Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal
7 Des 2020
Berikut ini adalah berkas Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal. Download file format PDF.
Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal |
Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal:
Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal ini diterbitkan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015.
PENGANTAR
Buku ini disusun berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan yang diadakan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) pada beberapa kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia.
Buku ini secara khusus mengetengahkan falsafah Kalosara yang dapat ditemukan pada masyarakat suku Tolaki di Kota Kendari dan falsafah Bhinci Bhinciki Kuli pada masyarakat suku Wolio, Kota Bau- Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta falsafah Lar Vul Nga Bal pada masyarakat Kei, Kota Tual, Provinsi Maluku. Berdasarkan hasil kajian bahwa ke tiga falsafah tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan sebagai instrumen rekayasa sosial untuk mendorong satuan pendidikan dan masyarakat agar dapat berperan dalam menanamkan kesadaran multikultur dengan segala perbedaan yang ada. Pendidikan multikultural dilaksanakan secara fleksibel dalam bentuk mata pelajaran tersendiri dan/atau terpisah dengan mempertimbangkan: integrasi konten, kesetaraan, serta budaya dan struktur sekolah yang memberdayakan.
Konsep multikultural yang menjadi pokok bahasan dalam buku ini seputar falsafah Kalosara pada masyarakat suku Tolaki di Kota Kendari; dan falsafah Bhinci Bhinciki Kuli pada masyarakat suku Wolio, Kota Bau-Bau; serta falsafah Larv Vul Nga Bal pada masyarakat Kei, Kota Tual. Kearifan lokal di tiga lokasi tersebut perlu diangkat sebagai kekayaan khazanah budaya bangsa dan diwariskan kepada generasi penerus melalui pendidikan sebagai proses penyemai nilai-nilai budaya dan multikultural.
Penulisan buku ini juga merupakan wujud kesadaran bahwa konsep multikultural diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkokoh eksistensi nilai-nilai demokrasi. Pendidikan dengan pendekatan multikultural memang diperlukan sebagai ikhtiar merespon potensi konflik yang kerap muncul di tengah- tengah masyarakat akibat perbedaan suku, agama, ras, etnis dan budaya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas untuk mengakui akan keragaman budaya yang berperan penting dalam upaya membangun toleransi sebagai suatu perekat kebhinekaan yang pada gilirannya akan menciptakan ketahanan budaya dari gempuran globalisasi.
Buku ini disusun untuk memenuhi tuntutan ketersediaan buku pengayaan bidang kebudayaan yang dapat digunakan sebagai bahan ajar muatan lokal (mulok) baik pada berbagai bentuk, jenis, dan jalur serta jenjang satuan pendidikan maupun sebagai bahan bacaan pelengkap untuk masyarakat umum. Penulis telah berusaha agar buku ini dapat memenuhi tuntutan tersebut di atas agar para siswa dan masyarakat dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan nilai-nilai multikultural di lingkungan sosialnya. Buku ini ditulis dengan bahasa yang jelas dan keterangan yang rinci sehingga mudah dimengerti baik oleh guru maupun siswa serta masyarakat umum lainnya.
Diharapkan buku ini bisa dimanfaatkan dan menjadi pegangan para guru atau siapa saja yang menginginkan terbentuknya karakter dan jati diri bagi seluruh komponen bangsa.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multi etnik, multikultural, multi aksara, dan multi bahasa. Setiap suku bangsa di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan mempunyai kekayaan pemikiran, sikap dan perilaku yang tertuang dalam berbagai wujud kebudayaan. Kemajemukan masyarakat Indonesia tersebut secara fakta deskriptif dapat diterima, namun secara preskriptif dalam beberapa kasus, kemajemukan tersebut seringkali dianggap sebagai faktor penyulit yang serius, yakni rentan terhadap konflik horizontal, sebagaimana pernah berkali-kali terjadi konflik antar kelompok di berbagai daerah di Indonesia. Secara umum, konflik horizontal mendorong banyak pihak untuk semakin cermat memahami konteks relasi antar kelompok di Indonesia. Sesungguhnya, relasi yang positif dalam masyarakat Indonesia sangat penting dalam membangun harmoni sosial. Namun kenyataannya, relasi antar kelompok tidaklah selalu terbangun indah mempesona, namun berbagai persoalan muncul dalam relasi antar kelompok.
Desentralisasi kebudayaan diyakini tidak hanya akan memberikan ruang terhadap sentra-sentra kebudayaan yang tersebar luas di kepulauan nusantara untuk tumbuh subur, namun juga akan menumbuhkan kreatifitas bangsa. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan ketahanan budaya dari gempuran globalisasi. Nilai-nilai budaya yang ada harus dilihat sebagai bagian dari masa depan, dikembangkan secara kreatif dan dalam suatu proses perubahan eksistensial. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah agar sentra dan kantung-kantung kebudayaan itu tidak menjadi lembaga yang defensif dan konservatif. Untuk itulah disadari sepenuhnya pentingnya penulisan ini yang menyasar pada fokus pendidikan multikultural dalam upaya pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk membentuk sikap demokratis yang memungkinkan peserta didik hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk di Indonesia.
Konsep multikulturalisme merupakan konsep kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pengakuan terhadap eksistensi nilai-nilai demokrasi. Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman, melahirkan suatu pola atau pemikiran baru yang dapat memperkokoh dan mempersatukan serta mengakui eksistensi keragaman budaya. Agar konsep multikulturalisme dapat berkembang dan disadari sebagai suatu perekat antar budaya perlu dilatih dan didik pada generasi penerus melalui proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pendidikan sebagai proses transformasi budaya diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke genarasi yang lain. Pendidikan sebagai proses pembentukan berfungsi sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Pada kenyataan proses pembentukan kepribadian ini berlangsung untuk dua sasaran, yaitu; mereka yang belum dewasa oleh yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Sedangkan pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan sebagai penyemai nilai-nilai menjadi semakin penting peranannya dalam membangun tata kehidupan yang lebih baik. Karena itulah, pendidikan dengan pendekatan multikultural semakin terasa krusial untuk diterapkan ditengah keragaman bangsa. Wacana tentang pendidikan multikultural memang dibidikkan sebagai ikhtiar merepon fenomena konflik yang kerap muncul di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. Wajah multikulturalisme di negeri ini bisa diibaratkan bagai api dalam sekam. Konflik bisa saja muncul akibat perbedaan pandangan terhadap masalah politik, agama, suku, agama, ras, etnis dan sosio-budaya.
Indonesia yang Multikultur
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Setiap suku bangsa di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan mempunyai kekayaan pemikiran, sikap dan perilaku yang tertuang dalam berbagai wujud kebudayaan. Sebagai negara yang multietnik, Indonesia didiami oleh sekitar 1028 etnik (menurut BPS) yang menggunakan bahasa lokal atau bahasa daerahnya sendiri-sendiri. Jumlah bahasa mencapai sekitar 746 bahasa (Mu’jizah, 2014; 1).
Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah masyarakat multikultural. Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dan yang mencolok dari ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam bentuk komuniti-komuniti sukubangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jatidiri. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri.
Masyarakat Indonesia yang majemuk ini, karena adanya berbagai kegiatan dan pranata khusus dimana setiap kultur merupakan sumber nilai yang memungkinkan terpeliharanya kondisi kemapanan dalam kehidupan masyarakat pendukungnya.Setiap masyarakat pendukung kebudayaan (culture bearers) cenderung menjadikan kebudayaannya sebagai kerangka acuan bagi perikehidupannya yang sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan yang berciri khas (Fuad Hassan, 1998;12). Sehingga perbedaan antar kebudayaan, justru bermanfaat dalam mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Model masyarakat multikultural ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Dalam model masyarakat multikultural, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut, yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar.
Revitalisasi Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Sebagaimana dipahami, multikulturalisme sendiri merupakan suatu konsep yang memberikan pemahaman untuk mengakui akan keragaman budaya dan pengakuan eksistensi keragaman budaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan multikultural adalah melalui pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural merupakan proses kulturisasi tentang multikultural. Simpulan ini didasarkan pada konsep kultur sebagai proses belajar yang menuntut keterlibatan psikologis yang total dan intensif para pelakunya. Orang tua, kepala sekolah, guru, bangunan fisik sekolah, proses belajar mengajar, perlakuan terhadap murid, kesempatan terlibat dalam kegiatan kelompok, belajar melakukan perbandingan dari berbagai macam kultur adalah contoh beberapa perangkat untuk menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural (Soetjipto, 2005).
Budaya bangsa yang kaya akan nilai-nilai luhur dalam tatanan hidup bermasyarakat mestinya dapat diintegrasikan ke dalam proses pendidikan di sekolah agar anak tidak tercabut dari kondisi kehidupan sehari-hari masih sering diabaikan di dalam proses pembelajaran.
Ajaran dan pandangan hidup orang yang diturunkan oleh nenek moyang mereka dengan kandungan nilai-nilai kebajikan yang tinggi seperti rasa hormat dan santun, kejujuran, keadilan, kepedulian, gotong royong, kepemimpinan, toleransi, respek, keluruhan budi pekerti, kreativitas, dan estetika yang mestinya apat diintegrasikan dalam kurikulum yang ada tidak dihimpun dan dialirkan untuk membangun perilaku/moral peserta didik di sekolah.
Sekolah merupakan salah satu lingkungan makro yang berperan besar dalam membentuk perkembangan anak menuju masa dewasanya. Sekolah dapat diungkapkan sebagai microsystem yang terkait dengan kelas, dan semua komponen yang berada di sekolah. Sekolah dengan kreativitas dan inovatif dapat mendisain dan mempertemukan beragam budaya yang ada dan dibawa masing-masing anak sesuai dengan latar keberagaman mereka.
Pendidikan multikultural menjadi respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktifitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan. Secara luas, pendidikan multikultural mencakup seluruh siswa tanpa membeda-bedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnik, ras, budaya, strata sosial dan agama (Choirul Mahfud, 2006:169).
Implementasi pendidikan multikultural pada satuan pendidikan dapat memberikan penguatan pada peserta didik tentang pentingnya nilai saling menghargai antar sesama. Wujudnya dapat berbentuk penghargaan terhadap keragaman budaya, etnis, agama, suku, ras, perbedaan tingkatan ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Penanaman kesadaran multikultur akan memperkokoh karakter dan kepribadian anak didik untuk dapat hidup berdampingan dengan kelompok sosial lainnya.
Budaya dan Kearifan Lokal
Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain. Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 pasal 1 mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem nilai yang dianut oleh komunitas/kelompok masyarakat tertentu di daerah, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga masyarakatnya dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya” (Dirjen Kesbangpol Depdagri, 2007: 5).
Di Indonesia istilah budaya lokal juga sering disepadankan dengan budaya etnik/subetnik. Setiap bangsa, etnik, dan sub etnik memiliki kebudayaan yang mencakup tujuh unsur, yaitu: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian (Koentjaraningrat, 1986: 203). Budaya lokal sendiri adalah pandangan hidup atau asumsi- asumsi dasar dan keyakinan-keyakinan yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat dalam suatu daerah yang mencakup cara berfikir, berperilaku, bersikap (sikap hidup dan cara hidup), nilai-nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak untuk melakukan penyesuaian (La Ode Turi, 2007:50).
Budaya lokal merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Edi Sedyawati (2007 dan 2008: vi) menyatakan bahwa penggunaan istilah budaya daerah untuk menyebut budaya suku-suku bangsa di Indonesia adalah tidak tepat, karena kata “daerah” mengesankan lawan dari “pusat”. Padahal di sini yang diperbedakan adalah budaya bangsa (nasional) dan budaya suku bangsa. Budaya nasional tentunya tidak dapat disamaartikan dengan budaya pusat, karena ia juga merupakan budaya seluruh bangsa Indonesia, baik di pusat maupun di daerah. Lagi pula suatu budaya suku bangsa tidak dapat dikaitkan secara mutlak dengan satuan daerah administratif, karena ada sejumlah suku bangsa yang tinggal menyebar melintasi batas-batas administratif.
Secara etimologis, kearifan (wisdom) berarti kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu kejadian, obyek atau situasi. Sedangkan lokal, menunjukkan ruang interaksi di mana peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Dengan demikian, kearifan lokal secara substansial merupakan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertindak dan berperilaku sehari-hari. Dengan kata lain, kearifan lokal adalah kemampuan menyikapi dan memberdayakan potensi nilai-nilai luhur budaya setempat. Oleh karena itu, kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitasnya (Geertz, 2002;19). Perilaku yang bersifat umum dan berlaku di masyarakat secara meluas, turun temurun, akan berkembang menjadi nilai-nilai yang dipegang teguh, yang selanjutnya disebut sebagai budaya. Kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah (Gobyah, 2003).
Pada dasarnya, kearifan lokal merupakan falsafah hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Istilah ini dalam bahasa Inggris dikonsepsikan sebagai lokal wisdom (kebijakan setempat) atau local knowledge (pengetahuan setempat) atau local genious (kecerdasan setempat). Masyarakat lokal mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka, dengan memperhatikan lingkungan dan sumber daya manusia yang terdapat pada warga mereka.
Bertolak dari pengertian-pengertian itu, maka kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local culture).
Apa arti penting kearifan lokal yang terdapat dalam budaya lokal untuk pembangunan masyarakat? Di dalam budaya lokal terdapat gagasan-gagasan (ideas, cultural system), perilaku-perilaku (activities, social system), dan artifak-artifak (artifacts, material culture) yang mengandung nilai-nilai yang berguna dan relevan bagi pembangunan masyarakat. Di setiap unsur kebudayaan beserta sub-subunsurnya dapat dipastikan mengandung nilai-nilai yang relevan dan berguna bagi pembangunan masyarakat. Kebersesuaian dan kebergunaan itu terdapat misalnya dalam nilai budaya dan norma dalam kebudayaan tertentu tetap dianggap sebagai pemandu perilaku yang menentukan keberadaban, seperti kebajikan, kesantunan, kejujuran, tenggang rasa, dan tepa salira (Sedyawati, 2008: 280).
Kearifan lokal (local wisdom) tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup secara turuntemurun. Kearifan lokal merupakan hasil dari kecerdasan suatu masyarakat lalu digunakan oleh sesamanya sebagai sarana pencerdasan.
Tidak semua kearifan lokal yang terdapat dalam budaya lokal telah diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam membangun masyarakat berbasis kearifan lokal perlu dilakukan inventarisasi, dokumentasi, dan pengkajian terhadap budaya lokal untuk menemukan kearifan lokal. Selanjutnya, kearifan lokal yang relevan dengan pembangunan masyarakat tersebut perlu disosialisasikan dan diinternalisasikan kepada masyarakat.
Menghidupkan kembali kearifan lokal untuk membangun masyarakat dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal dalam bentuk muatan lokal. Pengetahuan budaya lokal dapat dipilah ke dalam pengetahuan dan ketrampilan bahasa serta pengetahuan dan ketrampilan seni. Selain itu dapat ditambahkan pengetahuan tentang adat-istiadat/sistem budaya (cultural system) yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya nasional khususnya tentang kearifan lokal yang relevan dengan pembangunan masyarakat (Sedyawati, 2007: 5). Ada dua atribut sikap kemasyarakatan yang amat mempengaruhi pertumbuhan masyarakat, yaitu historis atau kebanggaan sejarah dan vitalitas, yaitu kemampuan untuk tetap bertahan hidup. Masyarakat yang menyikapi kedua atribut tersebut secara positif akan mencapai kemajuan lebih dari masyarakat lain yang kurang/tidak memiliki respon terhadap hal tersebut.
Kerangka Konseptual
Terdapat kehendak kuat mengganti asumsi beragamnya primordial Indonesia dengan tidak lagi menggunakan denotasi majemuk melainkan multikultural. Dalam multikultural, etnis-etnis yang berbeda setara posisinya dalam proses hidup dan berpolitik di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya konsepsi masyarakat majemuk menyiratkan bias konsep dominasi salah satu etnis atau ras dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia.
Linton mendefenisikan budaya sebagai suatu konfigurasi perilaku yang dipelajari atau konfigurasi perilaku yang diperoleh sebagai akibat saling berbagi dan menyebarnya unsur berbagai komponen melalui anggota dari suatu masyarakat tertentu.1 Kluckhohn dan Kelly menyatakan bahwa, “melalui budaya diciptakan disain-disain kehidupan, baik secara eksplisit dan implisit, rasional, irasional, dan nonirasional yang eksis pada beberapa kurun waktu sebagai potensi yang mengarahkan orang berperilaku. Tampak bahwa budaya sebagai mekanisme awal kemanusiaan yang adaptif dapat diterapkan untuk memahami aspek unik kejadian-kejadian perilaku. Koentjaraningrat mengemukakan Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sebuah kelompok dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni.
Sekolah merupakan salah satu lingkungan makro yang berperan besar dalam membentuk perkembangan anak menuju masa dewasanya. Sekolah dapat diungkapkan sebagai microsystem yang terkait dengan kelas, dan semua komponen yang berada di sekolah. Karena itu, sangat penting mengalirkan pesan budaya dalam proses pembelajaran di sekolah. Kontribusi budaya, interaksi sosial, dan sejarah dalam perkembangan mental individu sangat berpengaruh khususnya dalam perkembangan bahasa, membaca, dan menulis. Pembelajaran yang berbasis pada budaya dan interaksi sosial, mengacu pada perkembangan fungsi mental tinggi yang dikenal dalam teori Vigotsy “sosiohistoris-kultural” yang sangat berdampak terhadap persepsi, memori, dan berpikir anak. Di sini pula, terasa pentingnya melakukan interaksi sosiokultural yang menjadi sarana di dalam proses pembelajaran di sekolah. Pengalaman-pengalaman anak yang mempertemukannya dengan budaya inilah yang dapat dimanfaatkan untuk dapat meraih perkembangan pemikiran dan mentalitas yang baik.
Budaya bangsa yang kaya akan nilai-nilai luhur dalam tatanan hidup bermasyarakat yang mestinya dapat diintegrasikan ke dalam proses pendidikan di sekolah agar anak tidak tercabut dari kondisi kehidupan sehari-hari masih sering diabaikan di dalam proses pembelajaran. Ajaran dan pandangan hidup orang yang diturunkan oleh nenek moyang mereka dengan kandungan nilai-nilai kebajikan yang tinggi seperti rasa hormat dan santun, kejujuran, keadilan, kepedulian, gotong royong, kepemimpinan, toleransi, respek, keluruhan budi pekerti, kreativitas, dan estetika yang mestinya apat diintegrasikan dalam kurikulum yang ada tidak dihimpun dan dialirkan untuk membangun perilaku/moral peserta didik di sekolah.
Download Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
[Download] Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal. Semoga bisa bermanfaat.