Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020

Berikut ini adalah berkas Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020. Download file format PDF.

Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020
Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020

Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020:

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu fokus program pemerintah kedepan. Fenomena perubahan kehidupan global yang begitu cepat, dinamis, penuh dengan tantangan, kompleksitas dan sering kali penuh dengan kejutan-kejutan diluar dugaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengagendakan kegiatan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tahun 2020 dengan tujuan untuk menyiapkan para peserta didik yang sehat jasmani, rohani dan berkarakter agar mampu bersaing, terampil, memiliki mental tangguh, berkolaborasi dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang dibutuhkan dalam menghadapi setiap tantangan di era saat ini.

KOSN (yang dulunya dikenal dengan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, disingkat O2SN) merupakan ajang silaturahmi para atlet muda sekaligus wadah kompetisi antar siswa SMP Negeri/Swasta, MTs, SMP Terbuka atau yang sederajat dibidang olahraga dalam lingkup wilayah tertentu.

Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tingkat SMP dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingan meliputi : 1. Atletik; 2. Renang; 3. Bulutangkis; 4. Pencak Silat; dan 5. Karate.

Latar Belakang

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, pemerintah telah melakukan berbagai strategi, inovasi dan terobosan dalam mengembangkan pembinaan bakat, minat dan prestasi yang diantaranya melalui kegiatan lomba-lomba, kompetisi dan festival yang diikuti oleh para peserta didik yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang olahraga, sains, seni, literasi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pengembangan program ini secara konsisten terus dilakukan melalui pendekatan pembinaan kegiatan ektrakulikuler siswa sebagai wadah para peserta didik untuk meraih prestasi yang maksimal sekaligus upaya dalam pembinaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Peningkatan mutu pendidikan dan capaian prestasi maksimal para peserta didik akan lebih efektif apabila ditunjang dengan kondisi kesehatan dan daya kreativitas siswa yang baik. Peningkatan kondisi kesehatan dan kreativitas peserta didik dapat ditunjang oleh beberapa kegiatan antara lain melalui kegiatan olahraga secara teratur dan disiplin. Kita semua menyadari bahwa memiliki raga, jiwa yang sehat dapat menunjang pengembangan individu baik secara organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan.

Aktivitas olahraga merupakan elemen pendukung dalam meraih prestasi akademik, salah satu kunci mendapatkan hasil maksimal dalam pembelajaran. Oleh sebab itu, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu memprogramkan kegiatan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tingkat SMP Tahun 2020 yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan tingkat Nasional. Terdiri dari 5 (lima) cabang olahraga, yakni : 1. Atletik; 2. Renang; 3. Bulutangkis; 4. Pencak Silat; dan 5. Karate.

KOSN SMP tingkat nasional diharapkan menjadi wahana yang tepat untuk pengembangan bakat dan minat siswa SMP dalam bidang olahraga sekaligus menjadi jalan dalam memotivasi siswa untuk terus belajar, berlatih, berkompetisi secara sportif dan menjadi ajang pembibitan siswa yang kelak dapat berprestasi lebih ditingkat nasional maupun internasional mengharumkan bangsa.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 17 bahwa ruang lingkup olahraga meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
  3. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  7. Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.
  11. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba dan Festival.

Tujuan
  1. Meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang olahraga yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religius, integritas, nasionalisme, mandiri, dan gotong royong;
  2. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang olahraga;
  3. Meningkatkan kesehatan jasmani dan prestasi siswa bidang akademis dan non akademis;
  4. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap bidang olahraga;
  5. Meningkatkan kecakapan kolaboratif, kooperatif dan kompetitif secara sehat;
  6. Melatih sportivitas dan tanggung jawab;
  7. Meningkatkan persatuan dan kesatuan antara peserta didik seluruh Indonesia.

Pengertian Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)

KOSN adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antar siswa SMP/MTs atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.

Cabang Olahraga
  1. Atletik
  2. Renang
  3. Bulutangkis
  4. Pencak Silat
  5. Karate

Hasil Yang Diharapkan
  1. Adanya peningkatan kondisi kesehatan jasmani peserta didik di sekolah sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas akademis.
  2. Terpilihnya peserta didik terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
  3. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar peserta didik seluruh Indonesia melalui KOSN.

Sasaran
Siswa SMP/MTs Negeri/Swasta atau yang sederajat.

Penyelenggaraan Seleksi KOSN

Seleksi diselenggarakan secara berjenjang, yakni:
  1. Tingkat Sekolah
  2. Tingkat Kecamatan
  3. Tingkat Kabupaten/Kota
  4. Tingkat Provinsi
  5. Tingkat Nasional

Regulasi Pertandingan/Perlombaan

Regulasi pertandingan merupakan pedoman yang harus dipatuhi dan diikuti oleh panitia penyelenggara dan peserta di setiap jenjang seleksi sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.

Persyaratan Peserta

1. Atlet

Peserta Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SMP 2020 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Berkewarganegaraan Indonesia;
b. Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang diikuti sesuai cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan lomba;
c. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Kelas 7 atau 8 pada Tahun Ajaran 2019/2020, saat mengikuti lomba tingkat sekolah dan Kabupaten/Kota;
e. Kelahiran 1 Januari 2006 dan setelahnya;
f. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SMP tingkat nasional tahun sebelumnya;
h. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 POPNAS/ Pospenas/ Peparnas atau Kejurnas dan juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang dipertandingkan/perlombakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP);
i. Bukan binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), PPOB, dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
j. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
k. Dikirim oleh pejabat yang berwenang dalam setiap tingkatan lomba;
l. Hanya mengikuti satu cabang lomba;
m. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah;
n. Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama KOSN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah;
o. Wajib mengisi biodata melalui pendaftaran daring pada laman pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id pada tingkat provinsi dan nasional.

2. Pelatih

Persyaratan pelatih Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SMP 2020 sebagai berikut:
a. Merupakan pelatih klub olahraga SMP/kegiatan ekstrakurikuler (pelatih peserta didik yang bersangkutan);
b. Merupakan rekomendasi dari Pengurus Kab./Kota atau Pengurus Provinsi cabang olahraga, dibuktikan dengan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pengurus Kab./Kota atau Pengurus Provinsi cabang olahraga yang bersangkutan;
c. Memiliki lisensi atau sertifikat kepelatihan cabang olahraga terkait;
d. Membawa surat keterangan/surat keputusan (SK) dari kepala sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pelatih klub olahraga di sekolah/kegiatan ekstrakurikuler yang bersangkutan;
e. Memahami dan menguasai ilmu kepelatihan dan peraturan pertandingan cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan
f. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter;
g. Bersedia mendampingi peserta dalam pertandingan/perlombaan dan mengikuti seluruh acara kegiatan KOSN SMP sesuai tingkatan lomba;
h. Menjaga sportivitas dan fair play selama KOSN berlangsung;
i. Membina para atlet untuk mengikuti kegiatan KOSN di setiap tingkatan pertandingan yang diikuti dalam rangka melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang olahraga;
j. Mematuhi ketentuan komitmen yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMP dan Induk Organisasi Cabang Olahraga.

3. Tim Aju

Persyaratan dan tugas tim aju Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2020 sebagai berikut:
a. Tim aju sebanyak 1 (satu) orang;
b. Berasal dari Dinas Pendidikan yang menangani SMP atau sekolah;
c. Tugas tim aju adalah membawa seluruh kelengkapan administrasi kontingen, menyelesaikan pendaftaran daring baik peserta, pelatih, ofisial dan tim aju, memastikan keikutsertaan kontingen kepada tim keabsahan, berkoordinasi dengan panitia pusat dalam penyelesaian proses keabsahan kontingen.
d. Keikutsertaan tim aju pada KOSN SMP Tingkat Nasional meliputi:
  1. Kedatangan H-1 pelaksanaan tingkat nasional
  2. Acara pembukaan
  3. Kepulangan H+1 setelah acara pembukaan

4. Ofisial

Persyaratan dan tugas ofisial Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2020 sebagai berikut:

a. Ofisial sebanyak 1 (satu) orang;
b. Berasal dari Dinas Pendidikan yang menangani SMP atau sekolah;
c. Tugas ofisial adalah bertanggung jawab atas penyelesaian proses keabsahan (pendaftaran daring kontingen dan partisipasi tim aju), mendampingi kontingen selama mengikuti program, bertanggungjawab terhadap kesehatan pemain baik dalam pertandingan maupun di luar pertandingan, dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KOSN SMP;
d. Berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan tim dan sebagai mediator antara provinsi dan panitia pusat;
e. Menjaga sportivitas dan fair play selama KOSN SMP berlangsung;
f. Mendukung kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang olahraga.

Ketentuan Komitmen

Dalam mengikuti kegiatan KOSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2020, baik pelatih maupun atlet harus mematuhi ketentuan komitmen yang bertujuan untuk memberikan pembelajaran melalui proses pertandingan/perlombaan selama kegiatan berlangsung. Ketentuan komitmen dimaksud sebagai berikut:
  1. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KOSN SMP tingkat nasional;
  2. Tidak sedang mengikuti kegiatan lain di luar KOSN, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang diketahui oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
  3. Pelatih wajib mendampingi dan mengawasi para siswa untuk dapat mengikuti aturan yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMP.

Cabang Olahraga yang Dipertandingkan/Dilombakan

Cabang olahraga yang dipertandingkan/ diperlombakan di setiap tingkatan lomba (Tingkat Kab./kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional) meliputi 5 (lima) cabang yaitu :

1. Atletik

Trilomba perorangan putra dan putri. Nomor Trilomba meliputi :
  • Lari 60 M;
  • Lompat Jauh; dan
  • Tolak Peluru.
Setiap peserta wajib mengikuti seluruh nomor trilomba yang dilombakan.

2. Renang

Perorangan putra dan putri. Nomor yang dilombakan yaitu:
a. 50 M Gaya Bebas;
b. 100 M Gaya Bebas;
c. 50 M Gaya Punggung;
d. 50 M Gaya Dada;
e. 100 M Gaya Dada; dan
f. 50 M Gaya Kupu-Kupu.

Setiap peserta diwajibkan mengikuti minimal 1 (satu) nomor, maksimal 3 (tiga) nomor.

3. Bulutangkis

Nomor yang dipertandingkan yaitu:
a. Tunggal putra; dan 
b. Tunggal putri.

4. Karate

Perorangan putra dan putri. Nomor yang dipertandingkan yaitu:
a. Kata perorangan putra;
b. Kata perorangan putri;
c. Kumite perorangan putra (-50 kg dan +50 kg); dan
d. Kumite perorangan putri (-45 kg dan +45 kg).

5. Pencak Silat

Nomor yang dipertandingkan dalam pencak silat terdiri dari:
a. Jurus Tunggal Putra;
b. Jurus Tunggal Putri;
c. Tanding Kelas C Putra 40 – 43 kg;
d. Tanding Kelas C Putri 40 – 43 kg;
e. Tanding Kelas D Putra 43 – 46 kg;
f. Tanding Kelas D Putri 43 – 46 kg;
g. Tanding Kelas E Putra 46 – 49 kg;
h. Tanding Kelas E Putri 46 – 49 kg.

Pembiayaan

Pelaksanaan KOSN tingkat kecamatan, kab./kota dan provinsi menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Pembiayaan dibebankan pada APBD.

Hadiah dan Penghargaan

Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta KOSN SMP sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi, semangat belajar dan penunjang pendidikan di sekolah. Ketentuan hadiah dan penghargaan sebagai berikut:
  1. Di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi, hadiah dan penghargaan kepada setiap pemenang diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara daerah sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Jenis hadiah dan penghargaan ditentukan oleh masing-masing panitia KOSN di setiap tingkatan seleksi.
  2. Di tingkat nasional, para peserta KOSN SMP Tingkat Nasional 2020 yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan Beasiswa Bakat dan Prestasi SMP sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) yang ditentukan oleh Direktorat Pembinaan SMP. Sedangkan untuk pemenang KOSN SMP tahun 2020 akan mendapatkan hadiah sesuai ketentuan kriteria pertandingan dari induk organisasi masing- masing cabang olahraga, yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMP.

Waktu Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tahun 2020 direncanakan sebagai berikut :
  1. KOSN Tingkat Sekolah - Februari 2020 - Tempat: Ditentukan Sekolah - Pendanaan: APBD
  2. KOSN Tingkat Kecamatan - Maret 2020 - Tempat: Ditentukan - Pendanaan: Kecamatan APBD
  3. KOSN Tingkat Kab./Kota - April 2020 - Tempat: Ditentukan Pendanaan: Kab./Kota APBD
  4. KOSN Tingkat Provinsi Mei s.d. Juli 2020 - Tempat: Ditentukan Pendanaan: Provinsi APBD
  5. KOSN Tingkat Nasional 23 s.d. 29 Agustus 2020 Palembang, Sumatera Selatan APBN

Juri/Wasit
  1. Mampu dan menguasai cabang yang dipertandingkan/dilombakan;
  2. Berlaku adil dan tidak memihak kepada siapapun;
  3. Bersedia melaksanakan tugas sesuai jadwal pertandingan/lomba;
  4. Memberikan hasil penilaian/penjurian kepada panitia Direktorat Pembinaan SMP;
  5. Mengikuti aturan pertandingan sesuai cabang olahraga KOSN SMP yang dipertandingkan/dilombakan;
  6. Direkomendasikan dan ditugaskan oleh induk organisasi cabang olahraga masing-masing pada tingkatan masing-masing.

Layanan Informasi

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama memberikan layanan informasi yang dapat dilihat dan diunduh melalui pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi terkini tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam peraturan pertandingan, surat pemanggilan dan hal lain seputar KOSN SMP Tahun 2020.

Layanan informasi dapat diakses melalui:
Instagram : ditpsmp.prestasi
Surel : bakatpretasi.psmp@kemdikbud.go.id
Alamat :Direktorat Pembinaan SMP Up. Panitia KOSN

Ditjen Dikdasmen Kompleks Kemdikbud Gedung E lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat 10270 Telepon : (021) 5725683 Hp : 0877 8103 7040

    Download Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download File:
    Download Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2020. Semoga bisa bermanfaat.

    Terkait dengan informasi dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bakat Prestasi untuk tingkat SMP Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silahkan baca juga:
    1. FLS2N (Festival Lomba Seni Siswa Nasional)
    2. Juklak GSI (Gala Siswa Indonesia)
    3. Regulasi GSI
    4. KOSN (Kompetisi Olahraga Siswa Nasional)
    5. KSN (Kompetisi Sains Nasional)
    6. KSN Silabus

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel