Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA

Berikut ini adalah berkas Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA. Download file format PDF.

Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA
Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA

Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA:

Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA ini diterbitkan oleh Direktorat SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

KATA PENGANTAR

Kualitas pembelajaran di sekolah, sangatlah ditentukan oleh suasana belajar yang terbangun di sekolah itu dan efektivitas proses pembelajaran yang dilakukan. Suasana sekolah yang menyenangkan dan membangun semangat menjadi prasyarat bagi efektivitas proses pembelajaran. Dengan demikian, suasana internal di sekolah dengan interaksi sosial yang baik dan menampilkan kolaborasi yang kompak dan padu menjadi salah satu faktor penentu kualitas belajar yang baik.

Kebijakan Merdeka Belajar yang digulirkan pemerintah menjadi ruang yang luas bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mewujudkan suasana sekolah yang kondusif. Salah satunya melalui kolaborasi internal yang kuat dengan fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar.

Isi buku ini dihimpun dari data dan informasi hasil kegiatan di lingkungan Direkorat SMA serta berbagai referensi yang relevan. Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi setiap satuan pendidikan, khususnya SMA, dalam membangun kolaborasi internal antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lain dalam membangun suasana sekolah yang kondusif untuk menguatnya karakter dan efektifitas pembelajaran. Setiap sekolah, dengan karakteristik khasnya dapat melakukan upaya-upaya yang selaras dengan kondisi masing-masing.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
KEGUNAAN BUKU

1. PENDAHULUAN: URGENSI KOLABORASI DI SMA
  • Prasyarat Kualitas Pendidikan
  • Suasana Belajar yang Kondusif
  • Lingkungan Fisik
  • Interaksi Sosial
  • Budaya Sekolah
  • Aktivitas Beragam
  • Proses Belajar yang Efektif
  • Faktor Pembelajaran Efektif
  • Karakter, Kompetensi dan Literasi
  • Tata Kelola Profesional Adaptabel
  • Kebijakan Merdeka Belajar
2. TANTANGAN MENINGKATKAN KINERJA PENDIDIKAN
  • Penguatan Kinerja Sekolah
  • Fokus Sekolah dengan Kinerja Tinggi
  • Fokus Sekolah dengan Kinerja Rendah
  • Pengukuran Kinerja Sekolah
  • Tantangan Bagi Guru
  • Tantangan Bagi Kepala Sekolah
3. KOLABORASI INTERNAL SEBAGAI KEKUATAN SEKOLAH
  • Kolaborasi Sebagai Kunci
  • Makna Kolaborasi Internal
  • Mengapa Kolaborasi Penting?
  • Kolaborasi Saling Menguatkan
  • Pengembangan Kapasitas Kepala Sekolah
  • Pengembangan Kapasitas Guru
  • Pengembangan Sekolah
  • Langkah awal Membangun Budaya Kolaborasi
  • Komponen Pendorong Kolaborasi
  • Meninjau Kembali Pola Pelatihan
  • Pola Pelatihan Pembelajaran Profesional
  • Berangkat dari Data

4. MANFAAT KOLABORASI
  • #1. Membangun Saling Percaya
  • #2. Membangun Semangat Gotong-Royong
  • #3. Refleksi Diri
  • #4. Mengubah Kebiasaan
  • #5. Menguatkan Konsistensi pada Kualitas Belajar
  • #6. Membelajarkan Kolaborasi kepada Peserta Didik

5. PRAKTIK KOLABORASI: TINGKATKAN KUALITAS BELAJAR 71
  • #1. Membuat Rencana Bersama
  • #2. Pembelajaran Berbasis Aktivitas
  • #3. Observasi Kelas (Classroom Walkthrough)
  • #4. Mentoring Antarguru
  • #5. Team Teaching
  • #6. Kelompok Belajar Guru
  • #7. Protokol Meeting

6. PERAN STAKEHOLDER MENDORONG KOLABORASI
  • Peran Pemerintah
  • Peran Pemerintah Daerah
  • Komite Sekolah
  • Pengawas Sekolah
  • Mentor
  • Pembimbing

7. PENUTUP: FOKUS PADA KUALITAS BELAJAR

REFERENSI

Kegunaan Buku

Seringkali muncul anggapan bahwa penentu kualitas pembelajaran di sekolah adalah ketersediaan bahan ajar utama dan sarana prasarana. Padahal, faktor utama penentu kualitas belajar adalah kualitas pendidik secara kolegial dalam menjalankan profesinya untuk mencapai tujuan yang sama. Keterpaduan kerja pendidik yang dikoordinasi Kepala Sekolah menjadi kunci penting dalam kualitas belajar siswa.

Atas dasar hal tersebut, sudah waktunya kita mulai berpikir ulang untuk meningkatkan kualitas belajar dengan cara mengoptimalkan kolaborasi di internal sekolah untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pembelajaran. Cara ini menjadi pilihan yang dapat dilakukan dengan mudah oleh semua satuan pendidikan tanpa kecuali. Langkah ini lebih memberikan harapan ketimbang menunggu lengkapnya daya dukung di satuan pendidikan.

Langkah ini didukung dengan jelas melalui Kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Pemerintah. Kolaborasi internal sekolah adalah wujud kemerdekaan dalam melayani pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan sesuai dengan konteks lokal melalui gotong royong.
Buku ini mengajak para pendidik dan kepala sekolah untuk mulai memfokuskan diri pada kolaborasi di internal sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Bagi Pemerintah Pusat
  • Sebagai salah satu referensi dalam penentuan program peningkatan mutu pendidikan;
  • Sebagai salah satu referensi dalam pembinaan mutu satuan pendidikan.

Bagi Pemerintah Daerah
  • Mendorong sekolah melakuakan kolaborasi internal sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran;
  • Menjaga kolaborasi internal sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan.

Bagi Kepala Sekolah
  • Menjadikan kolaborasi sebagai salah satu prasyarat peningkatkan kualitas pembelajaran;
  • Menjaga kolaborasi internal agar mengarah pada peningkatan kualitas belajar.

Bagi Pemerintah Daerah
  • Mendorong sekolah melakuakan kolaborasi internal sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran;
  • Menjaga kolaborasi internal sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan.

Bagi Guru
  • Kesempatan berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas belajar;
  • Menguatkan peran dalam peningkatan kualitas belajar melalui kolaborasi.

Bagi Stakeholder
  • Memberi dukungan dalam penguatan kolaborasi di internal sekolah;
  • Memberi bantuan yang dibutuhkan untuk kolaborasi sesuai kemampuan.

Pendahuluan

Urgensi Kolaborasi di SMA

Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin: Schole, scola, scholar atau skhola yang memiliki arti “waktu luang” atau “waktu senggang”. Pada mulanya, scola merupakan kegiatan di waktu luang bagi anak- anak di tengah kegiatan utama mereka yaitu bermain menghabiskan waktu untuk menikmati masa kanak-kanak dan remaja.

Kegiatan pada waktu luang itu dilakukan dengan mempelajari cara berhitung, membaca, belajar tentang moral (budi pekerti), dan estetika (seni). Dalam kegiatan scola, anak-anak didampingi oleh orang dewasa yang mengerti tentang psikologi anak sehingga dapat memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pengalaman belajar.

Makna sekolah ini serupa dengan pengertian pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, di mana pendidikan merupakan usaha sadar untuk menciptakan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Usaha sadar tentunya dilakukan oleh mereka yang mengerti psikologi anak dan dapat memberi ruang yang lapang bagi anak untuk secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

Dalam kaitan inilah, dengan mengacu pada definisi tersebut, peran pendidik di sekolah memiliki posisi yang sangat menentukan. Di tangan merekalah anak-anak dapat memiliki pengalaman belajar yang bermakna ketika mereka menempuh masa bersekolah. Dalam konteks ini pula, para pendidik harus membangun kolaborasi yang sinergis untuk tujuan yang sama, yakni kualitas belajar siswa.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Kolaborasi di internal sekolah, antara kepala sekolah dan pendidik menjadi satu hal yang sangat menentukan kualitas belajar. Tanpa kolaborasi, layanan pendidikan terhadap anak akan terkotak-kotak sesuai kepentingan pribadi pendidik masing-masing. Terlebih di SMA, di mana pendidik diberi beban berdasarkan mata pelajaran. Mereka umumnya lebih fokus untuk menuntaskan kewajiban pribadi pada mata pelajaran yang diampunya. Dia bekerja untuk kepentingan dirinya, bukan untuk membangun pengalaman belajar pada anak.

Kolaborasi juga diperlukan untuk menghadirkan suasana belajar yang dibangun oleh interaksi sosial yang baik di antara para pendidik. Interkasi sosial yang ramah anak, menjadi faktor kunci terbangunnya suasana belajar yang menyenangkan dan efektif.

Prasyarat Kualitas Pendidikan

Kualitas pendidikan merupakan akumulasi dari kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Terdapat tiga komponen utama penentu kualitas penyelenggaraan pendidikan, yakni: (1) suasana belajar yang terjadi di sekolah; (2) proses pembelajaran yang efektif; dan (3) tata kelola satuan pendidikan yang profesional dan adaptabel.
Masing-masing komponen memiliki peran strategis dalam menentukan apakah pendidikan berjalan efektif atau tidak, optimal atau tidak. Ketiga komponen tersebut secara terinci dapat diuraikan sebagai berikut:

Suasana Belajar

Sekolah adalah tempat membangun suasana belajar yang membuat siswa aktif mengembangkan potensi dirinya. Suasana belajar haruslah aman, sehat, nyaman, menyenangkan, menumbuhkan semangat belajar dan kondusif bagi menguatnya karakter peserta didik. Suasana belajar meliputi:
  • Lingkungan sekolah aman, sehat dan nyaman;
  • Interaksi sosial warga sekolah yang sehat, positif, dan membangun semangat;
  • Terdapat budaya sekolah yang dijalankan bersama;
  • Tersedia berbagai aktivitas pengembangan diri peserta didik.

Proses Belajar

Terlaksananya proses pembelajaran yang efektif sehingga peserta didik memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk kehidupan mereka. Kompetensi dimaksud adalah memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan bagi dirinya sesuai zamannya.
  • Pembelajaran direncanakan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, kondisi anak, dan konteks lokal;
  • Menggunakan sumber dan bahan belajar yang tersedia;
  • Dilakukan dengan beragam aktivitas yang menyenangkan dan relevan dengan kehidupan;
  • Dilakukan penilaian otentik mengacu pada kompetensi yang hendak dicapai.

Tata Kelola Sekolah

Tata Kelola sekolah yang profesional dan adaptabel dalam menciptakan suasana belajar dan proses belajar yang optimal.
  • Tata kelola sekolah yang otonom, partisipatif dan akuntabel dengan prinsip manajemen berbasis sekolah;
  • Tata Kelola sekolah yang berkembang secara profesional, adaptabel dan kreatif.

Suasana Belajar yang Kondusif

Sekolah adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Suasana yang menyenangkan akan mendorong efektivitas proses pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar. Suasana yang tidak menyenangkan, akan berdampak sebaliknya. Oleh karena itu, sudah semestinya apabila suasana di sekolah diciptakan sebagai tempat yang aman, sehat, nyaman, menyenangkan dan memunculkan semangat belajar peserta didik. Terdapat empat komponen penting dalam mewujudkan suasana belajar di sekolah, yakni lingkungan fisik, interaksi sosial, budaya sekolah dan aktivitas yang beragam.

Lingkungan Fisik

Lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang mendukung untuk tumbuhnya semangat dan gairah untuk belajar. Lingkungan sekolah selayaknya menjadi tempat yang aman, sehat, nyaman, dan menyenangkan.
  • Lingkungan sekolah aman secara fisik sehingga tidak membahayakan peserta didik;
  • Lingkungan sekolah haruslah sehat. Syarat pertama lingkungan sehat adalah bersih. Lingkungan yang tidak bersih, bukan tempat yang baik untuk berlangsungnya proses pendidikan. Sekolah sehat juga menyediakan semua kebutuhan hidup sehat sehari-hari seperti air bersih, toilet, tempat cuci tangan, kantin sehat, pengelolaan sampah secara baik, dan pembuangan air kotor yang baik. Ruang belajar juga memenuhi syarat kesehatan.
  • Lingkungan sekolah haruslah nyaman bagi seluruh warga sekolah untuk menjalani aktivitas kehidupan. Ruang belajar dan lingkungan sekolah terjaga kebersihannya, rapi, dan indah. Lingkungan yang rindang dan hijau juga menambah suasana nyaman.
  • Lingkungan sekolah haruslah menyenangkan, menimbulkan semangat, gairah, serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi.

Interaksi Sosial

Suasana sekolah tidak hanya bergantung pada kondisi fisik sekolah, lebih utama adalah suasana yang terbangun dari interaksi sosial di sekolah. Interaksi sosial di sekolah meliputi:
  • Interaksi sosial yang sehat antarpendidik, terbangun kolaborasi yang saling menguatkan satu dengan yang lain;
  • Interaksi sosial yang sehat antara pendidik dan peserta didik;
  • Komunikasi terjalin sejajar, ramah dan produktif;
  • Membangun semangat dan optimisme menghadapi kehidupan.

Budaya Sekolah

Budaya sekolah merupakan tata cara hidup yang disepakati, berlaku, berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi di satu sekolah. Budaya yang berkembang di sekolah sangat berpengaruh pada terbangunnya suasana yang menyenangkan sehingga mengoptimalkan proses pembelajaran.

Aktivitas Beragam

Mengacu pada prinsip bahwa potensi peserta didik berbeda-beda, maka sekolah semestinya menyediakan aktivitas yang beragam sesuai kebutuhan dan potensi peserta didik.

Proses Belajar yang Efektif

Proses pembelajaran bermuara pada tercapainya kompetensi yang diharapkan. Secara umum kompetensi yang menjadi tujuan dari sebuah proses pendidikan adalah peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan bagi dirinya sesuai zamannya. Proses pembelajaran yang efektif akan mengarah pada target kompetensi tersebut sebagai sebuah capaian pembelajaran.

Komponen proses pendidikan meliputi materi ajar, proses pembelajaran dan hasil yang dicapai.

MATERI AJAR; yang dibutuhkan anak untuk hidup di zamannya dan sesuai dengan tujuan pendidikan.

PROSES BELAJAR; Langkah dan aktivitas pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi yang ingin dicapai.

HASIL BELAJAR; Perilaku baru yang kompeten untuk bekal hidup di zamannya dan sesuai dengan tujuan pendidikan.

Faktor Pembelajaran Efektif

Faktor penentu proses pembelajaran yang efektif antara lain:
  • Pembelajaran direncanakan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, kondisi anak, dan konteks lokal;
  • Menggunakan sumber dan bahan belajar yang tersedia;
  • Dilakukan dengan aktivitas yang menyenangkan dan relevan dengan kehidupan nyata sesuai zamannya;
  • Pencapaian kompetensi dilakukan melalui penilaian pendidikan yang sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai.

Karakter, Kompetensi dan Literasi

Hasil belajar yang ingin dicapai sesuai tujuan pendidikan pada intinya peserta didik memiliki karakter yang kuat, kompeten dan literasi yang dibutuhkan untuk hidup di zamannya

Tata Kelola Profesional Adaptabel

Tata kelola sekolah menjadi salah satu faktor penentu untuk terwujudnya suasana belajar yang kondusif dan proses pembelajaran yang efektif. Tata kelola sekolah memiliki sifat yang dinamis mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaan sekolah harus dilakukan secara profesional dan adaptabel terhadap perubahan yang terjadi.

Tata kelola sekolah yang dinamis dalam menghadapi perubahan dapat dicirikan dengan beberapa faktor antara lain:
  • Tata kelola sekolah yang otonom dan partisipatif dengan prinsip manajemen berbasis sekolah;
  • Tata kelola sekolah berkembang secara profesional dan menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan serta kreatif dan inovatif dalam memecahkan setiap persoalan kompleks yang dihadapi.
  • Tata kelola sekolah fokus pada pencapaian kompetensi peserta didik sesuai tujuan pendidikan yang dibangun dari dua sisi, yakni terwujudnya suasana belajar dan efektivitas proses pembelajaran.
Ciri tersebut harus tampak pada pengelolaan satuan pendidikan dalam lingkup yang luas, meliputi delapan standar nasional pendidikan, dan memadukannya dengan aspek di luar sekolah yang memberi pengaruh pada efektivitas manajemen.

Kebijakan Merdeka Belajar

Merdeka Belajar, merupakan sebuah ikon kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era Menteri Nadiem Anwar Makarim, yang diluncurkan pada tahun 2019. Ikon ini dicirikan dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada kemerdekaan pada guru dan sekolah dalam menjalankan tugas profesionalnya, penguatan kemandirian satuan pendidikan dan memberikan hak yang sama pada warga negara dalam mengakses layanan pendidikan yang bermutu.

Kebijakan ini diambil melihat kondisi dunia pendidikan yang masih menghadapi berbagai persoalan, bukan hanya di tataran penyelenggaraan, melainkan dalam kesesuaian antara prinsip dasar dan implementasinya.

Latar Belakang Kebijakan
  • Semangat yang tertuang dalam UU Sistem Pendidikan Nasional adalah memberi keleluasaan kepada sekolah untuk menentukan kelulusan dan melakukan penilaian sesuai prinsip penilaian pendidikan. Namun selama ini, implementasi penilaian pendidikan masih belum secara optimal mengacu pada prinsip tersebut.
  • Kurikulum 2013 adalah kebijakan kurikulum yang berbasis kompetensi dengan penguatan pada praksis kontekstual. Untuk mengetahui hasil dari kurikulum tersebut, diperlukan asesmen yang lebih holistik untuk mengukur kompetensi anak, tidak cukup hanya dengan penilaian dari aspek pengetahuan.
  • Guru perlu mendapat dukungan untuk lebih fokus pada bagaimana membangun suasana belajar dan mengefektifkan proses pembelajaran. Beban dalam penyusunan dokumen perencanaan yang membebani perlu disederhananya.
  • Masyarakat masih memiliki keterbatasan akses terhadap hak pendidikan di sekolah di wilayahnya. Oleh karena itu, perlu diberikan akses pendidikan berkualitas dan perlu diberi keleluasaan pada Pemerintah daerah.
  • Perguruan tinggi selama ini dianggap masih terbelenggu oleh berbagai regulasi dan masih belum menyentuh aspek kualitas. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai terobosan untuk lebih memberi keleluasaan pada Perguruan tinggi.
  • Upaya peningkatan kompetensi guru selama ini dilakukan dengan pola pelatihan yang kurang memiliki dampak sistemik. Oleh karena itu perlu upaya peningkatan kompetensi guru yang lebih inovatif dan memberikan dampak pada kualitas pendidikan secara sistemik.

Merdeka Belajar

Kebijakan ini pada awalnya difokuskan pada sejumlah kebijakan kunci sebagai upaya inovatif menghadapi persoalan pendidikan saat ini, yakni:

#1. Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa dengan mengacu pada target capaian kompetensi.
USBN ditiadakan dan mengembalikan penilaian kepada pendidik. Penilaian kompetensi peserta didik dapat dilakukan dalam berbagai bentuk instrumen penilaian, seperti tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan lain sebagainya).

#2 UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Mengganti penilaian dalam bentuk ujian secara nasional dengan pola asesmen dan survei. Asesmen di bidang literasi dan numerasi. Survei dilakukan untuk karakter. Dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

#3. Dokumen Perencanaan Guru dibuat lebih ringkas dan praktis inovatif dan simpel;
Dokumen perencanaan memuat inti yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. Satu halaman cukup. Guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri

#4. PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah
Membuat kebijakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah di mana daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru.

#5. Tahap awal untuk melepaskan belenggu agar perguruan tinggi lebih mudah bergerak dan lebih menyentuh aspek kualitas.
Perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Dalam langkah awal fokus pada sistem akreditasi, kegiatan perkuliahan, pembukaan produ baru dan kemudahan untuk menjadi badan hukum.

#6. Melakukan inovasi penguatan guru dalam program Guru Penggerak
Perlu upaya yang berbeda dalam upaya peningkatan kualitas guru dengan berbagai upaya yang lebih inovatif. Program inovasi yang dilakukan dalam bentuk guru penggerak.

    Download Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Praktik Kolaborasi Internal Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa SMA. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel