Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
22 Apr 2017
Berikut ini adalah berkas Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter.
Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia untuk dilanjutkan kepada seluruh kepala sekolah PAUD/SD/SMP/SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Berikut ini kutipan isi dari Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter tertanggal 11 April 2017:
Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengharapkan seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk dapat bersama-sama mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan antara lain mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk teknis lainnya.
Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, diharapkan dapat menginstruksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk:
Download File:
Berikut ini kutipan isi dari Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter tertanggal 11 April 2017:
Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengharapkan seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk dapat bersama-sama mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan antara lain mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk teknis lainnya.
Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, diharapkan dapat menginstruksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk:
- Memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas, serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi.
- Menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.
Download Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter ini silahkan lihat di bawah ini:Download File:
Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Semoga bisa bermanfaat.