Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Menengah

Berikut ini adalah berkas mengenai Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Menengah. Download file format PDF. Berkas ini adalah salah satu berkas lampiran dari Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Ruang Lingkup Materi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Menengah

Berikut ini kutipan teks/keterangan mengenai Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Menengah dalam berkas lampiran Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

RUANG LINGKUP MATERI JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

A. Latar Belakang

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan pada standar kompetensi lulusan.

Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran. Pengembangan Standar Isi mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan Jenjang Pendidikan Menengah umum difokuskan pada:
  1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
  3. pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Isi mencakup ruang lingkup materi Pendidikan Menengah pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Standar Isi sekolah menengah atas luar biasa/paket C/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah menengah atas/madrasah aliyah.

Standar Isi pada program Pendidikan Kesetaraan selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga diperkaya dengan ruang lingkup materi pemberdayaan dan keterampilan. Ruang lingkup materi pemberdayaan diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran, harga diri, kepercayaan diri, partisipasi aktif, dan akses terhadap pengambilan keputusan sehingga Peserta Didik mampu berkreasi, berkarya, serta mengembangkan kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat. Ruang lingkup materi pada Standar Isi dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi. Ruang lingkup materi keterampilan dikembangkan dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan berusaha.

Standar Isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga ditambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan. Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan memperhatikan profil Peserta Didik berkebutuhan khusus.
Adapun standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan Jenjang

Pendidikan Menengah kejuruan difokuskan pada:
  1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
  3. keterampilan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar Isi dikembangkan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah kejuruan berdasarkan analisis kebutuhan materi yang dibutuhkan untuk mewujudkan kompetensi yang tertuang dalam standar kompetensi lulusan. Standar Isi ini diorganisasikan berdasarkan bidang keahlian dan program keahlian. Secara umum, Standar Isi ini terdiri atas bagian umum dan bagian kejuruan. Muatan umum untuk semua bidang keahlian adalah sama dan dikembangkan setara dengan sekolah menengah atas, sedangkan muatan kejuruan secara umum bersifat spesifik untuk masing-masing program keahlian pada bidang keahlian tertentu. Kompetensi kejuruan terdiri dari kemampuan teknis (hard skills), keterampilan nonteknis (soft skills) dan kewirausahaan. Kemampuan teknis terdiri kemampuan teknik dasar dan kemampuan spesifik. Khusus untuk kelompok muatan kejuruan dicapai melalui satuan kompetensi yang mengacu pada skema sertifikasi kompetensi dan/atau peta okupasi nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Ruang lingkup materi muatan kejuruan dianalisis berdasarkan kebutuhan kompetensi pada setiap program keahlian, dan diorganisir berdasarkan kesamaan jenis materi. Materi-materi yang dibutuhkan oleh semua konsentrasi keahlian dalam program keahlian tertentu dikelompokkan dalam materi umum, sedangkan materi yang hanya dibutuhkan oleh konsentrasi keahlian tertentu dikelompokkan dalam materi khusus. Cakupan muatan Standar Isi disajikan memuat 10 (sepuluh) bidang keahlian, yang terdiri 50 (lima puluh) program keahlian.

B. Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

a. Pendidikan Agama Islam
1) nilai tauhid dalam akidah keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. (habl min Allah) mendasari perilaku dan akhlak diri saat beribadah kepada Allah dan berinteraksi sosial (habl min an-nas);
2) Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman ulama yang sahih sebagai landasan berpikir kritis dalam berucap, berpikir, berperilaku, dan bertindak melalui akhlak mulia (makarim al-akhlaq) kepada sesama;
3) adab, akhlak, dan teknik bacaan Al-Qur’an yang sesuai kaidah ilmu tajwid merupakan wujud ketakwaan dan penghambaan kepada Allah Swt.;
4) keragaman pemaknaan dan tafsir Al-Qur’an dan Hadits merupakan bentuk perkembangan pemikiran kritis dalam diri manusia atas firman dan ajaran Islam yang memuat hikmah kerukunan dalam perbedaan;
5) perbedaan pandangan dalam hukum Islam menjadi landasan berpikir kritis adanya keberagaman pemikiran dan mazhab fikih dalam memahami ajaran Islam;
6) martabat, nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan merupakan esensi nilai-nilai spiritual dan makna tujuan syariat (maqashid al-syariah) Islam di balik ajaran dan hukum Islam sebagai dasar sikap menghormati dan menghargai dalam kehidupan agama, sosial, politik, budaya, dan ekonomi;
7) makna nilai ajaran persaudaraan (ukhuwah) dalam Islam yang memuat ukhuwah basyariyah, wathoniyah, dan islamiyah menjadi landasan sikap diri untuk berinteraksi, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan inter-antarumat beragama dan menjaga kesatuan umat untuk keutuhan bangsa dan negara.
8) hukum interaksi sosial dan ekonomi (fiqh al-mu’amalah) dalam Islam menjadi bahan analisis kritis dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
9) hukum perkawinan (fiqh al-munakahat) yang berkesetaraan, berkeadilan, dan berkemaslahatan merupakan prinsip dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah;
10) esensi tanggung jawab terhadap keberlangsungan alam (habl min al-alam) diwujudkan dalam bentuk mencegah, memitigasi, dan memperbaiki kerusakan alam yang terjadi karena bencana dan perilaku manusia sebagai wujud tugas manusia yang merupakan wakil Allah Swt. (khalifatullah fil ardh) dalam menjaga kehidupan berkelanjutan;
11) makna menjaga prinsip demokrasi (syura), serta persatuan dan kesatuan bangsa yang beragam jenis kelamin, gender, suku, ras, dan keyakinan keagamaan merupakan bagian dari keimanan dan ketakwaan yang diwujudkan dalam perilaku simpatik dan empati pada kelompok yang marginal, terpinggirkan, dan rentan;
12) sejarah perkembangan peradaban umat Islam dalam praktik keagamaan, sosial, budaya, dan keilmuan yang dibangun di atas keberagaman menjadi landasan berpikir kritis dalam menerapkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam konteks kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang majemuk;
13) sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia melalui cara damai, empati, akomodatif, asimilatif, dan menghormati budaya lokal merupakan esensi nilai universal ajaran Islam dan menjadi landasan berpikir kritis terhadap praktik pendidikan dan tindakan intoleran dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya; dan
14) interaksi dan kolaborasi antarumat beragama dan kepercayaan di dunia menjadi contoh inspiratif untuk pengembangan sikap diri dalam berinteraksi dan berkolaborasi dengan umat beragama dan berkeyakinan lain.

b. Pendidikan Agama Kristen
1) Allah Berkarya
a) pertumbuhan diri manusia merupakan karunia Tuhan yang perlu disyukuri dengan menjadi pribadi dewasa melalui cara berpikir, berkata, dan bertindak. Sesuai dengan ajaran Alkitab;
b) perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi adalah anugerah Allah yang patut disyukuri dan dikembangkan serta dianalisis untuk pengembangan secara tepat dan benar;
c) demokrasi dan hak asasi manusia sebagai anugerah Allah yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari;
d) pemeliharaan Allah atas diri manusia dalam berbagai dinamika kehidupan manusia masa kini;
e) Tuhan memberikan talenta bagi tiap orang dan perlu mengembangkannya dengan cara yang bertanggung jawab serta terpanggil mempersembahkan talenta yang ada bagi kehidupan bangsa dan negara;
f) peran Allah dalam membentuk dan melindungi keluarga, serta nilai-nilai iman Kristen sebagai landasan hidup berkeluarga;
g) peran orang tua sebagai pendidik utama bagi pertumbuhan nilai-nilai iman Kristen anak-anaknya;
h) tantangan dalam kehidupan keluarga masa kini untuk membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia;
i) perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia pada konteks lokal dan global disituasi masa kini; dan
j) Allah pembaru kehidupan manusia dalam Roh Kudus.

2) Manusia dan Nilai-nilai Kristiani
a) ciri-ciri pribadi yang bertumbuh dewasa yang berinteraksi dengan sesama tanpa kehilangan identitas sebagai umat Kristen;
b) prinsip-prinsip kesetiaan, kasih, dan keadilan serta pembawa damai dalam kehidupan keluarga Kristen masa kini;
c) hakikat keluarga Kristen yang berlandaskan nilai-nilai iman Kristen menghadapi tantangan dan gaya hidup masa kini;
d) keadilan adalah dasar demokrasi dan hak asasi manusia dan damai sejahtera menurut Alkitab;
e) tanggung jawab manusia berteknologi pada masa kini dan pemanfaatannya yang berdampak positif bagi umat manusia; dan
f) konsep bernegara dan pandangan beberapa tokoh teolog serta bentuk ketaatan dan tanggung jawab kepada pemerintah sesuai pandangan Alkitab.
3) Gereja dan Masyarakat Majemuk
a) sikap dan sifat kepekaan dan bela rasa terhadap berbagai bentuk diskriminasi dalam kehidupan masyarakat;
b) sekolah sebagai lembaga pendidik dan kependidikan yang mengajarkan siswa dan membantu orang tua melatih siswa hidup dalam kemajemukan;
c) pengetahuan dan pembelajaran tentang solidaritas dan persaudaraan antarumat beragama, ras, etnis, gender dan hidup berkeadilan bagi semua manusia ciptaan Allah;
d) pendidikan perdamaian dalam masyarakat majemuk sebagai wujud tranformasi sosial;
e) anugerah Allah dalam multikulturalisme dan moderasi beragama di Indonesia;
f) partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan moderasi beragama di Indonesia; dan
g) contoh karakter tokoh-tokoh agama bagi persaudaraan dan solidaritas antarumat beragama.
4) Alam dan Lingkungan Hidup
a) bentuk tindakan-tindakan perusakan alam dan pencegahan perusakan alam;
b) lembaga-lembaga dan individu yang peduli akan lingkungan hidup di Indonesia dan di dunia;
c) isi Alkitab tentang memelihara dan menjaga alam serta gagasan dan upaya pemeliharaan dan pelestarian alam berwujud sebagai penugasan siswa untuk mengembangkannya;
d) kegiatan-kegiatan yang menunjukkan berbagai upaya menjaga keutuhan ciptaan Allah sebagai bahan penugasan siswa;
e) kritis terhadap tindakan manusia dalam hubungannya dengan alam;
f) pengetahuan tentang kewajiban manusia menjaga alam berdasarkan pengajaran Alkitab; dan
g) tanggung jawab remaja Kristen terhadap pemeliharaan alam yang dijabarkan dalam sikap ugahari, bijak, dan adil dalam memanfaatkan dan melestarikan sumber daya alam di lingkungan sekitar maupun di luar lingkungannya.

c. Pendidikan Agama Katolik
1) Pribadi Peserta Didik
a) manusia makhluk pribadi. Kesadaran diri sebagai makhluk pribadi yang unik dan yang bermartabat luhur sebagai citra Allah, tidak hanya mendorong manusia untuk bersyukur dan mengembangkan diri secara optimal tetapi mengharuskan dari dalam dirinya sendiri untuk menghormati keluhuran martabat sesama. Maka tindakan perendahan martabat orang lain pada dasarnya merupakan penyangkalan terhadap keluhuran martabat manusia;
b) manusia makhluk otonom. Selain sebagai makhluk pribadi, manusia juga makhluk otonom, yang memiliki kebebasan untuk bertindak. Gereja mengajarkan bahwa otonomi manusia itu hendaknya diarahkan untuk memilih yang baik dan benar, yang sesuai dengan kehendak Allah. Berkat hati nurani yang dianugerahkan Allah kepada dirinya, manusia dipanggil untuk bersikap kritis dalam menghadapi berbagai tawaran yang datang kepadanya; dan
c) panggilan hidup manusia. Sambil mengembangkan diri sebagai makhluk pribadi dan otonom, manusia juga dipanggil untuk hidup berbahagia. Kebahagiaan tersebut dapat dicapai melalui penghayatan berbagai bentuk panggilan hidup, baik hidup berkeluarga, hidup bakti dan religius, atau dengan menekuni karya/profesi yang digeluti.
2) Yesus Kristus
a) misi utama Yesus Kristus. Gereja Katolik mengimani bahwa Yesus adalah Anak Allah yang diutus Bapa untuk mengemban misi mewartakan dan memperjuangkan terwujudnya Kerajaan Allah di dunia. Bagi Yesus sendiri, misi yang diemban-Nya bukan hal yang mudah. Ia kerap kali harus berhadapan dengan kekuatan dunia yang menghalangi bahkan melawan misi-Nya. Ia bahkan harus menanggung risiko menderita, sengsara, bahkan wafat disalib sebagai konsekuensi perjuangan-Nya. Sekalipun pada awalnya perjuangan Yesus nampak sia-sia, tetapi melalui peristiwa kebangkitan dan kenaikan-Nya ke surga Allah membenarkan perjuangan Yesus Kristus, sebagai jalan penyelamatan manusia;
b) Roh Kudus membimbing gereja. Sepanjang sejarah keselamatan tampaklah bahwa Allah, melalui Roh-Nya yang Kudus, tak henti-hentinya membimbing manusia agar selalu percaya akan kehendak-Nya yang ingin menyelamatkan manusia. Kehadiran Roh Kudus yang membimbing gereja, dapat dilihat dan dirasakan dalam kemampuan gereja menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya. Roh Kudus sungguh membimbing gereja secara penuh misteri, baik melalui pribadi- pribadi para pemimpin gereja, maupun dalam tiap orang yang sudah memperoleh pencurahan Roh Kudus; dan
c) sumber ajaran iman gereja Katolik. Gereja yang berziarah di dalam dunia, senantiasa dihadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan yang berkembang di dunia. Dalam kondisi seperti itu, gereja ditantang untuk tetap setia pada Allah dan setia pada misi Yesus Kristus. Kesetiaan gereja masa kini perlu senantiasa diukur dari iman yang sejati, sebagaimana yang terlihat dalam tradisi apostolik, Kitab Suci, dan magisterium; dan
d) iman yang hidup dan berdampak. Manusia zaman ini menghadapi tantangan hidup beriman yang serius. Tidak saja karena banyaknya tawaran dunia yang tidak sejalan dengan iman Kristiani, tetapi terutama bagaimana mengalami hidup beriman yang hidup dan terinternalisasi dalam perilaku hidup sehari-hari. Oleh karena itu, beriman pada zaman sekarang tidak cukup hanya mengetahui dan memahami ajaran Yesus Kristus, melainkan bagaimana dia mengalami daya penyelamatan Yesus Kristus dalam dirinya, menjadikan Dia sebagai sahabat dan tokoh idola dalam pengembangan diri menuju manusia paripurna, dan akhirnya membangun hidup dalam relasi personal yang berpolakan pada pribadi Yesus Kristus.
3) Gereja
a) paham gereja yang selalu berkembang. Dalam peziarahan menuju tujuan akhir perjalanannya, gereja senantiasa berupaya merumuskan identitas dirinya. Konsili Vatikan kedua, memberi penekanan pada jati diri gereja sebagai umat Allah dan sebagai persekutuan yang terbuka. Identitas tersebut akan berdampak pada gerak langkah dan pelayanan gereja sendiri;
b) sifat-sifat gereja. Pemahaman diri gereja yang terus berkembang merupakan upaya agar gereja tetap relevan bagi penyelamatan dunia. Tetapi perkembangan identitas gereja tersebut tidak menghilangkan sifat yang melekat pada gereja. Sejak terbentuknya gereja selalu memperlihatkan sifat-sifat dasarnya, yakni: Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik;
c) anggota gereja. Penghayatan diri gereja sebagai umat Allah dan persekutuan terbuka menyiratkan tugas dan fungsi dari anggota-anggotanya. Maka dalam gereja dikenal adanya kaum hierarki dan kaum awam. Perbedaan itu tidak dapat diartikan sebagai pemisahan, karena sejatinya gereja adalah tubuh mistik Kristus, yang anggota-anggota memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, tetapi tetap utuh sebagai tubuh mistik Kristus; dan
d) karya pelayanan gereja. Gereja ada untuk dunia, dan berusaha membangun dunia menjadi lebih baik dalam semua aspek kehidupannya. Kesadaran itu mengharuskan pelayanan gereja dalam upaya menghadirkan keselamatan Allah kepada manusia bersifat utuh menyeluruh. Keutuhan pelayanan gereja itu nampak dalam bidang-bidang pelayanan gereja yang dijalankan: Liturgia, Kerygma, Martyria, Koinonia, dan Diakonia.
4) Masyarakat
a) hubungan gereja dan dunia. Gereja Katolik menyadari bahwa dirinya merupakan bagian integral dari dunia/masyarakat. Ia berada di tengah masyarakat dan bersama masyarakat. Kesadaran ini membawa konsekuensi bahwa gereja harus terlibat sepenuhnya dengan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan masyarakat dunia. Sikap tersebut menjadi nyata dalam berbagai ajaran sosial gereja;
b) ancaman degradasi nilai hidup bersama. Modernitas di satu pihak membawa banyak kemudahan, tetapi di lain pihak berdampak pada terjadinya degradasi nilai hidup bersama, sebagaimana nampak dalam maraknya kasus pelanggaran hak asasi manusia, lunturnya budaya kasih, berkurangnya rasa keadilan. Setiap umat Katolik dipanggil untuk bekerja sama dengan semua pihak berusaha melawan nilai-nilai yang dapat merusak tatanan hidup bersama dan mengokohkan kembali nilai penting dalam hidup bersama yang sesuai dengan kehendak Allah;
c) ancaman terhadap nilai hidup manusia. Fenomena kurangnya penghargaan manusia terhadap nilai hidup dapat ditemukan dalam berbagai kasus aborsi, bunuh diri, euthanasia, diberlakukannya hukuman mati, penyalahgunaan obat, dan sebagainya. Gereja dipanggil untuk mewartakan bahwa hidup itu milik Allah yang harus dibela dan dihormati. Gereja dipanggil untuk menyerukan kembali gerakan “pro-life”;
d) pluralitas agama dan persaudaraan sejati. Pluralitas dalam agama dan kepercayaan sesungguhnya merupakan anugerah dari Allah, yang bila dikelola dengan baik dapat menghasilkan hidup yang damai dan tentram. Gereja mengajak setiap umat Katolik berusaha mengembangkan dialog dan kerja sama antarumat beragama dan berkepercayaan lain, yang dilandasi sikap hormat terhadap sesama makhluk Tuhan. Hanya dengan cara demikian, agama mampu menjadi landasan yang kokoh dalam membangun persaudaraan sejati; dan
e) panggilan menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia.
Pendidikan agama Katolik diharapkan mampu menjadi salah satu sarana untuk membina umat Katolik agar dapat hidup sebagai warga gereja yang baik dan sekaligus warga negara yang baik. Kitab Suci sendiri sudah mengamanatkan tugas tersebut, bahwa setiap umat Katolik dipanggil untuk turut membangun bangsa dan negaranya seturut kehendak Allah.

d. Pendidikan Agama Hindu
1) Kitab Suci Weda sebagai pedoman dan landasan berpikir kritis dalam penerapan ajaran Dharmasastra sebagai sumber hukum Hindu pada kehidupan sehari-hari, nilai- nilai filosofis yang terkandung dalam Upanisad, serta refleksi analitis terhadap Kodifikasi Weda;
2) Sraddha dan Bhakti yang mendasari keyakinan terhadap Punarbhawa atau Samsara sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas diri, Darsana sebagai sistem filsafat Hindu, serta Moksa sebagai tujuan tertinggi dalam agama Hindu guna menguatkan karakter berakhlak mulia;
3) pengamalan ajaran Susila (konsepsi dan aplikasi akhlak mulia dalam Hindu) melalui pelaksanaan ajaran Catur Warna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan swadharma masing-masing, menyiapkan mental yang baik agar nantinya dapat membangun keluarga Sukhinah yang bahagia dan sejahtera, serta penguatan karakter melalui pengendalian Tri Guna dalam diri dengan keteladanan, empati, kolaborasi, dan toleransi beragama untuk mencapai kerukunan dan kedamaian;
4) pelaksanaan acara (praktik ritual keagamaan Hindu) yang berorientasi pada kearifan lokal melalui penerapan nilai-nilai yajna yang terkandung dalam Kitab Ramayana dan Mahabharata, serta praktik Yogacara dalam kehidupan sehari-hari untuk menumbuhkan sikap disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab; dan
5) pemahaman sejarah agama Hindu yang diwujudkan melalui peninggalan-peninggalan sejarah dan kebudayaan Hindu di Asia dan dunia untuk menumbuhkan kesadaran global dan pentingnya pelestarian benda-benda peninggalan sejarah dan kebudayaan Hindu.

e. Pendidikan Agama Buddha
1) kekuatan keyakinan (Saddha) mendasari moralitas perilaku, ucapan, dan pikiran setiap saat dalam puja bakti berbagai kondisi dan berinteraksi sosial;
2) Kitab Suci Tripitaka dan teks literatur agama Buddha lainnya sebagai landasan berpikir kritis dalam berucap, berpikir, berperilaku, dan bertindak melalui badan jasmani, ucapan, dan pikiran;
3) tata cara teknik bacaan Kitab Suci Tripitaka, dan teks literatur agama Buddha lainnya sebagai bagian dari praktik puja;
4) tata cara peribadatan aliran-aliran dalam agama Buddha dalam melakukan puja bakti sebagai keragaman dalam melaksanakan puja;
5) perbedaan tata cara beribadat aliran-aliran agama Buddha untuk memahami, memaknai, dan menjadi landasan berpikir kritis adanya keberagaman dan pluralitas dalam memahami Buddha Dharma;
6) kehormatan, moralitas, empati, toleransi dan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan gender merupakan esensi nilai-nilai spiritual dan makna tujuan beragama;
7) makna nilai ajaran persaudaraan pasamuan (Sangha) menjadi landasan sikap diri untuk berinteraksi, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan inter-antarumat beragama dan menjaga kesatuan umat beragama untuk keutuhan bangsa dan negara;
8) Sila dan Vinaya menjadi landasan akhlak kemanusiaan dalam berinteraksi secara sosial, bernegara, dan berbudaya;
9) kewajiban perumah tangga yang tahu akan kewajiban masing-masing, tahu peranan masing-masing merupakan prinsip dalam mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera (Hitta Sukkhaya);
10) esensi tanggung jawab terhadap keberlangsungan alam diwujudkan dalam bentuk mencegah, memitigasi, dan memperbaiki kerusakan alam yang terjadi karena bencana dan perilaku manusia sebagai wujud tugas manusia sebagai bagian dari macrocosmos dan microcosmos dalam menjaga kehidupan yang berkelanjutan;
11) makna menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang beragam jenis kelamin, gender, suku, ras, dan keyakinan keagamaan merupakan sebagian dari keyakinan (Saddha) yang diwujudkan dalam perilaku simpatik dan empati pada setiap kelompok masyarakat dari berbagai kelas strata sosial, pendidikan, dan ekonomi;
12) sejarah perkembangan agama Buddha dalam praktik sosial, budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan menjadi landasan berpikir kritis dalam menerapkan nilai-nilai Dharma dalam kehidupan sosial budaya di masa kini;
13) sejarah perkembangan agama Buddha di Indonesia prakemerdekaan dan pascakemerdekaan melalui cara damai, empati, akomodatif, asimilatif, dan menghormati budaya lokal merupakan esensi nilai ajaran Buddha yang menjadi landasan berpikir kritis terhadap praktik Duta Dharma dan tindak intoleran dalam kehidupan politik, sosial, dan budaya; dan
14) interaksi dan kolaborasi pada praktik keagamaan dan kepercayaan di dunia menjadi landasan pengembangan sikap diri dalam berinteraksi dan berkolaborasi dengan umat beragama dan berkeyakinan lain.

f. Pendidikan Agama Khonghucu
1) Keimanan
a) bahwa Tian menciptakan alam semesta beserta isinya dibarengi dengan Jalan Suci (Tian Dao) dan Hukum Suci (Tian Li), manusia sebagai cocreator memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat sesuai konsep dan prinsip-prinsip Yin dan Yang;
b) memaknai diturunkannya wahyu Tian bagi agama Khonghucu, agar mempertebal iman dan memiliki sikap hidup satya dan tepasalira (Zhong Shu); dan
c) bahwa para nabi, para roh suci (Shen Ming), dan para leluhur dapat dijadikan teladan, dengan berdoa dan bersembahyang kepadanya akan merefleksikan diri untuk menerapkan keteladanannya.
2) Tata Ibadah


a) memaknai hakikat upacara bersembahyangan kepada Tian, Nabi Kongzi, para leluhur, dan para Suci (Shen Ming) sebagai upaya memperkuat iman dan senantiasa bersyukur;
b) makna agamis dan tradisi serta budaya hari raya keagamaan mempertebal iman dan keyakinan; dan
c) bahwa atribut yang digunakan oleh rohaniwan Khonghucu dalam melakukan persembahyangan berbeda-beda.
3) Perilaku Junzi
a) bersikap bakti (Xiao) kepada Tian, alam semesta, dan orang tua dengan selalu hidup dalam kebenaran dan cinta kasih, Tengah Sempurna (Zhong Yong) dan Tengah Harmonis (Zhong Shu) dalam mewujudkan Masyarakat Kebersamaan Agung (Da Dong);
b) seorang Junzi yang selalu membina diri, tekun belajar, hidup rukun, toleran, menghargai perbedaan, harmonis dalam rangka menggenapi kodrat suci kemanusiaannya; dan
c) sikap mencintai tanah air dan bangsa diwujudkan dengan cara melakukan bakti sosial, memberi bantuan bagi saudara sebangsa dan setanah air yang tertimpa bencana atau membutuhkan.
4) Sejarah Suci
a) meneladani nilai-nilai dan karya para nabi, murid- murid Nabi Kongzi, raja suci serta tokoh-tokoh Khonghucu agar dapat memperjelas sejarah dan membangun moral luhur;
b) bahwa dengan mempelajari agama-agama dan kepercayaan di Indonesia akan dapat menjunjung tinggi kebinekaan, keragaman, dan cinta tanah air; dan
c) bahwa dengan mempelajari sejarah perkembangan Khonghucu di dunia akan memperkuat iman dan memaknai nilai-nilai bajik terhadap kontribusi pada perdamaian dunia.

2. Pendidikan Pancasila
a. kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka, cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara, pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global;
b. fungsi Pancasila dalam memperkuat identitas nasional bangsa di tengah-tengah pengaruh keanggotaan kelompok lokal, nasional, dan global, potensi konflik/masalah di tengah keragaman dalam masyarakat, pentingnya mengenali dan menggunakan produk negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional, serta pentingnya keaktifan mempromosikan kebinekaan; dan
c. urgensi gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

3. Pendidikan Kewarganegaraan
a. hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia, praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, kasus pelanggaran hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovasi untuk memecahkan kasus pelanggaran hak dan kewajiban, ketidaksesuaian antarproduk perundang-undangan, dan menganalisis salah satu produk perundang-undangan;
b. contoh perilaku sebagai bentuk kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara di lingkungan sekolah dan sekitarnya;
c. perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovasi untuk memecahkan permasalahan kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
d. konsep kewarganegaraan Republik Indonesia;
e. sistem pertahanan dan keamanan nasional, ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dihadapi Indonesia sebagai negara kesatuan; dan
f. peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, bersikap dan berperilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan praktik baik sikap dan perilaku yang dilakukan oleh orang/kelompok dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Bahasa

a. Bahasa Indonesia
1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan, serta menulis tingkat madya;
2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik dalam teks kompleks sesuai konteks sosial budaya;
3) bentuk, ciri, akurasi informasi, dan bias informasi dalam teks-informasi kompleks yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks-fiksi kompleks yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks kompleks;
6) struktur sastra dalam teks-sastra kompleks;
7) penanda kebahasaan dalam teks kompleks;
8) aspek nonverbal dalam teks kompleks; dan
9) struktur dan kohesi teks kompleks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

b. Bahasa Inggris
1) teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di Indonesia dan negara lain;
2) teks multimodal, fiksi dan nonfiksi, yang lebih kompleks dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di Indonesia dan negara lain;
3) kosakata, kalimat, dan ungkapan yang spesifik digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di Indonesia dan negara lain;
4) bahasa literal dan figuratif dalam teks;
5) elemen berbahasa nonverbal;
6) unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;
7) ragam budaya di Indonesia dan negara lain dalam teks multimodal;
8) efek visual dalam teks dan kosakata yang berkaitan dengan hal tersebut;
9) strategi analisis dan evaluasi isi teks; dan
10) proses menulis teks multimodal.

5. Matematika
a. pemahaman sistem bilangan real dan berbagai jenis bilangan termasuk bilangan pangkat serta kegunaannya dalam berbagai konteks yang sesuai;
b. penerapan barisan dan deret aritmetika dan geometri untuk menggeneralisasi pola bilangan;
c. penyelesaian persamaan (termasuk kuadrat dan eksponensial) dan sistem persamaan linear dan sistem pertidaksamaan linear untuk menentukan solusi dari permasalahan;
d. aplikasi perbandingan trigonometri pada segitiga siku-siku untuk menentukan sudut, jarak atau tinggi;
e. penerapan matriks untuk merepresentasi dan menyederhanakan data;
f. pemodelan situasi dalam bentuk matematis dengan menggunakan fungsi dan sifat-sifatnya;
g. penyelidikan dan perbandingan data berdasarkan ukuran pemusatan dan ukuran penyebaran; dan
h. pemahaman peluang berdasarkan konsep permutasi dan kombinasi untuk membuat prediksi.

6. Ilmu Pengetahuan Alam

a. Fisika
1) perancangan dan pelaksanaan penyelidikan dan/atau pemecahan masalah terkait zat, ruang, waktu, dan energi;
2) gerak lurus dan lengkung, keterkaitan gaya dengan gerak, momentum dan impuls, serta penerapannya pada konteks yang relevan, termasuk gerak planet dalam mengelilingi matahari;
3) energi, kekekalan energi, serta pemecahan masalah terkait pemanfaatan sumber energi alternatif;
4) fluida diam, fluida bergerak, serta pemanfaatannya dalam teknologi dan kehidupan sehari-hari;
5) kalor dan perpindahannya, proses dan hukum termodinamika, serta pemanfaatannya dalam teknologi, dan dalam kehidupan sehari-hari;
6) sifat-sifat dan gerak gelombang serta pemanfaatannya dalam teknologi dan kehidupan sehari-hari;
7) kelistrikan statis, rangkaian listrik, kemagnetan, induksi magnet, induksi elektromagnet, gelombang elektromagnetik, serta pemanfaatannya dalam teknologi dan kehidupan sehari-hari;
8) teori relativitas khusus, gejala kuantum yang mencakup efek foto listrik dan pemanfaatannya, efek compton, dan sifat gelombang-partikel, serta radioaktivitas dan pemanfaatannya; dan
9) pemrosesan data digital (gerbang logika) dan transmisi data digital serta penerapannya dalam teknologi informasi dan komunikasi.

b. Kimia
1) perancangan dan pelaksanaan percobaan, praktikum ilmiah, dan/atau pemecahan masalah mengenai materi, komposisi, dan strukturnya, serta energi yang menyertainya;
2) komposisi dan struktur, jenis penyusun suatu zat, atom, materi, serta energi pada makhluk hidup dan benda mati, senyawa karbon dan hidrokarbon, serta manfaatnya dalam kehidupan dan kesejahteraan manusia;
3) hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam reaksi dan proses kimia, prinsip dan aturan dalam konfigurasi elektron, elektron valensi, sistem periodik unsur, rumus molekul, rumus empiris, bentuk dan model-model molekul;
4) hukum-hukum dasar kimia redoks, sifat elektrolit dan nonelektrolit, asam basa, laju reaksi, thermokimia dan energetika, kesetimbangan dan pergeseran kimia, larutan penyangga; dan
5) pemisahan dan pemurnian zat, sifat koligatif larutan, titrasi asam basa atau sampel kimia tertentu, koloid, kimia hidrokarbon dan makromolekuler.

c. Biologi
1) perancangan dan pelaksanaan penyelidikan dan/atau pemecahan masalah terkait makhluk hidup dan lingkungan hidupnya;
2) keanekaragaman dan klasifikasi makhluk hidup, interaksi antarmakhluk hidup dan dengan lingkungannya, pelestarian makhluk hidup dan solusi pemecahan masalah lingkungan akibat aktivitas manusia;
3) bioproses pada tingkat sel yang mencakup struktur sel, pembelahan sel, transpor pada membran, sintesis protein dan pengantar metabolisme yang mendukung keberlangsungan hidup makhluk hidup;
4) keterkaitan antara struktur dan fungsi sistem organ pada manusia serta kelainan atau penyakit dan teknologi yang digunakan;
5) pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup;
6) pewarisan sifat berdasarkan hukum Mendel dan pemecahan masalah kehidupan sehari-hari berkaitan dengan pewarisan sifat;
7) virus dan perannya dalam kehidupan manusia serta teknologi yang dikembangkan dalam pencegahan penyebarannya;
8) bioteknologi meliputi inovasi dalam bioteknologi sederhana dan bioteknologi modern untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia; dan
9) bukti-bukti evolusi dan evaluasi gagasan-gagasan baru mengenai evolusi.

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

a. Sosiologi
1) fungsi sosiologi sebagai ilmu dan penerapannya dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial;
2) sosialisasi dan interaksi antarsesama anggota masyarakat dalam menjalankan fungsi pranata sosial serta memperkuat nilai dan norma yang berlaku;
3) keberagaman dan kearifan lokal dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa;
4) globalisasi di era teknologi informasi mempengaruhi perubahan sosial budaya sehingga diperlukan kesiapan dari individu dan masyarakat untuk menyikapi perubahan tersebut; dan
5) rancangan penelitian sosial merupakan rencana tertulis yang berisi gambaran singkat tentang pokok-pokok perencanaan seluruh penelitian yang tertuang dalam suatu kesatuan naskah secara ringkas, jelas, dan utuh sebagai aplikasi teori- teori sosiologi.

b. Geografi
1) konsep dasar ilmu geografi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari;
2) peta dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari;
3) dampak dan pemanfaatan fenomena geosfer dalam mensejahterakan kehidupan;
4) posisi strategis Indonesia dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi serta budaya;
5) pola keanekaragaman hayati Indonesia dan dunia serta menjaga kelestariannya;
6) mitigasi kebencanaan serta hubungannya dalam menjaga lingkungan hidup; dan
7) kewilayahan dan pembangunan, serta kerja sama antarwilayah serta dampaknya dalam kehidupan sosial.

c. Ekonomi
1) konsep dasar ilmu ekonomi mencakup konsep kelangkaan, analisis biaya dan manfaat, kegiatan ekonomi, dan konsep uang serta penerapannya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup;
2) penerapan sistem ekonomi mencakup jenis-jenis sistem ekonomi yang dianut oleh berbagai negara di dunia, serta pengaruhnya terhadap sistem ekonomi nasional;
3) perkembangan mikroekonomi mencakup struktur pasar, kegagalan pasar, harga dan kompetisi, ekonomi konvensional dan syariah serta penerapan di era ekonomi digital; dan
4) makroekonomi mencakup permintaan dan penawaran agregat, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, anggaran negara dan anggaran daerah, inflasi, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, pengangguran serta dampaknya dalam perkembangan ekonomi nasional.

d. Sejarah
1) pengantar ilmu sejarah serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari;
2) asal-usul nenek moyang, jalur rempah di Indonesia, Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia, Kerajaan Islam di Indonesia serta pengaruh terhadap pembentukan identitas bangsa Indonesia di masa sekarang dan masa yang akan datang;
3) kolonisasi dan perlawanan bangsa Indonesia, pergerakan kebangsaan Indonesia dan pengambilan peran generasi bangsa dalam penguatan identitas;
4) pendudukan Jepang di Indonesia, proklamasi kemerdekaan Indonesia, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, serta nilai-nilai yang harus diteladani untuk mengisi kemerdekaan;
5) penerapan dan pelaksanaan pemerintahan demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, pemerintahan orde baru, pemerintahan reformasi dan jejak sejarahnya di masa pemerintahan sekarang; dan
6) peristiwa revolusi besar dunia, Perang Dunia I dan II; Perang Dingin, peristiwa kontemporer dunia sampai abad-21 serta dampak terhadap perkembangan sosial politik di Indonesia.

e. Antropologi
1) pengantar antropologi, antropologi ragawi, arkeologi serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; dan
2) etnologi bahasa, antropologi sosial budaya, kebinekaan kelompok etnik dan perilaku budaya global serta pengaruhnya terhadap kemajemukan dan komitmen terhadap integrasi bangsa.

8. Seni dan Budaya
a. apresiasi, ekspresi, dan kreasi artistik dalam mengkaji seni rupa, gerak tari, musikal dan/atau teatrikal sebagai upaya olahrasa;
b. penciptaan berdasarkan kajian ragam bentuk seni budaya yang ada di lingkungan sekitar melalui pengalaman kontekstual;
c. penciptaan berdasarkan kajian unsur-unsur dasar dan teknik- teknik gerak tari, rupa, bunyi (vokal dan alat musik), dan seni pertunjukan untuk mengekspresikan diri melalui aneka bentuk karya seni budaya dengan menggunakan alat atau bahan yang tersedia di sekitarnya;
d. pengkajian artistik dalam merespons berbagai peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat;
e. pendokumentasian proses penciptaan karya dalam bentuk tulisan, audio, visual, dan/atau audio visual; dan
f. interpretasi berdasarkan pengamatan dan pengalaman dalam merefleksikan ragam bentuk seni budaya dari segi alat, bahan, tema, tampilan, gagasan, gerak, bunyi, dan/atau respons audiens.

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga
a. praktik hasil evaluasi dan rancangan sesuai ragam pola yang ada berupa penerapan keterampilan gerak (motor skills) permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas gerak berirama, serta aktivitas permainan dan olahraga air (kondisional) dengan berbagai bentuk taktik dan strategi;
b. evaluasi dan perancangan prosedur, strategi, dan taktik dengan mengikuti pola yang ada terkait dengan penerapan keterampilan gerak (motor skills) permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas gerak berirama, serta aktivitas permainan dan olahraga air (kondisional);
c. evaluasi, perancangan, dan praktik program latihan pengembangan kebugaran jasmani berdasarkan prinsip latihan frequency, intensity, time, type (FITT) sesuai ragam pola yang ada dan pengukurannya untuk mendapatkan status kebugaran baik, serta pola perilaku hidup sehat menghindari berbagai penyakit menular; dan
d. penerapan perilaku tanggung jawab personal dan sosial yang lebih nyata sebagai pemimpin kelompok dalam aktivitas jasmani di masyarakat dengan menjunjung tinggi moral dan etika, serta upaya mempengaruhi kelompok dalam mengekspresikan diri melalui aktivitas jasmani.

C. Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus Sekolah Menengah Atas Luar Biasa

1. Materi Umum
a. pembinaan hidup sehat, meliputi: pembiasaan hidup sehat, kesehatan pribadi, kesehatan reproduksi dan seksualitas;
b. adaptasi, meliputi: sosialisasi dan kepedulian dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
c. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran;
d. keselamatan diri, meliputi: keterampilan melindungi diri, menyelamatkan diri dari bahaya, dan menolong orang lain serta mencegah terjadinya sesuatu peristiwa dalam berbagai kondisi yang mungkin terjadi; dan
e. pengembangan kemandirian, meliputi: kemandirian dalam kegiatan sehari-hari, kecakapan hidup, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

2. Materi Khusus
a. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan penglihatan mencakup juga:
1) orientasi dan mobilitas, meliputi: gambaran tubuh, keterampilan motorik, kesadaran ruang dan lingkungan, teknik pratongkat dan teknik tongkat;
2) sikap sosial, meliputi: interaksi yang mencerminkan nilai- nilai etika, sopan santun, disiplin, tanggung jawab, serta keterampilan menjalin hubungan pribadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; dan
3) pengembangan komunikasi meliputi pemanfaatan Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI).
b. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan pendengaran mencakup juga:
1) pengembangan komunikasi meliputi: pengucapan Fonem, kata, kalimat oral, isyarat bahasa, bahasa isyarat, komunikasi total, dan komunikasi langsung; dan
2) pengembangan persepsi bunyi dan irama, meliputi: deteksi, identifikasi, diskriminasi, komprehensi bunyi, bunyi bahasa, dan pemanfaatan teknologi pendengaran.
c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual mencakup juga pengembangan diri, meliputi: menolong, merawat dan mengurus diri, penguasaan keterampilan sederhana dalam kehidupan sehari-hari dan pemanfaatan waktu luang.
d. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan hambatan fisik mencakup juga pengembangan gerak, meliputi: keterampilan mengontrol gerakan kepala, kaki, tangan, dan badan, gerak keseimbangan tubuh, gerak pernafasan, gerak berpindah tempat/lokomotor, koordinasi gerak motorik.
e. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus dengan autisme mencakup juga:
1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku, meliputi: perilaku adaptif sesuai usia, memulai dan mempertahankan interaksi, menjaga hubungan antarpribadi, memahami pikiran dan perasaan orang lain, serta mengungkapkan pikiran dan perasaan diri menggunakan bahasa verbal dan nonverbal atau menggunakan media komunikasi alternatif; dan
2) pengembangan sensorik motorik, meliputi: latihan sensorik dan latihan motorik dalam menerima berbagai bentuk rangsangan dan merespons dengan tepat.
f. Ruang lingkup materi keterampilan pilihan, meliputi:
1) prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi: penerapan K3, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan sikap yang baik untuk pencegahan penyakit akibat kerja sesuai simbol-simbol K3, mengenal alat dan bahan yang berbahaya;
2) penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa, meliputi: pengenalan, karakteristik dan komposisi bahan, penggunaan peralatan yang sesuai, dan perawatan/pemeliharaan alat;
3) proses pembuatan produk/hasil karya/jasa, meliputi: mengetahui sifat pekerjaan, teknik desain, teknik pembuatan/pekerjaan, penggunaan alat;
4) penyelesaian akhir, meliputi: penghalusan, penyajian hasil karya, penentuan harga jual dan pelaporan; dan
5) pelayanan prima kepada pelanggan, meliputi: penggunaan bahasa yang baik, bersikap sopan santun, ramah-tamah saat mengerjakan, menunjukkan dan menyajikan produk/hasil karya.

D. Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Teknologi Konstruksi dan Properti

a. Teknik Perawatan Gedung
1) Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH) dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri;
2) teori dan praktik kewirausahaan yang menghasilkan produk kreatif dan inovatif;
3) wawasan seputar profesi dan peluang kerja serta perkembangan teknologi terbarukan yang memperhatikan, antara lain: isu global, green building, sustainable building;
4) dasar-dasar teknik perawatan gedung;
5) teknik pelaksanaan, pengawasan, dan perawatan gedung;
6) teknik utilitas bangunan gedung, sistem plumbing dan perawatannya; dan
7) estimasi biaya pekerjaan sanitasi dan perawatan gedung. 

b. Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil
1) K3LH dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri;
2) teori dan praktik kewirausahaan yang menghasilkan produk kreatif dan inovatif;
3) wawasan seputar profesi dan peluang kerja serta perkembangan teknologi terbarukan yang memperhatikan, antara lain: isu global, green building, sustainable building;
4) dasar-dasar konstruksi dan perawatan bangunan sipil;
5) gambar konstruksi bangunan sipil;
6) teknik pelaksanaan, pengawasan, dan perawatan pekerjaan bangunan sipil;
7) teknik survei dan pemetaan pekerjaan bangunan sipil; dan
8) estimasi biaya pekerjaan dan perawatan bangunan sipil.

c. Teknik Konstruksi dan Perumahan
1) K3LH dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri;
2) teori dan praktik kewirausahaan yang menghasilkan produk kreatif dan inovatif;
3) wawasan seputar profesi dan peluang kerja serta perkembangan teknologi terbarukan yang memperhatikan, antara lain: isu global, green building, sustainable building;
4) dasar-dasar teknik konstruksi dan perumahan;
5) teknik konstruksi dan perumahan, meliputi: pekerjaan batu, pekerjaan beton, pekerjaan plumbing, pekerjaan rangka atap, pekerjaan plafon, pekerjaan pemasangan daun pintu dan daun jendela serta pekerjaan pengecatan; dan
6) estimasi biaya pekerjaan konstruksi dan perumahan.

d. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
1) K3LH dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri;
2) teori dan praktik kewirausahaan yang menghasilkan produk kreatif dan inovatif;
3) wawasan seputar profesi dan peluang kerja serta perkembangan teknologi terbarukan yang memperhatikan antara lain: isu global, green building, sustainable building;
4) dasar-dasar desain pemodelan dan informasi bangunan;
5) gambar pemodelan dan informasi bangunan, meliputi: gambar arsitektur, gambar struktur, gambar interior dan eksterior gedung, gambar konstruksi jalan dan jembatan yang relevan dengan dunia kerja;
6) teknik konstruksi utilitas bangunan gedung dan sistemplumbing; dan
7) estimasi biaya konstruksi bangunan. 

e. Teknik Furnitur
1) K3LH dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri;
2) teori dan praktik kewirausahaan yang menghasilkan produk kreatif dan inovatif;
3) wawasan seputar profesi dan peluang kerja serta perkembangan teknologi terbarukan;
4) dasar-dasar teknik furnitur;
5) gambar furnitur;
6) estimasi biaya furnitur;
7) teknik pembuatan furnitur, meliputi: pembahanan, konstruksi dan perakitan; dan
8) teknik finishing furnitur.

2. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa 

a. Teknik Mesin
1) Materi Umum
a) K3 meliputi penerapan K3LH dan budaya kerja industri, antara lain: praktik-praktik kerja yang aman, pencegahan bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin (5R);
b) perkembangan proses produksi teknik mesin mulai dari profesi (job profile), kewirausahaan (technopreneurship), perkembangan teknologi konvensional sampai dengan teknologi modern;
c) pengelolaan usaha sektor teknik mesin mencakup juga pengembangan ide usaha, perhitungan rencana bisnis, dan pengelolaan risiko usaha;
d) pengetahuan dasar teknik mesin mencakup juga dasar- dasar kerja bangku, pembacaan gambar, penggunaan alat ukur dasar, penggunaan alat ukur dasar mekanik, pengoperasian mesin perkakas konvensional, pengoperasian mesin perkakas nonkonvensional, teknologi CAD/CAM, dan pengelasan; dan
e) pengetahuan mengenai gambar teknik manufaktur mencakup juga desain gambar menggunakan CAD/CAM mulai dari persiapan piranti sistem pendukung CAD untuk gambar 2D/3D, pembuatan gambar 2D/3D, pengeditan gambar 2D/3D, penyimpanan gambar 2D/3D, dan pencetakan gambar
2D/3D sesuai ukuran yang dikehendaki.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan pemesinan mencakup juga proses pemesinan konvensional, proses pemesinan nonkonvensional, dan teknologi CAD/CAM;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan mekanik industri mencakup juga sistem hidrolik, sistem pneumatik, sistem kelistrikan, sistem elektronika, sistem kontrol, dan teknik perawatan mesin industri;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan pengecoran logam mencakup juga pembuatan pola, pembuatan cetakan, pembuatan inti, dan proses pengecoran;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan desain gambar mesin mencakup juga gambar konstruksi, gambar produksi, dan penerapan teknologi CAD/CAM;
e) pada keahlian yang berkaitan dengan pemesinan pesawat terbang mencakup juga proses pemesinan konvensional, proses pemesinan nonkonvensional, pengetahuan terkait teknologi pada pesawat terbang; dan
f) pada keahlian yang berkaitan dengan pemesinan kapal mencakup juga proses pemesinan konvensional, pekerjaan pelat, pekerjaan pemipaan, sistem hidrolik di kapal, dan sistem pneumatik di kapal.

b. Teknik Otomotif
1) Materi Umum
a) prosedur K3 di bidang teknik otomotif dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri otomotif;
b) perkembangan teknologi, profesi, dan kewirausahaan, pengelolaan bengkel serta isu-isu terkini pada teknologi otomotif;
c) pengelolaan usaha di bidang otomotif mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, perencanaan, dan pengelolaan risiko usaha;
d) pengetahuan dasar teknik otomotif, meliputi: sistem engine, power train, sasis, sistem kelistrikan otomotif, dan sistem kontrol; dan
e) pengetahuan pembacaan gambar, penggunaan alat ukur, hand tool, power tool, crane, dan special service tool otomotif.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan kendaraan ringan mencakup juga prosedur perawatan dan perbaikan engine, pemindah tenaga, sasis, sistem kelistrikan, dan sistem keamanan;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan sepeda motor mencakup juga prosedur perawatan dan perbaikan engine, pemindah tenaga, sasis, sistem kelistrikan, dan pengelolaan bengkel;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan alat berat mencakup juga prosedur perawatan dan perbaikan sistem unit alat berat, engine, powertrain dan undercarriage, sistem kelistrikan, dan sistem kontrol serta sistem hidrolik;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan elektronika pada otomotif mencakup juga prosedur perawatan dan perbaikan management system pada engine, sasis, powertrain, comfort, safety dan perancangan sistem kontrol;
e) pada keahlian yang berkaitan dengan bodi kendaraan ringan mencakup juga dasar-dasar karoseri, prosedur perawatan dan perbaikan panel bodi, kelistrikan bodi dan assesori, interior serta pengecatan bodi;
f) pada keahlian yang berkaitan dengan otomotif daya mencakup juga prosedur perawatan dan perbaikan motor diesel pembangkit, sistem boiler, turbin, switchgear dan sistem kontrol elektronik;
g) pada keahlian yang berkaitan dengan mesin pertanian mencakup juga prosedur pengoperasian, perawatan dan perbaikan sistem penggerak alat pertanian, mesin pendukung pengolahan lahan dan irigasi, mesin pengolahan pascapanen serta sistem otomasi alat pertanian; dan
h) pada keahlian yang berkaitan dengan manajemen perawatan otomotif mencakup juga prosedur pengelolaan serta teknis perawatan dan perbaikan engine, sasis, pemindah tenaga, serta kelistrikan otomotif.

c. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
1) Materi Umum
a) prosedur K3 di teknik pengelasan dan fabrikasi logam dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri pengelasan dan fabrikasi logam;
b) perkembangan teknologi, profesi, kewirausahaan, pengelolaan bengkel, serta isu-isu terkini di teknik pengelasan dan fabrikasi logam; dan
c) pengelolaan usaha pengelasan dan fabrikasi logam mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha.
2) Materi Khusus
a) pengetahuan dasar teknik pengelasan dan fabrikasi logam mencakup juga mekanika teknik, karakteristik dan penggunaan bahan, penggunaan alat ukur listrik, alat ukur mekanik, peralatan tangan, mesin-mesin ringan, teknik pemotongan mekanik, dan teknik pemotongan dengan gas;
b) pengetahuan mengenai gambar teknik, perancangan mesin, pembacaan sketsa, gambar kerja dan simbol las, gambar 2 serta 3 dimensi dengan sistem CAD, dan pengoperasian komputer;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan pengelasan mencakup juga pengelasan dengan proses las busur manual, las OAW, las FCAW, las GMAW, dan las GTAW;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan pengelasan kapal mencakup juga pengelasan dengan proses las busur manual, las FCAW, las GMAW, dan las GTAW;
e) pada keahlian yang berkaitan dengan konstruksi badan pesawat udara mencakup juga basic aircraft technical and knowledge dan keterampilan dasar (aircraft basic skills), gambar teknik pesawat udara, gambar bentangan geometri, fabrikasi, pembentukan, pelengkungan, pencetakan, perakitan pengelasan dengan proses las busur manual, las OAW, las GMAW, dan las GTAW, dan aircraft composite; dan
f) pada keahlian yang berkaitan dengan fabrikasi logam dan manufaktur mencakup juga standar mutu pengelasan, Welding Procedure Spesification (WPS), pengujian dan perbaikan hasil pengelasan, pemesinan konvensional, pemesinan nonkonvensional, fabrikasi logam, gambar manufaktur serta fabrikasi logam, dan pengujian mutu.

d. Teknik Logistik
1) Materi Umum
a) prosedur K3 di teknik pengelasan dan fabrikasi logam dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri pengelasan dan fabrikasi logam;
b) perkembangan teknologi, profesi, kewirausahaan, pengelolaan bengkel, serta isu-isu terkini di teknik pengelasan dan fabrikasi logam;
c) pengelolaan usaha pengelasan dan fabrikasi logam mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha;
d) pengetahuan dasar teknik pengelasan dan fabrikasi logam mencakup juga mekanika teknik, karakteristik dan penggunaan bahan, penggunaan alat ukur listrik, alat ukur mekanik, peralatan tangan, mesin-mesin ringan, teknik pemotongan mekanik, dan teknik pemotongan dengan gas; dan
e) pengetahuan mengenai gambar teknik, perancangan mesin, pembacaan sketsa, gambar kerja dan simbol las, gambar 2 serta 3 dimensi dengan sistem CAD, dan pengoperasian komputer.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan pengelasan mencakup juga pengelasan dengan proses las busur manual, las OAW, las FCAW, las GMAW, dan las GTAW;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan pengelasan kapal mencakup juga pengelasan dengan proses las busur manual, las FCAW, las GMAW, dan las GTAW;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan konstruksi badan pesawat udara mencakup juga basic aircraft technical and knowledge dan keterampilan dasar (aircraft basic skills), gambar teknik pesawat udara, gambar bentangan geometri, fabrikasi, pembentukan, pelengkungan, pencetakan, perakitan pengelasan dengan proses las busur manual, las OAW, las GMAW, dan las GTAW, dan aircraft composite; dan
d) pada keahlian yang berkaitan dengan fabrikasi logam dan manufaktur mencakup juga standar mutu pengelasan, WPS, pengujian dan perbaikan hasil pengelasan, pemesinan konvensional, pemesinan nonkonvensional, fabrikasi logam, gambar manufaktur serta fabrikasi logam, dan pengujian mutu.

e. Teknik Elektronika
1) Materi Umum
a) K3 meliputi penerapan K3LH dan budaya kerja industri, antara lain: praktik-praktik kerja yang aman, pencegahan bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri 5R;
b) perkembangan proses produksi pada industri manufaktur dan rekayasa elektronika mulai dari teknologi konvensional sampai dengan teknologi modern, perkembangan industri terkini, teknik digitalisasi di industri, product life cycle, isu pemanasan global, waste control, perubahan iklim, dan aspek-aspek ketenagakerjaan;
c) pembentukan dan karakteristik komponen elektronika pasif dan aktif, komponen sensor, penerapannya pada rangkaian elektronika analog dan digital serta mikrokomputer yang mendasari aplikasi elektronika secara luas; dan
d) pengelolaan usaha elektronika, meliputi: pengembangan ide produksi dan jasa bidang elektronika, perhitungan dan pengelolaan risiko usaha.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan audio video mencakup juga ruang lingkup materi perakitan, perawatan, dan perbaikan perangkat audio video analog dan digital seperti pada perangkat sistem audio, sistem video, sistem penerima radio dan televisi, instalasi audio video pada satu ruangan studio maupun beberapa ruangan atau kamar seperti hotel, perkantoran, fasilitas umum yang dibangun dengan instalasi multiakses audio video dan televisi;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan mekatronika mencakup juga ruang lingkup materi pengoperasian dan pemeliharaan peralatan elektromekanik, kelistrikan, kontrol elektronik, pneumatik dan hidrolik, sistem kontrol terprogram (programmable logic controller), sistem robotik (handling system), dan sistem mekatronika berbasis CAE;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan elektronika industri mencakup juga ruang lingkup materi pengoperasian dan pemeliharaan peralatan elektromekanik, kelistrikan, kontrol elektronik, pneumatik dan hidrolik, serta sistem pengendalian elektronik;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan otomasi industri mencakup juga ruang lingkup materi pengoperasian dan pemeliharaan peralatan elektromekanik, kelistrikan, kontrol elektronik, pneumatik dan hidrolik, serta sistem kontrol terprogram;
e) pada keahlian yang berkaitan dengan elektronika komunikasi mencakup juga ruang lingkup materi transmisi gelombang elektromagnetik, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan perangkat dan media transmisi elektronika, instalasi perangkat microwave, instalasi fiber optic dan jenis-jenis media transmisi lainnya, sistem komunikasi digital dan teknologi komunikasi bergerak/mobile;
f) pada keahlian yang berkaitan dengan instrumentasi medik mencakup juga ruang lingkup materi pemeliharaan berkala dan perbaikan kontrol instrumentasi, kontrol elektronik dan elektromekanik pada peralatan medik yang ada di fasilitas instalasi kesehatan;
g) pada keahlian yang berkaitan dengan elektronika pesawat udara mencakup juga ruang lingkup materi instalasi komunikasi dan navigasi elektronik pada autoflight system airplane, autoflight system helicopter, instrument system, instalasi kelistrikan dan instrumentasi pesawat udara yang berisi maintenance practice, aviation regulation, dan electrical system; dan
h) pada keahlian yang berkaitan dengan instrumentasi dan otomatisasi proses meliputi juga ruang lingkup materi kalibrasi instrumentasi, sistem kendali instrumentasi dan otomatisasi proses, pemeliharaan, perbaikan Programmable Logic Controller (PLC) dan Distributed Control Systems (DCS).

f. Teknik Pesawat Udara
1) Materi Umum
a) K3LH dan budaya kerja meliputi human factor, prosedur K3 (work safety), kelengkapan APD sesuai standar kerja; 
b) perkembangan profesi dan kewirausahaan, pembuatan prototype, pengelolaan hanggar serta isu-isu terkini di bidang teknik kepesawatan;
c) pengetahuan dasar gambar teknik pesawat udara dan CAD (Aircraft Engineering Drawing and CAD), terdiri dari penyiapan komponen hard maupun software program CAD serta pelaksanaan perintah pemrograman CAD;
d) pengetahuan basic aircraft technical and knowledge, terdiri dari aerodinamika dasar, aircraft material and hardware, electrical and electronic fundamental, dasar propulsi dan propeller, serta CASR Part 21, 39, 43, 45, 47, 65, 145, 14; dan
e) pengelolaan usaha penerbangan mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha di bidang penerbangan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan airframe powerplant juga meliputi perbaikan dan perawatan aircraft structure, aircraft system, gas turbine engine, piston engine, maintenance practice; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan electrical avionic juga mencakup perbaikan dan perawatan aircraft electronic, aircraft electrical, digital microprosesor, aircraft instrument, dan aircraft system.

g. Teknik Konstruksi Kapal
1) Materi Umum
a) prosedur K3, meliputi penerapan keselamatan dan K3LH, dan budaya kerja industri;
b) perkembangan proses produksi pada industri manufaktur dan rekayasa perkapalan mulai dari teknologi konvensional sampai dengan teknologi modern;
c) perkembangan teknologi profesi, kewirausahaan pada pengelolaan usaha, pengelolaan bengkel, serta isu terkini di bidang teknik perkapalan;
d) pengetahuan mengenai gambar teknik, detail sketsa, perletakan gambar, notasi, dan simbol pengerjaan;
e) dasar penggunaan CAD mulai dari sistem pendukung untuk gambar, proses pembuatan, penyimpanan sampai dengan pencetakan sesuai ukuran yang dikehendaki; dan
f) pengetahuan dasar teknik perkapalan mencakup juga pengenalan bahan, dasar-dasar kerja bangku, pembacaan gambar, penggunaan alat ukur dasar, pengoperasian mesin konvensional dan mesin nonkonvensional, teori bangunan kapal, dan teknologi bangunan baru dan perlengkapan kapal.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan desain rancang bangun kapal mencakup juga gambar konstruksi, gambar produksi, gambar permesinan, dan penerapan teknologi CAD tingkat lanjut serta integrasinya dengan mesin fabrikasi;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan konstruksi kapal baja mencakup juga gambar bukaan konstruksi, perakitan komponen konstruksi, dan reparasi kapal baja; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan konstruksi kapal nonbaja mencakup juga gambar bukaan konstruksi, perakitan serta reparasi kapal kayu, fiberglass atau bahan lainnya.

h. Kimia Analisis
1) Materi Umum
a) K3 di tempat kerja diwujudkan dalam sikap/karakter serta budaya kerja berbasis industri;
b) perkembangan dunia kerja, meliputi: pengenalan proses bisnis, perkembangan teknologi terbaru serta isu-isu global;
c) wawasan tentang profesi dan jenjang karir serta peluang wirausaha di bidang produk dan jasa analisis;
d) pengelolaan usaha di bidang produk dan jasa analisis mencakup juga ide usaha, analisis pasar, perhitungan keuangan, strategi pemasaran dan risiko usaha; dan
e) pengetahuan tentang dasar-dasar analisis mencakup juga pengetahuan dasar di bidang kimia, pengenalan bahan-bahan organik dan anorganik serta teknik dasar bekerja di laboratorium kimia.
2) Materi Khusus
pada keahlian yang berkaitan dengan analisis bahan mencakup juga ruang lingkup teknik analisis titrimetri dan gravimetri, analisis proksimat, analisis menggunakan instrumen baik sederhana dan modern serta analisis mikrobiologi.

i. Teknik Kimia Industri
1) Materi Umum
a) prosedur K3 di bidang teknik kimia industri dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri kimia;
b) perkembangan teknologi, isu-isu global, profesi, kewirausahaan, dan peluang bisnis di bidang teknik kimia industri;
c) pengelolaan usaha bidang teknik kimia industri mencakup juga pengembangan ide, prototype produk, analisis ekonomi, produksi massal, dan pemasaran; dan
d) pengetahuan dasar teknik kimia industri, meliputi: kimia dasar, teknik dasar pekerjaan laboratorium kimia, dan dasar mikrobiologi.
2) Materi Khusus
pada keahlian yang berkaitan dengan kimia industri mencakup juga neraca massa, neraca energi, unit operasi, reaktor, alat transportasi, alat instrumentasi, pengendalian proses, diagram alir proses, proses industri kimia, dan pengolahan limbah.

j. Teknik Tekstil
1) Materi Umum
a) K3 lingkungan kerja dan budaya kerja berbasis industri tekstil;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan kimia tekstil, meliputi: proses colour matching, persiapan penyempurnaan tekstil, pencelupan kain, pencapan, dan penyempurnaan tekstil;
c) pengetahuan dasar tentang teknologi tekstil yang mencakup juga proses pembuatan serat filamen, proses pembuatan benang stapel, proses pertenunan, proses perajutan, dan proses penyempurnaan bahan tekstil mentah;
d) pengetahuan dasar bahan tekstil mencakup juga serat tekstil, benang, dan kain untuk kebutuhan sandang maupun nonsandang; dan
e) pengelolaan usaha di bidang tekstil mencakup juga peluang usaha, analisis keuangan, dan pengelolaan usaha.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan pembuatan serat filamen mencakup juga proses polimerisasi, proses pemintalan leleh, proses permintalan basah, dan proses permintalan kering;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan pembuatan benang stapel mencakup juga proses pembuatan lap, proses pembuatan sliver, proses pembuatan roving, proses pembuatan benang tunggal (ring spinning), dan proses pengelosan;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan pembuatan kain mencakup juga desain struktur kain, proses persiapan pembuatan kain, proses pertenunan, dan proses perajutan; dan
d) pada keahlian yang berkaitan dengan penyempurnaan bahan tekstil mentah mencakup juga proses pre-treatment, proses pencelupan, proses pencapan, dan proses penyempurnaan khusus.

3. Energi dan Pertambangan

a. Teknik Ketenagalistrikan
1) Materi Umum
a) usaha berbasis teknik ketenagalistrikan mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha;
b) K3 meliputi penerapan K3LH dan budaya kerja industri, antara lain: praktik-praktik kerja yang aman, pencegahan bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri 5R;
c) perkembangan proses produksi pada industri ketenagalistrikan, meliputi: perkembangan industri ketenagalistrikan yang mengalami transformasi menuju sistem energi pintar berkelanjutan sesuai isu global dan pengembangan teknologi ketenagalistrikan;
d) pengetahuan karakteristik dari komponen dan bahan listrik, konsep dasar kelistrikan, dasar elektronika, teknik digital dan penerapannya pada rangkaian listrik yang mendasari perhitungan dan perencanaan di bidang ketenagalistrikan;
e) gambar teknik, meliputi: perencanaan, pembuatan, dan penginterpretasian gambar kerja dalam pelaksanaan pekerjaan ketenagalistrikan;
f) pengetahuan dasar mengenai pengoperasian dan pemeliharaan peralatan pada sistem tenaga listrik mulai dari pembangkit tenaga listrik, sistem transmisi, distribusi tenaga listrik hingga instalasi listrik pada konsumen;
g) sistem kendali elektronik, meliputi: perencanaan, instalasi, pengujian serta proteksinya;
h) pekerjaan ketenagalistrikan, meliputi: instalasi, pemeliharaan dan reparasi melalui penguasaan dan pemeliharaan peralatan kerja dan peralatan ukur yang berhubungan dengan bidang ketenagalistrikan; dan
i) profesi dan kewirausahaan di bidang energi dan pertambangan, yaitu dengan identifikasi dan pemanfaatan peluang usaha di bidang ketenagalistrikan, perencanaan, perhitungan, dan analisis risiko dalam pengembangan dan pengelolaan usaha di bidang energi dan pertambangan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan instalasi tenaga listrik mencakup juga instalasi penerangan listrik, instalasi tenaga listrik, instalasi motor listrik, dan perbaikan peralatan listrik;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan pembangkit tenaga listrik mencakup juga perangkat pada pembangkit, mesin listrik, instrumentasi dan kontrol, dan proteksinya;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan pendinginan dan tata udara mencakup juga sistem pendingin, pemasangan unit pendingin residental, merawat dan memperbaiki sistem refrigerasi dan tata udara, sistem dan instalasi tata udara, sistem kontrol otomatis, dan kontrol refrigerasi dan tata udara;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan kelistrikan pesawat udara mencakup juga gambar listrik pesawat udara dan CAD, listrik dan elektronika pesawat udara, mesin listrik dan kontrol motor, instrumen pesawat udara, dan perakitan sistem listrik pesawat udara;
e) pada keahlian yang berkaitan dengan kelistrikan kapal mencakup juga pengetahuan dasar perkapalan, sistem ketenagalistrikan kapal, teknik pendingin dan elektronika kapal, perawatan dan perbaikan peralatan kelistrikan kapal, dan sistem kontrol kelistrikan kapal;
f) pada keahlian yang berkaitan dengan instalasi tenaga listrik mencakup juga instalasi penerangan listrik, instalasi tenaga listrik, instalasi motor listrik, dan perbaikan peralatan listrik;
g) pada keahlian yang berkaitan dengan pembangkit tenaga listrik mencakup juga perangkat pada pembangkit, mesin listrik, instrumentasi dan kontrol, dan proteksinya;
h) pada keahlian yang berkaitan dengan pendinginan dan tata udara mencakup juga sistem pendingin, pemasangan unit pendingin residental, merawat dan memperbaiki sistem refrigerasi dan tata udara, sistem dan instalasi tata udara, sistem kontrol otomatis, dan kontrol refrigerasi dan tata udara;
i) pada keahlian yang berkaitan dengan kelistrikan pesawat udara mencakup juga gambar listrik pesawat udara dan CAD, listrik dan elektronika pesawat udara, mesin listrik dan kontrol motor, instrumen pesawat udara, dan perakitan sistem listrik pesawat udara; dan
j) pada keahlian yang berkaitan dengan kelistrikan kapal mencakup juga pengetahuan dasar perkapalan, sistem ketenagalistrikan kapal, teknik pendingin dan elektronika kapal, perawatan dan perbaikan peralatan kelistrikan kapal, dan sistem kontrol kelistrikan kapal.

b. Teknik Energi Terbarukan
1) Materi Umum
a) usaha berbasis teknik energi terbarukan mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha;
b) prosedur K3 dan lingkungan hidup di bidang teknik energi terbarukan dengan budaya kerja industri diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri energi terbarukan;
c) wawasan mengenai dunia kerja dan isu-isu global di bidang energi terbarukan yang ramah lingkungan;
d) pengetahuan dasar yang diperlukan pada pekerjaan teknik energi terbarukan;
e) pengetahuan mengenai pembacaan gambar dalam pelaksanaan pekerjaan teknik energi terbarukan, meliputi: perencanaan, pembuatan, dan penginterpretasian gambar kerja;
f) pengetahuan mengenai penggunaan alat ukur dan alat uji pada pekerjaan teknik energi terbarukan; dan
g) pengetahuan mengenai proses konversi energi terbarukan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan energi surya, hidro, dan angin meliputi juga perencanaan, proses, pengoperasian, dan pemeliharaan dalam pengelolaan energinya;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan energi biomassa, meliputi: perencanaan, proses, pengoperasian, dan pemeliharaan dalam pengelolaan energinya; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan teknik hybrid, meliputi: perencanaan, proses, pengoperasian, dan pemeliharaan.

c. Teknik Geospasial
1) Materi Umum
a) usaha berbasis teknik geospasial mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha;
b) prosedur K3 dan lingkungan hidup dengan budaya kerja di bidang teknik geospasial yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri teknik geospasial;
c) perkembangan teknologi, profesi, kewirausahaan, serta isu-isu terkini di bidang teknik geospasial;
d) pengetahuan dasar teknik geospasial mencakup dasar- dasar gambar teknik dan peta dasar; dan
e) pengetahuan alat dan cara penggunaannya serta pengenalan alat digital teknologi terbaru.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian geospasial pengambilan data, meliputi pengukuran terestris, SIG, dan penginderaan jauh; dan
b) teknik geologi pertambangan.

d. Teknik Geologi Pertambangan
1) Materi Umum
a) usaha berbasis teknik geologi pertambangan mencakup juga pengembangan ide, perhitungan, dan pengelolaan risiko usaha;
b) prosedur K3 di bidang geologi pertambangan dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri pertambangan;
c) perkembangan teknologi, profesi, kewirausahaan di bidang geologi pertambangan berpedoman pada “good mining practice”;
d) pengetahuan dasar geologi pertambangan mencakup juga dasar-dasar geologi dan dasar-dasar penambangan bahan galian; dan
e) pengetahuan mengenai pembacaan gambar teknik, meliputi: perencanaan, pembuatan, dan penginterpretasian gambar kerja dalam pelaksanaan pekerjaan geologi pertambangan.
2) Materi Khusus
pada keahlian yang berkaitan dengan geologi pertambangan, ruang lingkup materi, meliputi: batuan dan mineral, pemodelan geologi, pemetaan topografi, teknik eksplorasi, pemetaan geologi, geologi teknik, dan teknik penambangan.

e. Teknik Perminyakan
1) Materi Umum
a) prosedur K3 dan lindungan lingkungan;
b) pengetahuan industri minyak dan gas yang akan memberikan pemahaman perkembangan dunia kerja di bidang perminyakan;
c) gambar teknik, meliputi: perencanaan, pembuatan, dan penginterpretasian gambar kerja dalam pelaksanaan pekerjaan dalam bidang perminyakan;
d) pengetahuan teknologi minyak dan gas yang lebih bersih;
e) untuk keahlian yang berkaitan dengan produksi minyak dan gas meliputi juga operasi sumur minyak dan gas, separasi fluida reservoir, operasi crude oil treatment, operasi gas treatment, operasi produced water treatment, operasi penampungan produksi, operasi Lease Automatic Custody Transfer (LACT);
f) untuk keahlian yang berkaitan dengan pemboran minyak dan gas meliputi juga cabut masuk pipa, penurunan rangkaian pipa selubung (casing) dan penyemenan, operasi penyelesaian sumur (well completion), mobilisasi/demobilisasi, moving, rig-up/rig- down, pencegahan semburan liar, dan perawatan peralatan putar; dan
g) untuk keahlian yang berkaitan dengan pengolahan minyak, gas, dan petrokimia meliputi juga perencanaan dan melakukan sampling sesuai perencanaan, pengendalikan mutu dan jumlah bahan bakar minyak, mengoperasikan dan menghentikan pemurnian gas bumi, mengoperasikan dan menghentikan pencairan gas bumi, melakukan penerimaan penyimpanan dan penyaluran gas bumi cair, dan mengoperasikan/menghentikan peralatan stationery.

4. Teknologi Informasi

a. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
1) Materi Umum
a. K3LH praktik-praktik kerja yang aman, bahaya-bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri 5R, termasuk pencegahan kecelakaan kerja dan prosedur kerja;
b. proses bisnis menyeluruh di bidang pengembangan perangkat lunak dan gim;
c. perkembangan dunia kerja di bidang pengembangan perangkat lunak dan gim;
d. profesi dan kewirausahaan serta peluang usaha di bidang pengembangan perangkat lunak dan gim;
e. pemrograman dasar, pemrograman berorientasi objek, pemrograman perangkat bergerak, dasar desain grafis, dan basis data;
f. sistem komputer dan jaringan dasar; dan
g. ruang lingkup kewirausahaan, meliputi: identifikasi peluang usaha, perhitungan dan risiko serta pengelolaan usaha di bidang teknologi informasi.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan rekayasa perangkat lunak ruang lingkup materi mencakup juga pemrograman berbasis teks, grafik, dan multimedia, pemrograman web, basis data, dan dasar pemodelan perangkat lunak;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan pengembangan gim ruang lingkup materi mencakup juga pemrograman berbasis teks, grafik, dan multimedia, pemrograman gim, komputer grafis, dan audio editing; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan sistem informasi jaringan dan aplikasi ruang lingkup materi mencakup juga teknologi jaringan, administrasi infrastruktur jaringan, administrasi sistem jaringan, komputasi awan, big data, mikroprosesor dan mikrokontroler serta Internet-of-Things.

b. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
1) Materi Umum
a) K3LH praktik-praktik kerja yang aman, bahaya-bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri 5R, termasuk pencegahan kecelakaan kerja dan prosedur kerja;
b) proses bisnis menyeluruh di bidang teknik jaringan komputer dan telekomunikasi;
c) perkembangan dunia kerja di bidang teknik jaringan komputer dan telekomunikasi;
d) profesi dan kewirausahaan serta peluang usaha di bidang teknik jaringan komputer dan telekomunikasi;
e) sistem komputer dan jaringan dasar;
f) orientasi dasar penerapan teknik jaringan komputer dan telekomunikasi;
g) pemasangan kabel dan konektor fiber optic, penyambungan fiber optic, teknik pengoperasian peralatan pengukuran fiber optic (optical time domain reflectometer, fiber inspection microscope, power meter), instalasi fiber optic, dan troubleshooting; dan
h) ruang lingkup kewirausahaan, meliputi: identifikasi peluang usaha, perhitungan dan risiko serta pengelolaan usaha di bidang teknologi informasi.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan teknik komputer dan jaringan ruang lingkup materi mencakup juga pengumpulan data kebutuhan pengguna dan pengukuran jaringan, topologi dan pengalamatan jaringan, teknologi jaringan kabel dan nirkabel, keamanan jaringan, pemasangan perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan, konfigurasi switch dan routing pada jaringan;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan teknik jaringan akses telekomunikasi ruang lingkup materi mencakup juga drivetest pada jaringan dan instalasi akses Very Smerture Terminal (VSAT); dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan teknik transmisi telekomunikasi ruang lingkup materi mencakup juga pemasangan pencabutan dan penggantian board, pemeliharaan Base Tranceiver Station (BTS).

5. Kesehatan dan Pekerja Sosial 

a. Layanan Kesehatan
1) Materi Umum
a) proses bisnis dan prosedur K3 di bidang layanan kesehatan dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam sikap/karakter berbasis industri kesehatan;
b) perkembangan teknologi, profesi, kewirausahaan (healthpreneur), pengelolaan layanan kesehatan, dan isu-isu terkini di bidang layanan kesehatan;
c) pengetahuan anatomi dan fisiologi, seperti: sistem otot dan tulang, jantung, pembuluh darah/limfatik, sistem pernapasan, sistem pencernaan, sistem perkemihan, sistem reproduksi, sistem endokrin, sistem persarafan dan sistem indera;
d) pengetahuan dasar layanan kesehatan mencakup juga praktik dasar tenaga layanan kesehatan, memeriksa tanda-tanda vital yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan denyut nadi, dan pemeriksaan tekanan darah, etika dan etiket dalam melakukan komunikasi yang efektif dengan klien maupun tim kerja sesuai dengan budaya kerja di tempat kerja; dan
e) fase-fase usia tumbuh kembang manusia dan permasalahan yang timbul di setiap fase, meliputi: usia bayi, anak di bawah tiga tahun, usia prasekolah, usia sekolah, usia remaja, usia dewasa, dan usia lansia, pelaksanaan mobilisasi dan ambulasi serta perawatan postmortem.
2) Materi Khusus
pada keahlian yang berkaitan dengan asisten dental mencakup juga materi dasar ilmu kedokteran gigi, administrasi, manipulasi alat klinik dan bahan praktik kedokteran gigi, tindakan kegawatdaruratan di klinik gigi, pengendalian infeksi silang serta pencegahan penyakit gigi.

b. Teknologi Laboraturium Medik
1) Materi Umum
a) prosedur K3 di laboratorium medik;
b) dasar-dasar layanan laboratorium medik, meliputi: penerimaan klien, identifikasi kebutuhan klien, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pemberian layanan serta pengelolaan sumber daya manusia di fasilitas laboratorium medik;
c) perkembangan teknologi yang digunakan di bidang layanan laboratorium medik, mulai dari teknologi konvensional sampai dengan penggunaan teknologi modern terkini serta jenis-jenis layanan dan fasilitas atau peralatan pelayanan laboratorium medik;
d) kewirausahaan dan peluang kerja di bidang layanan kesehatan;
e) pedoman dan pelaksanaan teknik dasar layanan laboratorium medik, prosedur kerja yang benar, praktik laboratorium yang baik (good laboratory practice), dan komunikasi yang efektif baik verbal maupun nonverbal;
f) pemilihan, penyiapan, pemakaian, dan pengujian kualitas peralatan, cara pembuatan bahan kerja atau reagensia dan media di laboratorium medik, pengambilan serta cara penanganan jenis spesimen medis; dan
g) pemeriksaan urine, feses, kimia klinik dasar, hematologi dasar, mikroskopis preparat langsung dan penanganan jaringan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menginterprestasikan hasil pemeriksaan, penanganan, dan pengolahan limbah di laboratorium medik sesuai dengan SOP.

c. Teknologi Farmasi
1) Materi Umum
a) pelaksanaan K3 di laboratorium farmasi di dunia industri maupun di rumah sakit, pelaksanaan dan evaluasi pemberian pelayanan serta pengelolaan sumber daya manusia di fasilitas di dunia industri farmasi maupun layanan masyarakat (rumah sakit, apotek);
b) perkembangan teknologi yang digunakan di bidang teknologi farmasi (dunia industri farmasi maupun layanan farmasi, seperti rumah sakit dan apotek), mulai dari teknologi konvensional sampai ke teknologi modern terkini, beserta jenis-jenis layanan, fasilitas, ataupun peralatan teknologi farmasi;
c) pedoman pelaksanaan dasar-dasar teknologi farmasi (dunia industri maupun rumah sakit dan apotek), prosedur dunia kerja yang baik dan benar (industri, rumah sakit, dan apotek), praktikum yang baik dan sesuai di dunia kerja (good laboratory practice), dan komunikasi yang efektif baik verbal maupun nonverbal;
d) proses praktikum di laboratorium farmasi yang mencakup juga dunia industri farmasi maupun rumah sakit dan apotek;
e) pedoman pelaksanaan cara distribusi obat yang baik (CDOB), cara pembuatan obat yang baik (CPOB), cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB), dan penggolongan obat (PO) di dunia industri farmasi; dan
f) pemilihan simplisia-simplisia yang sering digunakan dalam pengobatan, memahami manfaat yang terkandung dalam simplisia-simplisia, dan cara-cara mengolahnya dengan baik dan benar.

d. Pekerja Sosial
1) Materi Umum
a) proses bisnis layanan pekerjaan sosial;
b) K3;
c) perkembangan teknologi layanan, fasilitas dan peralatan pelayanan sosial;
d) profil filantropi dan lembaga-lembaga sosial;
e) praktik dasar layanan pekerja sosial;
f) wawancara, observasi, studi dokumentasi, teknik, dan etika dalam layanan pekerjaan sosial;
g) komunikasi dan relasi dengan klien dan lingkungan sosial klien, identifikasi klien, dan asesmen permasalahan klien;
h) intervensi pelayanan pekerjaan sosial, meliputi: perencanaan dan pelaksanaan intervensi;
i) evaluasi dan terminasi; dan
j) identifikasi peluang usaha, perhitungan dan risiko usaha serta pengelolaan usaha di bidang kesehatan dan pekerjaan sosial.

6. Agribisnis dan Agriteknologi 

a. Agribisnis Tanaman
1) Materi Umum
a) K3 serta lingkungan hidup, meliputi: konsep, prinsip dan prosedur K3, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), APD, Pelestarian Lingkungan Hidup (PLH);
b) proses bisnis bidang agribisnis tanaman, meliputi: klasifikasi industri, lingkup usaha, perencanaan produk, proses produksi, pemasaran, perbaikan dan perawatan peralatan serta pengelolaan sumber daya manusia, logistik, job profile;
c) perkembangan teknologi dalam hal peralatan, pengembangan produk, dan isu-isu global;
d) pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian agribisnis tanaman;
e) teknik dasar budi daya tanaman, yang meliputi: persiapan media/persiapan lahan, tanah, air, pupuk/ nutrisi tanaman, organisme pengganggu tanaman dan pengendaliannya, perlakuan tanaman, panen, dan penanganan pascapanen;
f) teknik perbanyakan/pembiakan tanaman, yang meliputi: pembiakan tanaman secara generatif dan vegetatif; dan
g) penanganan limbah hasil agribisnis tanaman, meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya dan beracun.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan agribisnis perkebunan mencakup juga pengelolaan kebun dan pemetaan lahan;
b) pada keahlian yang berkaitan agribisnis perbenihan mencakup juga produksi/penangkaran benih dan pengujian mutu benih;
c) pada keahlian yang berkaitan landscaping mencakup juga desain taman, mengelola taman, dan pengembangan elemen keras; dan
d) pada keahlian yang berkaitan dengan ekologi pertanian mencakup juga pengembangan mikroorganisme/agen hayati.

b. Agribisnis Ternak
1) Materi Umum
a) K3 dan K3LH, meliputi: konsep, prinsip, dan prosedur K3, P3K, APD, PLH;
b) proses bisnis bidang peternakan, meliputi: klasifikasi industri, lingkup usaha, perencanaan produk, proses produksi, pemasaran, perbaikan dan perawatan peralatan, pengelolaan sumber daya manusia, logistik, job profile;
c) perkembangan teknologi dalam hal peralatan, pengembangan produk, dan isu-isu global bidang peternakan;
d) penanganan limbah hasil produksi peternakan, meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya dan beracun;
e) pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian peternakan; dan
f) teknik dasar agribisnis peternakan, meliputi: pakan, perkandangan, kesehatan ternak, pemeliharaan, pemanenan dan pascapanen, pemasaran.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan ternak ruminansia mencakup juga pemerahan, proses kelahiran ternak, pengembangan dan konservasi hijauan pakan, inseminasi buatan;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan ternak unggas mencakup juga sexing, penanganan telur; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan keperawatan hewan mencakup juga pemeriksaan fisik dan rekam medik, pengobatan dan disinfeksi, pemeriksaan status reproduksi dan penanggulangan gangguan reproduksi, pemusnahan dan bedah bangkai, pemeliharaan biakan mikroorganisme, penanganan produk hewan.

c. Agribisnis Perikanan
1) Materi Umum
a) K3 serta lingkungan hidup, meliputi: konsep, prinsip dan prosedur K3, P3K, APD, PLH;
b) proses bisnis bidang perikanan, meliputi: klasifikasi industri, lingkup usaha, perencanaan produk, proses produksi perbaikan dan perawatan peralatan, pengelolaan sumber daya manusia, job profile;
c) perkembangan teknologi dalam hal peralatan, pengembangan produk, dan isu-isu global bidang perikanan;
d) penanganan limbah kegiatan perikanan, meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya dan beracun;
e) pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang perikanan; dan
f) teknik dasar agribisnis perikanan, yang meliputi: persiapan wadah budi daya, persiapan induk, pengembangbiakan ikan, pembesaran ikan/pendederan ikan (pakan, kualitas air, kesehatan ikan), panen dan pascapanen, pemasaran.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan ikan hias, pembuatan akuarium dan aquaskap; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan perikanan payau dan laut merupakan pemijahan udang dengan ablasi mata.

d. Usaha Pertanian Terpadu
1) Materi Umum
a) K3LH, meliputi: konsep, prinsip, prosedur K3, APD, P3K, PLH;
b) proses bisnis secara menyeluruh di bidang usaha pertanian terpadu, meliputi: klasifikasi industri, lingkup usaha perencanaan produk, mata rantai pasok (supply chain), logistik, proses produksi, pemasaran, job profile dan pengelolaan sumber daya serta perawatan dan perbaikan peralatan;
c) perkembangan teknologi dalam hal peralatan dan pengembangan produk serta isu-isu global;
d) pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam usaha pertanian terpadu;
e) teknik dasar penanganan komoditas hasil, meliputi: identifikasi karakteristik komoditas hasil pertanian, teknik penanganan hasil pertanian dan pascapanen untuk disimpan, dikonsumsi atau diproses lebih lanjut menjadi produk olahan setengah jadi atau produk jadi;
f) teknik dasar budi daya tanaman, teknik dasar budi daya peternakan, teknik dasar budi daya perikanan, teknik dasar pengolahan hasil pertanian;
g) teknik usaha pertanian terpadu, meliputi: teknik dasar usaha pertanian terpadu berbasis tanaman, berbasis peternakan dan berbasis perikanan; dan
h) penanganan limbah hasil usaha pertanian terpadu, meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya dan beracun.

e. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
1) Materi Umum
a) K3 serta lingkungan hidup, meliputi: konsep, prinsip, dan prosedur K3, P3K, APD, PLH;
b) proses bisnis bidang agriteknologi pengolahan hasil pertanian, meliputi: klasifikasi industri, lingkup usaha, perencanaan produk, proses produksi, pemasaran, perbaikan dan perawatan peralatan, pengelolaan sumber daya manusia, logistik, job profile;
c) perkembangan teknologi dalam hal peralatan, pengembangan produk bidang agriteknologi pengolahan hasil pertanian, dan isu-isu global;
d) pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian agriteknologi pengolahan hasil pertanian;
e) teknik dasar proses pengolahan, meliputi: pengecilan ukuran (pemotongan, pengirisan, pemarutan, pencacahan, penghancuran, dan penggilingan), proses termal (pendinginan, pembekuan, pasteurisasi, sterilisasi, pengeringan, pemanggangan, penyangraian, dan penggorengan), proses kimia dan biokimia (penggaraman, penggulaan, pengasaman/fermentasi), dan proses pemisahan (pengayakan, penyaringan destilasi, ekstraksi, pengendapan, penggumpalan dan evaporasi);
f) pengidentifikasian karakteristik dan penanganan bahan hasil pertanian (sortasi, grading, pengawetan, pengemasan, pengepakan, dan penyimpanan dingin) hasil pertanian pascapanen untuk disimpan, dikonsumsi atau diproses lebih lanjut menjadi produk olahan setengah jadi atau produk jadi;
g) teknik laboratorium mencakup juga prinsip, prosedur penggunaan, dan perawatan alat gelas, alat gelas penunjang, alat bukan gelas, penggunaan bahan kimia pereaksi dan standar (pembuatan larutan dan standarisasi larutan), teknik kerja aseptik, sterilisasi peralatan dan sterilisasi media;
h) penanganan limbah pengolahan hasil pertanian, meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya dan beracun;
i) prosedur keamanan pangan, meliputi: menangani keamanan pangan, mengidentifikasi, mengendalikan dan melaporkan bahaya keamanan pangan, memenuhi standar higiene pribadi pekerja; dan
j) pengujian organoleptic, meliputi prosedur dan teknik melakukan pengujian organoleptic.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan pengolahan hasil pertanian mencakup juga pengolahan hasil pertanian, perkebunan, tanaman herbal, perikanan dan peternakan, pengemasan, Good Manufacturing Practise (GMP) penyimpanan dan penggudangan (teknologi pengemasan first in first out (FIFO) dan tata letak gudang);
b) pada keahlian yang berkaitan dengan pengolahan hasil perikanan mencakup juga pengolahan rumput laut, pengolahan surimi dan produk diversifikasinya, pembekuan dan pengalengan ikan (pemilihan loin dan flake untuk pengalengan, teknik mengoperasikan pack shapper, teknik menimbang, teknik kalibrasi, jenis-jenis medium, pengoperasian alat memasak, pengoperasian nozzle spray, penyetelan seamer, penutupan kaleng dengan double seam, pengoperasian retort, pendinginan retort (cooling pressure), GMP, pengambilan sampel; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan pengawasan mutu hasil pertanian mencakup juga penyiapan dan pengambilan sampel, analisis volumetric dan gravimetric, analisis fisikokimia, analisis menggunakan instrument, analisis mikrobiologi, dan analisis proksimat.

f. Kehutanan
1) Materi Umum
a) K3 serta lingkungan hidup, meliputi: konsep, prinsip dan prosedur K3, P3K, APD, dan PLH;
b) proses bisnis bidang kehutanan, meliputi: klasifikasi industri, lingkup usaha, perencanaan produk, proses produksi, pemasaran, perbaikan dan perawatan peralatan, pengelolaan sumber daya manusia, logistik, job profile;
c) perkembangan teknologi dalam hal peralatan, pengembangan produk, dan isu-isu global;
d) pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian kehutanan;
e) teknik dasar kehutanan, meliputi: pengukuran hutan, pembinaan hutan, dan perlindungan hutan; dan
f) penanganan limbah hasil hutan, meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya dan beracun.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan produksi hasil hutan mencakup juga perencanaan dan pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan rehabilitasi dan reklamasi hutan mencakup juga pembuatan bibit generatif, penanaman, pengayaan dan pemeliharaan hutan, agroforestry, konservasi tanah dan air;
c) pada keahlian yang berkaitan inventarisasi pemetaan hutan mencakup juga pemetaan hutan, inventarisasi hutan, penataan batas kawasan hutan;
d) pada keahlian yang berkaitan konservasi sumber daya hutan mencakup juga konservasi sumber daya hutan, ekowisata; dan
e) penyuluh dan pemberdayaan masyarakat.

7. Kemaritiman

a. Teknika Kapal Penangkapan Ikan
1) Materi Umum
a) ruang lingkup materi minat dan keterampilan nonteknis di teknika kapal penangkapan ikan, meliputi: proses bisnis, perkembangan teknologi, proses kerja, isu-isu global, technopreneur, job profile, peluang usaha dan pekerjaan/profesi, orientasi teknik dasar, prosedur darurat dan SAR;
b) ruang lingkup materi pengetahuan dasar nautika kapal penangkap ikan, meliputi: pengetahuan tata laksana perikanan yang bertanggung jawab dan hukum maritim dan perikanan, konstruksi dan stabilitas kapal penangkap ikan, penanganan dan penyimpanan hasil tangkapan;
c) ruang lingkup teknis teknika kapal penangkapan ikan, meliputi: prinsip kerja, penerapan pengoperasian, perawatan motor diesel dan motor bensin, pembuatan perencanaan perawatan dan perbaikan, pengoperasian instalasi tenaga penggerak utama penangkap ikan, pembuatan perencanaan, perawatan, perbaikan, dan pengoperasian sistem refrigerasi, pembuatan perencanaan, perawatan, perbaikan, dan pengoperasian sistem kelistrikan kapal perikanan, pembuatan perencanaan, perawatan, perbaikan, dan pengoperasian mesin bantu, ilmu bahan permesinan kapal bahan logam dan nonlogam, perawatan besi/baja, bahan bakar cair, syarat, sifat dan kebutuhan bahan pelumas, prinsip pengukuran dan pengaturan, sistem otomatisasi di kamar mesin dan di anjungan, sistem kontrol pneumatik, elektrik, dan hidraulik, rangkaian sistem pengendali mesin utama dan bantu, dan transmisi sinyal dan sistem alarm; dan
d) pengembangan kewirausahaan dapat dilakukan dengan pengidentifikasian dan pemanfaatan peluang usaha di bidang teknika kapal penangkapan ikan, perhitungan, pengambilan risik dan penerapan dalam pengembangan dan pengelolaan usaha di bidang kemaritiman.

b. Nautika Kapal Penangkapan Ikan
1) Materi Umum
a) ruang lingkup materi minat dan keterampilan nonteknis nautika kapal penangkap ikan, meliputi: proses bisnis dan perkembangan teknologi, proses kerja, isu-isu global, technopreneur, peluang usaha, orientasi teknik dasar di bidang nautika kapal penangkap ikan yang berwawasan lingkungan;
b) ruang lingkup materi pengetahuan dasar nautika kapal penangkap ikan, meliputi: bangunan dan stabilitas kapal penangkap ikan, permesinan kapal penangkap ikan, hukum maritim dan peraturan perikanan, teknik penangkapan ikan, penanganan dan penyimpanan hasil tangkapan, tata laksana perikanan yang bertanggungjawab (ccrf), prosedur darurat dan SAR;
c) ruang lingkup materi teknis nautika kapal penangkap ikan, meliputi: perencanaan pelayaran, ilmu pelayaran datar, navigasi radar dan elektronik, dinas jaga/P2TL, kompas dan navigasi konvensional, olahgerak dan pengendalian kapal penangkap ikan, komunikasi, meteorologi dan oseanografi, manajemen kapal perikanan, bahan dan alat tangkap;
d) pengembangan kewirausahaan di bidang kemaritiman, meliputi: pengidentifikasian dan pemanfaatan peluang usaha di bidang kemaritiman, perhitungan dan pengambilan risiko dalam pengembangan dan pengelolaan usaha di bidang kemaritiman, dan penerapan pengelolaan usaha di bidang kemaritiman;
e) minat dan keterampilan nonteknis teknika kapal niaga, meliputi: budaya keselamatan, keamanan dan pelayaran, dasar pengetahuan tentang dinas jaga maritim, kepedulian lingkungan, undang-undang pelayaran dan peraturan pelaksanaannya, kepemimpinan, etos kerja, dan keterampilan kerja sama tim, dasar pengetahuan tentang bahasa inggris maritim;
f) minat dan kemampuan teknis teknika kapal niaga, meliputi: dasar pengetahuan tentang mesin penggerak utama, dasar pengetahuan tentang permesinan bantu, dasar pengetahuan tentang sistem perawatan permesinan, penggunaan peralatan kerja manual dan bertenaga, dasar pengetahuan tentang perbengkelan, dasar pengetahuan tentang gambar dan desain permesinan kapal;
g) perkembangan teknologi di bidang kapal niaga, meliputi: dasar pengetahuan tentang listrik dan elektronika, dasar pengetahuan tentang sistem kontrol, dasar pengetahuan tentang ilmu bahan, dasar konstruksi dan stabilitas kapal; dan
h) pengembangan kewirausahaan (enterpreunership) di bidang kemaritiman, meliputi: pengidentifikasian dan pemanfaatan peluang usaha di bidang kemaritiman, perhitungan dan pengambilan risiko, prospek kerja di industri maritim, pemanfaatan teknologi dalam dunia usaha bidang maritim.

c. Nautika Kapal Niaga
1) Materi Umum
a) minat dan keterampilan nonteknis nautika kapal niaga, meliputi: budaya keselamatan, keamanan dan pelayaran, dasar pengetahuan tentang dinas jaga maritim, kepedulian lingkungan, undang-undang pelayaran dan peraturan pelaksanaannya, kepemimpinan, etos kerja dan keterampilan kerja sama tim, dasar pengetahuan tentang bahasa inggris maritim;
b) minat dan kemampuan teknis nautika kapal niaga, meliputi: dasar pengetahuan tentang kenavigasian, dasar pengetahuan tentang permesinan kapal, dasar pengetahuan tentang pemuatan dan stabilitas kapal, aplikasi olahgerak dan dinas jaga navigasi, dasar pengetahuan tentang penanganan dan pengaturan personel, dasar pengetahuan tentang meteorologi maritim, pengetahuan tentang komunikasi dan isyarat menggunakan bahasa inggris maritim;
c) perkembangan teknologi di bidang kapal niaga, meliputi: dasar pengetahuan tentang sistem navigasi elektronik, dasar pengetahuan tentang sistem pengendalian kapal, dasar pengetahuan tentang pencarian dan penyelamatan di laut, dasar pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan pencemaran di laut, dasar konstruksi dan perlengkapan kapal, dasar pengetahuan tentang sistem kemudi dan kompas; dan
d) pengembangan kewirausahaan di bidang kemaritiman, meliputi: pengidentifikasian dan pemanfaatan peluang usaha di bidang kemaritiman, perhitungan dan pengambilan risiko, prospek kerja di industri maritim, pemanfaatan teknologi dalam dunia usaha bidang maritim.

8. Bisnis dan Manajemen 

a. Pemasaran
1) Materi Umum
a) K3 di tempat kerja pada bidang pemasaran yang diwujudkan dalam sikap/karakter serta budaya kerja berbasis industri;
b) perkembangan dunia kerja di bidang pemasaran yang berwawasan lingkungan, meliputi: pengelolaan bisnis di berbagai industri, penerapan teknologi dan isu-isu global, wawasan profesi, serta peluang usaha dan kerja di bidang pemasaran;
c) kewirausahaan di bidang pemasaran, yang meliputi: pengenalan proses, identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam pengembangan dan pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan di bidang pemasaran;
d) dasar-dasar pemasaran, yang meliputi: konsep dan lingkup pemasaran, teknik dasar pemasaran dan prinsip pelayanan prima yang diterapkan dalam proses berkomunikasi dengan pelanggan, perilaku konsumen, serta kepuasan pelanggan; dan
e) teknis keahlian pemasaran, yang meliputi: bisnis online, pengelolaan bisnis ritel, administrasi transaksi, penataan produk, layanan pelanggan, dan komunikasi bisnis.

2) Materi Khusus
a) pada keahlian pemasaran yang berkaitan bisnis digital mencakup juga pengelolaan bisnis online secara lebih spesifik; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan bisnis retail mencakup juga pengelolaan usaha waralaba (franchising), prosedur administrasi pengelolaan pengadaan barang, penyimpanan barang serta pengiriman barang.

b. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
1) Materi Umum
a) K3 di tempat kerja pada bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis yang diwujudkan dalam sikap/karakter serta budaya kerja berbasis industri;
b) perkembangan dunia kerja di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis berwawasan lingkungan, yang meliputi: pengenalan proses bisnis, perkembangan teknologi dan isu-isu global, wawasan profesi serta peluang usaha dan kerja di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis;
c) kewirausahaan di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis, yang meliputi: pengenalan proses identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan di bidang perkantoran dan layanan bisnis;
d) dasar-dasar manajemen perkantoran dan layanan bisnis, yang meliputi: pemahaman paradigma manajemen perkantoran modern, otomatisasi kantor, teknik pelayanan prima serta layanan bisnis; dan
e) teknis keahlian manajemen perkantoran dan layanan bisnis, yang meliputi: administrasi umum, teknik komunikasi di tempat kerja dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris tingkat dasar, kearsipan, layanan pelanggan (customer service), teknologi informasi perkantoran, pengelolaan rapat/pertemuan, dan pengelolaan keuangan sederhana.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan perkantoran mencakup juga prosedur penatalaksanaan administrasi lainnya secara lebih spesifik; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan logistik, ruang lingkup materi mencakup juga prosedur administrasi pengelolaan pengadaan barang, penyimpanan barang serta pengiriman barang.

c. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
1) Materi Umum
a) K3 di tempat kerja pada bidang akuntansi dan keuangan yang diwujudkan dalam sikap/karakter serta budaya kerja berbasis industri;
b) perkembangan dunia kerja berwawasan lingkungan, yang meliputi: pengenalan proses bisnis, perkembangan teknologi, isu-isu global, wawasan profesi serta peluang usaha dan kerja di bidang akuntansi dan keuangan;
c) kewirausahaan, meliputi: pengenalan proses identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam pengembangan dan pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan di bidang akuntansi dan keuangan;
d) dasar-dasar akuntansi dan keuangan lembaga, yang meliputi: pengenalan etika profesi, prinsip dan konsep akuntansi dasar, perbankan dasar, dan penggunaan aplikasi pengolah angka/spreadsheet; dan
e) teknis keahlian akuntansi dan perbankan, meliputi: laporan keuangan, aplikasi komputer akuntansi, tata kelola buku besar dan buku pembantu, tata kelola dokumen dana kas kecil dan kas bank serta administrasi perpajakan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan layanan perbankan konvensional dan syariah mencakup juga prinsip praktik profesional di tempat kerja, standar layanan perbankan, proses perbankan di awal dan akhir hari, pengelolaan transaksi nasabah, pemberian informasi produk dan jasa bank, penanganan keluhan pelanggan, pembukaan rekening, dan pemeliharaan rekening nasabah; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan akuntansi keuangan dan lembaga meliputi juga praktikum
akuntansi perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur.

9. Pariwisata

a. Usaha Layanan Pariwisata
1) Materi Umum
a) dalam membangun komunikasi layanan pariwisata yang baik diperlukan hospitality pariwisata dan melaksanakan administrasi biro perjalanan wisata yang tertib dengan memanfaatkan kemajuan teknologi terkini serta menerapkan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada usaha perjalanan wisata dengan dasar pariwisata berkelanjutan dilengkapi penguasaan bahasa asing pariwisata; dan
b) kewirausahaan di bidang usaha layanan pariwisata, yaitu: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam pengembangan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan usaha layanan pariwisata ruang lingkup materi, meliputi: pemesanan dan penghitungan tarif penerbangan, perencanaan dan operasional perjalanan wisata, pemanduan wisata dan pemesanan acara; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan wisata bahari dan ekowisata ruang lingkup materi, meliputi: perencanaan dan pengelolaan usaha wisata bahari, ke pemanduan wisata bahari dan ke pemanduan ekowisata.

b. Perhotelan
1) Materi Umum
a) dalam memberikan layanan akomodasi perhotelan harus memperhatikan dasar-dasar perhotelan, perkembangan penerapan teknologi dan isu-isu global terkait dunia perhotelan, melaksanakan kerja sama dengan kolega dan pelanggan serta bekerja dalam lingkungan sosial yang beragam untuk dapat menangani situasi konflik. Dalam proses penyediaan akomodasi memperhatikan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan serta kebersihan di tempat kerja. Melakukan prosedur administrasi dengan mencari dan mendapatkan data komputer serta dapat mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan serta mengembangkan dan memperbarui pengetahuan tentang industri pariwisata dan mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan serta mengkomunikasikan kepada pelanggan menggunakan bahasa Inggris tingkat operasional dasar; dan
b) kewirausahaan di bidang usaha layanan akomodasi perhotelan, yaitu: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam pengembangan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan front office, meliputi: penyediaan jasa porter, pemrosesan reservasi, pemrosesan transaksi keuangan, dan penyediaan layanan akomodasi reception;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan housekeeping, meliputi: pembersihan lokasi/area dan peralatan, penyediaan fasilitas kehilangan dan penemuan, penyediaan layanan housekeeping untuk tamu, penyiapan kamar untuk tamu, penanganan linen dan pakaian tamu; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan waiter food beverage service, meliputi: pemulaan percakapan dan pengembangan hubungan baik dengan tamu, penyajian makanan, penyediaan penghubung antara area dapur dan area layanan, penyajian minuman nonalkohol, penyediaan layanan makanan dan minuman serta penyediaan room service.

c. Kuliner
1) Materi Umum
a) bekerja pada lingkungan sosial yang beragam harus mudah beradaptasi dan berkomunikasi secara efektif serta memanfaatkan berbagai teknologi terkini;
b) K3 meliputi penerapan K3LH dan budaya kerja industri, antara lain: langkah kerja yang aman, pencegahan bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri
5R;
c) metode dasar memasak pada pengolahan makanan disertai standar HACCP; dan
d) kewirausahaan kuliner, yaitu: identifikasi ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, pengelolaan usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan cook helper cookery, meliputi: proses pembuatan makanan manis yang disajikan panas dan dingin, pembuatan sandwich, persiapan dan pengolahan seafood, persiapan pembuatan dan penyajian apetizer dingin, pembuatan sup, pembuatan kaldu dan saus, pembuatan sayuran, telur, dan makanan yang terbuat dari tepung;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan cook helper patiseri, meliputi: proses pembuatan produk patiseri yang meliputi pembuatan cokelat dan permen cokelat, persiapan, pembuatan, dan penyajian apetizer dingin, persiapan dan pembuatan pastry, persiapan dan pembuatan makanan yang mengandung ragi, pembuatan produk roti untuk patisserie, dilaksanakan sesuai prosedur, kompetensi; dan
c) pada keahlian yang berkaitan dengan waiter food beverage service, meliputi: prosedur administrasi, penanganan situasi konflik, penyiapan pertolongan pertama, promosi produk dan jasa kepada pelanggan, pengembangan hubungan baik dengan pelanggan mendasari dalam penyajian makanan, penghubung antara area dapur dan area layanan, penyajian minuman nonalkohol, penyediaan layanan makanan dan minuman, penyediaan room service.

d. Kecantikan dan Spa
1) Materi Umum
a) dalam mempersiapkan diri terjun ke dunia industri, dasar-dasar spa dan kecantikan merupakan hal yang wajib seperti dasar-dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh seorang beautician, hairdresser, makeup artis, dan therapist yang medicure nail yang mencakup profil edicure nal dan kecantikan, perkembangan penerapan teknologi dan isu-isu global terkait dunia spa dan kecantikan, dasar penerapan pelayanan prima (excellent service) pada edicure spa dan kecantikan, profesi dan kewirausahaan di bidang edicure spa dan kecantikan, K3, sanitasi hygiene, kesehatan, keselamatan kerja dan budaya mutu, anatomi dan fisiologi dasar konsep spa; dan
b) kewirausahaan di bidang spa dan kecantikan, yaitu: identifikasi ide/jenis usaha, lokasi usaha, minat masyarakat setempat, perencanaan pendirian usaha, selalu mengikuti inovasi trend yang terbaru.
2) Materi Khusus
pada keahlian yang berkaitan dengan kecantikan dan spa ruang lingkup materi, meliputi: perawatan kulit wajah secara manual dan technology, rias wajah khusus dan kreatif, pemangkasan rambut, pewarnaan rambut, penataan sanggul, manicure, pedicure dan waxing pada spa serta perawatan badan (body treatment) yang mencakup praktik dasar kecantikan kulit dan rambut, perawatan kulit wajah bermasalah secara manual, perawatan kulit wajah bermasalah dengan teknologi, rias wajah panggung, rias wajah televisi dan film, rias wajah foto, praktik rias karakter dan fantasi, rias wajah cikatri dan geriatric, blow variasi, styling, pemangkasan rambut, color keys 1, color keys 2, essential blond, fashion coverage, texture, penataan sanggul ukel tekuk, penataan sanggul ukel konde, penataan sanggul pusung tagel, penataan sanggul dendeng, penataan sanggul modifikasi, evening hairstyle, long hair style, manicure, pedicure, nail art, waxing, perawatan badan tradisional, perawatan badan dengan teknologi, perawatan baby and child, dan perawatan payudara.

10. Seni dan Ekonomi Kreatif 

a. Seni Rupa
1) Materi Umum
a) prosedur K3;
b) perkembangan dunia kerja dan kewirausahaan di bidang seni rupa;
c) kritik seni, meliputi: ulasan karya dari segi visual dan teknik pembuatan;
d) perencanaan dan pengelolaan pameran seni; dan 
e) dasar-dasar seni rupa.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan seni lukis meliputi juga teknik gambar, sketsa, seni lukis realis, seni lukis dekoratif, seni lukis ekspresif, dan seni lukis eksperimental; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan seni patung meliputi juga sketsa untuk pembuatan patung, teknik modelling, relief, dan reproduksi 3D.

b. Desain Komunikasi Visual
1) Matei Umum
a) prosedur K3;
b) perkembangan dunia kerja dan kewirausahaan di bidang desain komunikasi visual;
c) prinsip dasar seni dalam desain, meliputi: kesatuan, keseimbangan, proporsi, penekanan, irama, kesederhanaan, dan ruang;
d) prinsip dasar komunikasi dalam desain meliputi juga human centered design dan design thinking;
e) pengawasan mutu pekerjaan dan manajemen penciptaan karya, evaluasi hasil kerja; dan
f) pemilihan dan pemakaian perangkat lunak serta perangkat keras untuk kerja.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan desain grafis meliputi juga prinsip dasar karya manual dan digital, meliputi gambar, sketsa dan cetak, fotografi serta videografi; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan produksi grafika meliputi juga design brief, meliputi: ruang lingkup proyek (pracetak, produksi cetak, dan pascacetak), jangka waktu pengerjaan, tujuan pembuatan, dan rincian biaya.

c. Desain dan Produksi Kriya
1) Materi Umum
a) K3 pada industri kreatif desain dan produksi kriya;
b) perkembangan dunia kerja dan pengembangan usaha di bidang desain dan produksi kriya; dan
c) dasar-dasar desain dan produksi kriya.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan kriya kreatif batik dan tekstil meliputi juga batik tradisional dan kekinian, jahit, sulam dan bordir komputer, sablon dan digital printing, tenun;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan kriya kreatif kulit dan imitasi meliputi juga produk alas kaki, produk kulit (nonalas kaki dan nonbusana), produk busana kulit, dan produk tatah sungging kulit mentah;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan kriya kreatif keramik meliputi juga pengolahan clay body, teknik pembentukan keramik, pembakaran keramik, dan dekorasi clay body;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan kriya kreatif logam dan perhiasan meliputi juga teknik etsa, teknik ukir pada logam pelat, teknik kethok pembentukan, dan teknik perhiasan; dan
e) pada keahlian yang berkaitan dengan kriya kreatif kayu dan rotan meliputi juga pekerjaan kayu dan rotan, finishing kayu dan rotan, konstruksi kayu, mebel, dan furniture.

d. Seni Pertunjukan
1) Materi Umum
a) K3LH dan budaya kerja di bidang seni pertunjukan;
b) perkembangan dunia kerja dan kewirausahaan di bidang seni pertunjukan; dan
c) dasar-dasar seni pertunjukan, tata teknik pentas, tata rias, dan tata busana seni pertunjukan.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan seni musik meliputi juga penguasaan instrumen pokok, teori musik dan harmoni, solfegio, orkestrasi, band, keyboard accompaniment, dan musik teknologi;
b) pada keahlian yang berkaitan dengan seni tari meliputi juga dasar dan teknik tari, pertunjukan karya tari, metode pelatihan tari, bentuk dan karya tari, tari bentuk tradisi dan nontradisi, iringan tari tradisi dan nontradisi, tari tunggal, berpasangan, kelompok bertema, kelompok nontema, dan kelompok bercerita;
c) pada keahlian yang berkaitan dengan seni karawitan meliputi juga dasar-dasar seni karawitan, penyajian karawitan, garap lagu dan gending, repertoar penataan karawitan mandiri dan nonmandiri, garap penataan karawitan mandiri dan nonmandiri, dan pengembangan repertoar gending/lagu;
d) pada keahlian yang berkaitan dengan seni pedalangan meliputi juga naskah lakon dan lakon pakeliran, sabet dalam pakeliran, vokal dalang, dhodhogan dan keprakan, dan karawitan pakeliran; dan
e) pada keahlian yang berkaitan dengan seni teater meliputi juga konsep pemeranan, prinsip dasar keaktoran, dan karakter peran serta penampilan peran dalam pertunjukan.

e. Broadcasting dan Perfilman
1) Materi Umum
a) K3LH dan budaya kerja;
b) perkembangan teknologi, industri, dan dunia kerja (job profile dan technopreneurship) di bidang broadcasting dan perfilman;
c) kewirausahaan di bidang broadcasting dan perfilman;
d) dasar-dasar broadcasting dan perfilman; dan
e) dasar-dasar penulisan naskah, dasar-dasar penyutradaraan, manajemen produksi, breakdown naskah, tata kamera dasar, tata cahaya dasar, tata suara dasar, penataan artistik dasar, editing audio dan
visual.

f. Animasi
1) Materi Umum
a) K3 dalam lingkup kerja produksi animasi;
b) perkembangan dunia kerja dan kewirausahaan di bidang animasi;
c) penerapan komunikasi/kerja sama dalam lingkup kerja produksi animasi;
d) praktik dasar-dasar animasi;
e) pengawasan mutu pekerjaan animasi;
f) manajemen produksi animasi;
g) praproduksi animasi (teknik pembuatan storyboard, dope/exposure/time sheet, animatic, concept art, 2D/3D asset, dan audio);
h) produksi animasi (prinsip gerak animasi 2D/3D, layout kamera, teknik gerak animasi 2D/3D, pencahayaan, rendering, compositing dan efek visual); dan
i) pascaproduksi animasi (editing dan color grading). 

g. Busana
1) Materi Umum
a) prosedur K3;
b) perkembangan dunia kerja dan kewirausahaan di bidang busana berwawasan lingkungan meliputi juga branding dan marketing;
c) dasar-dasar keahlian busana; dan
d) teknik mengawasi mutu pekerjaan di lingkungan busana.
2) Materi Khusus
a) pada keahlian yang berkaitan dengan desain fesyen meliputi juga jenis bahan tekstil untuk busana dan bahan baku busana sesuai desain, pengembangan konsep desain, dan penyusunan koleksi karya desain; dan
b) pada keahlian yang berkaitan dengan tata busana meliputi juga realisasi karya desain (pembuatan busana), hiasan busana.

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbudristek 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang PendidikanMenengah. Semoga bisa bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel