Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020
17 Feb 2020
Berikut ini adalah berkas Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020. Download file format PDF.
Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020:
Petunjuk Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP 2020
Dalam rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi generasi muda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berupaya mewujudkan program Nawacita dengan mengimplimentasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pasal 1 adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi menjadi wahana produktif dan efektif dalam upaya meningkatkan PPK mulai dari sekolah hingga tingkat nasional. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan pada jenjang SMP dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 secara terpadu dan terkoordinasi.
Kegiatan dimaksud sudah menjadi agenda tahunan yang sangat diminati oleh satuan pendidikan terutama sekolah dan pemangku pimpinan di wilayahnya untuk membina peserta didiknya yang memiliki bakat, minat dan prestasi bidang akademis dan non akademis yakni literasi sains, seni, olahraga dan penelitian agar dapat berpartisipasi di tingkat nasional pada ajang : 1. Kompetisi Sains Nasional (KSN); 2. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN); 3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); 4. Gala Siswa Indonesia (GSI); 5. Lomba Penelitian Siswa Nasional (LPSN). Sedangkan untuk Olimpiade/lomba/Akademi di tingkat internasional untuk jenjang SMP tahun 2020 antara lain: 1. International Junior Science Olympiad (IJSO); 2. International Mathematics Competition (IMC); 3. The Couple Internationale De Kayl (karate) ; dan 4.Training and Development for Footballer and Trainer.
Petunjuk Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP 2020
Dalam rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi generasi muda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berupaya mewujudkan program Nawacita dengan mengimplimentasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pasal 1 adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi menjadi wahana produktif dan efektif dalam upaya meningkatkan PPK mulai dari sekolah hingga tingkat nasional. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan pada jenjang SMP dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 secara terpadu dan terkoordinasi.
Kegiatan dimaksud sudah menjadi agenda tahunan yang sangat diminati oleh satuan pendidikan terutama sekolah dan pemangku pimpinan di wilayahnya untuk membina peserta didiknya yang memiliki bakat, minat dan prestasi bidang akademis dan non akademis yakni literasi sains, seni, olahraga dan penelitian agar dapat berpartisipasi di tingkat nasional pada ajang : 1. Kompetisi Sains Nasional (KSN); 2. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN); 3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); 4. Gala Siswa Indonesia (GSI); 5. Lomba Penelitian Siswa Nasional (LPSN). Sedangkan untuk Olimpiade/lomba/Akademi di tingkat internasional untuk jenjang SMP tahun 2020 antara lain: 1. International Junior Science Olympiad (IJSO); 2. International Mathematics Competition (IMC); 3. The Couple Internationale De Kayl (karate) ; dan 4.Training and Development for Footballer and Trainer.
Petunjuk pelaksanaan ini dibuat dalam rangka sosialisasi sekaligus informasi mengenai panduan kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berharap petunjuk pelaksanaan ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan FLS2N di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.
Latar Belakang
Latar Belakang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang seni budaya. Kegiatan PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Kegiatan PPK bidang seni budaya yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dilaksanakan sejak tahun 2008 dengan beberapa cabang lomba dan festival yang diadakan. Dalam Agenda prioritas pembangunan 8 (Nawa Cita 8) : melakukan revolusi karakter Bangsa Pendidikan sejatinya merupakan hakikat revolusi mental, yang bertumpu pada pembangunan manusia yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan modern, serta berperilaku baik sebagai perwujudan warga negara yang baik.
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga memiliki posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa mampu mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya, yang pada akhirnya memperhalus budi pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya dapat menunjang pengembangan karakter peserta didik baik secara organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya adalah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan potensi seni peserta didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang mampu mewadahi bakat dan minat seni peserta didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi pada kompetisi peserta didik, namun esensinya terletak pada nilai pendidikannya, yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan juga dapat mengembangkan sikap dan kepribadian, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Keberadaan FLS2N sangat penting dalam mengimplentasikan penguatan pendidikan karakter khususnya bidang seni untuk berperan dalam melestarikan seni budaya Indonesia dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.
Kegiatan ini melibatkan stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait dalam memfasilitasi para peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidang seni yang meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional; (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.
Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2020 sebagaimana yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan dan acuan bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya FLS2N SMP 2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya.
Dasar Hukum
Tujuan
Pengertian FLS2N SMP
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang seni antar siswa SMP atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.
Hasil yang diharapkan
Persyaratan Peserta FLS2N SMP Tahun 2020
Persyaratan peserta FLS2N adalah siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
Cabang yang dilombakan
Cabang yang dilombakan pada FLS2N 2020 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni sebagai berikut:
Pelaksanaan Lomba
Lomba diselenggarakan secara bertingkat, yaitu:
Jadwal Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Siswa (FLS2N) SMP Tahun 2020 dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional direncanakan sebagai berikut:
Tingkat Sekolah: Semua siswa yang memenuhi persyaratan Mei – Juni 2020
Tingkat Kabupaten: Setiap sekolah mengirimkan peserta terbaik hasil seleksi tingkat sekolah Juni – Juli 2020
Tingkat Provinsi: Setiap Kabupetan/Kota mengirimkan peserta terbaik hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota Agustus 2020
Tingkat Nasional: Setiap Provinsi mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat provinsi 13 s.d. 19 September 2020
Jumlah Peserta
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.
Tujuan
- Memotivasi sekolah agar berperan aktif memfasilitasi siswa berbakat dan berminat pada seni budaya untuk dapat mengembangkan kemampuannya pada FLS2N;
- Menggali dan melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di seluruh wilayah NKRI;
- Membina dan meningatkan kepedulian peserta didik terhadap nilai-nilai seni dan budaya dalam upaya peregenerasian pecinta seni dan budaya yang berakar pada budaya bangsa; dan
- Mengembangkan sikap kompetitif, kerjasama dan sportivitas dalam diri siswa yang berwawasan global dan menjalin persahabatan dalam proses melestarikan seni budaya Indonesia.
Pengertian FLS2N SMP
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang seni antar siswa SMP atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.
Hasil yang diharapkan
- Terciptanya suasana kompetitif yang sehat antar siswa, antar sekolah, dan antar provinsi di bidang kesenian;
- Mengembangkan penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya melalui kreativitas siswa;
- Terwujudnya rasa cinta terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
- Terwujudnya sikap toleransi dan cinta terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa; dan
- Terwujudnya rasa kebhinekaan yang semakin kuat.
Persyaratan Peserta FLS2N SMP Tahun 2020
Persyaratan peserta FLS2N adalah siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bukan juara I, II, III, Harapan I, Harapan II, Harapan III, dan Penyaji Terbaik FLS2N SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
- Siswa kelas VII atau VIII yang masih berstatus sebagai siswa SMP dan masih aktif saat mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
- Siswa yang terpilih sebagai peserta terbaik dari setiap jenis/cabang lomba yang dilombakan di Tingkat Provinsi;
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di data pokok peserta didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cabang yang dilombakan
Cabang yang dilombakan pada FLS2N 2020 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni sebagai berikut:
- Festival Kreativitas Tari;
- Festival Kreativitas Musik Tradisional;
- Lomba Gitar Duet;
- Lomba Menyanyi Solo; dan
- Lomba Desain Poster
Pelaksanaan Lomba
Lomba diselenggarakan secara bertingkat, yaitu:
- Tingkat Sekolah
- Tingkat Kabupaten/kota
- Tingkat Provinsi
- Tingkat Nasional
Jadwal Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Siswa (FLS2N) SMP Tahun 2020 dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional direncanakan sebagai berikut:
Tingkat Sekolah: Semua siswa yang memenuhi persyaratan Mei – Juni 2020
Tingkat Kabupaten: Setiap sekolah mengirimkan peserta terbaik hasil seleksi tingkat sekolah Juni – Juli 2020
Tingkat Provinsi: Setiap Kabupetan/Kota mengirimkan peserta terbaik hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota Agustus 2020
Tingkat Nasional: Setiap Provinsi mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat provinsi 13 s.d. 19 September 2020
Jumlah Peserta
Jumlah peserta setiap cabang seni yang dilombakan dalam Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP tahun 2020 sebagai berikut:
- Festival Kreativitas Tari - Peserta: 5 Pelatih: 1
- Festival Kreativitas Musik Tradisional - Peserta: 5 Pelatih:1
- Lomba Gitar Duet - Peserta: 2 Pelatih: 1
- Lomba Menyanyi Solo - Peserta: 1 Pelatih: 1
- Lomba Desain Poster - Peserta: 1 Pelatih: 1
Catatan: untuk tingkat nasional ditambah 1 (satu) orang ofisial dari setiap provinsi
Pendaftaran Peserta
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tingkat Nasional Tahun 2020, Dinas Pendidikan Provinsi mendaftarkan kepada Panitia Pusat, sekretariat FLS2N SMP, Direktorat Pembinaan SMP, dengan ketentuan sebagai berikut:
Kriteria Juri
Penghargaan Pemenang
Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta lomba sebagai motivasi untuk meningkatkan motivasi dan semangat belajar dan kegiatan lainnya di sekolah. Pengaturan hadiah dan penghargaan untuk para pemenang yakni:
Pembiayaan
Pelaksanaan FLS2N tingkat kabupaten/kota dan provinsi menjadi tanggung jawab Pemda setempat, pembiayaan dibebankan pada APBD. Sedangkan FLS2N tingkat nasional untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, persiapan dan penyelenggaraan ditanggung oleh APBN dengan DIPA Direktorat Pembinaan SMP.
Pendaftaran Peserta
Peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tingkat Nasional Tahun 2020, Dinas Pendidikan Provinsi mendaftarkan kepada Panitia Pusat, sekretariat FLS2N SMP, Direktorat Pembinaan SMP, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengirimkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemenang FLS2N Tingkat Provinsi dan SK Penetapan peserta FLS2N Tingkat Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi ke Direktorat Pembinaan SMP melalui surat elektronik (surel) ke bakatprestasi.psmp@ kemdikbud.go.id
- Melakukan pendaftaran daring (registrasi online) bagi peserta FLS2N SMP Tingkat Nasional pada laman: pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id enter peserta didik dengan memilih menu REGISTRASI, (sesuai dengan petunjuk teknis pendaftaran daring yang dapat diakses pada laman dimaksud).
- Keikutsertaan FLS2N SMP tingkat Provinsi dapat diinformasikan kepada Panitia Pusat sebelum tanggal Akhir Agustus 2020.
- Pendaftaran peserta FLS2N Tingkat Nasional dapat dilakukan dengan menggunakan password (kata kunci) yang diberikan Panitia Pusat.
- Batas waktu pendaftaran daring peserta paling lambat pada tanggal Agustus 2020.
Kriteria Juri
- Memiliki kompetensi di bidang/cabang seni yang dilombakan;
- Dapat bertindak adil, profesional dan jujur serta tidak memihak kepada siapa pun;
- Memiliki pengalaman penjurian dibidang/cabang yang dilombakan;
- Berpengalaman pernah menjadi juri di bidangnya.
Penghargaan Pemenang
Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta lomba sebagai motivasi untuk meningkatkan motivasi dan semangat belajar dan kegiatan lainnya di sekolah. Pengaturan hadiah dan penghargaan untuk para pemenang yakni:
- Di tingkat kabuapten/kota dan tingkat provinsi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah;
- Di tingkat nasional mendapatkan hadiah dan piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
- Para peserta FLS2N SMP tingkat nasional yang memenuhi persyaratan, ditentukan Direktorat Pembinaan SMP sebagai penerima dana bantuan pemerintah Beasiswa Bakat dan Prestasi SMP tahun 2020 sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Pembiayaan
Pelaksanaan FLS2N tingkat kabupaten/kota dan provinsi menjadi tanggung jawab Pemda setempat, pembiayaan dibebankan pada APBD. Sedangkan FLS2N tingkat nasional untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, persiapan dan penyelenggaraan ditanggung oleh APBN dengan DIPA Direktorat Pembinaan SMP.
Download Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
Download Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP 2020. Semoga bisa bermanfaat.
Terkait dengan informasi dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bakat Prestasi untuk tingkat SMP Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silahkan baca juga:
Terkait dengan informasi dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bakat Prestasi untuk tingkat SMP Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silahkan baca juga: