Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Berikut ini adalah berkas Revitalisasi Pendidikan Vokasi yaitu Dokumen Naskah Akademik Pendidikan Vokasi Revisi Siap Cetak dari Kemdikbud. Download file dalam format PDF. Berkas ini ditujukan untuk dijadikan acuan kerja bagi unit utama terkait di lingkungan Kemendikbud dalam melakukan revitalisasi pendidikan vokasi. Di samping itu, dokumen ini juga dapat dijadikan acuan bagi penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK secara nasional yang melibatkan kementerian/ lembaga terkait, termasuk pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2016.

Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Berikut ini kutipan keterangan dari dokumen naskah Revitalisasi Pendidikan Vokasi yaitu dalam kata sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.:

Inti kekuatan daya saing sebuah bangsa terletak pada manusianya. Tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil salah satu di antaranya dilahirkan dari pendidikan vokasi yang bermutu dan relevan dengan tuntutan dunia kerja yang terus menerus berkembang. Dengan demikian, dunia pendidikan juga harus mengikuti perubahan zaman. Tidak ada jalan lain, revitalisasi pendidikan vokasi perlu dilakukan untuk menyiapkan tambahan 58 juta tenaga kerja dengan keterampilan Abad ke-21 pada kurun 15 tahun mendatang untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor 7 dunia pada tahun 2030.

Nawacita telah menempatkan pendidikan vokasi sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan. Presiden juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia yang menjadi arah pembangunan pendidikan vokasi ke depan. Dalam Inpres tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat tugas untuk: (1) membuat peta jalan pengembangan SMK; (2) menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan (link and match); (3) meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; (4) meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/industri; (5) meningkatkan akses, sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan (6) membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.

Dokumen Revitalisasi Pendidikan Vokasi ini merupakan wujud dari pelaksanaan Inpres tersebut. Ruang lingkupnya masih terfokus pada integrasi penyelenggaraan pendidikan vokasi yang terdapat di lingkungan Kemendikbud, yakni di SMK, lembaga kursus dan pelatihan, dan SMALB. Revitalisasi juga menyangkut perubahan filosofi dari supply-driven ke demand-driven.

Pendidikan vokasi diarahkan pada penerapan sistem ganda (dual-system), yakni belajar teori di SMK dan praktik di industri. Karena itu desain kurikulum dan sistem pengujian juga disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dan industri dengan fokus utama pada bidang pertanian, maritim, pariwisata, dan industri kreatif. Penyediaan dan peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan juga menjadi bagian dari revitalisasi. Pada bagian akhir, dokumen ini menyajikan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Vokasi di Kemendikbud.

Diharapkan dokumen ini menjadi acuan kerja bagi unit utama terkait di lingkungan Kemendikbud dalam melakukan revitalisasi pendidikan vokasi. Di samping itu, dokumen ini juga dapat dijadikan acuan bagi penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK secara nasional yang melibatkan kementerian/ lembaga terkait, termasuk pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2016.

    Download Dokumen Naskah Akademik Pendidikan Vokasi Revisi Siap Cetak

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Revitalisasi Pendidikan Vokasi ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada di bawah ini:

    Download File:
    Naskah Akademik Pendidikan Vokasi RevSIAP CETAK.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber: Dirjen Pembinaan SMK - Kemdikbud - http://psmk.kemdikbud.go.id

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel