Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020-2021
10 Jul 2020
Berikut ini adalah berkas Kalender Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Download file format PDF. Peraturan Kepala Dispora DI Yogyakarta tentang Kalender Pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Tahun Pelajaran 2020/2021 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
![]() |
Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020-2021 |
Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 010226 Perka 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021:
Ditetapkannya Peraturan Kepala Dispora DI Yogyakarta tentang Kalender Pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Tahun Pelajaran 2020/2021 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menimbang:
a) bahwa dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta perlu pedoman bersama dalam penyusunan kalender pendidikan;
b) bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2020/2021 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021;
c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK, menyatakan bahwa Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021. Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu.
Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020; Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal :
a. Program tahunan satuan pendidikan;
b. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/ atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
d. Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, danpembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya;
e. Program supervisi Kepala Sekolah.
Kegiatan awal masuk sekolah bagi peserta didik baru dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah selama 3 (tiga) hari.
Ditetapkannya Peraturan Kepala Dispora DI Yogyakarta tentang Kalender Pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Tahun Pelajaran 2020/2021 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menimbang:
a) bahwa dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta perlu pedoman bersama dalam penyusunan kalender pendidikan;
b) bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2020/2021 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021;
c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK, menyatakan bahwa Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021. Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 38 minggu.
Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020; Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal :
a. Program tahunan satuan pendidikan;
b. Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah;
c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/ atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
d. Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, danpembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya;
Berkas Rekomendasi:
- Model RPP ABK SLB Format 1 Halaman Resmi dari Pusat Kurikulum KEMENDIKBUD
- Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS Reguler Tahun 2020
- Rapor Kesehatanku Buku Catatan Kesehatan Peserta Didik SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK
- Buku Modul Bahasa Sunda Rekomendasi Terbaru dan Terlengkap
- Buku Informatika Kurikulum Merdeka untuk SMP MTs SMA MA SMK MAK
Kegiatan awal masuk sekolah bagi peserta didik baru dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah selama 3 (tiga) hari.
Download Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:[Download File] Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Kalender Pendidikan DI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga bisa bermanfaat.