PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Berikut ini adalah berkas PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Download file format PDF.

PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
PP Nomor 70 Tahun 2020

Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak:

Anak merupakan harapan bangsa yang memiliki potensi besar dalam menjaga eksistensi dan kelestarian suatu bangsa dan negara. Untuk itu, Anak perlu dilindungi dan dijaga dari segala ancaman yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangannya. Salah satu ancaman yang cukup signifikan dalam menghambat pertumbuhan dan perkembangan Anak yaitu kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan atau pencabulan yang mengakibatkan Anak mengalami Iuka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/ atau korban meninggal dunia.

Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap Anak telah mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan melindungi Anak dari kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan dan pencabulan dengan memberikan hukuman yang lebih tegas lagi dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan maksud untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pemberatan sanksinya, bukan hanya sanksi pidana pokok, melainkan juga pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta berupa Tindakan Kebiri Kimia, pemasangan dan pelepasan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi.

Peraturan Pemerintah ini memuat ketentuan Tindakan Kebiri Kimia, tindakan pemasangan dan pelepasan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, pengumuman identitas pelaku, pendanaan, dan pengawasan.

    Download PP Nomor 70 Tahun 2020

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkasPP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    [Download] PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel