Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

Berikut ini adalah berkas Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020. Download file format PDF.

Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020
Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

Dalam rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi generasi muda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berupaya mewujudkan program Nawacita dengan mengimplimentasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pasal 1 adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi menjadi wahana produktif dan efektif dalam upaya meningkatkan PPK mulai dari sekolah hingga tingkat nasional. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan pada jenjang SMP dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan Lomba, Festival dan Kompetisi tahun 2020 secara terpadu dan terkoordinasi. 

Kegiatan dimaksud sudah menjadi agenda tahunan yang sangat diminati oleh satuan pendidikan terutama sekolah dan pemangku pimpinan di wilayahnya untuk membina peserta didiknya yang memiliki bakat, minat dan prestasi bidang akademis dan non akademis yakni literasi sains, seni, olahraga dan penelitian agar dapat berpartisipasi di tingkat nasional pada ajang : 1. Kompetisi Sains Nasional (KSN); 2. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN); 3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); 4. Gala Siswa Indonesia (GSI); 5. Lomba Penelitian Siswa Nasional (LPSN). Sedangkan untuk Olimpiade/lomba/Akademi di tingkat internasional untuk jenjang SMP tahun 2020 antara lain: 1. International Junior Science Olympiad (IJSO); 2. International Mathematics Competition (IMC); 3. The Couple Internationale De Kayl (karate) ; dan 4.Training and Development for Footballer and Trainer.

Petunjuk pelaksanaan ini dibuat dalam rangka sosialisasi sekaligus informasi mengenai panduan kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) jenjang SMP tahun 2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berharap petunjuk pelaksanaan ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan KSN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.

Latar Belakang

Olimpiade Sains Nasional yang biasa disingkat OSN adalah ajang kompetisi bidang sains bagi para siswa pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA di Indonesia. Peserta OSN (sekarang berganti menjadi Kompetisi Sains Nasional, disingkat : KSN) adalah siswa yang telah lulus seleksi untuk setiap tingkatan, baik itu di Sekolah, Kab./Kota, dan Propinsi. Mereka adalah siswa-siswi terbaik di bidang sains yang siap bertarung di bidang studi : Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Lahirnya gagasan KSN sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari upaya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih mendekatkan peserta didik pada dunia sains. Melalui sains peserta didik mampu menunjukkan kemampuannya untuk terus berpikir dan merefleksikan peristiwa apa yang terjadi dalam dunia keseharian. Dengan begitu sains dapat mengarahkan dan mendorong anak menjadi peserta didik yang kreatif, sistematis, kritis dan penuh inisiatif. Dunia sains pula akan mendorong anak-anak Indonesia untuk berlomba- lomba mengubah dunia menjadi jauh lebih baik, bahkan penguasaan dunia sains akan melahirkan generasi-generasi saintis yang kelak dapat membanggakan sekaligus mengharumkan nama bangsa. Kegiatan KSN dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Kompetisi bidang Sains yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadi populer sejak tahun 2002 di Provinsi D.I. Yogyakarta, melalui penyelenggaraan yang dahulu disebut dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau yang sekarang berganti nama menjadi Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP. Kegiatan ini melibatkan stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait yang mengembangkan peningkatan mutu di bidang sains.

KSN adalah kegiatan Kemendikbud tahunan guna memberikan ruang belajar, memfasilitasi peserta didik dalam menumbuhkembangkan kecintaan terhadap Sains dan menstimulus para siswa dan guru yang berprestasi dan memiliki bakat minat agar dapat meningkatkan kemampuannya.

Agar pelaksanaan KSN SMP tahun 2020 dapat terselenggara dengan baik, maka disusun buku petunjuk pelaksanaan untuk digunakan sebagai pedoman bagi panitia, peserta didik, guru, dewan juri dan pihak terkait lainnya. Petunjuk Pelaksanaan KSN SMP 2020 ini tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan lomba KSN, tapi juga memberikan perspektif pentingnya KSN SMP tahun 2020 untuk diikuti oleh siswa, guru, pembina, dan para pihak terkait dalam pengembangan bidang sains di Indonesia.

Dasar Hukum

Dasar Hukum pelaksanaan KSN SMP Tahun 2020 adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
Tujuan
  1. Meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religius, intergritas, nasionalisme, mandiri, dan gotong royong.
  2. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang sains.
  3. Menumbuhkembangkan kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, sistematis, kreatif, inovatif, dan produktif sebagai bekal dalam kehidupan.
  4. Memotivasi sekolah agar berperan aktif dalam memfasilitasi peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajar bidang sains.
  5. Menanamkan sifat kompetitif, kerjasama dan sportivitas yang sehat sejak dini.
  6. Menanamkan kesadaran dan keberanian peserta didik untuk mencoba menerapkan secara langsung, dan dapat berprestasi secara optimal dengan memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berprestasi dalam bidang sains.

Tema

“Mengembangkan kemampuan “4K” kritis, kreatif, kolaboratif dan komunikatif siswa melalui Sains”

Pengertian Kompetisi Sains Nasional SMP

Kompetisi Sains Nasional (KSN) adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang sains bagi siswa SMP yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kab./kota, provinsi, dan nasional.

Bidang Lomba

a. Matematika
b. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
c. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 

Hasil yang Diharapkan

Melalui lomba ini diharapkan terjadi peningkatan minat dan prestasi peserta didik dalam bidang sains, serta teridentifikasinya peserta didik terbaik yang mampu berprestasi pada lomba tingkat nasional dan internasional.

Sasaran

Sasaran kegiatan KSN adalah peserta didik SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat.

Penyelenggaraan Seleksi KSN
Seleksi diselenggarakan secara berjenjang, yakni:
a. Tingkat Sekolah
b. Tingkat Kabupaten/Kota 
c. Tingkat Provinsi
d. Tingkat Nasional

Silabus KSN

Silabus KSN merupakan ruang lingkup materi yang diujikan. Ruang lingkup yang dikembangkan sesuai dengan bidang masing-masing, merujuk pada kurikulum nasional SMP yang berlaku dan silabus lomba internasional yang diikuti Direktorat Pembinaan SMP. 

Persyaratan Peserta
  1. Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada KSN SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
  3. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
  4. Kelas 7 atau 8 pada Tahun Ajaran 2019/2020, saat mengikuti seleksi KSN di tingkat Kab./Kota dan Provinsi;
  5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  6. Sekurang-kurangnya telah mengikuti proses belajar mengajar selama satu semester di sekolah tersebut, dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
  7. Memiliki nilai rapor sejak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 100 (seratus) untuk bidang lomba yang akan diikuti;
  8. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
  9. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dibuktikan surat keterangan kepala sekolah; dan
  10. Setiap peserta hanya berhak mengikuti 1 (satu) bidang lomba.

Bentuk Kegiatan dan Materi

Seleksi KSN dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah yang berada di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. Tingkat sekolah: mekanisme seleksi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu seleksi berdasarkan telaah portofolio prestasi atau tes tertulis;
  2. Tingkat kabupaten/kota dan provinsi: mekanisme seleksi dilakukan melalui tes tertulis.
  3. Tingkat nasional: seleksi dilakukan melalui a. tes tertulis (untuk bidang lomba Matematika); b. tes teori dan eksperimen (untuk bidang lomba IPA); c. tes teori dan keterampilan (untuk bidang lomba IPS).

Mekanisme Penyelenggaraan Seleksi KSN

1. Dalam penyelenggaraan kegiatan KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP tahun 2020, Direktorat Pembinaan SMP bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Kab/Kota dan LPMP dalam proses sosialisasi, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi terkait kegiatan lomba, festival dan kompetisi SMP tahun 2020.

Pada KSN SMP tahun 2020 LPMP berperan antara lain:
  1. Sebagai mediator penyebaran informasi kegiatan KSN SMP mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi.
  2. Berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Provinsi dalam penyelenggaraan seleksi KSN SMP tingkat provinsi.
  3. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kab./Kota dalam mempersiapkan pembinaan siswa terpilih sebelum mengikuti KSN SMP tingkat nasional.
  4. Menyelenggarakan pembinaan siswa yang mewakili provinsi pada KSN SMP tingkat nasional.

Seleksi KSN dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu:

1. Tingkat Sekolah
Mekanisme pelaksanaan Kompetisi Siswa Nasional (KSN) SMP diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Bidang yang dilombakan mengacu pada kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Sekolah menentukan peserta yang akan mengikuti kegiatan KSN tingkat selanjutnya.

2. Tingkat Kab./ Kota
Kegiatan KSN SMP tingkat kabupaten/kota adalah ajang kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili sekolah. Dinas Pendidikan Kab./Kota menilai dan menentukan pemenang pada seleksi KSN tingkat kab./kota. Pemenang tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti KSN SMP tingkat provinsi disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (sesuai ketentuan penilaian yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMP).

3. Tingkat Provinsi
Kegiatan KSN SMP tingkat provinsi adalah kegiatan seleksi yang diikuti oleh peserta juara tingkat kabupaten/kota 3 (tiga) siswa terbaik di setiap bidang yang dilombakan, mengacu pada penentuan peserta yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMP.

4. Tingkat Nasional
KSN SMP tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh siswa terbaik hasil seleksi KSN SMP tingkat provinsi, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Peserta KSN SMP Tingkat Nasional 2020 bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang disahkan oleh Direktur Pembinaan SMP. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi melakukan sosialisasi pendaftaran daring peserta KSN SMP tingkat nasional yang dapat diakses melalui : http://pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id/.

Mekanisme Pendaftaran Peserta

Pendaftaran peserta KSN SMP dilakukan dengan cara pendaftaran daring, ini dilakukan oleh para siswa terbaik yang terpilih mengikuti seleksi KSN SMP tahap berikutnya. Pendaftaran daring dapat diakses pada laman: http://pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id/. Ada 2 (dua) tahap pendaftaran daring: Tahap 1 pendaftaran daring KSN SMP Tingkat Provinsi dan Tahap 2 pendaftaran daring KSN SMP Tingkat Nasional.

Tahap 1
Pendaftaran daring ini ditujukan bagi siswa juara KSN SMP Tingkat Kabupaten/Kota 3 bidang lomba (berdasarkan ketentuan penilaian) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Juara KSN SMP Tingkat Kab/Kota yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Tahap 2
Pendaftaran daring Tahap 2 dilakukan oleh para siswa yang lolos seleksi KSN SMP Tingkat Provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Penetapan Peserta KSN SMP Tingkat Nasional ditandatangani oleh Direktur Pembinaan SMP.

Para siswa yang lolos pada Tahap 1 dan Tahap 2 melakukan pendaftaran daring (registrasi online) pada laman: http://pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id/ dengan memilih menu REGISTRASI, dan memperhatikan batas waktu pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.

Keberhasilan KSN SMP Tahun 2020 ditentukan oleh semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan KSNini perlu berpartisipasi secara aktif mendukung keberhasilan kegiatan KSN mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Dengan demikian diharapkan KSN 2020 dapat memberi manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan di bidang sains serta menghasilkan siswa yang berprestasi pada skala nasional dan internasional, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia.

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam buku petunjuk pelaksanaan ini akan ditentukan kemudian oleh panitia penyelenggara. Menyadari masih banyak kekurangan dalam panduan ini, kami sangat mengharapkan kritik dan saran sebagai bahan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan KSN SMP di tahun-tahun mendatang. 

Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

Silabus Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP tahun 2020 memuat lingkup materi yang akan diujikan pada kegiatan KSN. Materi dalam silabus ini mengacu kurikulum yang berlaku dan silabus kompetisi internasional. Isi silabus ini terdiri dari tiga bidang studi yang dilombakan yaitu : Matematika, IPA, dan IPS.

Diharapkan Silabus ini dapat menjadi panduan dan berfungsi menyatukan pemahaman dan menyamakan interpretasi para guru dan pembina dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi Kompetisi Sains Nasional pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, sekaligus memperjelas arah pembinaan Matematika, IPA, dan IPS.

Kompetisi Sains Nasional (KSN) merupakan salah satu kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pembangunan Sumber Daya Manusia dalam bidang sains. KSN SMP merupakan ajang silaturahmi para pencinta Sains tingkat SMP sekaligus wahana kompetisi bagi siswa/i SMP/MTS negeri/swasta dan yang sederajat di seluruh Indonesia di bidang studi : Matematika, IPA, dan IPS.

KSN dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, hingga provinsi. Peserta KSN SMP Tingkat Nasional adalah siswa/i yang telah berhasil lulus seleksi untuk setiap tingkatannya.

Hadirnya KSN diharapkan mampu meningkatkan atmosfer kecintaan terhadap dunia sains sekaligus menanamkan suasana kompetitif, sportif, produktif dan jujur antar siswa SMP sejak dini.

Sejak KSN SMP dilaksanakan, banyak sekolah yang telah termotivasi untuk mengembangkan program peningkatan mutu pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS. Hal tersebut mengindikasikan bahwa dampak positif dari kegiatan KSN sudah nampak dan menjadi gerakan nasional untuk mengembangkan mutu dan kualitas pendidikan sains mulai dari tingkat sekolah, pembinaan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan hingga di level nasional.

Agar dampak positif tersebut dapat meluas, perlu dukungan informasi yang dapat membantu sekolah dalam rangka akselerasi pemahaman program peningkatan mutu pembelajaran bidang studi Matematika, IPA, dan IPS. Diharapkan buku silabus ini dapat memberikan informasi bagi pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti Kompetisi Sains Nasional tingkat SMP tahun 2020. 

Lingkup Materi Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

Lingkup materi silabus KSN didasarkan kepada Kurikulum 2013 dan silabus Kompetisi internasional. Dari ruang lingkup tersebut diperoleh materi-materi soal yang sesuai kebutuhan KSN, selanjutnya materi ini dituangkan dalam silabus KSN. Kompetensi yang diharapkan dari peserta KSN adalah keterampilan- keterampilan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills atau HOTS).

Lingkup materi yang tercantum dalam silabus ini merupakan bahan acuan untuk menyusun kisi-kisi soal KSN dan naskah soal KSN yang dapat diinterpretasikan ke dalam tingkat kesulitan soal yang berbeda-beda. Tingkat kesulitan tersebut dibuat berjenjang, soal untuk tingkat nasional relatif lebih sulit dibandingkan dengan tingkat provinsi, kemudian untuk soal tingkat provinsi relatif lebih sulit dibandingkan tingkat kabupten/kota. 

Silabus ini berfungsi sebagai acuan penyesuaian soal KSN, sekaligus sebagai bahan informasi mengenai lingkup materi yang diujikan dan dilombakan dalam kegiatan KSN dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Oleh karena itu silabus ini diharapkan juga dapat menjadi panduan sekaligus informasi bagi guru dan pembina dalam rangka mempersiapkan peserta didik guna mengikuti Kompetisi Sains Nasional untuk jenjang SMP tahun 2020.

    Download Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download Juklak KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020.pdf
    Download Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak dan Silabus KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP Tahun 2020. Semoga bisa bermanfaat.

    Terkait dengan informasi dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bakat Prestasi untuk tingkat SMP Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silahkan baca juga:

    1. FLS2N (Festival Lomba Seni Siswa Nasional)
    2. Juklak GSI (Gala Siswa Indonesia)
    3. Regulasi GSI
    4. KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional)
    5. KSN (Kompetisi Sains Nasional)
    6. KSN Silabus

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel