Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI

Berikut ini adalah berkas Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kementerian Agama RI. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah/Madrasah dan lain-lain di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI
Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI

Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI ini mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai PIP seperti Program Indonesia Pintar 2016-2017, PIP 2016-2017 kemenag, bsm 2016-2017, PIP 2016-2017 kemdikbud, PIP sd 2016-2017, BSM MI MTs MA 2017 kemenag, PIP SMK 2016-2017, PIP SMA 2016-2017 dan lain-lain.

Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI

Program Indonesia Pintar adalah salah satu program perlindungan sosial nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
  2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
  3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dan antar daerah.
  4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Siswa madrasah yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diberikan danabantuan pendidkan dengan rincian sebagai berikut :
  • Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 225.000,-/semester, atau Rp. 450.000,-/tahun
  • Madrasah Tsanawiyah : Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun
  • Madrasah Aliyah : Rp. 500.000,-/semester, atau Rp. 1.000.000,-/tahun

Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Program Indonesia Pintar melalui KIP diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun melalui jalur pendidikan informal dan non formal.

Tujuan dari Program Indonesia Pintar Melalui KIP:
  1. Menghilangkan hambatan siswa secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
  2. Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
  3. Menarik anak/siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.
  4. Membantu anak/siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
  5. Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 tahun).

Download Berkas Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI

Selengkapnya bisa anda unduh dan lihat berkas-berkas yang berhubungan dengan PIP pada tautan di bawah ini:


Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Materi Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag RI. Semoga bisa bermanfaat.

Sumber: PIP - Kemenag RI - http://indonesiapintar.kemenag.go.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel