Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020-2021
10 Jul 2020
Berikut ini adalah berkas Kalender Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Download file format PDF. Peraturan Kepala Dispora DI Yogyakarta tentang Kalender Pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Tahun Pelajaran 2020/2021 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020-2021 |
Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 010226 Perka 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021:
Ditetapkannya Peraturan Kepala Dispora DI Yogyakarta tentang Kalender Pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Tahun Pelajaran 2020/2021 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menimbang:
a) bahwa dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta perlu pedoman bersama dalam penyusunan kalender pendidikan;
b) bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2020/2021 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021;
c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK, menyatakan bahwa Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021. Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu.
Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020; Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal :
a. Program tahunan satuan pendidikan;
b. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/ atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
d. Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, danpembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya;
e. Program supervisi Kepala Sekolah.
Kegiatan awal masuk sekolah bagi peserta didik baru dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah selama 3 (tiga) hari.
Ditetapkannya Peraturan Kepala Dispora DI Yogyakarta tentang Kalender Pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Tahun Pelajaran 2020/2021 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menimbang:
a) bahwa dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta perlu pedoman bersama dalam penyusunan kalender pendidikan;
b) bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2020/2021 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021;
c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK, menyatakan bahwa Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021. Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu.
Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020; Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal :
a. Program tahunan satuan pendidikan;
b. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/ atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
d. Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, danpembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya;
e. Program supervisi Kepala Sekolah.
Kegiatan awal masuk sekolah bagi peserta didik baru dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah selama 3 (tiga) hari.
Download Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:[Download File] Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga bisa bermanfaat.