Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi)

Berikut ini adalah berkas informasi mengenai Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi). Download file format PDF.

Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi)
Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi)

Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi)

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi):

Kasus Global Diabetes Melitus

Diabetes tidak hanya menyebabkan kematian prematur di seluruh dunia. Penyakit ini juga menjadi penyebab utama kebutaan, penyakit jantung, dan gagal ginjal. Organisasi International Diabetes Federation (IDF) memperkirakan sedikitnya terdapat 463 juta orang pada usia 20-79 tahun di dunia menderita diabetes pada tahun 2019 atau setara dengan angka prevalensi sebesar 9,3% dari total penduduk pada usia yang sama.

Berdasarkan jenis kelamin, IDF memperkirakan prevalensi diabetes di tahun 2019 yaitu 9% pada perempuan dan 9,65% pada laki-laki. Prevalnsi diabetes diperkirakan meningkat seiring penambahan umur penduduk menjadi 19,9% atau 111,2 juta orang pada umur 65-79 tahun. Angka diprediksi terus meningkat hingga mencapai 578 juta di tahun 2030 dan 700 juta di tahun 2045.

Negara di wilayah Arab-Afrika Utara, dan Pasifik Barat menempati peringkat pertama dan ke-2 dengan prevalensi diabetes pada penduduk umur 20-79 tahun tertinggi di antara 7 regional di dunia, yaitu sebesar 12,2% dan 11,4%. Wilayah Asia Tenggara dimana Indonesia berada, menempati peringkat ke-3 dengan prevalensi sebesar 11,3%.

IDF juga memproyeksikan jumlah penderita diabetes pada penduduk umur 20-79 tahun pada beberapa negara di dunia yang telah mengidentifikasi 10 negara dengan jumlah pederita tertinggi. Cina, India, dan Amerika Serikat menempati urutan tiga teratas dengan jumlah penderita 116,4 juta, 77 juta, dan 31 juta. Indonesia berada di peringkat ke-7 di antara 10 negara dengan jumlah penderita terbanyak, yaitu sebesar 10,7 juta.

Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara pada daftar tersebut, sehingga dapat diperkirakan besarnya kontribusi Indonesia terhadap prevalensi kasus diabetes di Asia Tenggara.

Defisi Kasus

Diabetes adalah penyakit menahun (kronis) berupa gangguan metabolik yang ditandai dengan kadar gula darah yang melebihi batas normal. Penyebab kenaikan gula darah tersebut menjadi landasan pengelompokkan jenis Diabetes Melitus.

Diabetes melitus tipe 1. Diabetes yang disebabkan kenaikan kadar gula darah karena kerusakan sel beta pankreas sehingga insulin tidak tidak ada sama sekali. Insulin adalah hormon yang dihasilkan oleh pankreas untuk mencerna gula dalam darah. Penderita diabetes tipe ini membutuhkan insulin dari luar tubuhnya.

Diabetes melitus tipe 2. Diabetes yang disebabkan kenaikan kadar gula darah karena insulin yang rendah oleh kelenjar pankreas.

Diabetes melitus tipe gestasional. Diabetes tipe ini ditandai dengan kenaikan kadar gula darah pada selama masa kehamilan. Gangguan ini biasanya terjadi pada minggu ke-24 kehamilan dan kadar gula darah akan normal setelah persalinan.

Penegakan diagnosa Diabetes Melitus dilakukan dengan pengukuran gula darah. Pemeriksaan gula darah yang dianjurkan adalah pemeriksaan secara enzimatik dengan menggunakan bahan plasma darah vena. Kriteria diagnosis diabetes melitus meliputi 4 hal, yaitu:
  1. Pemeriksaan glukosa plasma puasa >= 126 mg/dl. Puasa adalah kondisi tidak ada asupan kalori selama minimal 8 jam. 
  2. Pemeriksaan glukosa plasma >= 200 mg/dl 2 jam setelah Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO) dengan be ban glukosa 75 gram. 
  3. Pemeriksaan glukosa plasma sewaktu >= 200 mg/di dengan keluhan klasik.
  4. Pemeriksaan HbA1c >= 6,5% dengan menggunakan metode yang terstandardisasi oleh National Glychohaemoglobin Standardization Program (NGSP). Hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi kriteria normal maupun kriteria diabetes melitus maka digolongkan ke dalam kelompok prediabetes yang terdiri dari Toleransi Glukosa Terganggu (TGT) dan Glukosa Darah Puasa Terganggu (GDPT). GDPT terjadi ketika hasil pemeriksaan glukosa plasma puasa antara 100-125 mg/dl dan pemeriksaan TTGO glukosa plasma 2 jam < 140 mg/dl. TGT terpenuhi jika hasil pemeriksaan glukosa plasma 2 jam setelah TTGO antara 140-199 mg/dl dan glukosa plasma puasa < 100 mg/dl. 

Kasus Diabetes Melitus di Indonesia

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilaksanakan pada tahun 2018 melakukan pengumpulan data penderita diabetes melitus pada penduduk berumur >= 15 tahun. Kriteria diabetes melitus pada Risksesdas 2018 mengacu pada konsensus Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) yang mengadopsi kriteria American Diabetes Association (ADA). Menurut kirteria tersebut, diabetes melitus  ditegakkan bila kadar glukosa darah puasa >= 126 mg/dl, atau glukosa darah 2jam pasca pembebanan >= 200 mg/dl, atau glukosa darah sewaktu >= 200 mg/dl dengan gejala sering lapar, sering haus, sering buang air kecil dan dalamjumlah banyak, dan berun. Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa prevalensi diabetes melitus di Indonesia berdasarkan diagnosis dokter pada umur >= 15 tahun sebesar 2%. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan prevalensi diabetes melitus pada penduduk >= 15 tahun pada hasil Riskesdas 2013 sebesar 1,5%. Namun prevalensi diabetes melitus menurut hasil pemeriksaan gula darah meningkat dari 6,9% pada 2013 menjadi 8,5% pada tahun 2018. Angka ini menunjukkan bahwa baru sekitar 25% penderita diabetes yang mengetahui bahwa dirinya menderita diabetes. ......................................................

    Download Berkas Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    [Download] Infodatin KEMENKES RI 2020 Diabetes Melitus.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Diabetes Melitus (Tetap Produktif, Cegah dan Atasi). Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel