Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020
11 Jul 2020
Berikut ini adalah berkas Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020. Download file format PDF.
Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020 |
Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020:
Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum bagi MI, MTs, dan MA Tahun 2020 ini adalah juknis penyusunan dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan bagi madrasah berdasarkan regulasi Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Ada tujuh SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai regulasi atau pedoman penyusunan dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk madrasah. Ketujuh SK ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendis Kemenag Nomor 6980 Tahun 2019, Nomor 6981 Tahun 2019, Nomor 6982 Tahun 2019, Nomor 69183 Tahun 2019, SK Ditjen Pendis Nomor 6984 Tahun 2019, Nomor 6985 Tahun 2019, Nomor 6986 Tahun 2019.
Pada pelaksanaannya madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersama dengan komite madrasah guna mewujudkan relevansi atau kesesuaian atas perkembangan kebutuhan kehidupan peserta didik di masa depan.
Madrasah membentuk Tim Pengembang Kurikulum yang beranggotakan perwakilan dari unsur kepala madrasah, komite madrasah, guru, dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Penyusunan dokumen 1 KTSP ini harus memuat komponen-komponen yang terdiri atas; Pendahuluan, Karakteristik Madrasah, Visi, Misi, dan Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, dan Kalender Pendidikan. Penyusunannya meliputi:
Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum bagi MI, MTs, dan MA Tahun 2020 ini adalah juknis penyusunan dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan bagi madrasah berdasarkan regulasi Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Ada tujuh SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai regulasi atau pedoman penyusunan dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk madrasah. Ketujuh SK ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendis Kemenag Nomor 6980 Tahun 2019, Nomor 6981 Tahun 2019, Nomor 6982 Tahun 2019, Nomor 69183 Tahun 2019, SK Ditjen Pendis Nomor 6984 Tahun 2019, Nomor 6985 Tahun 2019, Nomor 6986 Tahun 2019.
Pada pelaksanaannya madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersama dengan komite madrasah guna mewujudkan relevansi atau kesesuaian atas perkembangan kebutuhan kehidupan peserta didik di masa depan.
Madrasah membentuk Tim Pengembang Kurikulum yang beranggotakan perwakilan dari unsur kepala madrasah, komite madrasah, guru, dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Penyusunan dokumen 1 KTSP ini harus memuat komponen-komponen yang terdiri atas; Pendahuluan, Karakteristik Madrasah, Visi, Misi, dan Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, dan Kalender Pendidikan. Penyusunannya meliputi:
- Halaman awal, yang berisikan: halaman sampul, halaman penetapan dan pengesahan, halaman rekomendasi dan validasi pengawas, kata pengantar, dan daftar isi.
- Bab I Pendahuluan, yang memuat: latar belakang, landasan hukum, tujuan pengembangan KTSP, dan prinsip pengembangan KTSP yang sudah diadopsi oleh satuan pendidikan.
- Bab II Tujuan, yang memuat: visi madrasah, misi madrasah, dan tujuan madrasah.
- Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum, yang memuat: struktur kurikulum, muatan kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu, beban belajar, dan muatan lokal), ketuntasan belajar, kegiatan pengembangan diri, kenaikan kelas, dan kelulusan.
- Bab IV Kalender Pendidikan
- Lampiran-Lampiran
KTSP yang disusun dan dikembangkan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Madrasah. Namun sebelumnya harus mendapatkan pengesahan dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, bagi jenjang MI dan MTs, dan dari Kanwil Kemenag Provinsi bagi jenjang Madrasah Aliyah. KTSP harus dikembangkan berdasarkan prinsip berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kedua, KTSP juga berprinsip belajar sepanjang hayat. Ketiga, KTSP berprinsip menyeluruh dan berkesinambungan.
Download Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020 ini silahkan lihat/baca/unduh pada link di bawah ini:[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6980 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).pdf
[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6981 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs).pdf
[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6982 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA Reguler).pdf
[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6983 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA) Akademik.pdf
[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6984 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAN-PK).pdf
[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6985 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA) Plus Keterampilan.pdf
[Download] SK Dirjen Pendis Nomor 6986 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs MA Tahun 2020. Semoga bisa bermanfaat.