Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA

Berikut ini adalah berkas Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA. Download file format PDF.

Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA
Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA

Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA:

Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA ini diterbitkan oleh Direktorat SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

KATA PENGANTAR

Regulasi merupakan alat penting yang dibutuhkan sebagai landasan dalam menjalankan kebijakan atau program. Demikian pula dalam pengelolaan pendidikan menengah, khususnya Sekolah Menengah Atas. Berbagai regulasi menjadi dasar dalam pengelolaan pendidikan, baik pengelolaan oleh pemerintah maupun oleh satuan pendidikan.

Berjalan atau tidaknya sebuah kebijakan atau program sangat ditentukan oleh efektivitas regulasi. Oleh karena itu, perlu sebuah upaya untuk menganalisis apakah regulasi yang ditetapkan efektif atau tidak.

Dalam tata kelola SMA selama ini kita menyadari masih banyak persoalan yang dihadapi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menganalisis apakah regulasi yang ditetapkan memiliki dampak positif sesuai tujuan atau tidak. Dalam konteks inilah analisis terhadap dampak regulasi, khususnya dalam bidang tata kelola SMA menjadi hal yang penting dilakukan.

Buku ini merupakan salah satu upaya analisis terhadap dampak regulasi di bidang tata kelola SMA yang disusun oleh tim Direktorat sebagai salah satu sumber referensi dan inspirasi dalam upaya kita bersama meningkatkan kualitas belajar siswa SMA dalam lingkup Merdeka Belajar. Semoga buku ini memberi manfaat bagi semua pihak.

Kegunaan Buku

Regulasi merupakan alat yang sangat penting sebagai pijakan dalam menjalankan setiap kebijakan dan program pemerintah. Regulasi menjadi salah satu faktor penentu dalam keberhasilan sebuah program.

Manakala kebijakan atau program menghadapi berbagai persoalan, maka salah satu faktor yang perlu dianalisis adalah regulasi. Apakah redulasi yang ada selama ini berdampak positif atau negatif. Dari hasil analisis dapat diketahui apakah regulasi harus dipertahankan, diubah atau diganti. Salah satu cara untuk menganalisis dampak regulasi adalah metode RIA, kependekan dari Regulatory Impact Analysis atau Regulatory Impact Assesment.

Buku ini mencoba menyajikan hasil analisis dampak regulasi di bidang tata kelola Sekolah Menengah Atas. Hasil analisis disajikan secara ringkas dan ringan, agar semua pihak dapat memahami alur pada setiap tahapan.

Buku ini diharapkan dapat berguna bagi semua pihak sebagai referensi dalam melakukan analisis regulasi dalam berbagai hal di bidang pendidikan. Pada akhirnya, kita semua berharap regulasi disusun benar-benar memberi dampak yang positif sehingga memberi manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.

Semoga kehadiran buku ini menjadi inspirasi dan menambah wawasan kita semua dalam upaya berssama-sama meningkatkan mutu SMA.

Bagi Pemerintah
  • Sebagai salah satu referensi dalam menyusun kebijakan terkait regulasi pendidikan;
  • Sebagai salah satu referensi dalam melakukan analisis dampak regulasi.

Bagi Pemda
  • Sebagai salah satu referensi dalam membuat, memperbaiki atau mengganti regulasi yang tidak efektif;
  • Mendorong Pemda untuk meningkatan mutu pendidikan dengan regulasi yang positif sesuai harapan.

Bagi Masyarakat Penyelenggaran Pendidikan
  • Sebagai salah satu referensi dalam membuat, memperbaiki atau mengganti regulasi untuk satuan pendidikan yang dikelolanya;
  • Mendorong masyarakat mengelola satuan pendidikan menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Bagi Stakeholder
  • Memberi dukungan dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai regulasi;
  • Mendorong lahirnya regulasi yang fokus pada peningkatan kualitas belajar siswa dan kemandirian sekolah.

PENDAHULUAN

Regulasi merupakan alat yang penting dalam menjalankan kebijakan atau program. Setiap organisasi atau birokrasi pemerintah, menjadikan regulasi sebagai landasan dan pijakan dalam melakukan langkah operasional. Tanpa regulasi yang efektif kebijakan atau program tidak dapat memberi dampak sebagaimana diharapkan.

Keberhasilan sebuah kebijakan atau program, akan sangat ditentukan oleh efektivitas regulasi yang diterbitkan. Implementasi regulasi yang sejalan dengan tujuannya, akan sangat efektif dan berdaya guna. Sebaliknya implementasi yang tidak sejalan, tidak membawa berdampak sesuai tujuan. Oleh karena itu, regulasi yang disusun selayaknya dijaga konsistensinya pada tujuan yang diharapkan baik dalam tahap penyusunan, sosialisasi, implementasi, maupun kepastian konsekuensi dari penerapan regulasi tersebut.

Untuk mendapatkan kualitas regulasi yang sesuai harapan, perancangan regulasi membutuhkan proses dan tahapan yang berurut untuk memastikan sejalan dengan tujuannya. Dibutuhkan intervensi yang menyeluruh, baik dalam kebijakan, undang-undang, peraturan, atau jenis aturan lainnya. Belum lagi, tahapan teknis yang harus dilalui sangatlah panjang dan kompleks dan harus mempertimbangkan empat aspek penting yakni aspek sosisologis, yuridis, filosofis, dan politis.

Di sinilah perlunya analisis yang komprehensif dalam melihat sejauh mana regulasi yang disusun berdampak pada target sasaran yang diinginkan, serta tujuan yang dkehendaki. Untuk melakukan analisis terhadap dampak regulasi tentunya diperlukan metodologi ilmiah yang terurai rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi stakeholder pendidikan untuk memahami teknik menganalisis dampak regulasi.

URGENSI ANALISIS DAMPAK REGULASI

Penyusunan peraturan perundangan di Indonesia, diatur dalam sebuah Undang-undang yakni UU. No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam regulasi tersebut diatur bagaimana jenis dan tingkatan regulasi serta tahapan-tahapan penyusunannya. Seluruh regulasi yang disusun, mengikuti tahapan sesuai dengan aturan tersebut, tidak terkecuali regulasi di bidang pendidikan.

Akan tetapi, penyusunan regulasi, kerap tidak sepenuhnya mempertimbangkan kemungkinan dampak dari kebijakan yang dihasilkannya. Misalnya dalam beberapa kasus penyusunan regulasi membutuhkan biaya besar tidak sebanding dengan manfaat yang ditimbulkannya. Bahkan kadang setelah diterapkan, justru menimbulkan dampak negatif. Tak Jarang, dampak negatif dirasakan oleh konstituen yang melaksanakan regulasi dalam tataran teknis. Hal ini menyebabkan tujuan dari regulasi tidak tercapai.

Guna menghindari hal demikian, maka dalam penyusunan regulasi perlu tahapan analisis terhadap dampak yang ditimbulkannya. Hasil analisis dapat memberi gambaran tentang efektivitas dalam implementasi, sehingga dapat diprediksi kemungkinan dampak yang akan terjadi. Dari hasil analisis terhadap regulasi juga dapat disimpulkan apakah regulasi tersebut perlu dipertahankan, diubah atau diperbaiki.

Begitu pentingnya analisis terhadap dampak regulasi, maka dalam pengendalian kebijakan dalam pemerintah, langkah analisis dampak regulasi menjadi hal yang harus dilakukan. Hal ini tertuang dalam Inpres No. 7 tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah. Dalam salah satu diktum Inpres tersebut termuat bahwa dalam setiap perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan, harus memperhatikan berbagai ketentuan yang ada. Sebelum penyusunan dan penetapan kebijakan, Menteri dan Kepala Lembaga agar melakukan:
a. analilis dampak kebijakan termasuk analisis risiko; dan
b. konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini menjadi isyarat kuat perlunya semua instansi melakukan analisis terhadap dampak dari setiap kebijakan yang diterbitkannya dan melakukan konsultasi publik, terutama kepada pihak-pihak yang terkait langsung dengan regulasi dimaksud.

PERMASALAHAN PENDIDIKAN

Regulasi di bidang pendidikan, merupakan regulasi yang memiliki dampak luas dan berimbas pada pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan secara nasional. Sehingga, dampak regulasi di bidang pendidikan perlu mendapat perhatian yang cukup mendalam. Terlebih, bidang pendidikan merupakan investasi sumberdaya manusia yang sangat menentukan peradaban di masa yang akan datang. Melihat demikian, maka analisis terhadap dampak regulasi di bidang pendidikan perlu menjadi perhatian semua pihak, sehingga regulasi yang diterbitkan dapat diterapkan secara optimal.

Dunia pendidikan, kini masih menghadapi persoalan yang tidak ringan. Di dunia, seperti dilansir oleh Bank Dunia (2020), krisis pendidikan menjadi persoalan yang menghadang. Terdapat empat penyebab utama krisis pendidikan yang terjadi, yakni: Pertama, anak-anak tidak siap mengikuti pembelajaran. Kedua, guru sering kali kekurangan keterampilan dan motivasi yang dibutuhkan. Ketiga, keterampilan manajemen sekolah yang rendah. Keempat, input sekolah tidak fokus pada pembelajaran.

Dalam laporan berjudul tentang pendidikan di Indonesia, Indonesia pun mengalami persoalan yang tidak ringan. Sebagaimana termuat dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024, disebutkan berbagai permasalahan di antaranya, partisipasi pendidikan, hasil pembelajaran, dan ketimpangan kualitas pendidikan secara geografis.

Terkait hasil pembelajaran, terdapat isu yang berkontribusi pada rendahnya hasil pembelajaran peserta didik Indonesia. Pertama, pedagogi dan efektivitas pengajaran para guru Indonesia masih perlu diperbaiki. Guru sering bertindak sebagai penerus pengetahuan, bukan fasilitator pembelajaran. Banyak guru disinyalir tidak memfokuskan pengembangan karakter dan membangkitkan keinginan belajar. Kedua, kurikulum yang berlaku di Indonesia sering dipandang kaku dan terfokus pada konten. Tidak banyak kesempatan tersedia untuk betul-betul memahami materi dan berefleksi terhadap pembelajaran. Ketiga, infrastruktur sekolah kurang memadai, dan keempat, tata kelola pendidikan Indonesia juga belum mendukung maksimalnya hasil pembelajaran peserta didik.

Permasalahan ini dapat disebabkan oleh keterbatasan geografis, regulasi, dan tata kelola. Dari segi geografis, sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki sebaran populasi yang tidak merata antara satu daerah dengan daerah lainnya. Dari segi regulasi, pemanfaatan berbagai program dukungan pemerintah untuk pemerataan mutu belum tepat guna dan tepat sasaran. Dari segi tata kelola, otonomi daerah yang memberikan wewenang bagi pemerintah daerah memerlukan konsultasi dan kerja sama yang erat dengan Kemendikbud untuk memajukan mutu pendidikan di setiap daerah (Kemdikbud, 2020).

Dari uraian tersebut, tata kelola, baik tata kelola pendidikan oleh pemerintah maupun oleh satuan pendidikan, menjadi aspek yang memiliki peran penting dalam pengelolaan pendidikan. Atas dasar itulah diperlukan analisis terhadap dampak regulasi di bidang tata kelola pendidikan.

RIA SEBAGAI METODE ANALISIS DAMPAK REGULASI

Beragam metodologi ilmiah telah dilakukan untuk menganalisis dampak dari setiap regulasi yang diterbitkan. Salah satu metodologi yang cukup banyak digunakan oleh banyak negara adalah RIA, akronim dari Regulatory Impact Analysis atau Regulatory Impact Assesment. Hampir semua negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) melakukan analisisis dampak regulasi di negaranya. (OECD, 2008).

Akan tetapi, RIA bukan hanya digunakan sebagai sebuah metode. Prabandani (2019), merinci RIA, dalam tiga hal. RIA Sebagai proses, RIA sebagai alat, dan RIA sebagai logika berpikir.

Sebagai Proses, RIA mencakup tujuh langkah sebagai proses analisa kebijakan. Sedangkan sebagia alat, RIA merupakan alat untuk mencapai standar internasional untuk kebijakan berkualitas sebagaimana tercantum dalam OECD checklist. Adapun RIA sebagai logika berpikir, RIA dapat digunakan oleh pengambil kebijakan untuk berfikir logis, mulai dari identifikasi masalah, identifikasi pilihan untuk memecahkan masalah, serta memilih satu kebijakan berdasarkan analisis terhadap semua pilihan.

Secara keseluruhan, RIA adalah pendekatan sistemik untuk menilai secara kritis efek positif dan negatif dari peraturan yang diusulkan dan atau regulasi yang telah diberlakukan.

Di Indonesia RIA telah digunakan sebagai alat untuk perbaikan kebijakan regulasi. Sejak 2003, Bappenas dengan kementerian/ lembaga lain telah berperan aktif dalam mengembangkan dan menyosialisasikan metode RIA. Bahkan Bappenas telah menyusun buku panduan pelaksanaan metode RIA pada tahun 2009 dengan dukungan beberapa lembaga donor melalui The Asia Foundation. Kendati demikian, secara kelembagaan, metode ini belum digunakan secara resmi, baru sebatas uji coba (Bappenas, 2011).

Pada awalnya RIA lebih banyak diterapkan untuk kebijakan ekonomi, terutama karena komponen Analisis Biaya-Manfaat yang menjadi bagian penting dalam prosesnya. Akan tetapi, belakangan banyak digunakan untuk bidang lain seperti sosial dan lingkungan. Studi Kirkpatrick, Parker dan YinFang (2003) menunjukkan hal tersebut. Implementasi RIA, menurut studi tersebut, berpotensi meningkatkan praktik regulasi pemerintah. Dengan penggunaannya untuk menilai peraturan baru yang diusulkan dan sebagai bagian dari pemantauan proses regulasi yang ada, RIA dapat meningkatkan akuntabilitas regulasi, transparansi dan konsistensi dan karena itu berkontribusi pada peningkatan tata kelola peraturan di dalam negara.

Ketika diterapkan dengan benar, secara sistematis memeriksa potensi dampak yang timbul dari pemerintah regulasi dan mengomunikasikan informasi ini secara efektif. Kebijakan RIA juga bisa meningkatkan sifat dan hasil regulasi, yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan pengurangan kemiskinan.

Makin luasnya penggunaan RIA dalam melakukan analisis dampak regulasi, tak luput pula dalam kebijakan pendidikan. Merujuk perlunya analisis dampak regulasi di bidang tata kelola pendidikan SMA, maka RIA menjadi salah satu alternatif alat yang diguanakan untuk melakukan analisis.

Tata kelola pendidikan, selain berdampak pada kualitas pembelajaran, juga memiliki korelasi yang kuat terhadap benefit-cost yang ditimbulkan. Tata kelola pendidikan di dalamnya meliputi aspek input, proses, dan hasil. Dalam input terdapat berbagai yang menimbulkan cost, seperti pendidik dan sarana prasarana. Oleh karena itu, analisis dampak regulasi dengan RIA dalam bidang tata kelola menjadi satu hal yang dapat dilakukan.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
KEGUNAAN BUKU

BAB 1 PENDAHULUAN
A. Urgensi Analisis Dampak Regulasi
B. Permasalahan Pendidikan
C. RIA sebagai Metode Analisis Dampak Regulasi

BAB 2 KONDISI REGULASI TATA KELOLA PENDIDIKAN SMA
A. Regulasi Pendidikan Indonesia
B. Regulasi Tata Kelola Sekolah Menengah Atas
C. Pembagian Kewenangan Pusat Daerah
D. Kondisi Regulasi Pendidikan
E. Problematika dalam Regulasi
F. Analisis Dampak Regulasi

BAB 3 PENGGUNAAN RIA DALAM ANALISIS DAMPAK REGULASI PENDIDIKAN SMA
A. Definisi Regulatory Impact Analysis
B. Kegunaan dan Manfaat RIA
C. Manfaat Analisis Dampak Regulasi
D. Ruang Lingkup RIA
E. Tahapan RIA
F. Penyusunan Laporan RIA

BAB 4 ANALISIS REGULASI TATA KELOLA UNTUK PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
A. Tahapan Analisis
B. Langkah Analisis
  1. Identifikasi Masalah
  2. Penentuan Tujuan
  3.  Pengembangan Alternatif Regulasi
  4. Penilaian Terhadap Alternatif Kebijakan
  5. Penetapan Kebijakan Terpilih
  6. Strategi Implementasi

BAB 5 PENUTUP

REFERENSI

    Download Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Dampak Regulasi Tata Kelola SMA Terhadap Peningkatan Mutu SMA. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel