Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19

Berikut ini adalah berkas Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19. Download file format PDF.

Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19
Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19

Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi GURU selama Sekolah Tutup dan Pandemi Covid-19 dengan semangat Merdeka Belajar:

Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Corona Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, Kemendikbud telah mengambil kebijakan untuk menutup sekolah selama masa pandemi Covid-19. Selama masa penutupan, kegiatan belajar mengajar dialihkan melalui penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Untuk memudahkan para guru melaksanakan pembelajaran jarah jauh (PJJ) maka dengan ini diterbitkan “Panduan Pembelajaran Jarak Jauh”. Panduan ini diperlukan karena dalam PJJ, terdapat sejumlah KBM yang berbeda dengan KBM normal. Misalnya, guru harus mereview kurikulum, memfokuskan pada literasi dan numerasi, menyiapkan RPP yang berbeda, hingga menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi. Semua kegiatan ini membutuhkan panduan agar mutu KBM jarak jauh tetap terjaga dan peserta didik tetap dapat layanan pendidikan selama darurat covid-19, meskipun peserta didik tertutup akses fisiknya ke sekolah.

Diharapkan agar panduan ini menjadi referensi yang dapat membantu guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan serta pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaan PJJ dapat terlaksana dengan baik.

Lebih dari 91% populasi siswa dunia telah dipengaruhi oleh penutupan sekolah karena pandemi COVID-19 (UNESCO).
Bagaimana sistem pendidikan nasional dapat memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama untuk pendidikan berkualitas selama krisis yang belum pernah terjadi sebelum ini?

Belajar dari Rumah Melalui Pembelajaran Jarak Jauh menurut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020:
  1. Memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.
  2. Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
  3. Memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah.
  4. Memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kualitatif.

Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) - Surat Edaran Sesjend Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19):
  1. Belajar dari Rumah selama daruurat penyebaran Corona irus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
  2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran.

Prinsip Pelaksanaan Belajar dari Rumah - Surat Edaran Sesjend Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020:
  1. Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR.
  2. Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.
  3. BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19.
  4. Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik.
  5. Aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.
  6. Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
  7. Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.

Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, dimana guru harus memastikan beberapa hal berikut:
  • memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai, tidak memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup;
  • menyiapkan materi pembelajaran dengan fokus materi pada: a. literasi dan numerasi; b. pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19; c. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas); d. kegiatan rekreasional dan aktivitas fisik; e. spiritual keagamaan; dan/atau f. penguatan karakter dan budaya.
  • menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya;
  • menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga, dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan; dan
  • guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat COVID-19.

Ide dan praktik baik rencana pembelajaran dapat dilihat melalui guruberbagi.kemdikbud.go.id

Fasilitasi pembelajaran jarak jauh daring:
  1. Tatap muka Virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan.
  2. Learning Management System (LMS). LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Contoh LMS antara lain kelas maya rumah belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya.

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh Guru
Fasilitasi pembelajaran jarak jauh luring:
  1. Menggunakan media modul dan bahan ajar lingkungan sekitar.
  2. Menggunakan media televisi.
  3. Menggunakan Radio.
Info lainnya, termasuk berbagai media belajar luring dapat diakses di: https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

Panduan ini untuk GURU yang:
  • harus terus mendukung siswa sementara akses fisik ke sekolah ditutup,
  • dapat melibatkan siswa dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.

Tujuan:
  • Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19.
  • Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19.
  • Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan.
  • Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.

    Download Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19 ini silahkan lihat/baca/unduh pada link di bawah ini:

    Download File Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Guru Selama Masa Pandemi COVID-19. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel