Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020

Berikut ini adalah berkas Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020. Download file format PDF.

Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020
Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020

Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020

Dalam rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi generasi muda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berupaya mewujudkan program Nawacita dengan mengimplimentasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui kegiatan lomba, festival dan kompetisi tahun 2020 mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pasal 1 adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Kegiatan lomba, festival dan olimpiade menjadi wahana produktif dan efektif dalam upaya meningkatkan PPK mulai dari sekolah hingga tingkat nasional. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan pada jenjang SMP dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 secara terpadu dan terkoordinasi.

Kegiatan dimaksud sudah menjadi agenda tahunan yang sangat diminati oleh satuan pendidikan terutama sekolah dan pemangku pimpinan di wilayahnya untuk membina peserta didiknya yang memiliki bakat, minat dan prestasi bidang akademis dan non akademis yakni literasi sains, seni, olahraga dan penelitian agar dapat berpartisipasi di tingkat nasional pada ajang : 1. Kompetisi Sains Nasional (KSN); 2. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN); 3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); 4. Gala Siswa Indonesia (GSI); 5. Lomba Penelitian Siswa Nasional (LPSN). Sedangkan untuk Olimpiade/lomba/Akademi di tingkat internasional untuk jenjang SMP tahun 2020 antara lain: 1. International Junior Science Olympiad (IJSO); 2. International Mathematics Competition (IMC); 3. The Couple Internationale De Kayl (karate) ; dan 4.Training and Development for Footballer and Trainer.

Petunjuk pelaksanaan ini dibuat dalam rangka sosialisasi sekaligus informasi mengenai panduan kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) tahun 2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berharap petunjuk pelaksanaan ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan GSI di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.

Latar Belakang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang olah raga. Kegiatan PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Kegiatan PPK bidang non akademis terutama olahraga sepakbola yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, oleh pencinta sepakbola dari sekolah yang peserta didiknya memiliki bakat, minat dan prestasi sepakbola, melalui penyelenggaraan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Perama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melaksanakan kompetisi GSI SMP tahun 2020 mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Kerjasama 3 (tiga) instansi ini menjalankan amanah Presiden pada Rapat Terbatas 24 Januari 2017 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

GSI merupakan wadah bagi para peserta didik dalam menumbuhkembangkan bakat, minat dan prestasi dalam bidang sepakbola, melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah. Penyelenggaraan GSI ini diminati para pencinta sepakbola dalam menumbuhkan atmosfir pertandingan dan menghidupkan kembali pertandingan sepakbola mulai tingkat kecamatan hingga nasional.

Berdasarkan data pendaftaran daring, partisipasi GSI SMP tahun 2019 telah melibatkan sebanyak 34 tim dari 34 Provinsi, 268 Kabupaten/Kota, 2.524 Kecamatan, 11.723 Sekolah dan 122.979 siswa. Pelaksanaan pertandingan GSI tahun 2019 adalah sebanyak 5.340 pertandingan yakni 64 pertandingan di tingkat nasional, 335 pertandingan di kabupaten/kota dan 3.523 pertandingan di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan GSI tahun 2019 dapat berhasil atas dukungan dan fasilitasi dari para stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota (askab/kota), Asosiasi PSSI Provinsi (asprov), KONI Kab./Kota, KONI Provinsi dan instansi terkait lainnya. Peningkatan prestasi peserta didik melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menjadi hal penting dalam memfasilitasi semangat para peserta didik yang memiliki bakat dan minat pada bidang sepakbola.

Direktorat Pembinaan SMP kembali akan menyelenggarakan kompetisi GSI Tahun 2020 bekerjasama dengan LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kab./Kota dalam sosialisasi, koordinasi dan kerjasama dalam persiapan penyelenggaraan kompetisi di setiap tingkatan lomba. Gala Siswa Indonesia adalah usaha pemerintah dalam mengajak pihak-pihak berwenang memberikan ruang belajar bagi para peserta didik, guru, supporter, orangtua, dan pihak swasta untuk sama-sama menggerakkan produksi dan komunitas sepakbola untuk menyemarakkan dan memotivasi keikutsertaan siswa yang memiliki bakat dan potensi dalam bidang sepakbola dan kesediaan menyelenggarakan kegiatan Gala Siswa Indonesia diwilayahnya dalam membangun persepakbolaan nasional. 

Agar pelaksanaan GSI SMP tahun 2020 terselenggara dengan baik, maka disusun buku Petunjuk Pelaksanaan dan Regulasi Pertandingan yang dijadikan pegangan panitia, peserta didik, guru, dewan juri/wasit, pelatih, ofisial dan pihak terkait lainnya. Petunjuk Pelaksanaan GSI SMP 2020 tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan GSI, tapi juga memberikan perspektif pentingnya GSI SMP tahun 2020 untuk diikuti oleh para peserta didik dalam pengembangan dan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler khususnya sepakbola.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 17 bahwa ruang lingkup olahraga meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
  3. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
  6. Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  7. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.
  11. Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres-RI) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Tujuan
  1. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap cabang olahraga sepakbola;
  2. Meningkatkan kecakapan kolaboratif dan kooperatif;
  3. Meningkatkan semangat menjaga kesehatan jasmani;
  4. Menumbuhkan jiwa sportivitas, kerja keras, disiplin, komunikatif bersahabat menghargai prestasi dan tanggung jawab;
  5. Mengembangkan bakat dan minat siswa sebagai pemain sepakbola pada masa yang akan datang;
  6. Meningkatkan persatuan dan kesatuan antara siswa seluruh Indonesia.

Pengertian Gala Siswa Indonesia

Gala Siswa Indonesia adalah sebuah kompetisi sepakbola antar pelajar siswa SMP yang dilaksanakan berjenjang dari tingkat Kecamatan (sekolah) sampai dengan tingkat nasional.

Tema

Pembangunan karakter siswa melalui ajang sepak bola

Tagline

“Karakter, Bakat dan Prestasi”

Hasil yang diharapkan
  1. Para peserta Gala Siswa Indonesia memiliki fisik yang kuat, perilaku yang baik, pola pikir yang cerdas, dan berwawasan luas dalam membangun persepakbolaan berkarakter;
  2. Para peserta menjadikan Gala Siswa Indonesia sebagai sarana efektif untuk menunjukan bakat dan minat menjadi pemain sepakbola di masa yang akan datang;
  3. Para peserta menjadikan Gala Siswa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa diantara para pelajar SMP dan pelatih sepakbola seluruh Indonesia;
  4. Gala Siswa Indonesia bisa menjadi wadah untuk membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas kompetisi sepakbola usia muda di Indonesia.

Peserta

Peserta adalah seluruh Siswa SMP di Indonesia yang terdaftar dalam DAPODIK per 31 Desember 2019, meliputi:
  1. Siswa kelahiran 1 Januari 2006 dan sesudahnya;
  2. Sekolah Menengah Pertama Negeri;
  3. Sekolah Menangah Pertama Swasta;
  4. Sekolah Menengah Pertama Terbuka;
  5. SD - SMP Satu Atap.

Tingkat Penyelenggaraan

Kompetisi Gala Siswa Indonesia diselenggarakan secara berjenjang, yakni:
  1. Tingkat Kecamatan
  2. Tingkat Kabupaten/Kota
  3. Tingkat Provinsi
  4. Tingkat Nasional

Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020

BAB I
UMUM

Pasal 1
Pengertian


Dalam peraturan ini, yang dimaksud dengan:

FIFA adalah Federation o f Internatonal Football Association merupakan induk organisasi sepakbola dunia dan satu-satunya di dunia yang berwenang mengatur, mengontrol, dan mengelola seluruh kegiatan sepakbola di dunia.

AFC adalah Asian Football Confideration merupakan satu-satunya konferedasi sepakbola di Asia sebagai induk sepakbola di benua Asia yang berwenang mengatur dan mengelola seluruh kegiatan sepakbola di Asia.

AFF adalah Asean Football Federation merupakan satu-satunya sub-konfederasi ditingkat Asia Tenggara yang berwenang mengatur dan mengelola seluruh kegiatan sepakbola di Asia Tenggara.

PSSI adalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau dalam bahasa Inggris resmi terdaftar di FIFA: “Football Association of Indonesia” merupakan satu-satunya organisasi sepakbola di Indonesia yang diakui FIFA dan AFC yang berwenang mengatur dan mengelola seluruh kegiatan sepakbola di Indonesia. PSSI merupakan anggota resmi FIFA dan AFC.

KONI adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia yang membawahi seluruh induk organisasi olahraga, KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota yang bertugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengelola dan mengembangkan prestasi olahraga nasional. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Kementerian di bawah Pemerintah Republik Indonesia yang berfungsi sebagai pembina, pengelola, dan pengendali urusan pendidikan termasuk olahraga pendidikan bagi peserta didik.

Panitia Pusat adalah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mengelola lomba- lomba peserta didik Sekolah Menengah Pertama dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter.

Kompetisi adalah serangkaian pertandingan yang teratur dilaksanakan dalam kurun waktu dan tingkatan tertentu untuk menentukan pemenang dan tim terbaik.

Pertandingan adalah proses permainan dua tim sepakbola dalam satu lapang permainan sepakbola yang diatur dalam FIFA “Laws of the Game” dan dipimpin oleh wasit untuk menentukan siapa yang menang dan kalah dalam koridor sportivitas.

Gala Siswa Indonesia adalah Nama kompetisi sepakbola yang diperuntukan bagi peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdaftar di Dapodik, serta dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.

Gabungan Pemain Terbaik adalah Kumpulan para pemain yang dihimpun berdasarkan tim pemenang ke-1 dan pemain hasil pemandu bakat dari masing-masing tingkatan seleksi (kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi).

Rapat Koordinasi adalah rapat yang diselenggarakan oleh panitia GSI pusat yang dihadiri oleh perwakilan daerah pada tingkat provinsi dan atau Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi dan perencanaan pelaksanaan GSI.

Pasal 2
Dasar

Regulasi Kompetisi GSI ini berpedoman kepada:
  1. FIFA “Laws of the Game
  2. Petunjuk pelaksanaan yang berlaku dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pasal 3
Maksud dan Tujuan

Regulasi Pertandingan Gala Siswa Indonesia ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pertandingan guna terwujudnya ketertiban serta kelancaran jalannya pertandingan.

Pasal 4
Pengertian

Regulasi Pertandingan Gala Siswa Indonesia ini adalah peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pendiri dan penyelenggara kompetisi yang bekerjasama dengan KONI dan PSSI untuk mengelola pertandingan dimaksud agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan teratur. 

BAB II
PENGORGANISASIAN

Pasal 5
Penyelenggara

  1. GALA SISWA INDONESIA (GSI) diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan merupakan panitia penyelenggara pada setiap jenjang kompetisi GSI.
  3. KONI (KONI PROVINSI dan KONI KABUPATEN/KOTA) Membantu koordinasi pelaksanaan pertandingan GSI dibawah pengawasan dan pengendalian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. PSSI (ASPROV PSSI dan ASKAB/ASKOT) merupakan pelaksana teknis pertandingan yang berada di bawah Kepanitiaan GSI dengan pengawasan dan pengendalian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

BAB III
PESERTA KOMPETISI GALA SISWA INDONESIA

Pasal 6
Peserta

  1. Peserta GSI Tingkat Kecamatan adalah peserta GSI yang berasal dari Sekolah Menegah Pertama yang merupakan tim perwakilan sekolah untuk mengikuti kompetisi GSI di tingkat kecamatan.
  2. Peserta GSI Tingkat Kabupaten/Kota adalah peserta GSI yang berasal dari Gabungan Pemain Terbaik hasil penilaian pemandu bakat yang dilakukan pada kompetisi GSI Tingkat Kecamatan.
  3. Peserta GSI Tingkat Provinsi adalah peserta GSI yang berasal dari Gabungan Pemain Terbaik hasil penilaian pemandu bakat yang dilakukan pada kompetisi GSI tingkat Kabupaten/Kota.
  4. Peserta GSI Tingkat Nasional adalah peserta yang berasal dari Gabungan Pemain Terbaik hasil pemandu bakat yang dilakukan pada kompetisi GSI Tingkat Provinsi.
  5. Seluruh peserta yang mengikuti Gala Siswa Indonesia sesuai tingkatannya pada poin 1 s.d. 4 telah terdaftar pada alamat laman resmi pendaftaran daring Gala Siswa Indonesia milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat laman: ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/galasiswaindonesia 

Pasal 7
Persyaratan Pemain

Pemain yang diperbolehkan bermain dalam Gala Siswa Indonesia adalah:
  1. Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Siswa yang terdaftar sebagai siswa SMP Negeri/Swasta, SMP Terbuka atau SD-SMP Satu Atap;
  3. Siswa Kelas 7 dan 8 pada Tahun Ajaran 2019/2020;
  4. Siswa dengan tahun kelahiran tanggal 1 Januari 2006 dan setelahnya;
  5. Siswa yang memiliki NISN dan terdaftar sebagai peserta didik sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maksimal 31 Desember 2019;
  6. Pemain terbaik hasil talent scouting pada setiap tingkatan seleksi;
  7. Bukan binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) dan Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
  8. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
  9. Dikirim oleh pejabat yang berwenang dalam setiap tingkatan seleksi;
  10. Siswa yang telah memenuhi persyaratan pada pendaftaran daring (registrasi online) seperti formulir pendaftaran peserta, surat keterangan dokter, dan SK Penetapan Peserta.

Pasal 8

Pendaftaran Pemain dan Ofisial
  1. Pendaftaran pemain dan ofisial dilaksanakan hanya secara daring/online di: ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/galasiswaindonesia
  2. Pendaftaran pemain dan ofisial mengikuti agenda yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
  3. Pendaftaran setiap tim peserta hanya terdiri dari 18 (delapan belas) pemain dan 4 (empat) ofisial.
  4. Pemain yang didaftarkan tersebut dapat dimainkan setelah dinyatakan sah oleh Tim Keabsahan di setiap jenjang kompetisi GSI setelah seluruh pemain tersebut telah melakukan registrasi online (daring).

Download Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Download File:

Download Juklak GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020.pdf
Download Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020.pdf

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak dan Regulasi GSI (Gala Siswa Indonesia) SMP Tahun 2020. Semoga bisa bermanfaat.

Terkait dengan informasi dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bakat Prestasi untuk tingkat SMP Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silahkan baca juga:

  1. FLS2N (Festival Lomba Seni Siswa Nasional)
  2. Juklak GSI (Gala Siswa Indonesia)
  3. Regulasi GSI
  4. KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional)
  5. KSN (Kompetisi Sains Nasional)
  6. KSN Silabus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel