Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2

Berikut ini adalah berkas Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2. Download file format PDF.

Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2
Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2

Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2


Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2:

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, akuntabel, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan aplikasi e-Rapor berbasis web, yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Aplikasi e-rapor untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah dikembangkan sejak tahun 2017. Aplikasi e-rapor dikembangkan dalam rangka memudahkan sekolah untuk melaksanakan tugas penilaian, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan, dan pelaporan hasil penilaian. Sejalan dengan dinamika kebijakan Kementerian dan Kebudayaan, maka aplikasi e-rapor juga selalu disesuaikan dengan tuntutan atau perubahan yang ada. Pada tahun 2020 Aplikasi e-rapor kembali mengalami penyesuaian karena adanya perubahan sistem pada Dapodik, serta mengakomodasi kebijakan penyesuaian kurikulum di masa pandemi covid-19, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 719/P/2020 yang memberikan fleksibilitas pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bagi satuan pendidikan.

Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik. Panduan ini berisi petunjuk penggunaan aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-Rapor tersebut. Panduan ini juga dilengkapi dengan petunjuk penggunaan e- Rapor untuk Admin, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan Peserta Didik.

A. Latar Belakang

Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada para peserta didik.

Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.

Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengembangkan Aplikasi e-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Aplikasi e-Rapor SMP ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat SMP.

Sampai dengan panduan ini disusun, aplikasi e-Rapor sudah sampai pada versi 2.2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 719/P/2020 mengisyaratkan bahwa fleksibilitas pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bagi satuan pendidikan.

Terkait pelaksnaan kurikulum pada kondisi khusus, satuan pendidikan dapat melaksanaan pembelajaran dengan:
a. mengacu pada kurikulum nasional dengan KI dan KD sesuai Permendikbud No 37 tahun 2018 yang selama ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan;
b. mengacu pada kurikulum nasional yang disederhanakan dengan KI dan KD sesuai dengan SK Kabalitbang dan Perbukuan nomor 018/H/KR/2020;
c. melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Sehubungan dengan hal di atas aplikasi e-Rapor SMP sebagai pendukung manajemen penilaian perlu melakukan penyesuaian untuk dapat mengakomodasi kebutuhan satuan pendidikan sebagai pengguna dengan fitur-fitur tambahan sesuai pilihan kurikulum yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

B. Dasar Hukum
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
  2. Permendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
  4. Panduan Penilaian oleh Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama tahun 2017.
  5. Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 ini berisi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  6. Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum dalam Kondisi Khusus.
  8. Keputusan Kabalitbang dan Perbukuan nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas.

C. Tujuan Penyusunan Panduan
Panduan ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
  1. Memberikan pemahaman kepada admin sekolah tentang karakteristik aplikasi e- Rapor SMP;
  2. Memberikan panduan kepada admin sekolah tentang langkah-langkah instalasi aplikasi e-Rapor SMP;
  3. Memberikan pemahaman kepada admin sekolah tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
  4. Memberikan panduan kepada guru mata pelajaran tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
  5. Memberikan panduan kepada wali kelas tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
  6. Memberikan panduan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
  7. Memberikan panduan kepada peserta didik tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP.

D. Ruang Lingkup

Ruang lingkup panduan e-Rapor SMP ini mencakup karakteristik aplikasi e-Rapor SMP, alur data e-Rapor SMP, level kewenangan pengguna e-Rapor SMP yang meliputi kewenangan admin, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, wali kelas dan siswa.

Panduan untuk admin meliputi langkah tugas dan kewenangan admin, alur kerja admin dari instalasi e-Rapor SMP hingga pengiriman nilai ke server Dapodik.

Panduan untuk guru mata pelajaran meliputi tugas dan kewenangan guru mata pelajaran dalam hubungannya dengan e-Rapor SMP. Demikian halnya alur kerja guru mata pelajaran mulai merencanakan penilaian yang mencakup empat aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial. Selanjutnya guru mata pelajaran menginput nilai baik secara manual maupun dengan cara impor.

Panduan untuk guru bimbingan dan konseling, mencakup kewenangan guru Bimbingan dan Konseling dalam e-Rapor SMP serta langkah perencanaan dan input nilai sikap baik spiritual mapun sosial. Dalam hal ini guru Bimbingan dan Konseling juga dapat memantau grafik perkembangan nilai siswa dari setiap semester.

Panduan untuk wali kelas mencakup kewenangan wali kelas dalam e-Rapor SMP serta langkah input nilai sikap, input kehadiran siswa, input nilai ekstra kurikuler, input catatan wali dan cetak rapor.

Panduan untuk siswa mencakup kewenangan siswa dalam e-Rapor SMP serta panduan untuk melihat nilai dalam e-Rapor.

E. Sasaran Pengguna

Panduan ini diperuntukkan bagi pihak-pihak sebagai berikut:
  1. Admin e-Rapor
  2. Guru mata pelajaran
  3. Guru bimbingan dan konseling
  4. Wali Kelas
  5. Siswa
  6. Kepala Sekolah
  7. Orantua/wali murid

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR GAMBAR

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan Penyusunan Panduan
D. Ruang Lingkup
E. Sasaran Pengguna

II. APLIKASI E-RAPOR SMP
A. Tentang aplikasi e-Rapor versi 2.2
B. Aplikasi e-Rapor berbasis Web
C. Alur Data pada e-Rapor
D. Level Kewenangan Pengguna e-Rapor

III. PANDUAN UNTUK ADMIN
A. Tugas dan Kewenangan Admin
B. Alur Kerja Admin
C. Instalasi e-Rapor
1. Persyaratan teknis server
2. Langkah instalasi
D. Login Sebagai Admin
E. Mengubah Password
F. Mengambil Data Dapodik
G. Mengedit Data Kepala Sekolah
H. Generate User
I. Menambahkan Singkatan Data Mata Pelajaran
J. Memetakan (Mapping) Mata Pelajaran
K. Mengatur Pembelajaran
L. Menginput KKM Mata Pelajaran dan Interval Predikat
  1. Menginput KKM mata pelajaran dengan cara import
  2. Menginput KKM mata pelajaran dengan cara manual
  3. Mengedit dan Menghapus KKM Mata Pelajaran
M. Mengimpor Data Kompetensi Dasar
N. Melihat Data Ekstrakurikuler
O. Menginput Tanggal Rapor
P. Mencetak Rapor
Q. Mengirim Nilai ke Dapodik

R. Backup dan Restore Data
  1. Backup Data
  2. Restore Data
S. Menu Lain pada Dashboard Admin
  1. Hasil Pengolahan Nilai
  2. Grafik Nilai Siswa
  3. Rekap Kehadiran Siswa
  4. Leger Nilai Siswa
IV. PANDUAN UNTUK GURU MATA PELAJARAN
A. Tugas dan Kewenangan Guru Mata Pelajaran
B. Alur Kerja Guru Mata Pelajaran
C. Login
D. Mengubah Password
E. Mengaktifkan Data Kompetensi Dasar Sesuai pilihan Kurikulum
F. Input Data Kompetensi Dasar (Khusus Muatan Lokal dan Pelaksana Kurikulum Penyederhanaan Secara Mandiri)

G. Merencanakan Penilaian Harian
  1. Merencanakan penilaian pengetahuan
  2. Merencanakan penilaian keterampilan
  3. Merencanakan penilaian sikap spiritual
  4. Merencanakan penilaian sikap sosial
  5. Mengkopi rencana penilaian
  6. Pembobotan PH, PTS, dan PAS
H. Menginput Nilai
  1. Menginput nilai pengetahuan
  2. Menginput nilai keterampilan
  3. Menginput nilai sikap spiritual
  4. Menginput nilai sikap sosial
  5. Menginput nilai tengah semester (PTS) dan nilai akhir semester (PAS)
I. Proses Deskripsi Siswa
J. Lihat Pengolahan Nilai
K. Mengirim Nilai Akhir
L. Menghapus nilai yang salah kirim

V. PANDUAN UNTUK GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Tugas dan Wewenang Guru BK dalam Aplikasi e-Rapor
B. Alur Kerja Guru BK
C. Guru BK sebagai Guru Mata Pelajaran
  1. Login
  2. Mengubah Password
  3. Mengaktifkan pilihan kurikulum
  4. Merencanakan Penilaian Sikap Spiritual
  5. Merencanakan Penilaian Sikap Sosial
  6. Input Nilai Sikap Spiritual
  7. Input Nilai Sikap Sosial
  8. Input Kehadiran Siswa
  9. Melihat Data Peserta Didik
D. Guru BK sebagai Guru Bimbingan
  1. Melihat Grafik Nilai
  2. Melihat Rekap Kehadiran Peserta Didik
  3. Mencetak Leger

VI. PANDUAN UNTUK WALI KELAS
A. Tugas dan Wewenang Wali Kelas dalam e-Rapor
B. Alur Kerja Wali Kelas
C. Login
D. Berganti Akses Wali Kelas
E. Edit Data Peserta Didik
F. Input Kehadiran Peserta Didik”
G. Input Nilai Ekstrakurikuler
H. Input Prestasi Siswa
I. Input Catatan Wali Kelas
J. Proses Deskripsi Sikap
K. Cetak Rapor

VII. PANDUAN UNTUK SISWA
A. Wewenang Siswa dalam e-Rapor
B. Alur Kerja Siswa
C. Login
D. Mengubah Password
E. Melihat Data Pribadi
F. Melihat Nilai Akhir Semester
G. Melihat Grafik Nilai
H. Melihat Rekap Absensi

VIII. PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran

Daftar Pustaka

DAFTAR LAMPIRAN
A. Trouble Shooting
  1. Data Guru Tidak Terambil Ke aplikasi e-Rapor
  2. Pembelajaran Pendidikan Yang Agama Berbeda Dalam Satu Rombel
  3. Kelas Atau Mata Pelajaran Tidak Muncul Ketika Input Nilai
  4. Nilai Tidak Terkirim Ke Wali Kelas
  5. Nilai Suatu Mapel Tidak Muncul Di Cetak Rapor
  6. Deskripsi Sikap Tidak Muncul Di Cetak Rapor
  7. User Selain Admin Lupa Password
  8. Admin Lupa Password
  9. Tidak Dapat Mengakses e-Rapor Setelah Proses Restore
  10. User Selain Admin Terblokir 
  11. Nilai Mata Pelajaran Agama Tertentu Tidak Muncul
B. Hasil Cetak Rapor
  1. Contoh Hasil Kelengkapan Rapor
  2. Contoh Hasil Cetak Rapor Semester 1
  3. Contoh Hasil Cetak Rapor Semester 2
  4. Contoh Cetak Leger

    Download Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Download Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel