Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19

Berikut ini adalah berkas Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19. Download file format PDF.

Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19
Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19

Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19:

PENGANTAR

Pandemi Covid-19 masih betah mengusik dunia. Berbagai upaya terus dilakukan agar segera dapat mengakhiri masa pandemi, juga agar pandemi tidak mencekik seluruh sektor kehidupan termasuk pendidikan.

Di tengah pandemi yang terus melaju, dunia pendidikan tetap harus terus mendapatkan perhatian agar tidak terdampak buruk. Tentu kita tidak menginginkan pandemi Corona mengancam dunia pendidikan.
Dampak yang terjadi di dunia Pendidikan, khususnya pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan Kepala Madrasah mengalami perubahan mendasar dalam memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didiknya. Pembelajaran yang selama ini dilakukan dengan tatap muka, dalam waktu singkat telah berubah pada umumnya menjadi Teaching From Home (TFH).

Dalam konteks ini, maka Kepala Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mendasarkan amanah supervisi kepada para guru dan tenaga kependidikan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017, yaitu menciptakan budaya dan iklim Madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik, suka atau tidak suka mesti mengadaptasi perubahan tersebut. Prinsipnya, merencanakan program supervisi akademik untuk peningkatan profesionalisme guru; 1] melaksanakan supervisi akademik terhadap guru; 2] dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat; dan; 3] menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru untuk peningkatan profesionalisme guru tetap jalan pada masa pandemi ini.

Kepala Madrasah sebagai manager di Madrasah memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah dalam menata dan memprogram segala bentuk kegiatan pada masa normal apalagi pada siatuasi pandemi ini, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan dan kejernihan dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan yang menjadi tupoksinya.

Kepala madrasah merupakan bagian yang tidak luput dari penyebab terjadinya musidah dan bencana, sehingga peran kepala madrasah dalam ikut bertahan dan memberikan pelayanan pembelajaran kepada peserta didik mutlak diperlukan, dan dibutuhkan perencanaan sampai outcome yang baik, sehingga tidak terjadi lost learning bagi peserta didik pada masa pandemi ini.

Manajemen yang harus dilakukan Kepada Madrasah pada masa pandemi ini, tidaklah berat jika dapat melibatkan semua elemen yang ada di Madrasah apalagi dapat mengajak stakeholder yang lain untuk bersama-sama berfikir tentang pembelajaran pada masa pandemi, sehingga peran dan fungsi Kepala Madrasah akan sangat dibutuhkan dalam rangka menjamin keberlangsungan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan takaran pada masa pandemi.

Dengan demikian, perlu ada Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Madrasah yang dapat membantu Kepada Madrasah dalam menjalan tugas dan fungsinya di Madrasah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pedoman ini memberikan arah yang jelas bagi Kepala Madrasah RA, MI, MTs, dan MA/MAK dapat memastikan keberlangsunan pembelajaran (learning continuity) baik melalui media dalam jaringan, luar jaringan maupun blended learning dan memastikan tidak terjadi lost learning. Kepala madrasah harus mendampigi guru, dan tenaga kependidikan agar memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan segala keterbatasannya, tidak dapat dilakukan secara normal sebagaimana mestinya. Dengan demikian, peran kepala madrasah di masa pandemi ini menjadi sangat strategis dalam mengawal keberlangsungan pembelajaran, mengelola, mendampingi dan mengevaluasinya.

Pedoman Kerja Kepala Madrasah pada masa pandemi ini memuat penjelasan tentang Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Sasaran, Peran dan Tugas, Pengelolaan Manajerial, Pengelolaan Pembelajaran yang Efektif, Konsep Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Langkah-langkah Supervisi Pembelajaran, dan Pelaksanaan Evaluasi Supervisi Kepala Madrasah Pada Masa Pandemi Covid-19, serta E-Tanggap Covid-19 (ETC-19) untuk Madrasah.

DAFTAR ISI

Halaman Sampul
Kata Pengantar
Daftar Isi 
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Sasaran
E. Peran dan Tugas Kepala Madrasah
F. Pengelolaan Manajerial Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19
G. Pengelolaan Pembelajaran Yang Efektif Pada Masa Pandemi Covid-19 
H. Konsep Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19
I. Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Pada Masa Covid-19
J. Langkah-Langkah Supervisi Pembelajaran
K. Pelaksanaan Evaluasi Supervisi Kepala Madrasah
L. E-Tanggap Covid-19 (ETC-19) - Daftar Periksa Kesiapan Saluan Pendidikan

CONTOH FORMAT INSTRUMEN MONEV KELAS (DARING)
CONTOH FORMAT INSTRUMEN MONEV KELAS WHATSAPP
CONTOH INSTRUMEN MONEV KELAS LURING (HOME VISIT)

    Download Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Kerja Kepala Madrasah pada Masa Covid-19. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel