Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Berikut ini adalah berkas Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak. Download file format PDF.

Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak:

Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak ini diterbitkan oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2020.

Pada tahun 2018 pemerintah mengeluarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Remaja yang hasilnya menunjukkan bahwa perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan. Berdasarkan survei tersebut diketahui bahwa pelaku tindak kekerasan emosional dan fisik pada umumnya adalah teman/sebaya, keluarga, dan orang dewasa yang dikenal, sedangkan untuk kekerasan seksual, pelaku terbanyak adalah teman/sebaya, pacar/pasangan, dan orang dewasa yang dikenal oleh korban. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) tahun 2020, sekolah menjadi urutan keempat tertinggi sebagai tempat terjadinya peristiwa kekerasan, setelah rumah dan fasilitas umum.

Sebagai tindak lanjut atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah telah membentuk unit layanan penanganan kekerasan dengan beragam nama, seperti Women Crissis Center (WCC), Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang didalamnya terdiri dari unsur SKPD terkait, rumah sakit atau layanan medis, Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Organisasi Keagamaan.

Direktorat Sekolah Menengah Pertama berinisiatif membuat buku saku yang berisi daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui buku kecil ini diharapkan dapat membantu tenaga pendidik dan peserta didik untuk memahami permasalahan tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mungkin terjadi di sekolah, rumah atau fasilitas umum.

Semoga buku ini bermanfaat dan dapat dijadikan salah satu sumber informasi dalam rangka sosialisasi bahayanya tindak kekerasan dan upaya meminimalkan angka terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak baik yang terjadi di sekolah, rumah atau fasilitas umum.

Daftar Pertanyaan dan Jawaban dalam Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak ini antara lain:
  1. Definisi Tindak Kekerasan
  2. Ragam Tindak Kekerasan
  3. Tindak Kekerasan di Sekolah
  4. Kekerasan Fisik, Psikis, Verbal, Seksual
  5. Definisi Perundungan (bullying)
  6. Perundungan Fisik, Verbal, Sosial, dan Dunia Maya (cyberbullying)
  7. Cara Mencegah Cyberbullying
  8. Karakteristik Pelaku Perundungan
  9. Karakteristik Korban Perundungan
  10. Tempat Terjadinya Perundungan di Sekolah
  11. Contoh Perundungan di Sekolah, Rumah, dan Masyarakat
  12. Kejahatan Dunia Maya (cybercrime)
  13. Batas Tindakan Perundungan
  14. Indikasi Tindakan Termasuk Bercanda, Kasar, Konflik, Jahat, Perundungan
  15. Batas Antara Disiplin Dengan Kekerasan
  16. Dampak Kekerasan Terhadap Anak
  17. Cara Menghindari Tindak Kekerasan
  18. Hal Yang Dilakukan Ketika Mengalami Kekerasan
  19. Hal Yang Dilakukan Ketika Melihat Kekerasan
  20. Tindakan Yang Dilakukan Jika Mengalami Perundungan
  21. Tindakan Perundungan Yang Termasuk Kriminal
  22. Faktor Yang Mempengaruhi Perundungan
  23. Tindakan Yang Dilakukan Agar Terhindar Dari Perundungan
  24. Cara Mengetahui Tindakan Perundungan
  25. Pusat Pelaporan Tindak Kekerasan

Seperti yang dirumuskan dalam world report on violence and health (WRVH), defnisi kekerasan secara umum adalah penggunaan kekuatan fisik atau ancaman secara sengaja kepada diri sendiri, orang lain, maupun kelompok yang mengakibatkan cedera, kematian, gangguan psikis atau trauma, gangguan perkembangan, ataupun deprivasi.

Sedangkan, menurut UU Perlindungan Anak pasal 13 definisi kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Kekerasan memiliki beberapa tipe antara lain:
a. Kekerasan fisik
b. Kekerasan psikis
c. Kekerasan verbal
d. Kekerasan seksual
e. Kekerasan spiritual
f. Kekerasan emosional
g. Kekerasan budaya
h. Kekerasan finansial
i. Pengabaian/penelantaran
j. Eksploitasi

Tindak kekerasan terhadap anak di sekolah yang sering terjadi antara lain:
a. Kekerasan fisik
b. Kekerasan psikis
c. Kekerasan verbal
d. Kekerasan seksual

    Download Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Saku Q&A Seputar Tindak Kekerasan Terhadap Anak. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel