Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah)

Berikut ini adalah berkas Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah). Download file format PDF. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah)
Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah)

Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah)

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul untuk Pengawas Sekolah - Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP:

PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL MANAJEMEN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

  1. Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 bagi Pengawas Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berisi pembelajaran tentang pengelolaan implementasi kurikulum 2013 dan strategi penyempurnaan Buku I, Buku II, dan Buku III KTSP; analisis dokumen: SKL, KI, KD, silabus dan merumuskan IPK; analisis materi pembelajaran; perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pelaporan penilaian, dan  perancangan pembelajaran.
  2. Setelah mempelajari modul ini, pengawas sekolah  diharapkan dapat: a. menganalisis dokumen, SKL, KI, KD, IPK, dan silabus; b. menganalisis materi pembelajaran; c. menganalisis penerapan model-model pembelajaran; d. melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan penilaian hasil belajar; e. merancang rencana pelaksanaan pembelajaran; f.  menyusun strategi pengelolaan implementasi kurikulum 2013; dan g. menyusun strategi penyempurnaan buku KTSP.
  3. Modul   Manajemen   Implementasi  Kurikulum  2013   jenjang   Sekolah   Menengah Pertama (SMP)  terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu: Bagian I Penjelasan Umum Modul; Bagian II Implementasi Pelaksanaan Kurikulum 2013; Bagian III Pengembangan Strategi Penyusunan Kurikulum 2013.
  4. Sebelum mempelajari modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 ini, Saudara harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut: a. Dokumen Buku I KTSP. b. Dokumen Program Tahunan (Prota). c. Dokumen Program Semester (Prosem). d. Dokumen Buku II KTSP (Silabus). e. Dokumen Buku III KTSP (Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). f.  Dokumen Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). g. Buku guru dan buku siswa. h. Kalender pendidikan. i.   Peraturan  Presiden  Nomor  87  Tahun  2017  Tentang  Penguatan  Pendidikan Karakter. j.  Permendikbud   Nomor   103   tahun   2014   Tentang   Pedoman   Pelaksanaan Pembelajaran. k. Permendikbud  Nomor  20  tahun  2016  Tentang  Standar  Kompetensi  Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. l.   Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. m. Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. n. Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. o. Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. p. Panduan Penyusunan RPP. q. Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di SMP. r.  Panduan Pelaksanaan penilaian di SMP.
  5. Modul ini merupakan prasyarat untuk mempelajari modul Pengembangan Supervisi Manajerial dan Supervisi Akademik dalam Implementasi Kurikulum 2013.
  6. Alokasi waktu untuk mempelajari modul ini 25 Jam Pembelajaran (JP).   Satu JP setara dengan 45 menit. Perkiraan waktu ini sangat fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan. Penyelenggara pembelajaran bisa menyesuaikan waktu dengan model pembelajaran di Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPPTK KPTK), atau model pembelajaran lain dengan pemanfaatan teknologi lain.
  7. Untuk melakukan kegiatan pembelajaran, Saudara harus mulai dengan membaca petunjuk dan pengantar modul ini, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan/diminta, mengikuti tahap demi tahap kegiatan pembelajaran secara sistematis dan mengerjakan perintah-perintah kegiatan pembelajaran pada Lembar Kerja (LK). Untuk melengkapi pemahaman, Saudara dapat membaca bahan bacaan dan sumber-sumber lain yang relevan.
  8. Modul ini disusun dengan mengintegrasikan keterampilan yang diperlukan peserta didik agar mampu bersaing di abad 21, yakni literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan membaca untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka).
  9. Setelah  mempelajari  modul  ini,  diharapkan  Saudara  dapat  mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan terkait materi ini di sekolah binaan. Saudara diharapkan mengintegrasikan literasi, kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills/HOTS), kemampuan abad 21 yakni critical thinking, communication, creativity and innovation,  collaboration (4C), dan penguatan karakter   pada  saat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan tersebut.


BAGIAN I. PENJELASAN UMUM

Pengantar

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah untuk melakukan persiapan implementasi Kurikulum 2013.

Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan untuk memfasilitasi persiapan implementasi Kurikulum 2013 dari segi manajerial dan akademik. Modul ini disusun dengan mengembangkan kecakapan abad 21 dengan mengintegrasikan nilai- nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), 4C/HOTS, dan literasi.

Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang diperoleh di sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Kemampuan literasi ini merupakan dasar pengembangan bagi peserta didik untuk melek dalam berbagai hal. Pencapaian kompetensi peserta didik diukur melalui penilaian hasil belajar.   Penilaian hasil belajar merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian belajar peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Kepala sekolah mengelola pendidik (guru) melakukan pemantauan proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD). Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Indonesia mengacu pada lima nilai utama, yakni (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) gotong royong, (5) integritas (Kemdikbud, 2016). Implementasi PPK dapat dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan pendidikan dalam merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK.

Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 memfasilitasi Saudara untuk mampu membimbing guru dan kepala sekolah di sekolah binaan pada saat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum secara efektif, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dan guru dalam mengimplementasikan kurikulum untuk menciptakan proses pembelajaran yang mendidik, beragam, menyenangkan, sehingga dapat meningkatkan prestasi peserta didik. Dengan demikian, visi dan misi sekolah dapat dipahami serta dapat diwujudkan dalam sikap, perilaku, kebiasaan, kinerja, dan profil sekolah yang mengacu pada tuntutan masyarakat, yakni “Indonesia Baru: Cerdas dan Kompetitif”.

Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama berisi tentang penjelasan umum. Bagian kedua tentang Implementasi Kurikulum 2103 yang meliputi, yaitu (1) Analisis Dokumen SKL, KI, KD, IPK, Silabus, dan Perumusan IPK (2) Analisis Materi Pembelajaran, (3) Analisis Penerapan Model-model Pembelajaran (4) Perencanaan, Pelaksanaan, Pengolahan, dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar, (5) Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Bagian ketiga tentang Pengembangan Strategi Penyusunan Kurikulum 2013 yang meliputi dua topik, yaitu (6) Strategi Pengelolaan Implementasi Kurikulum 2013 dan (7) Strategi Penyempurnaan Buku KTSP. Strategi pembelajaran dalam modul ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yaitu curah pendapat, diskusi kelompok, window shopping, studi kasus, praktik, simulasi, presentasi, dan tugas mandiri.

Setelah mempelajari modul ini, Saudara dapat mengimplementasikan hasil belajar tersebut dalam memantau, membimbing, dan menilai kinerja guru dan kepala sekolah di sekolah binaan dengan tetap mengintegrasikan literasi, kompetensi, dan karakter sebagai bekal keterampilan peserta didik agar mampu bersaing di abad 21.

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari modul ini, Saudara diharapkan mampu:
  1. menganalisis dokumen, SKL, KI, KD, silabus, dan merumuskan IPK,
  2. menganalisis materi pembelajaran,
  3. menganalisis penerapan model pembelajaran,
  4. melaksanakan penilaian pembelajaran,
  5. merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,
  6. menyusun strategi pengelolaan implementasi kurikulum 2013, dan
  7. menyusun strategi penyempurnaan buku KTSP.

Organisasi Pembelajaran

Melalui modul ini, Saudara akan melakukan kegiatan-kegiatan, baik secara individu maupun secara kelompok. Secara umum materi pembelajaran dikelompokkan dalam tiga bagian, bagian satu berisi penjelasan umum tentang modul manajemen implementasi kurikulum 2013, dan bagian 2 berisi tentang Implementasi kurikulum 2013 di SMP yang dikelompokkan dalam 5 topik, bagian tiga berisi tentang pengembangan strategi penyusunan kurikulum 2013 yang dikelompokkan dalam 2 topik. Secara khusus, masing-masing topik disajikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta. Keseluruhan kegiatan pada pada seluruh topik akan dilaksanakan dalam waktu 25 JP.

Isi Modul

Modul ini terdiri atas 7 topik utama dan dipelajari selama 25 jam pelajaran. Setiap 1 JP setara dengan 45 menit. Adapun rincian isi modul dan alokasi waktu tercantum di bawah ini

Implementasi Kurikulum 2013

  1. Analisis Dokumen: SKL, KI, KD, IPK, Silabus dan Perumusan IPK 4 JP
  2. Analisis Materi Pembelajaran 2 JP
  3. Penerapan Model Pembelajaran 4 JP
  4. Penilaian Pembelajaran 7 JP
  5. Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 4 JP

Pengembangan Strategi Penyusunan Kurikulum 2013
  • Strategi Pengelolaan Implementasi kurikulum 2013 1 JP 30 Menit
  • Strategi Penyempurnaan Buku KTSP 2 JP 15 Menit Jumlah 25 JP

Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran dalam modul ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yaitu curah pendapat, studi kasus, diskusi kelompok, window shopping, praktik, simulasi, presentasi, dan tugas mandiri.

Prinsip Penilaian Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Pengawas Sekolah

Penilaian terhadap peserta bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta melalui ketercapaian indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan program. Aspek yang dinilai mencakup sikap, keterampilan dan Test Akhir (TA)

1. Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan untuk mengetahui sikap peserta pada aspek kerjasama, disiplin, tanggungjawab, dan keaktifan. Sikap-sikap tersebut dapat diamati pada saat menerima materi, melaksanakan tugas individu dan kelompok, mengemukakan pendapat dan bertanya jawab, serta saat berinteraksi dengan fasilitator dan peserta lain.

Penilaian aspek sikap dilakukan mulai awal sampai akhir kegiatan secara terus menerus yang dilakukan oleh fasilitator pada setiap materi. Namun, untuk nilai akhir aspek sikap ditentukan di hari terakhir atau menjelang kegiatan berakhir yang merupakan kesimpulan fasilitator terhadap sikap peserta selama kegiatan dari awal sampai akhir berlangsung. Hasil penilaian sikap dituangkan dalam format Lembar Penilaian Sikap.

2. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator. Penilaian keterampilan menggunakan pendekatan penilaian autentik mencakup bentuk tes dan nontest. Penilaian aspek keterampilan dilakukan pada saat pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh fasilitator. Komponen yang dinilai dapat berupa hasil Lembar Kerja dan/atau hasil praktik sesuai dengan kebutuhan. Hasil penilaian keterampilan dituangkan dalam format Lembar Penilaian Keterampilan.

3. Tes Akhir (TA)

Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir kegiatan moda tatap muka. Peserta yang dapat mengikuti tes akhir adalah peserta yang memenuhi minimal kehadiran 90% dan mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan.

Selanjutnya, Nilai Akhir (NA) diperoleh dengan formula sebagai berikut:
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%] + [TAx 40%]

Keterangan:
NA : Nilai Akhir
NS : Nilai Sikap
NK : Nilai Keterampilan
TA : Tes Akhir (nilai pengetahuan)


BAGIAN II. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI SMP

Pengantar

Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak dicanangkan pada tahun 2013. Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI, KD, silabus, pembelajaran, penilaian, dan buku teks. Perbaikan tersebut pada tahun 2017 disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Penguatan lima nilai utama karakter tersebut akan dapat mendorong peserta didik untuk memiliki keterampilan abad 21 yang dibutuhkan dalam meniti kehidupan, seperti keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving), keterampilan berkolaborasi (collaboration skills), keterampilan berkreasi (creativities skills), dan keterampilan berkomunikasi (communication skills).

Memperhatikan hal tersebut, maka pengawas sekolah pun perlu memahami implementasi Kurikulum 2013 beserta perkembangannya agar mampu membimbing guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dengan tepat. Pada bagian II ini Saudara akan memperkuat pemahaman Saudara terkait implementasi Kurikulum 2013 melalui serangkaian kegiatan belajar yang bervariasi yang tersaji dalam 7 topik pembelajaran.

Topik 1 Saudara akan berlatih menganalisis keterkaitan antara SKL, KI, KD, silabus dan perumusan IPK. Pada topik 2 Saudara menganalisis materi pembelajaran. Pada topik 3 Saudara akan berlatih menganalisis penerapan model pembelajaran. Pada topik 4 Saudara berlatih merancang, mengolah, dan melaporkan hasil penilaian pembelajaran yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pada topik 5 Saudara mengimplementasikan semua pemahaman dan keterampilan pada topik-topik ebelumnya dalam kegiatan menyusun RPP.

Kegiatan-kegiatan pada topik ini dilaksanakan melalui berbagai strategi, diantaranya: diskusi kelompok, tanya jawab, brainstorming (curah pendapat), studi kasus, window shopping, dan penugasan. Saudara dapat melakukannya secara berkelompok, namun jika tidak memungkinkan karena jumlah peserta terbatas, silakan kerjakan kegiatan secara individual/mandiri atau berpasangan.

TOPIK 1. ANALISIS DOKUMEN SKL, KI, KD, SILABUS DAN PERUMUSAN IPK

Salah satu kemampuan yang harus dimiliki pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas kepengawasan di sekolah binaan, khususnya terkait dengan pembinaan guru dan kepala sekolah adalah memahami dokumen kurikulum. Pada topik 1 ini, Saudara akan melakukan beberapa kegiatan belajar, antara lain: menganalisis keterkaitan SKL, KI, KD, merumuskan IPK; menganalisis silabus; menganalisis program tahunan dan program semester dengan mengintegrasikan PPK jenjang SMP.

Kegiatan-kegiatan tersebut akan dapat dilakukan dengan baik apabila Saudara memiliki dan memahami beberapa dokumen di antaranya Permendikbud Nomor. 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 22 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang KI-KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan silabus mata pelajaran.

Kegiatan 1. Menganalisis Keterkaitan SKL, KI, dan KD
(Diskusi Kelompok, 45 Menit)

Bentuklah kelompok yang terdiri dari 2-3 orang tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Jika tidak memungkinkan kegiatan ini dapat dilakukan secara individu atau berpasangan. Diskusikan dalam kelompok atau perorangan untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan pada LK 1 tanpa memaksakan kehendak jika terdapat perbedaan pendapat dengan anggota kelompok lainnya. Saudara dapat menjawab pertanyaan pada LK 1 berdasarkan pengalaman sebagai pengawas sekolah terkait dengan pemahaman Saudara tentang keterkaitan antara SKL, KI, dan KD. Untuk membantu menjawab LK 1

Saudara dapat membaca substansi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama yang terdapat dalam bahan bacaan 1 dan suplemen modul ini.

    Download Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP (Modul Pengawas Sekolah). Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel