Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD
11 Nov 2020
Berikut ini adalah berkas Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD. Download file format PDF.
Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD |
Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD:
Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD ini diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan UNICEF. Penyusun: Tim Direktorat Pembinaan PAUD dan Tim Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII)
Pedoman dan buku saku ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara dan guru PAUD dalam menciptakan lingkungan satuan PAUD yang aman, bersih, sehat, nyaman, dan menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat bagi peserta didik, serta memberikan edukasi kepada orang tua untuk membiasakan hal yang serupa saat di rumah.
PENGANTAR
Menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat di satuan PAUD dapat dilakukan melalui bermain dan belajar yang menyenangkan, sehingga membuat anak tertarik dan terlibat dalam aktifitas tersebut. Selain itu, satuan PAUD juga harus menyediakan sarana dan prasarana memadai yang mudah diakses oleh semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak untuk mendukung tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dengan terbitnya pedoman dan buku saku Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dapat membantu tugas pengelola dan pendidik PAUD dalam menanamkan serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat di satuan PAUD.
Untuk mendukung proses pembiasaan hidup bersih dan sehat, pengelola dan pendidik PAUD harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan mudah diakses oleh semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas. Dengan prinsip ketersediaan sarana dan prasarana yang aman, bersih, sehat dan nyaman harus menjadi perhatian bagi pengelola dan guru Pendidikan Anak Usia Dini yang sekaligus mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan satuan PAUD dalam mendukung tumbuh dan berkembang bagi peserta didik. Oleh karena itu, satuan PAUD merupakan sasaran strategis dalam menanamkan nilai-nilai positif kepada anak usia dini, serta memperkenalkan dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat baik bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat.
Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD ini disusun untuk memberikan acuan tentang bagaimana program dimaksud dapat dilaksanakan di tingkat Satuan PAUD. Dalam pedoman ini menjelaskan bagaimana satuan PAUD dapat memenuhi sarana dan prasarana sanitasi yang memadai, layak serta sesuai standar. Bagaimana pula mengenalkan dan menerapkan PHBS kepada anak-anak PAUD, seperti buang air besar di jamban, mencuci tangan menggunakan sabun, dan minum air yang sehat. Demikian pula bagaimana menjaga sarana dan prasarana sanitasi agar bisa berkelanjutan melalui manajemen program PHBS berbasis PAUD.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum Penyelenggaraan Sanitasi di layanan PAUD
C. Tujuan Penyusunan Pedoman Sanitasi PAUD
D. Hasil yang Diharapkan
E. Sasaran
BAB II SARANA DAN PRASARANA SANITASI
A. Sarana dan Prasarana Jamban di PAUD
1. Bangunan Jamban
2. Pemeliharaan dan Perawatan Jamban
B. Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
1. Penyediaan Sarana dan Prasarana
2. Pemeliharaan Sarana
C. Sarana dan Prasarana Air untuk Kebutuhan Minum, Sanitasi dan Kebersihan
1. Kebutuhan Air untuk Minum dan Kebersihan
2. Standar Sarana dan Prasana Air Minum di PAUD
3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
D. Sarana dan Prasana Pengelolaan Sampah dI PAUD
1. Jenis Sampah
2. Standar Sarana dan Prasarana untuk Pengelolaan
Sampah di Layanan PAUD
3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
E. Lingkungan Bermain yang Sehat dan Aman
1. Sarana dan Prasarana
2. Pemeliharaan Lingkungan
BAB III PEMBIASAAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT
A. Pembiasaan Perilaku Buang Air Kecil (BAK) dan Buang Air Besar (BAB) di Jamban
B. Pembiasaan Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
1. Mengapa Kita Harus Membiasakan Mencuci Tangan Pakai Sabun?
2. Kapan Saat Penting yang Mengharuskan Kita Mencuci Tangan Pakai Sabun?
3. Apa yang Harus Dilakukan Guru PAUD untuk Membiasakan Peserta Didik Mencuci Tangan Pakai Sabun?
4. Bagaimana Cara Mencuci Tangan yang Benar?
C. Pembiasaan untuk Minum Air dan Makan Makanan yang Sehat serta Higienis
1. Air Minum yang Sehat dan Higienis
2. Makanan dan Jajanan Sehat dan Higienis
D. Pembiasaan untuk Membuang Sampah pada Tempatnya dan Menjaga Lingkungan Bersih serta Aman
BAB IV MANAJEMEN PROGRAM PHBS BERBASIS PAUD
BAB V PENUTUP
Daftar Singkatan
Daftar Pustaka
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Usia dini (0 - 6 tahun) atau yang dikenal dengan “golden period” merupakan periode yang sangat mendasar bagi perkembangan individu karena pada masa ini terjadi pembentukan kepribadian dasar individu, penuh dengan kejadian-kejadian penting dan unik yang meletakkan dasar bagi kehidupan seseorang pada masa dewasa. James J. Heckman, pemenang Nobel bidang ekonomi dalam studinya mengenai Human Capital Policy (2003) mengungkapkan bahwa “investasi yang diberikan pada kelompok penduduk yang berusia dini akan dipetik hasilnya pada tahap-tahap berikutnya dari siklus hidupnya. Hal ini terjadi karena kemampuan kognitif dan non kognitif yang diperoleh pada tahap awal akan memudahkan seseorang untuk belajar”.
Anak mempunyai posisi yang strategis sebagai “cikal bakal” sebuah kelompok masyarakat baru dan menjadi penentu nasib perjalanan kelompok tersebut. Dengan lingkungan yang mendukung, anak-anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal dan berpotensi sebagai agen perubahan untuk mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, lembaga PAUD dan lembaga pendidikan sederajat lainnya merupakan sasaran strategis untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada anak usia dini, serta memperkenalkan dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Untuk mendukung proses pembiasaan hidup bersih dan sehat, lembaga PAUD harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai yang dapat diakses dengan mudah oleh semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas, serta menciptakan lingkungan fisik dan non fisik yang aman, nyaman dan sehat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.
Pengembangan sanitasi di PAUD mengacu ke konsep pengembangan sanitasi sekolah, yang terdiri dari tiga komponen, yakni :
1. Sarana
Sekolah memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana sanitasi, terutama akses terhadap sarana air minum yang aman dari pencemaran, sarana sanitasi (jamban) yang terpisah antara laki-laki dan perempuan serta fasilitas cuci tangan pakai sabun.
2. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Sekolah melaksanakan kegiatan pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti kegiatan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) secara rutin, BAB/BAK di jamban, membuang sampah di tempatnya dan meminum air yang layak konsumsi.
3. Manajemen Sanitasi
Adanya dukungan manajemen sekolah untuk mengalokasikan biaya operasional untuk pemeliharaan dan perawatan sarana sanitasi dan biaya kegiatan PHBS, serta mendorong keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk berpartisipasi.
Dasar Hukum Penyelenggaraan Sanitasi di Lembaga PAUD
Pokok-pokok penyiapan sarana prasarana PAUD termasuk sanitasi, pendanaan, layanan gizi, dan penyelenggaraannya telah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden dan peraturan menteri terkait.
Peningkatan derajat kesehatan anak usia dini dari sektor sanitasi diamanatkan dalam:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
- Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
- Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD 2013;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan bahwa pada tahun 2030, menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar;
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 32 tahun 2019 tentang petunjuk teknis bantuan rehabilitasi/renovasi gedung pendidikan anak usia dini tahun 2019;
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 25/2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
- Keputusan Menteri Kesehatan No: 1429/Menkes/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah.
Tujuan Penyusunan Pedoman Sanitasi PAUD
- Sebagai acuan bagi pengelola, penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam merancang, membangun dan melakukan pemeliharaan dan perawatan sarana air minum dan sanitasi yang ramah anak di PAUD.
- Sebagai acuan bagi guru PAUD dalam merancang kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai dan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat pada anak.
- Sebagai acuan bagi pengelola, penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam penyelenggaraan PAUD holistic integrative, khususnya pengelolaan program sanitasi di PAUD.
Hasil yang Diharapkan
- Pengelola, penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD mampu merancang, menyediakan serta melakukan pemeliharaan dan perawatan sarana air minum dan sanitasi yang ramah anak di PAUD, dengan standar operasional dan prosedur yang mengacu kepada pedoman dan peraturan yang ada.
- Pengelola dan guru PAUD mampu merancang kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai karakter dan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat pada anak.
- Pengelola, penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD mampu mengelola program sanitasi, sebagai salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan PAUD holistik integratif, dengan dengan melibatkan berbagai sektor terkait dan para pemangku kepentingan lainnya.
Sasaran
Sasaran pedoman meliputi :
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Pengelola dan penyelenggara PAUD
- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
- UPT/UPTD yang menangani PAUD
- Mitra PAUD
Download Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:[Download] Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pedoman Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) PAUD. Semoga bisa bermanfaat.