalam Islam yang memuat ukhuwah basyariyah, wathoniyah, dan islamiyah merupakan ejawantah nilai toleransi dan penghargaan atas keberagaman dalam Islam (habl min an-nas) untuk kehidupan yang rukun, damai, dan harmoni;
7) hukum interaksi sosial dan ekonomi (fiqh al-mu’amalah) yang kontekstual menjadi penguat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
8) kecintaan terhadap keberlangsungan kehidupan alam (habl min al-alam) merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai hamba dan wakil Allah Swt. di bumi (khalifatullah fil al-ardh) dalam mengelola alam dengan cara yang baik (ma’ruf) untuk kehidupan berkelanjutan;
9) prinsip demokrasi (syura) serta persatuan dan kesatuan bangsa menjadi prinsip dalam membela negara yang sejalan dengan nilai dan ajaran Islam serta dipraktikkan dalam perilaku sehari-hari;
10) sejarah perkembangan peradaban umat Islam dalam praktik keagamaan, sosial, budaya, dan keilmuan yang dibangun melalui keberagaman merupakan bukti nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta menjadi contoh dalam membangun budaya dan tradisi keilmuan yang inklusif dan berkesetaraan;
11) sejarah keteladanan interaksi sosial para nabi, rasul, wali, dan ulama dengan umat agama lain, dan sejarah masuk- berkembangnya Islam di Indonesia melalui cara damai dan menghormati budaya lokal merupakan wujud nilai ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan menjadi landasan bertindak dan berperilaku; dan
12) sejarah agama-agama dan kepercayaan di Indonesia yang beragam dan memuat nilai-nilai universal menjadi sumber perilaku atas penghormatan keberagaman dan kemanusiaan.

b. Pendidikan Agama Kristen
1) Allah Berkarya
a) karya Allah dalam hidup manusia yang mengubah masa depan manusia dan dunia secara keseluruhan;
b) ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai anugerah Allah yang perlu disyukuri dan dikembangkan dengan penuh tanggung jawab;
c) gereja sebagai wujud karya Allah di bumi dan menghadirkan perubahan baru;
d) gereja dan negaraku sebagai tempatku hidup dalam karya dan kasih;
e) bukti-bukti bahwa hidup manusia ada dalam kuasa dan pemeliharaan Allah dan memberi inspirasi bagi kehidupan manusia;
f) manusia diberikan kemampuan mengembangkan talenta yang diberikan Tuhan;
g) wujud kuasa dan pemeliharaan Allah terhadap manusia, bagiku, dan keluargaku sepanjang jalan kehidupannya dan manusia mampu menyatakan rasa syukurnya;
h) arti dan makna serta wujud mengampuni sesama berdasarkan teladan Yesus Kristus dan ajaran Alkitab;
i) berbagai talenta yang diberikan Allah perlu dikembangkan demi kebaikan;
j) bentuk keteladanan para tokoh gereja dan tokoh masyarakat dalam hal mengasihi, mengampuni, dan bersyukur atas talenta yang diberikan Allah;
k) hidup berbagi keterampilan dan pengetahuan dengan teman dengan cara yang benar sesuai ajaran Yesus Kristus;
l) Roh Kudus pembaru hidup dan ciri-ciri manusia yang telah dibarui oleh Roh Kudus; dan
m) Roh Kudus menolong manusia menghadapi tantangan hidup masa kini, tabah, dan pantang menyerah menghadapinya.
2) Manusia dan Nilai-Nilai Kristiani
a) teladan Yesus Kristus dan pengajaran Alkitab menuntun hidup manusia untuk setia berdoa, beribadah, membaca Alkitab dan bertahan akan tantangan dari perkembangan fenomena media sosial dan godaan pergaulan serta tantangan hidup remaja masa kini;
b) manfaat dan kelemahan media sosial dalam perkembangan remaja Kristen masa kini;
c) belajar kitab-kitab tentang buah-buah roh atau kasih, contoh Kitab Galatia 5:22-26;
d) wujud nilai-nilai Kristiani dalam keseharian, berupa: sikap jujur, rendah hati, percaya diri, dan kasih terhadap sesama yang tertuang dalam sebuah bentuk rencana pribadi cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-sehari; dan
e) belajar dari para tokoh dan berbagai kisah kehidupan yang mencerminkan kejujuran, kerendahatian, percaya diri, dan kasih.
3) Gereja dan Masyarakat Majemuk
a) makna kehadiran gereja bagi umat Kristen dan dunia yang mendidik dan memberitakan kabar baik;
b) karya Allah dalam pelayanan gereja yang membawa pembaruan bagi dunia secara keseluruhan;
c) misi dan makna pelayanan gereja masa kini di tengah- tengah persoalan sosial masyarakat dan bagi remaja Kristen masa kini;
d) remaja Kristen sebagai aktivis gereja yang membangun dan mengembangkan kehidupan bergereja dan bersikap kritis terhadap perkembangan pelayanan gereja masa kini;
e) berbagai bentuk pelayanan gereja masa kini yang perlu diketahui dan dikembangkan oleh remaja Kristen;
f) remaja Kristen hidup dalam masyarakat majemuk yang mengembangkan sikap terbuka, toleran, dan inklusif terhadap sesama dalam membangun interaksi dengan sesama;
g) model-model dialog dan kerja sama antarumat beragama dan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
h) sikap toleransi dan solidaritas tanpa batas yang perlu dibangun dan dikembangkan remaja Kristen masa kini; dan
i) contoh-contoh sikap anti diskriminasi dan anti prasangka kelompok yang perlu diketahui oleh remaja Kristen.
4) Alam dan Lingkungan Hidup
a) bentuk-bentuk atau fakta-fakta campur tangan Allah dalam pemeliharaan yang terus berlangsung terhadap alam dan manusia dalam segala situasi;
b) respons remaja Kristen sebagai aktivis lingkungan hidup yang bertanggung jawab atas usaha memelihara dan menjaga alam dalam berbagai aktivitas positif;
c) makna dan wujud keterkaitan manusia dan alam saling membutuhkan dan mengetahui bahwa alam dan lingkungan hidup berada dalam kendali Sang Pencipta;
d) belajar dari para tokoh-tokoh lingkungan hidup dan siap menjadi aktivis lingkungan; dan
e) bentuk-bentuk keterlibatan aktif remaja Kristen yang diberi tugas oleh Allah untuk mengolah serta memelihara alam dan lingkungannya.

c. Pendidikan Agama Katolik
1) Pribadi Peserta Didik
a) manusia sebagai citra Allah yang unik. Setiap orang dipanggil untuk mampu menyadari dan menerima diri sebagai pribadi yang diciptakan Allah baik adanya, dan yang telah diangkat martabatnya sebagai citra-Nya yang memiliki keunikan, baik sebagai perempuan atau sebagai laki-laki. Hal tersebut merupakan modal dasar untuk mengembangkan sikap bersyukur atas kebaikan Tuhan serta menjadi kekuatan untuk dapat bersosialisasi dengan sesama dengan percaya diri;
b) manusia memiliki kemampuan dan keterbatasan.
Manusia juga dipanggil untuk menyadari bahwa dirinya memiliki kemampuan sekaligus keterbatasan. Kemampuan yang dimiliki selayaknya mendorong dirinya untuk tidak sombong melainkan agar terus mengembangkan diri semaksimal mungkin. Sebaliknya, keterbatasan selayaknya mendorong dirinya untuk tidak minder, tetapi menjadikan kekurangan sebagai kekuatan untuk lebih bekerja keras meraih prestasi;
c) peran sesama dalam mengembangkan diri. Tak seorang pun dapat mengembangkan diri tanpa peran orang lain, baik mereka yang tinggal bersama dalam keluarga, teman sebaya, orang-orang yang ada di lingkungan sekolah, dan jemaat beriman (gereja). Kesadaran akan peran orang lain itu sudah seharusnya mendorong setiap orang untuk bersikap positif terhadap mereka, memperhatikan mereka dan terlibat dalam kehidupan mereka; dan
d) cita-cita hidup. Pengembangan diri perlu berorientasi ke masa depan, sebaliknya masa depan dapat menjadi pengarah dalam mengembangkan diri secara bertanggung jawab. Maka memiliki cita-cita merupakan langkah awal menuju cita-cita hidup.
2) Yesus Kristus
a) inti iman Katolik adalah iman akan Yesus Kristus. Inti iman Katolik adalah iman akan Allah yang menyelamatkan manusia dalam dan melalui Yesus Kristus. Maka beriman kepada Allah berarti percaya kepada Yesus Kristus sebagai pemenuhan janji dan sekaligus wujud Allah yang menjelma menjadi manusia. Iman itu dinyatakan dengan kesediaan menjadi murid-Nya dan siap menjadi utusan-Nya;
b) mengenal pribadi Yesus Kristus. Langkah awal untuk dapat beriman kepada Yesus Kristus adalah mengenal pribadi-Nya, siap menjadikan Dia sebagai teladan dalam upaya mengembangkan diri;
c) Yesus Kristus mewartakan kerajaan Allah. Inti pewartaan Yesus Kristus tentang kerajaan Allah berisi pewahyuan tentang siapa Allah dan apa yang dikehendaki-Nya. Hal itu disampaikan Yesus Kristus, baik melalui pengajaran (melalui sabda-sabda-Nya dan melalui perumpamaan), maupun tindakan-Nya (melalui mukjizat dan terutama melalui sengsara, wafat, kebangkitan serta kenaikan-Nya ke surga), dengan harapan setiap orang yang mendengar dan melihat-Nya percaya kepada Allah; dan
d) peran Roh Kudus dalam gereja. Kenaikan Yesus Kristus ke surga, tidak memutuskan relasi manusia dengan Allah maupun dengan diri-Nya. Sebab, sebelum kenaikan-Nya ke surga, Yesus menjanjikan Roh Kudus untuk menyertai perjalanan hidup para murid-Nya. Roh Kudus itulah yang menjadi daya hidup masing- masing pribadi, maupun gereja hingga saat ini.
3) Gereja
a) hakikat gereja. Iman pertama-tama merupakan relasi pribadi, tetapi sekaligus diwujudkan dalam kehidupan bersama dengan orang lain yang sama-sama mengimani Yesus Kristus. Maka Gereja dapat dimaknai sebagai persekutuan (komunitas) orang yang percaya akan Yesus Kristus. Sebagai komunitas yang hidup,
maka gereja dipanggil menjadi tanda yang nyata bagi kehadiran Allah yang menyelamatkan;
b) pelayanan gereja. Penghayatan diri sebagai gereja, baik sebagai persekutuan maupun sebagai tanda dan sarana keselamatan menjadi lebih nyata dalam pelayanan-pelayanannya, baik pelayanan sakramental maupun dalam pelayanan manusiawi lainnya;
c) hak dan kewajiban sebagai anggota gereja. Sebagai anggota persekutuan, setiap orang Katolik terikat dengan hak dan kewajiban yang ada dalam gereja. Ia dipanggil untuk terlibat aktif dalam kehidupan gereja dan pelayanannya; dan
d) Bunda Maria teladan hidup beriman. Gereja Katolik sangat bersyukur karena memiliki sosok Bunda Maria yang menjadi teladan hidup beriman akan Allah yang unggul, baik dalam kerendahan hatinya, kesediaannya menanggapi kehendak Allah dengan segala risikonya, dan dalam kesetiaannya mendampingi perjalanan misi Yesus Kristus, Putranya, demi keselamatan manusia.
4) Masyarakat
a) hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Setiap orang dipanggil untuk berkembang menjadi pribadi yang bebas. Walaupun demikian, karena dirinya adalah bagian dari warga masyarakat, maka kebebasan yang dimilikinya dibatasi dengan adanya hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Ia dipanggil untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dalam kebebasan sebagai anak-anak Allah;
b) nilai hidup bersama. Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab mengembangkan nilai-nilai luhur yang menjadi prasyarat agar hidup bersama dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar serta agar hidup bersama dapat menjadi indah dan nyaman. Nilai-nilai itu, antara lain: hormat terhadap martabat manusia, hormat terhadap kehidupan, keadilan, dan kejujuran;
c) toleransi dalam hidup bersama. Keberagaman yang ada dalam masyarakat Indonesia merupakan anugerah Allah yang perlu dikelola dengan baik dan benar agar dapat menjadi sesuatu yang indah. Demikian juga, keberagaman dalam hal agama dan kepercayaan tidak akan menimbulkan perpecahan bila masing-masing umat beragama saling berdialog dan bertoleransi, sehingga hidup bersama makin berkembang menjadi persaudaraan sejati; dan
d) tanggung jawab terhadap lingkungan. Hidup bersama yang nyaman dan damai perlu didukung pula dengan kondisi lingkungan hidup yang nyaman. Maka setiap anggota masyarakat, baik secara pribadi maupun bersama bertanggung jawab untuk memelihara dan mengembangkan lingkungan alam sekitar demi hidup yang lebih nyaman.

d. Pendidikan Agama Hindu
1) Kitab Suci Weda yang merupakan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, diwujudkan melalui pemahaman Upaweda sebagai bagian dari Weda Smrti, Wedangga sebagai alat bantu untuk memahami Weda, dan penerapan ajaran Jyotisa yang berlaku di daerah masing-masing;
2) Sraddha dan Bhakti kepada Hyang Widhi Wasa yang dimaknai dengan meyakini Atman sebagai sumber hidup, kemahakuasaan Hyang Widhi Wasa sebagai Asta Aiswarya serta menjalankan bhakti kepada Hyang Widhi Wasa melalui penerapan ajaran Catur Marga Yoga;
3) pengamalan ajaran susila (konsepsi dan aplikasi akhlak mulia dalam Hindu) melalui penerapan ajaran Tri Hita Karana sebagai cara untuk mencapai keharmonisan hidup, pelaksanaan ajaran Catur Purusa Artha untuk mencapai tujuan hidup manusia serta menumbuhkan karakter yang baik sesuai ajaran Panca Yama Brata dan Panca Niyama Brata, agar dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan toleransi umat beragama;
4) pelaksanaan acara (praktik ritual keagamaan Hindu) yang berorientasi pada kearifan lokal melalui penggunaan upakara dalam pelaksanaan yajna sesuai dengan jenis, bentuk, dan fungsinya, mempraktikan Dharmagita untuk melestarikan budaya daerah serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat menurut Weda di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; dan
5) pemahaman sejarah agama Hindu yang diwujudkan melalui peninggalan-peninggalan sejarah agama Hindu di Indonesia dan perkembangan sejarah agama Hindu di Asia untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang berwawasan kebangsaan dan kesadaran global.

e. Pendidikan Agama Buddha
1) memiliki keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa (Niyama), Triratna, dan Bodhisattva diwujudkan dengan menjalankan puja, penghormatan, menjaga moralitas, dan samadhi sebagai bentuk komunikasi dan interaksi manusia dengan Sang Pencipta serta mempedomani sifat-sifat penuh kebajikan dalam praktik kehidupan sehari-hari;
2) Kitab Suci Tripitaka dan teks literatur agama Buddha lainnya menjadi sumber ilmu pengetahuan dan praktik, yang dimaknai dalam berucap, berpikir, berperilaku, dan bertindak melalui moralitas yang dimaknai sebagai bagian dari keyakinan;
3) tata cara menghormati teks Dharma dan teknik membaca Kitab Suci Tripitaka dan teks literatur agama Buddha lainnya sesuai dengan tata cara yang bernilai ibadah, kemuliaan dan keagungan Dharma;
4) tata cara ibadah menjadi rujukan urutan, sarana prasarana, dan praktik ibadah yang bermadzhab dan beragam sebagai wujud keberagaman pemikiran dalam memahami Dharma;
5) martabat dan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan menjadi landasan dalam mewujudkan tujuan hidup dalam kehidupan sosial;
6) nilai ajaran dalam pasamuan Sangha (perkumpulan) merupakan ejawantah nilai toleransi dan penghargaan atas keberagaman dalam agama Buddha;
7) Pancasila Buddhis, Pancadhamma, dan Atthasila, aturan kemoralan sesuai Dharma menjadi landasan akhlak kemanusiaan dalam berinteraksi secara sosial, politik, dan budaya;
8) kecintaan dan tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan bagian dari kehidupan manusia dalam mengelola alam untuk kehidupan yang berkelanjutan;
9) kesatuan dan persatuan bangsa menjadi prinsip dalam bela negara yang sejalan dengan nilai dan ajaran yang dipraktikkan dalam perilaku sehari-hari;
10) sejarah keteladanan hubungan/interaksi sosial Buddha Gotama, Siswa Utama, umat Awam Penyokong Buddha, dengan umat beragama lain, dan sejarah perkembangan agama Buddha di Nusantara yang menjadi landasan bertindak dan berperilaku; dan
11) sejarah agama-agama dan kepercayaan di Indonesia yang beragam dan memuat nilai-nilai universal menjadi sumber perilaku atas penghormatan keberagaman dan kemanusiaan.

f. Pendidikan Agama Khonghucu
1) Keimanan
a) memaknai nilai-nilai ajaran agama Khonghucu sebagai tuntunan dan bimbingan manusia untuk menempuh Jalan Suci (Dao);
b) bahwa para nabi merupakan pembawa wahyu Tian, dengan bersembahyang dan bersujud kepada Tian dan Nabi merupakan kewajiban pokok yang harus selalu dilakukan secara rutin; dan
c) bahwa benih-benih kebajikan Watak Sejati (Xing) dalam diri manusia adalah Firman Tian (Tian Ming) dan orang tua merupakan wakil Tian di dunia ini dengan berbakti kepada orang tua adalah jalan untuk sujud dan taat kepada Tian.
2) Kitab Suci
a) memaknai ayat-ayat suci yang terkandung dalam Kitab Sishu, Kitab Wujing, dan Kitab Liji terkait persembahyangan, sumpah janji (Li Yuan) sebagai tuntunan dan bimbingan hidup dalam beribadah; dan
b) memaknai ayat-ayat suci dalam kitab Bakti (Xiaojing) dalam upaya melakukan bakti kepada Tian, alam semesta, dan sesama manusia (Tian-Di-Ren).
3) Taat Ibadah
a) rutinitas bersembahyang dan bersujud kepada Tian, Nabi Kongzi, para Suci (Shen Ming), dan para leluhur, baik di rumah maupun di tempat ibadah merupakan bentuk kewajiban terhadap agama yang diimaninya;
b) memberikan salam dan menghormat dengan tata cara yang baik dan benar merupakan bentuk dari kerendahan hati, menghargai diri sendiri dan juga orang lain; dan
c) dapat merawat, menjaga peralatan dan perlengkapan sembahyang, khususnya yang ada di meja abu (altar) leluhur akan menumbuhkan sikap berbakti, melanjutkan cita mulia leluhur, memupuk rasa persaudaraan dan keimanan.
4) Perilaku Junzi
a) sikap bakti (Xiao) kepada Tian, alam semesta, dan orang tua dengan berusaha menjadi seorang Junzi yang selalu hidup harmonis, rukun, toleran, saling mengasihi, saling menghormati, bersifat moderat;
b) perilaku yang senantiasa hidup memuliakan hubungan Tian-Di-Ren (Sancai) ditunjukkan dengan sikap hati- hati, sungguh-sungguh, rendah hati, hidup sederhana, dan suka mengalah terhadap teman di lingkungan sekolah, tanpa memandang suku dan agama merupakan bentuk pengamalan ajaran keimanan yang pokok; dan
c) bahwa sikap mencintai tanah air, bangsa, dan negara dapat ditunjukkan dengan cara berperan aktif mendukung program pemerintah untuk kemaslahatan dan kemajuan bangsa dan negara.
5) Sejarah Suci
a) memaknai wahyu yang diturunkan kepada para nabi dan meneladani Nabi Kongzi, tokoh-tokoh Khonghucu agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari;
b) bahwa dengan mempelajari agama-agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia akan dapat menjunjung tinggi kebinekaan, keragaman, dan cinta tanah air; dan
c) bahwa dengan mempelajari sejarah perkembangan agama Khonghucu di dunia akan memperkuat keimanan dan memaknai nilai-nilai bajik yang terkandung dalam ajarannya.

2. Pendidikan Pancasila
a. kronologis lahirnya Pancasila, fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa, hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pentingnya pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
b. keragaman budaya dalam kehidupan bermasyarakat, urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya untuk menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global; dan
c. kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.

3. Pendidikan Kewarganegaraan
a. kronologi perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis, sekaligus sebagai konstitusi negara Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertinggi, yang sudah barang tentu berkaitan dengan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mendasari produk peraturan perundang-undangan dan tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia dalam sistem hukum nasional di Indonesia;
b. diagram keterkaitan tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pentingnya mematuhi norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban;
c. perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila dalam sistem pemerintahan Indonesia, termasuk pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi;
d. wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
e. bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan serta sistem pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Bahasa
a. Bahasa Indonesia
1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis tingkat sedang/semenjana;
2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya;
3) bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks informasi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks;
6) struktur sastra dalam teks sastra;
7) penanda kebahasaan dalam teks;
8) aspek nonverbal dalam teks; dan
9) struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

b. Bahasa Inggris
1) teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan lingkungan di Indonesia;
2) teks multimodal, fiksi dan nonfiksi, dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan lingkungan di Indonesia;
3) kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan lingkungan di Indonesia;
4) elemen berbahasa nonverbal;
5) unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;
6) ragam budaya di Indonesia dalam teks multimodal;
7) gambar bergerak dan tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi visual;
8) kosakata yang berkaitan dengan pengembangan literasi visual;
9) strategi analisis isi teks; dan
10) proses menulis teks multimodal.

5. Matematika
a. operasi aritmetika pada bilangan real diterapkan secara efisien untuk menyelesaikan masalah kontekstual;
b. rasio mencakup pengertian dan penerapannya dalam penyelesaian masalah. Rasio meliputi skala, proporsi, dan laju perubahan;
c. bentuk, persamaan, dan pertidaksamaan aljabar digunakan untuk menyelesaikan masalah (linear satu variabel dan sistem persamaan linear dua variabel);
d. relasi dan fungsi (domain, kodomain, range) disajikan dalam bentuk-bentuk untuk menganalisis dan menyelesaikan masalah yang mencakup pemahaman dan aplikasi fungsi linear serta pengenalan fungsi nonlinear;
e. luas permukaan dan volume bangun ruang dapat ditentukan untuk menyelesaikan masalah kontekstual;
f. konsep dasar geometri, seperti hubungan antarsudut, sifat-sifat kekongruenan dan kesebangunan, transformasi tunggal, dan teorema Pythagoras diterapkan untuk menyelesaikan masalah;
g. interpretasi data melalui berbagai tampilan data dan ukuran pemusatan; dan
h. peluang dan frekuensi relatif satu kejadian diterapkan pada suatu percobaan sederhana.

6. Ilmu Pengetahuan Alam
a. perancangan dan pelaksanaan penyelidikan dan/atau pemecahan masalah terkait zat, energi, makhluk hidup, dan lingkungan sekitar;
b. ciri, keragaman, struktur dan fungsi, perkembangbiakan dan hereditas makhluk hidup, interaksi antarmakhluk hidup dan dengan lingkungannya, pelestarian makhluk hidup serta pemanfaatan bioteknologi sederhana dalam kehidupan sehari- hari;
c. pendeskripsian gerak, gaya dan pengaruhnya terhadap gerak benda, gaya-gaya pada fluida serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
d. wujud zat dan proses perubahan wujud zat dikaitkan dengan suhu, kalor, dan perpindahan kalor serta pemanfaatannya oleh makhluk hidup dan dalam kehidupan sehari-hari;
e. sumber dan bentuk energi, pemanfaatan proses perubahan bentuk energi dalam kehidupan sehari-hari, penghematan energi, dan sumber energi alternatif;
f. sifat-sifat gelombang, pemanfaatannya oleh makhluk hidup dan dalam kehidupan sehari-hari serta teknologi terkait;
g. pemanfaatan zat aditif secara bijaksana serta upaya mencegah penggunaan yang tidak semestinya pada zat adiktif dan psikotropika;
h. gejala kelistrikan dan kemagnetan, pemanfaatannya oleh makhluk hidup dan dalam kehidupan sehari-hari, penyusunan rangkaian listrik dikaitkan dengan sifat-sifat fisis dan pemanfaatannya;
i. struktur bumi, perubahan kondisi alam di permukaan bumi yang terjadi akibat faktor alam maupun perbuatan manusia, upaya mengurangi risiko bencana; dan
j. tata surya, pengaruh gerak rotasi dan revolusi bumi serta pengaruh keberadaan bulan terhadap kehidupan di bumi.

7. Ilmu Pengetahuan Sosial
a. perilaku manusia sebagai warga negara dan dunia dalam memenuhi kebutuhan hidup yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban serta penggunaan teknologi di era global;
b. perkembangan masyarakat Indonesia dari masa praaksara, kerajaan, kolonial, awal kemerdekaan sampai dengan sekarang serta nilai-nilai yang dapat diteladani dalam kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan datang;
c. sosialisasi dan interaksi antarsesama anggota masyarakat majemuk yang pengaruhi perubahan sistem sosial budaya baik ditingkat lokal maupun global serta bagaimana menghadapi dampaknya dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa; dan
d. kondisi geografis astronomis sekitar lokal dan global yang mempengaruhi keberagaman potensi sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

8. Seni dan Budaya
a. apresiasi, ekspresi, dan kreasi artistik baik secara rupa, gerak tari, musikal dan/atau teatrikal sebagai upaya olahrasa;
b. pengembangan ragam bentuk seni budaya yang ada di lingkungan sekitar melalui pengalaman kontekstual;
c. pengembangan unsur-unsur dasar dan teknik-teknik gerak tari, rupa, bunyi (vokal dan alat musik), dan seni pertunjukan untuk mengekspresikan diri melalui aneka bentuk karya seni budaya dengan menggunakan alat atau bahan yang tersedia di sekitarnya;
d. pengembangan kreativitas secara artistik untuk merespons berbagai peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat;
e. pendokumentasian proses pengembangan karya dalam bentuk tulisan, audio, visual, dan/atau audio visual; dan
f. interpretasi dan refleksi efektivitas ragam bentuk seni budaya dari segi alat, bahan, tema, tampilan, gagasan, gerak, bunyi, dan/atau respons audiens.

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga
a. praktik hasil analisis keterampilan gerak spesifik berupa permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas gerak berirama serta aktivitas permainan dan/atau olahraga air (kondisional);
b. analisis fakta, konsep, dan prosedur dalam melakukan keterampilan gerak spesifik berupa permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas gerak berirama serta aktivitas permainan dan/atau olahraga air (kondisional); dan
c. analisis fakta, konsep, dan prosedur serta praktik pengembangan kebugaran jasmani berdasarkan prinsip latihan frequency, intensity, time, type (FITT) dan pengukurannya untuk mendapatkan status kebugaran baik serta pola perilaku hidup sehat sehari-hari dalam kehidupan sosial.

E. Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa

1. Materi Umum
a. pembinaan hidup sehat, meliputi: pembiasaan hidup sehat, kesehatan pribadi, dan kesehatan reproduksi;
b. adaptasi, meliputi: sosialisasi dan kepedulian dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
c. keselamatan diri, meliputi: keterampilan melindungi diri, menyelamatkan diri dari bahaya, dan menolong orang lain serta mencegah terjadinya sesuatu peristiwa dalam berbagai kondisi yang mungkin terjadi;
d. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan
e. pengembangan kemandirian, meliputi: kemandirian dalam kegiatan sehari-hari dan kecakapan hidup.

2. Materi Khusus
a. bagi Peserta Didik dengan hambatan penglihatan mencakup juga:
1) orientasi dan mobilitas, meliputi: gambaran tubuh, keterampilan motorik, kesadaran ruang dan lingkungan, teknik pratongkat dan teknik tongkat;
2) sikap sosial, meliputi: interaksi yang mencerminkan nilai- nilai etika, sopan santun, disiplin, tanggung jawab, keterampilan menjalin hubungan pribadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; dan
3) SSBI, yang terdiri dari: bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, bahasa Arab (kondisional), musik dan Braille Construction.
b. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan pendengaran mencakup juga:
1) pengembangan komunikasi bagi Peserta Didik dengan hambatan pendengaran, meliputi: pengucapan fonem, kata, kalimat oral, isyarat bahasa, bahasa isyarat, komunikasi total, dan komunikasi langsung;
2) SIBI;
3) Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO); dan
4) pengembangan persepsi bunyi dan irama, meliputi: deteksi, identifikasi, diskriminasi, komprehensi bunyi, bunyi bahasa, dan pemanfaatan teknologi pendengaran.
c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual mencakup juga pengembangan diri, meliputi: menolong, merawat dan mengurus diri, penguasaan keterampilan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, dan pemanfaatan waktu luang.
d. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan fisik mencakup juga pengembangan gerak, meliputi: keterampilan mengontrol gerakan kepala, kaki, tangan, dan badan, gerak keseimbangan tubuh, gerak pernafasan, gerak berpindah tempat/lokomotor, dan koordinasi gerak motorik.
e. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan autisme mencakup juga:
1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku, meliputi: perilaku adaptif sesuai usia, memulai dan mempertahankan interaksi, menjaga hubungan antarpribadi, memahami pikiran dan perasaan orang lain, mengungkapkan pikiran dan perasaan diri menggunakan bahasa verbal dan nonverbal atau menggunakan media komunikasi alternatif; dan
2) pengembangan sensorik motorik, meliputi: latihan sensorik dan latihan motorik dalam menerima berbagai bentuk rangsangan dan merespons dengan tepat.
Ruang lingkup materi keterampilan pilihan untuk sekolah menengah pertama luar biasa, meliputi:
1. prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi: penerapan K3, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan sikap yang baik untuk pencegahan penyakit akibat kerja sesuai simbol-simbol K3, mengenal alat dan bahan yang berbahaya;
2. penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa, meliputi: pengenalan, karakteristik dan komposisi bahan, penggunaan peralatan yang sesuai dan perawatan/pemeliharaan alat;
3. proses pembuatan produk/hasil karya/jasa, meliputi: mengetahui sifat pekerjaan, teknik desain, teknik pembuatan/pekerjaan, penggunaan alat;
4. penyelesaian akhir, meliputi: penghalusan, penyajian hasil karya, penentuan harga jual, dan pelaporan; dan
5. pelayanan prima kepada pelanggan, meliputi: penggunaan bahasa yang baik, bersikap sopan santun, ramah-tamah saat mengerjakan, menunjukkan dan menyajikan produk/hasil karya.

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang PendidikanMenengah. Semoga bisa bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel