Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017
12 Jul 2017
Berikut ini adalah informasi Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017. Pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017 mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2017 dengan kuota sebanyak 17.962 untuk lulusan SMA, D-III dan S1.
|  | 
| Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017 | 
Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017:
PENGUMUMAN
NOMOR:   SEK.KP.02.01-490
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI GALON PEGAWAI  NEGERI SIPIL  (GPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada  Warga  Negara  Indonesia  untuk  mengikuti  seleksi  Galon  Pegawai  Negeri  Sipil (GPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
- Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakalan.
- Direktorat Jenderal lmigrasi.
- Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual.
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
- Inspeklorat Jenderal.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Ulara, Sumatera Baral, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, OKI Jakarta, Jawa Baral, Jawa Tengah, 0.1. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimanlan Baral, Kalimanlan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selalan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Baral, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Baral, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Baral (Kantor Wilayah, Kantor lmigrasi, Rumah Detensi lmigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakalan, Balai Harta Peninggalan, dan Rumah Sakit Pengayoman).
KRITERIA  PELAMAR
1.  Kebuluhan  dari  masing-masing  jabalan di peruntukan  bagi pelamar dengan kriteria :
a.  Cumlaude adalah pelamar lulusan  lerbaik (cum/aude I dengan  pujian)  dari  Perguruan Tinggi terakreditasl  A I Unggul dan Program  Sludi  lerakredilasi  A I Unggul pada saat lulus  dan  dibuklikan  dengan  kelerangan  lulus  cumlaude  I  pujian  pada  ijasah  atau transkrip nilai.
b. Disabililas   adalah   pelamar  yang   menyandang   disabiltas  I   berkebutuhan   khusus dengan  krileria  mampu  melakukan  lugas  seperti  menganalisa,  mengelik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c.  Pulra I Putri  Papua dan  Papua  Baral adalah  pelamar  dengan  kriteria  menamalkan pendidikan SD, SMP I SLTP, dan  SMU I SL TA di wilayah Papua dan Papua Baral atau berdasarkan  garis  kelurunan  orang tua  (bapak) asli  Papua  (yang  dibuklikan  dengan surat kelerangan  dart kelurahan/ kepala desa).
d. Umum  adalah  pelamar yang tidak lermasuk   krileria  sebagaimana  huruf a, b dan c diatas.
2.  Pelamar   sebagaimana    angka    1        (satu)    wajib   memenuhi   persyaratan    pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMARAN
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI I POLRI, Pegawai BUMN I BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selaln di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar merupakan lulusan: a. Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Baral IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh). b. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Baral dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
- Usia pada tanggal 1 Agustus 2017: a. Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum Sarjana I S-1 b. Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III / D-III c. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 dan untuk SLTA.
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian a. Pria minimal 165 cm b. Wanita minimal 158 cm.
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan a. Pria minimal 160 cm b. Wanita minimal 155 cm.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan DiplomaIII / D-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar paca wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
TATA CARA PENDAFTARAN
1.    Pela mar dengan Kualifikasi Pendidikan Do kier Spesialis,  Dokter Umum dan Sarjana/S-1:
a.   Dokumen persyaratan terdiri dari :
1)   Surat  lama ran ditujukan Kepada Menteri  Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer,  bermaterai  Rp. 6000,- dan ditandatangani  dengan  pena bertinta      hitam     (format     Surat     lamaran      dapat     diunduh     dilaman https://sscn.bkn.go.id
2)   Kartu  Tanda  Penduduk  (KTP)  asli   atau  Surat  keterangan  telah  melakukan rekaman  kependudukan  yang  dikeluarkan  Dinas  Kependudukan  dan  Catalan Sipil (Dukcapil).
3)  Apabila  domisili  pelamar tidak  sesuai dengan  alamat KTP, yang  bersangkutan harus  membuat  surat  keterangan  dari  Lurah/Kepala  Desa  yang  menyatakan yang bersangkutan telah berdornisili ditempat tersebut minimal 1   tahun.
4)   ljazah  dan Transkrip  Nilai ljazah asli.
5)  Surat Pernyataan  harus diketik menggunakan  komputer,  bermaterai  Rp. 6000,- dan  ditandatangani  oleh  pelamar dengan  pena  berwarna  hitam  ( format  surat pernyataan  dapat diunduh dilaman :   https://sscn.bkn.go.id)
6)   Pas photo berlatar belakang warna merah  berukuran 3 x 4 (1  lernbar)
b.   Pendaftaran    dan  unggah  dokumen  persyaratan  dilakukan  secara  online  melalui laman  :      https://sscn.bkn.go.id dengan  menggunakan  Nomor  lnduk  Kependudukan (NIK)  pada  Kartu Tanda Penduduk (KTP)  I Nomor  lnduk  Kependudukan  (NIK)  pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga  (KK).
c.    Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal  1   Agustus 2017 s.d. 31 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
d.   Pelamar yang  dinyatakan  lulus  seleksi  administrasi  dapat  mencetak  kartu  peserta ujian   secara  online  melalui laman https://sscn.bkn.go.id  dimulai  pada  tanggal 6 September 2017 s.d. 9 September 2017. 
2.   Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma III / D-III  dan SLTA/Sederajat:
a.   Dokumen persyaratan terdiri dari :
1)   Surat lamaran ditujukan Kepada  Menteri Hukum dan  HAM RI di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id).
2)   Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah  melakukan rekaman  kependudukan  yang  dikeluarkan  Dinas  Kependudukan  dan  Catalan Sipil (Dukcapil).
3)  Apabila  domisili  pelamar tidak  sesuai dengan  alarnat KTP, yang  bersangkutan harus  membuat  surat  keterangan  dari  Lurah/Kepala  Desa  yang  menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1  tahun.
4)   Fotokopi  ljazah I STTB dan Daftar Nilai pada  ljazah I STTB.
5)  Fotokopi   ljazah   SD,  ijazah   SL TP  dan   ljazah   SLTA  sebagai   bukti   pelamar menamatkan   sekolah  di  wilayah  Papua  dan  Papua   Baral  atau  Asli  Surat keterangan  dari  kelurahan  I kepala desa yang menerangkan  bahwa pelamar asli dari  Papua  berdasarkan  garis  keturunan  orang  tua  (bapak)  asli  dari Papua Khusus untuk pelamar jabatan  penjaga tahanan  can  kriteria  pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Baral.
6)   Surat Pernyataan harus diketik menggunakan  komputer,  bermaterai  Rp.  6000,- dan ditandatangani olen pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan  dapat diunduh dilaman :   https://sscn.bkn.go.id ).
7)   Pas photo terbaru  bertatar belakang  warna  merah  berukuran  3 x 4 sebanyak 4 lembar.
8)   Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman https://sscn.bkn.go.id.
b.   Pendaftaran dilakukan  secara online  melalui   laman:   https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan  menggunakan  Nomor lnduk Kependudukan  (NIK)  pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) I Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
c.    Pendaftaran  online  dimulai  pada  tanggal  1     Agustus  2017  s.d.  26  Agustus  2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
d.   Setelah   mendapatkan   kartu  pendaftaran,   pelamar  mengirimkan   berkas  lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar alamat PO. BOX terlampir).
e.   Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat  diterima pada tanggal  31  Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
TAHAPAN  SELEKSI
1.   Tahapan Seleksi Dokter Spesialis,  Dokter Umum dan Sarjana I S-1.
a. Seleksi Administrasi
b.  Seleksi  Kompetensi Dasar (SKD)  menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c. Seleksi  Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%.
- Wawancara dengan bobot 50%.
d. Khusus pelamar jabatan pengelola Teknologi lnformasi,  Seleksi  Kompetensi  Bidang (SKB) terdiri dari :
- Praktik kerja komputer dengan bobot 50%.
- Wawancara dengan bobot 50%.
2.   Tahapan Seleksi Diploma  III/ D-III
a.  Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX
- Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan
b.  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c.  Seleksi  Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
3.   Tahapan Se\eksi  SLTA I Sederajat
a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX
- Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan
b.  Seleksi  Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c.  Seleksi  Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
SISTEM  KELULUSAN
1.     Kelulusan seleksi administrasi  :
a.  Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum  dan Sarjana I S-1 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang tetah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan  diumumkan   oleh   panitia  pada  laman  http://cpns.kemenkumham2017.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id.
b. Kualifikasi pendidikan Diploma III D-III dan SLTA/Sederajat didasarkan  pada:
Hasil  verifikasi  dokumen  yang  telah  diterima  melalui  PO.  BOX,  hasil verifikasi tersebut akan diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id.
Bagi pelamar yang dinyatakan  lulus verifikasi  dokumen  melalui  PO BOX wajib melakukan verifikasi dokumen  asli dan  pengukuran tinggi badan.
Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen  asli dan pengukuran tinggi badan yang mendapatkan   kartu peserta ujian dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2.    Kelu\usan Seleksi Kompetensi  Dasar (SKD) didasarkan  pada nilai  passing grade yang diatur  dalam   peraturan   Menteri   Pendayagunaan   Aparatur  Negara   dan  Reformasi Birokrasi.
3.    Peserta   Seleksi   Kompetensi   Bidang    (SKB)   adalah   peserta   yang   lulus   Seleksi Kompetensi  Dasar  (SKD)  dan  secara  peringkat  tidak  melebihi  3  (tiga)  kali  alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4.    Dengan  pertimbangan   peluang  kelulusan,  terhadap  peserta  yang  mendaftar  pada jabatan  Penjaga Tahanan  (nomor 1) dan Pernenksa Keimigrasian Terampil  (nomor 4) yang telah lulus  SKD di satu wilayah diberikan  kesempatan untuk  berpindah  ke wilayah lain yang  kuota formasinya belum terpenuhi,  kecuali untuk wilayah Papua  dan Papua Baral.  Perpindahan  tersebut  dilakukan  dengan  cara  melakukan  pendaftaran  secara online pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id dengan konsekuensi mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) dan penempalan lugas pada wilayah lersebul. Jumlah peserta  yang  dimungkinkan  melakukan  pindah  lokasi  mengikuti  Seleksi  Kompetensi Bidang (SKB) tidak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut. 
5.    Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi  Kompetensi  Dasar dan Seleksi  Kompetensi  Bidang  yang  diatur  dalam  peraturan   Menteri   Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi.
LAIN-LAIN
- Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website pada tanggal 11 Juli 2017.
- Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi: Untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana/S1 dilaksanakan di Jakarta, Untuk kualifikasi pendidikan Diploma III/ D-III dan SLTA/Sederajat dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah, khusus alokasi formasi Kalimantan Utara pelaksanaan seleksi dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
- Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Kalimantan Utara penetapan penempatan tugas pertama di Kantor Wilayah Kalimantan Timur sepanjang belum beroperasinya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Utara.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukurn yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai I tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://cpns.kemenkumham2017.go.id
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Tahun Anggaran 2017 dapat mengubungi Call Center yang dapat dihubungi: Telephone (021) 5253004 (ext 310) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB. Twitter@cpnskumham2017 pada hari Senin s.d. Minggu pukul 08.30 s.d, 16.00 WIB.
- Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di Nomor 081517290951 (hanya whatsApp dan SMS).
Download Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017 ini silahkan lihat /baca/unduh pada link di bawah ini:Download File:
20170711 Pengumuman CPNS KEMENKUMHAM 2017 11 Juli 2017.pdf
Sumber: 
https://www.menpan.go.id/publikasi/unduh-dokumen/form/file/5456-2-kementerian-hukum-dan-ham
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
https://www.menpan.go.id/publikasi/unduh-dokumen/form/file/5456-2-kementerian-hukum-dan-ham
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pengumuman CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
