Standar Nasional Perpustakaan Khusus
17 Jul 2018
Berikut ini adalah berkas Standar Nasional Perpustakaan Khusus. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus. Download file format PDF.
Standar Nasional Perpustakaan Khusus
Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus:
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2017
TENTANG
STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus;
Mengingat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus;
Mengingat:
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322);
- Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS.
a. standar koleksi perpustakaan;
b. standar sarana dan prasarana perpustakaan;
c. standar pelayanan perpustakaan;
d. standar tenaga perpustakaan;
e. standar penyelenggaraan perpustakaan; dan
Pasal 1
Standar Nasional Perpustakaan Khusus tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
Pasal 2
Standar Nasional Perpustakaan Khusus sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 mencakup:a. standar koleksi perpustakaan;
b. standar sarana dan prasarana perpustakaan;
c. standar pelayanan perpustakaan;
d. standar tenaga perpustakaan;
e. standar penyelenggaraan perpustakaan; dan
f. standar pengelolaan perpustakaan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2017
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
LAMPIRAN
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS
STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS
1. Ruang Lingkup
Standar Nasional Perpustakaan Khusus ini meliputi standar koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan. Standar ini berlaku pada perpustakaan khusus baik instansi pemerintah maupun swasta.
2. Istilah dan Definisi
Pasal 3
Setiap penyelenggara dan/atau pengelola Perpustakaan Khusus wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan Khusus.
Pasal 4
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2017
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
LAMPIRAN
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS
STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS
1. Ruang Lingkup
Standar Nasional Perpustakaan Khusus ini meliputi standar koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan. Standar ini berlaku pada perpustakaan khusus baik instansi pemerintah maupun swasta.
2. Istilah dan Definisi
a. Perpustakaan
Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka.
b. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.
c. Cacah ulang (stock opname)
Kegiatan penghitungan kembali koleksi yang dimiliki perpustakaan agar diketahui jumlah koleksi, jajaran koleksi dan jajaran katalog yang tersusun rapi serta dapat mencerminkan keadaan koleksi sebenarnya.
d. Koleksi perpustakaan
Semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
e. Pelayanan pemustaka
Pelayanan yang langsung berhubungan dengan pembaca atau pemakai jasa perpustakaan.
f. Pelayanan teknis
Pelayanan yang tidak langsung berhubungan dengan pembaca yang pekerjaannya mempersiapkan bahan perpustakaan untuk terselenggaranya pelayanan pembaca.
g. Literasi informasi (information literacy)
Kemampuan mengetahui (mengenal) kapan informasi diperlukan dan memiliki kemampuan menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang diperlukan dengan efektif, efisien, dan tepat waktu.
h. Pelestarian koleksi perpustakaan
Kegiatan pelestarian koleksi perpustakaan yang mencakup pemeliharaan dan perbaikan secara fisik, isi informasi, dan alih media.
i. Penyiangan koleksi
Kegiatan mengeluarkan koleksi perpustakaan yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pemustaka dan kondisi koleksi dianggap tidak layak pakai.
j. Pemustaka
Pengguna perpustakaan, yaitu perorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas pelayanan perpustakaan.
k. Pustakawan
Seseorang yang memiliki kompetensi kepustakawanan yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
3. Koleksi Perpustakaan
Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka.
b. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.
c. Cacah ulang (stock opname)
Kegiatan penghitungan kembali koleksi yang dimiliki perpustakaan agar diketahui jumlah koleksi, jajaran koleksi dan jajaran katalog yang tersusun rapi serta dapat mencerminkan keadaan koleksi sebenarnya.
d. Koleksi perpustakaan
Semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
e. Pelayanan pemustaka
Pelayanan yang langsung berhubungan dengan pembaca atau pemakai jasa perpustakaan.
f. Pelayanan teknis
Pelayanan yang tidak langsung berhubungan dengan pembaca yang pekerjaannya mempersiapkan bahan perpustakaan untuk terselenggaranya pelayanan pembaca.
g. Literasi informasi (information literacy)
Kemampuan mengetahui (mengenal) kapan informasi diperlukan dan memiliki kemampuan menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang diperlukan dengan efektif, efisien, dan tepat waktu.
h. Pelestarian koleksi perpustakaan
Kegiatan pelestarian koleksi perpustakaan yang mencakup pemeliharaan dan perbaikan secara fisik, isi informasi, dan alih media.
i. Penyiangan koleksi
Kegiatan mengeluarkan koleksi perpustakaan yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pemustaka dan kondisi koleksi dianggap tidak layak pakai.
j. Pemustaka
Pengguna perpustakaan, yaitu perorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas pelayanan perpustakaan.
k. Pustakawan
Seseorang yang memiliki kompetensi kepustakawanan yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
3. Koleksi Perpustakaan
a. Jenis koleksi
1) Jenis koleksi perpustakaan khusus antara lain:
a) karya cetak, terdiri dari buku, terbitan berkala;
b) karya rekam, terdiri dari rekaman suara, audio visual;
c) karya dalam bentuk elektronik.
2) Perpustakaan menyediakan koleksi terbitan lokal dan koleksi muatan lokal (repository).
3) Lingkup koleksi perpustakaan terdiri dari bacaan umum, berbagai disiplin ilmu sesuai kebutuhan pemustaka di lingkungan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya, koleksi referensi, laporan penelitian, jurnal sesuai dengan organisasi induknya, dan literatur kelabu.
4) Koleksi referensi paling sedikit terdiri dari ensiklopedia, kamus, buku pedoman, dan indeks.
5) Jenis koleksi perpustakaan harus memenuhi kebutuhan pemustaka.
b. Jumlah koleksi
1) Jumlah koleksi perpustakaan paling sedikit 1.000 (seribu) judul.
2) Prosentasekoleksi yang sesuai dengan subjek/disiplin ilmu atau kepentingan instansi/organisasi induk paling sedikit 60% dari jumlah koleksi keseluruhan.
c. Pengembangan koleksi
1) Pengembangan koleksi berdasarkan kebijakan pengembangan koleksi.
2) Penambahan koleksi paling sedikit 2% dari jumlah judul yang ada per tahun.
3) Kebijakan pengembangan koleksi paling sedikit ditinjau setiap 4 (empat) tahun.
4) Kebijakan pengembangan koleksi disusun secara tertulis sebagai pedoman pengembangan koleksi oleh Kepala Perpustakaan.
5) Kebijakan pengembangan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, dan penyiangan bahan perpustakaan.
d. Cacah ulang/stock opname dan penyiangan
1) Perpustakaan melakukan cacah ulang dan penyiangan koleksi paling sedikit setiap 3 (tiga) tahun sekali.
2) Penyiangan dilakukan dengan mempertimbangkan koleksi perpustakaan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki, serta tidak dapat dikonversi dalam bentuk lain. Disamping itu mempertimbangkan jumlah koleksi perpustakaan yang terlalu banyak atau melebihi ketentuan dalam kebijakan pengembangan koleksi.
e. Pengolahan bahan perpustakaan
1) Pengolahan bahan perpustakaan dilakukan dengan sistem baku terhadap bahan perpustakaan.
2) Bahan perpustakaan yang telah diolah selanjutnya dikirim dan dijajarkan dalam ruang koleksi paling lama 3 (tiga) hari dalam proses pengolahan.
3) Pengolahan bahan perpustakaan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
f. Pelestarian koleksi
Pelestarian koleksi perpustakaan meliputi kegiatan yang bersifat pencegahan dan penanggulangan kerusakan fisik dan/atau pengalihmediaan isi dari suatu format ke format lain.
4. Sarana dan Prasarana Perpustakaan
a) karya cetak, terdiri dari buku, terbitan berkala;
b) karya rekam, terdiri dari rekaman suara, audio visual;
c) karya dalam bentuk elektronik.
2) Perpustakaan menyediakan koleksi terbitan lokal dan koleksi muatan lokal (repository).
3) Lingkup koleksi perpustakaan terdiri dari bacaan umum, berbagai disiplin ilmu sesuai kebutuhan pemustaka di lingkungan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya, koleksi referensi, laporan penelitian, jurnal sesuai dengan organisasi induknya, dan literatur kelabu.
4) Koleksi referensi paling sedikit terdiri dari ensiklopedia, kamus, buku pedoman, dan indeks.
5) Jenis koleksi perpustakaan harus memenuhi kebutuhan pemustaka.
b. Jumlah koleksi
1) Jumlah koleksi perpustakaan paling sedikit 1.000 (seribu) judul.
2) Prosentasekoleksi yang sesuai dengan subjek/disiplin ilmu atau kepentingan instansi/organisasi induk paling sedikit 60% dari jumlah koleksi keseluruhan.
c. Pengembangan koleksi
1) Pengembangan koleksi berdasarkan kebijakan pengembangan koleksi.
2) Penambahan koleksi paling sedikit 2% dari jumlah judul yang ada per tahun.
3) Kebijakan pengembangan koleksi paling sedikit ditinjau setiap 4 (empat) tahun.
4) Kebijakan pengembangan koleksi disusun secara tertulis sebagai pedoman pengembangan koleksi oleh Kepala Perpustakaan.
5) Kebijakan pengembangan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, dan penyiangan bahan perpustakaan.
d. Cacah ulang/stock opname dan penyiangan
1) Perpustakaan melakukan cacah ulang dan penyiangan koleksi paling sedikit setiap 3 (tiga) tahun sekali.
2) Penyiangan dilakukan dengan mempertimbangkan koleksi perpustakaan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki, serta tidak dapat dikonversi dalam bentuk lain. Disamping itu mempertimbangkan jumlah koleksi perpustakaan yang terlalu banyak atau melebihi ketentuan dalam kebijakan pengembangan koleksi.
e. Pengolahan bahan perpustakaan
1) Pengolahan bahan perpustakaan dilakukan dengan sistem baku terhadap bahan perpustakaan.
2) Bahan perpustakaan yang telah diolah selanjutnya dikirim dan dijajarkan dalam ruang koleksi paling lama 3 (tiga) hari dalam proses pengolahan.
3) Pengolahan bahan perpustakaan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
f. Pelestarian koleksi
Pelestarian koleksi perpustakaan meliputi kegiatan yang bersifat pencegahan dan penanggulangan kerusakan fisik dan/atau pengalihmediaan isi dari suatu format ke format lain.
4. Sarana dan Prasarana Perpustakaan
a. Gedung perpustakaan
1) Luas bangunan paling sedikit 200 m²;
2) Memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi pemustaka;
3) Lantai bangunan yang digunakan untuk penempatan koleksi harus memenuhi persyaratan kontruksi, paling sedikit 400 kg per m² atau ekuivalen.
4) Perpustakaan harus memiliki fasilitas umum.
b. Lokasi
Terletak dalam satu gedung dengan lembaga induk atau ditempat yang berdekatan dengan gedung lembaga induk.
c. Sarana pelayanan dan sarana kerja
1) Lahan
a) Setiap perpustakaan wajib memiliki lahan dan gedung atau ruang.
b) Lahan perpustakaan harus berada di lokasi yang mudah di akses, aman dan nyaman serta berdekatan dengan gedung instansi/organisasi induknya.
2) Ruang
Perpustakaan paling sedikit memiliki ruang koleksi, ruang baca, dan ruang kerja.
3) Perabot/Peralatan.
Perpustakaan paling sedikit memiliki : rak buku (4buah); rak majalah (1 buah); meja baca (10 buah); meja kerja (2 buah); kursi baca (15 buah); perangkat komputer (2 unit).
5. Pelayanan Perpustakaan
a. Jam buka perpustakaan
Jam buka perpustakaan paling sedikit 37,5 jam per minggu.
b. Jenis pelayanan
Jenis pelayanan paling sedikit pelayanan baca di tempat, sirkulasi, referensi, penelusuran informasi, dan bimbingan pemustaka.
c. Kerja sama
Untuk memenuhi kebutuhan dan mengoptimalkan pepelayanan pemustaka, perpustakaan melakukan kerjasama dengan unit kerja dilingkungan instansi dan/atau diluar instansi yang bersangkutan.
d. Promosi
Promosi perpustakaan dilakukan secara berkesinambungan untuk menginformasikan kepada pemustaka tentang koleksi yang dimiliki.
6. Tenaga Perpustakaan
1) Luas bangunan paling sedikit 200 m²;
2) Memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi pemustaka;
3) Lantai bangunan yang digunakan untuk penempatan koleksi harus memenuhi persyaratan kontruksi, paling sedikit 400 kg per m² atau ekuivalen.
4) Perpustakaan harus memiliki fasilitas umum.
b. Lokasi
Terletak dalam satu gedung dengan lembaga induk atau ditempat yang berdekatan dengan gedung lembaga induk.
c. Sarana pelayanan dan sarana kerja
1) Lahan
a) Setiap perpustakaan wajib memiliki lahan dan gedung atau ruang.
b) Lahan perpustakaan harus berada di lokasi yang mudah di akses, aman dan nyaman serta berdekatan dengan gedung instansi/organisasi induknya.
2) Ruang
Perpustakaan paling sedikit memiliki ruang koleksi, ruang baca, dan ruang kerja.
3) Perabot/Peralatan.
Perpustakaan paling sedikit memiliki : rak buku (4buah); rak majalah (1 buah); meja baca (10 buah); meja kerja (2 buah); kursi baca (15 buah); perangkat komputer (2 unit).
5. Pelayanan Perpustakaan
a. Jam buka perpustakaan
Jam buka perpustakaan paling sedikit 37,5 jam per minggu.
b. Jenis pelayanan
Jenis pelayanan paling sedikit pelayanan baca di tempat, sirkulasi, referensi, penelusuran informasi, dan bimbingan pemustaka.
c. Kerja sama
Untuk memenuhi kebutuhan dan mengoptimalkan pepelayanan pemustaka, perpustakaan melakukan kerjasama dengan unit kerja dilingkungan instansi dan/atau diluar instansi yang bersangkutan.
d. Promosi
Promosi perpustakaan dilakukan secara berkesinambungan untuk menginformasikan kepada pemustaka tentang koleksi yang dimiliki.
6. Tenaga Perpustakaan
a. Jumlah tenaga
Perpustakaan memiliki tenaga paling sedikit 3 (tiga) orang, terdiri dari 1 (satu) orang kepala perpustakaan, 1 (satu) orang pustakawan, dan 1 (satu) orang tenaga teknis.
b. Kualifikasi kepala perpustakaan
Kepala Perpustakaan paling rendah berlatar belakang pendidikan sarjana (S-1) ilmu perpustakaan atau bidang ilmu lain ditambah diklat perpustakaan.
c. Pustakawan
Pustakawan yang berpendidikan diploma dua dan/atau diploma tiga, sarjana di bidang ilmu perpustakaan atau sarjana bidang lain yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) atau Calon Pustakawan Tingkat Terampil (CPTT). Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan.
d. Tenaga teknis perpustakaan
Pegawai yang berpendidikan paling rendah diploma non ilmu perpustakaan dan informasi yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penunjang kegiatan perpustakaan.
e. Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan
Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan dengan cara mengikuti seminar/workshop kepustakawanan dan menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan.
7. Penyelenggaraan Perpustakaan
Perpustakaan memiliki tenaga paling sedikit 3 (tiga) orang, terdiri dari 1 (satu) orang kepala perpustakaan, 1 (satu) orang pustakawan, dan 1 (satu) orang tenaga teknis.
b. Kualifikasi kepala perpustakaan
Kepala Perpustakaan paling rendah berlatar belakang pendidikan sarjana (S-1) ilmu perpustakaan atau bidang ilmu lain ditambah diklat perpustakaan.
c. Pustakawan
Pustakawan yang berpendidikan diploma dua dan/atau diploma tiga, sarjana di bidang ilmu perpustakaan atau sarjana bidang lain yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) atau Calon Pustakawan Tingkat Terampil (CPTT). Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan.
d. Tenaga teknis perpustakaan
Pegawai yang berpendidikan paling rendah diploma non ilmu perpustakaan dan informasi yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Tenaga tersebut diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penunjang kegiatan perpustakaan.
e. Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan
Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan dengan cara mengikuti seminar/workshop kepustakawanan dan menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan.
7. Penyelenggaraan Perpustakaan
a. Visi perpustakaan
Visi perpustakaan menggambarkan pada tugas pokok dan fungsi perpustakaan yang mengacu pada organisasi induk.
Visi perpustakaan menggambarkan pada tugas pokok dan fungsi perpustakaan yang mengacu pada organisasi induk.
b. Misi perpustakaan
Misi perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi semua pemustaka di lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya.
c. Pembentukan perpustakaan
1) Penyelenggaraan perpustakaan menjadi tanggung jawab lembaga induk, dan dipimpin oleh seorang kepala;
2) Perpustakaan dibentuk dengan surat keputusan pimpinan lembaga induk dan memiliki status kelembagaan yang jelas serta memberitahukan kepada Perpustakaan Nasional;
3) Pembentukan perpustakaan harus memenuhi syarat, memiliki koleksi, tenaga, sarana dan prasarana (termasuk gedung perpustakaan), dan sumber pendanaan;
d. Tujuan perpustakaan
1) Menunjang program lembaga induk;
2) Menunjang penelitian lembaga induk;
3) Menggalakkan minat baca dilingkungan unit kerja lembaga induk;
4) Memenuhi kebutuhan pemustaka dilingkungan perpustakaan.
e. Kebijakan
Kebijakan perpustakaan khusus terintegrasi dan/atau sinergis dengan kebijakan lembaga induk.
f. Tugas dan fungsi perpustakaan
1) Tugas perpustakaan
Melayani pemustaka dengan menyediakan bahan perpustakaan/ bacaan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya.
2) Fungsi perpustakaan
Sebagai perpustakaan rujukan, pusat deposit, dan pusat sumber belajar masyarakat dilingkungan lembaga induk.
g. Organisasi
1) Struktur organisasi
Struktur organisasi perpustakaan khusus paling sedikit terdiri dari:
Status kelembagaan perpustakaan khusus di lembaga pemerintahan paling rendah setara dengan eselon IV, sedangkan perpustakaan khusus di lembaga swasta di bawah wewenang dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan lembaga induk.
i. Program Kerja
1) Perpustakaan menyusun, menetapkan, dan memiliki program strategis yang mengacu pada kebijakan lembaga induk;
2) Program kerja strategis dan program kerja tahunan menjadi acuan kerja manajemen dan staf perpustakaan.
j. Pengembangan perpustakaan
1) Kebijakan dalam pengembangan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan lembaga induk;
2) Pengaturan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan lembaga induk;
3) Perpustakaan khusus menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.
8. Pengelolaan perpustakaan
a. Perencanaan perpustakaan
1) Perencanaan perpustakaan dilakukan berdasarkan karakteristik, fungsi, dan tujuan perpustakaan serta dilakukan secara berkesinambungan;
2) Perpustakaan menyusun rencana kerja dan program kerja;
3) Perpustakaan memiliki kebijakan pengelolaan dengan mengacu pada rencana kerja dan program kerja.
Misi perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi semua pemustaka di lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya.
c. Pembentukan perpustakaan
1) Penyelenggaraan perpustakaan menjadi tanggung jawab lembaga induk, dan dipimpin oleh seorang kepala;
2) Perpustakaan dibentuk dengan surat keputusan pimpinan lembaga induk dan memiliki status kelembagaan yang jelas serta memberitahukan kepada Perpustakaan Nasional;
3) Pembentukan perpustakaan harus memenuhi syarat, memiliki koleksi, tenaga, sarana dan prasarana (termasuk gedung perpustakaan), dan sumber pendanaan;
d. Tujuan perpustakaan
1) Menunjang program lembaga induk;
2) Menunjang penelitian lembaga induk;
3) Menggalakkan minat baca dilingkungan unit kerja lembaga induk;
4) Memenuhi kebutuhan pemustaka dilingkungan perpustakaan.
e. Kebijakan
Kebijakan perpustakaan khusus terintegrasi dan/atau sinergis dengan kebijakan lembaga induk.
f. Tugas dan fungsi perpustakaan
1) Tugas perpustakaan
Melayani pemustaka dengan menyediakan bahan perpustakaan/ bacaan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya.
2) Fungsi perpustakaan
Sebagai perpustakaan rujukan, pusat deposit, dan pusat sumber belajar masyarakat dilingkungan lembaga induk.
g. Organisasi
1) Struktur organisasi
Struktur organisasi perpustakaan khusus paling sedikit terdiri dari:
- Kepala Perpustakaan
- Pelayanan Teknis
- Pelayanan Pemustaka
Status kelembagaan perpustakaan khusus di lembaga pemerintahan paling rendah setara dengan eselon IV, sedangkan perpustakaan khusus di lembaga swasta di bawah wewenang dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan lembaga induk.
i. Program Kerja
1) Perpustakaan menyusun, menetapkan, dan memiliki program strategis yang mengacu pada kebijakan lembaga induk;
2) Program kerja strategis dan program kerja tahunan menjadi acuan kerja manajemen dan staf perpustakaan.
j. Pengembangan perpustakaan
1) Kebijakan dalam pengembangan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan lembaga induk;
2) Pengaturan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perpustakaan menjadi kewenangan pimpinan lembaga induk;
3) Perpustakaan khusus menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.
8. Pengelolaan perpustakaan
a. Perencanaan perpustakaan
1) Perencanaan perpustakaan dilakukan berdasarkan karakteristik, fungsi, dan tujuan perpustakaan serta dilakukan secara berkesinambungan;
2) Perpustakaan menyusun rencana kerja dan program kerja;
3) Perpustakaan memiliki kebijakan pengelolaan dengan mengacu pada rencana kerja dan program kerja.
b. Anggaran
Anggaran perpustakaan secara rutin bersumber dari anggaran organisasi induk dan dapat bersumber dari anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.
Anggaran perpustakaan secara rutin bersumber dari anggaran organisasi induk dan dapat bersumber dari anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.
c. Pelaksanaan perpustakaan
1) Pelaksanaan perpustakaan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel serta memiliki prosedur baku;
2) Indikator keberhasilan perpustakaan ditentukan oleh tingkat kepuasan pemustaka.
1) Pelaksanaan perpustakaan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel serta memiliki prosedur baku;
2) Indikator keberhasilan perpustakaan ditentukan oleh tingkat kepuasan pemustaka.
d. Pengawasan
1) Pengawasan perpustakaan meliputi supervisi, evaluasi, dan pelaporan;
2) Supervisi dilakukan oleh kepala perpustakaan dan pimpinan organisasi induk secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas perpustakaan;
3) Evaluasi terhadap lembaga dan program perpustakaan dilakukan oleh penyelenggara dan/atau masyarakat;
4) Pengawasan dilakukan oleh pemustaka di lingkungan lembaga induk berupa saran perbaikan;
5) Perpustakaan menyediakan fasilitas penyampaian saran dan pengaduan dari pemustaka;
6) Kepala perpustakaan menyelesaikan setiap saran atau pengaduan sesuai kewenangannya.
e. Pelaporan kinerja
Pelaporan kinerja dilakukan oleh kepala perpustakaan dan disampaikan kepada pimpinan organisasi induk.
9. Teknologi informasi dan komunikasi
Perpustakaan khusus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan penyelengaraan dan pengelolaan untuk meningkatkan kinerja perpustakaan dan keperluan pemustaka.
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
1) Pengawasan perpustakaan meliputi supervisi, evaluasi, dan pelaporan;
2) Supervisi dilakukan oleh kepala perpustakaan dan pimpinan organisasi induk secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas perpustakaan;
3) Evaluasi terhadap lembaga dan program perpustakaan dilakukan oleh penyelenggara dan/atau masyarakat;
4) Pengawasan dilakukan oleh pemustaka di lingkungan lembaga induk berupa saran perbaikan;
5) Perpustakaan menyediakan fasilitas penyampaian saran dan pengaduan dari pemustaka;
6) Kepala perpustakaan menyelesaikan setiap saran atau pengaduan sesuai kewenangannya.
e. Pelaporan kinerja
Pelaporan kinerja dilakukan oleh kepala perpustakaan dan disampaikan kepada pimpinan organisasi induk.
9. Teknologi informasi dan komunikasi
Perpustakaan khusus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan penyelengaraan dan pengelolaan untuk meningkatkan kinerja perpustakaan dan keperluan pemustaka.
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD SYARIF BANDO
Download Standar Nasional Perpustakaan Khusus
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus ini silahkan lihat dan download pada link di bawah ini:Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus.pdf
Baca juga:
Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
Standar Nasional Perpustakaan SMA - MA
Standar Nasional Perpustakaan SMP / MTs
Standar Nasional Perpustakaan SD / MI
Permendikbud Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah / Madrasah
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus. Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga beberapa berkas penting lainnya terkait dengan Perpustakaan:
- Standar Nasional Perpustakaan Provinsi
- Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten - Kota
- Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan
- Standar Nasional Perpustakaan Desa - Kelurahan
- Standar Nasional Perpustakaan Khusus
- Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
- Standar Nasional Perpustakaan SMA - MA
- Standar Nasional Perpustakaan SMP - MTs
- Standar Nasional Perpustakaan SD - MI
- Permendikbud Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
- Katalogisasi Monograf Buku Perpustakaan
- Contoh Profil Perpustakaan Sekolah
- Informasi Tentang ISBN (International Standard Book Number)
- Contoh Katalog Buku Perpustakaan Sekolah
- Contoh Aplikasi Perpustakaan Sekolah Format Microsoft Excel
- Buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD
- Buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD
- Buku Panduan Pengelolaan Perpustakaan SMP (Panduan Pengembangan Pemanfaatan Perpustakaan SMP)
- Contoh Program Perpustakaan SD Format Microsoft Word
- Contoh Aplikasi Cetak Kartu Perpustakaan Sekolah Format Microsoft Excel
- Contoh Aplikasi Perpustakaan Sekolah untuk SD Format Microsoft Excel
- Contoh Proposal Pembangunan Gedung Perpustakaan Sekolah Melalui Program Subsidi Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) - RBL (Ruang Belajar Baru)
- Aplikasi Perpustakaan Sekolah Format Microsoft Excel Download Gratis
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan
Kami rekomendasikan juga beberapa buku terbaru dan berkas lainnya terkait dengan Perpustakaan:
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah: Panduan Bagi Pemula - HVS 70 Lihat Buku
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah: Panduan Bagi Pemula - BP Lihat Buku
- Buku Pencahayaan Pada Perpustakaan Nasional Indonesia Full Colour - Penerbit Deepublish Lihat Buku
- Buku Novel Miss Peregrine's Peculiar Children#3: Perpustakaan Jiwa-Jiwa Lihat Buku
- Buku Novel Mayat Dalam Perpustakaan (The Body In The Library) Lihat Buku
- Buku Novel Perpustakaan Tengah Malam (The Midnight Library) Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Rak Ambalan Buku Book Shelf Hiasan Pajangan Dekorasi Kamar Ruangan Perpustakaan Rumah Shabby Chic Lihat Buku
- Buku Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan Lihat Buku
- Perpustakaan dan Buku Wacana Penulisan dan Penerbitan Lihat Buku
- Buku Pedoman Katalogisasi Cara Mudah Membuat Katalog Perpustakaan Lihat Buku
- Buku Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan Sebuah Pendekatan Praktis Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Ramah Difabel Mengelola Layanan Informasi bagi Pemustaka Difabel Lihat Buku
- Perpustakaan Pertamaku Paket Dasar (Isi 5 Buku) Board Book - Buku Anak Lihat Buku
- Board Book Perpustakaan Pertamaku Paket Buku Anak Lihat Buku
- Perpustakaan Pertamaku (Paket Istimewa) Board Book Paket Buku Anak Lihat Buku
- [Buku Anak] Komik KKPK Perpustakaan Misterius [Mizan] [Original] Lihat Buku
- [Buku ANAK] Komik KKPK Perpustakaan Misterius Kasus Baru! [Mizan] [Original] Lihat Buku
- Buku Membangun Kapasitas Capacity Building Perpustakaan Muksin Muhsin Kalida Lihat Buku
- Buku Penguatan Lembaga Perpustakaan di bidang teknik kerja sama Lihat Buku
- Perpustakaan & Buku Wacana Penulisan & Penerbitan-Wiji Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan - Priyono Darmanto-soft cover Lihat Buku
- Buku Ilmu Perpustakaan Dan Kode Etik Pustakawan-Wiji-soft cover Lihat Buku
- Buku Materi Pokok Promosi Jasa Perpustakaan Edisi 1 - Badolahi Musafa Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan - Lubis Lihat Buku
- Kebijakan Sumber Informasi Perpustakaan; Teori dan Aplikasi Elva Rahmah - Graha Ilmu Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan - Elva Rahmah dkk Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah - Desi Amidasti dan Aris Triyono Lihat Buku
- Buku Mahir Merancang Sistem Informasi Perpustakaan dalam 10 Jam - Nofriadi, Riki Andri Yusda, Herman Saputra dan Nuriadi Manurung Lihat Buku
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah Panduan Bagi Pemula - Endang Fatmawati Lihat Buku
- Buku Praktek Sosial Pemustaka Digital Natives dalam Bingkai Konsumerisme Ruang Perpustakaan - Endang Fatmawati Lihat Buku
- Buku Mahir Merancang Sistem Informasi Perpustakaan Dalam 10 Jam - Deepublish Lihat Buku
- Buku LIBRARY 2.0 Perpustakaan Berbasis Partisipasi dan Evaluasi Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Simbol Peradaban - Kusumawati Lihat Buku
- Basic Knowledge of Library and Information Science; Suatu Pengantar Memahami Perpustakaan, Kepustakaan, Kepustakawanan dan Informasi - Graha Ilmu Lihat Buku
- The Magic Library - Perpustakaan Ajaib BIBBI BOKKEN JOSTEIN GAARDER - MIZAN KRONIK Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Tengah Malam (The Midnight Library) Matt Haig Lihat Buku
- Buku Novel | The Midnight Library : Perpustakaan Tengah Malam | Gramedia Pusaka Utama Lihat Buku
- Buku The Midnight Library : Perpustakaan Tengah Malam By Matt Haig - Gramedia Pustaka Utama Lihat Buku
- Buku The Midnight Library : Perpustakaan Tengah Malam (Gramedia Pustaka Utama) Lihat Buku
- Buku Pengelolaan Perpustakaan Sekolah - Ibrahim Bafadal Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah Berbasis Komputer Lihat Buku
- Perpustakaan dan Buku : Wacana Penulisan dan Penerbitan - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Perpustakaan Jiwa-Jiwa Lihat Buku
- The Comport Book (Buku yang Membuat Kita Nyaman) / The Midnight Library Perpustakaan Tengah Malam) / How to Stop Time (Cara Menghentikan Waktu) - Matt Haig Lihat Buku
- [Mizan Jakarta] The Magic Library Perpustakaan Ajaib Bibbi Bokken - Jostein Gaarder Lihat Buku
- Metode Penelitian Perpustakaan dan Sains Informasi Lihat Buku
- The Midnight Library (Perpustakaan Tengah Malam) Lihat Buku
- Organisasi Informasi Perpustakaan Pendekatan Teori dan Praktik oleh Wiji Suwarno Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan - Priyono Darmanto #BA Lihat Buku
- Berdikari - Perpustakaan Tengah Malam The Midnight Library - Gramedia Lihat Buku
- [Mizan] The Magic Library - Perpustakaan Ajaib Bibbi Bokken Lihat Buku
- Daftar Tajuk Subyek Untuk Perpustakaan - J. N. B. Tairas Lihat Buku
- Dasar Dasar Ilmu Perpustakaan Sebuah Pendekatan Praktis - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Original Akhir Perpustakaan Kelamin Buku Perpustakaan Kelamin Ketiga. Semesta Lihat Buku
- Buku HPU. Tentang Perpustakaan Disertai dengan Peraturan Perundangan yang Terkait Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan Sekolah - Sebuah Panduan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Yunus S.Pd., M.Si. Sujarwo S.Sos., M.Si. MADANI AJ-PNDK Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan ( Penerapan TQM dan CRM ) Penulis Elva Rahmah #Rajawali Lihat Buku
- Pengetahuan Dasar Perpustakaan Digital Konsep Dinamika Dan Transformasi - Hartono Buku Asli HVS Lihat Buku
- Buku Metode Penelitian Perpustakaan dan Sains Informasi - Prijana Andri Yanto - Simbiosa SRM Original Lihat Buku
- Organisasi Informasi Perpustakaan – Wiji Sumarno #RA Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Perpustakaan Dan Buku Wacana Penulisan Dan Penerbitan - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Induk Perpustakaan // Administrasi Sekolah Lihat Buku
- Integrasi Multikultural Dalam Pengembangan Perpustakaan Digital - Hartono Lihat Buku
- Buku Pedoman Katalogisasi: Cara mudah membuat katalog perpustakaan/ Yaya Suhendar Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah - Yunus, S.Pd., M.Si dan Sujarwo, S.Sos., M.Si - Buku Original Lihat Buku
- Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan - Pawit M Yusuf Lihat Buku
- Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan ( Sebuah Pendekatan Praktis ) - Wiji Suwarno #ARRUZ Lihat Buku
- Perpustakaan & Buku - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Buku Pendidikan - Manajemen Perpustakaan Sekolah - Yunus dan Sujarwo - Buku ORI Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Buku HPU. Tentang Perpustakaan Disertai dengan Peraturan Perundangan yang Terkait Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Lihat Buku
- Buku Pelayanan Perpustakaan Iskandar Lihat Buku
- buku membuat aplikasi web sistem informasi perpustakaan - Bunafit Nugroho Lihat Buku
- Membangun Otomasi Perpustakaan Sekolah Madrasah - Mufid Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan. Lihat Buku
- Buku Manajemen Perpustakaan Sekolah - Buku Original Lihat Buku
- Manajemen Perpustakaan Penerapan TQM dan CRM - Elva Rahmah Lihat Buku
- Metode Penelitian Perpustakaan dan Sains Informasi - Prijana - Pengantar Sulistyo Basuki Lihat Buku
- Panduan Petugas Perpustakaan Cara mengelola Perpustakaan Sekolah Dasar oleh Yaya Suhendar Lihat Buku
- Cara Mengelola Perpustakaan Sekolah Dasar - Yaya Suhendar #PRENADA Lihat Buku
- Buku Seri Pengetahuan/ Buku Pengayaan/ Buku Perpustakaan/ Buku Ensiklopedia/ Peradaban Rusia/ Peradaban Yunani/ Berhitung Matematika/ Belajar Mengarang/ Listrik Statis/ Lihat Buku
- Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah - Pawit #Prenada Lihat Buku
- Buku Hukum Dan Ilmu Perundang Undangan : UU Perpustakaan UU RI No. 43 Thn 2007 PB PRESS Lihat Buku
- Buku The Magic Library Perpustakaan Ajaib BIBBI BOKKEN - JOSTEIN GAARDER Lihat Buku
- Buku Layanan Perpustakaan Sekolah Panduan Bagi Pemula - HVS 70gr Lihat Buku
- Buku Membuat Aplikasi Web Sistem Informasi Perpustakaan Ori Terapibuku Lihat Buku
- Buku Pelayanan Perpustakaan Lihat Buku
- Organisasi Informasi Perpustakaan - Wiji Suwarno Lihat Buku
- Dasar Dasar Organisasi Informasi Panduan Pengatalogan Perpustakaan Berbasis MARC Original Lihat Buku
- Buku Induk Perpustakaan Sekolah Lihat Buku
- Buku budidaya // berkebun // bertanam // pengayaan // tumbuhan // sayuran // hewan // pertanian //diabetes // mencerna makanan // pare // hutan bakau // parasit // flora fauna // referensi perpustakaan part 1 Lihat Buku